, Jakarta - Airbnb melarang penggunaan kamera pengawas alias CCTV di dalam ruang di seluruh akomodasi yang terdaftar di platform mereka. Kebijakan tersebut diumumkan pada Senin, 11 Maret 2024.
Sebelumnya, platform penyewaan akomodasi jangka pendek itu memperbolehkan pemilik akomodasi memasang kamera pengawas di ruang tamu sepanjang alat itu dituliskan di laman pemesanan dan ditempatkan di titik yang terlihat di dalam rumah. Mereka juga melarang CCTV dipasang di ruang privat, seperti kamar tidur dan kamar mandi.
Dengan kebijakan baru, Airbnb kini sepenuhnya melarang penggunaan CCTV di dalam ruangan di akomodasi manapun, terlepas dari lokasi, tujuan, maupun pengungkapan sebelumnya.
Advertisement
"Tujuan kami adalah menciptakan peraturan baru yang memberi kejelasan lebih besar pada komunitas kami tentang apa yang diharapkan dari Airbnb," Juniper Downs, kepala kebijakan komunitas dan kemitraan Airbnb, mengatakan dalam sebuah unggahan blog perusahaan, dikutip dari CNN, Selasa (12/3/2024).
Downs menambahkan, kebijakan baru ini diklaim dibuat melalui konsultasi dengan tamu, tuan rumah, dan pakar privasi. Perusahaan menekankan bahwa sebagian besar akomodasi di Airbnb saat ini tidak menggunakan kamera pengawas sehingga pembaruan kebijakan ini diyakini akan berdampak pada sebagian kecil pemilik atau pengelola akomodasi.
Pemilik properti yang masih memasang kamera pengawas dalam ruangan memiliki waktu hingga 30 April 2024 untuk melepasnya. Setelah tanggal ini, tuan rumah yang melanggar kebijakan baru dapat menghadapi konsekuensi, termasuk pencatatan atau penghapusan akun di platform.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penggunaan CCTV Masih Diizinkan
Meski begitu, penggunaan CCTV di luar ruangan, seperti kamera bel pintu, akan tetap diizinkan di Airbnb. Namun, pengelola akan diwajibkan mengungkap keberadaan dan lokasi umum kamera luar ruangan pada tamu sebelum mereka memesan akomodasi.
Penggunaan kamera keamanan dalam ruangan di tempat-tempat Airbnb telah lama menimbulkan rasa frustrasi dari para wisatawan yang menggunakan platform tersebut. Pembaruan kebijakan itu terjadi sekitar seminggu setelah "Saturday Night Live" NBC menayangkan sandiwara berisi lelucon tentang kamera di toilet akomodasi Airbnb.
Penempatan kamera pengawas di dalam penginapan juga telah jadi masalah kronis di Korea Selatan. Mengutip rangkuman Tim Global berdasarkan laporan Human Rights Watch (HRW) pada Rabu, 16 Juni 2021, disebutkan bahwa pihak berwenang Korea Selatan gagal menangani kejahatan seks digital terhadap perempuan yang marak di negara itu.
Advertisement
Korea Selatan adalah negara dengan ekonomi terbesar ke-12 di dunia dan kekuatan teknologi terkemuka, dengan populasi masyarakat yang didominasi laki-laki dan catatan buruk tentang hak-hak perempuan. Mengutip CNA, kejahatan seksual digital, atau berbagi gambar maupun video intim yang direkam dan disebarkan tanpa izin, adalah masalah besar di negara itu.
Advertisement
Bahaya Kejahatan Seks Digital di Korea Selatan
Pejabat Korea Selatan "dalam sistem hukum pidana, yang kebanyakan adalah laki-laki, sering kali tampaknya tidak mengerti, atau tidak menerima, bahwa ini adalah kejahatan yang sangat serius," kata Heather Barr dari HRW, penulis laporan tersebut.
Pada 2019, hampir 45 persen kasus kejahatan digital seksual dibatalkan oleh penuntutan negara itu, dibandingkan dengan 19 persen kasus perampokan dan 27,7 persen pembunuhan, kata laporan itu. Bahkan ketika ada hukuman, ditemukan hampir 80 persen pelaku hanya menerima "hukuman percobaan, denda, atau kombinasi keduanya" pada tahun sebelumnya.
"Kejahatan seks digital telah jadi begitu umum, dan sangat ditakuti ... Mereka memengaruhi kualitas hidup semua wanita dan anak perempuan," kata Barr.
Advertisement
Kamera tersembunyi telah jadi begitu umum sehingga petugas polisi wanita sekarang secara teratur memeriksa toilet umum, dengan wanita mengatakan pada HRW bahwa mereka menghindari menggunakan fasilitas tersebut sepenuhnya. Para korban sering kali merasa sangat malu dan dikucilkan secara sosial, dan "angka yang mengkhawatirkan" memberi tahu HRW bahwa mereka telah mempertimbangkan untuk bunuh diri.
Airbnb Dapat Peringatan Kemenkominfo
Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan telah menyampaikan surat peringatan pada enam online travel agent (OTA) asing yang belum mendaftarkan perusahaannya sebagai PSE lingkup privat di Indonesia. Surat peringatan itu dilayangkan pada 5 Maret 2024.
Dalam siaran pers yang diterima, Jumat, 8 Maret 2024, enam layanan travel asing yang mendapatkan surat peringatan Kementerian Kominfo adalah Booking.com, Agoda.com, Airbnb.com, Klook.com, Trivago.co.id, serta Expedia.co.id.
"Dalam jangka waktu 5 (lima) hari sejak dikirimkannya Surat Peringatan, OTA asing wajib melakukan pendaftaran PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) Lingkup Privat sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tulis Kemenkominfo, dikutip dari kanal Tekno .
Advertisement
Pemerintah dapat memberi asistensi dalam proses pendaftaran berdasarkan respons dan permohonan OTA terkait. Bila tidak ada respons dari agen-agen perjalanan tersebut, Kementerian Kominfo dapat memberi sanksi administrasi berupa pemutusan akses. Kewajiban pendaftaran itu sebenarnya tidak hanya berlaku bagi PSE Lingkup Privat Asing, tapi juga PSE Lingkup Privat Domestik. Kebijakan ini diatur dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Kominfo 5/2020.
Terkini Lainnya
Kementerian Kominfo Peringatkan 6 Travel Agent Asing Daftar PSE, Ada Agoda dan Airbnb
Penggunaan CCTV Masih Diizinkan
Bahaya Kejahatan Seks Digital di Korea Selatan
Airbnb Dapat Peringatan Kemenkominfo
Airbnb
cctv
Kamera Pengawas
travel
Akomodasi
Mooryati Soedibyo
Profil Mooryati Soedibyo, Pendiri PT Mustika Ratu dan Yayasan Puteri Indonesia
Top 3 Berita Hari Ini: Gaya Modis Gayanti Hutami, Anak Bungsu Tommy Soeharto dan Tata Cahyani
Ucapan Duka Cita Alya Rohali Atas Kepergian Mooryati Soedibyo, Beruntung Bisa Dibimbing Langsung
VIDEO: Pemakaman Mooryati Soedibyo Dilakukan Secara Militer di Bogor
Top 3: Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Rahasia Umur Panjang Mooryati Soedibyo yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun
Chandrika Chika
Chandrika Chika Cs Dibawa ke BNN Lido untuk Rehab, Paling Lama 3 Bulan
Selebgram Chandrika Chika Jalani Asesmen Rehabilitasi Selama 3,5 Jam, Hasilnya?
Profil dan Fakta Menarik Chandrika Chika, Populer Karena Joget Papi Chulo Kini Malah Ditangkap Akibat Narkoba
Chandrika Chika Jalani Asesmen di BNN Setelah Orang Tua Ajukan Permohonan Rehab
Putusan MK
Infografis Penetapan Prabowo-Gibran, Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029
Momen Prabowo Subianto Gemas dengan Anies Baswedan, Usai Pidato Sebagai Presiden Terpilih 2024-2029
Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Siapa Jadi Oposisi?
Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres Terpilih, Zulkifli Hasan: Gonjang-Ganjing Pemilu Selesai
3 Pernyataan KPU Jelang Menetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 RANS Nusantara vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Jerumuskan The Prestige Phoenix ke Zona Merah
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persikabo, PSIS Masih Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
Link Live Streaming BRI Liga 1 Persib Bandung vs Borneo FC, Kamis 25 April 2024 di Vidio
Hasil BRI Liga 1: Bantai Barito Putera, Bhayangkara FC Tetap Tak Selamat dari Zona Degradasi
TOPIK POPULER
Populer
Turis, Waspadai Karhutla Saat Liburan ke Chiang Rai Thailand
Pertama di Dunia, Venesia Terapkan Tiket Kunjungan Harian Seharga Rp87 Ribu Mulai 25 April 2024
Rencana Pemakaman Raja Charles III Diperbarui Setelah Diagnosis Kankernya Makin Buruk
Jangan Dibuang, Berikut 3 Varian Resep Praktis Olahan Kulit Melinjo
Tren Anak Muda China Berlomba-lomba Pakai Outfit Jelek ke Kantor, Ada Apa?
Warganet Korea Kritik ILLIT Plagiat Pemotretan Hanbok Unik NewJeans di Tengah Konflik HYBE dan ADOR
Ashanty Mencicipi Tiramisu Favorit Shah Rukh Khan di Dubai, Berapa Harganya?
2 Hotel di Bali Masuk Daftar Hotel Terbaik di Dunia 2024 Versi TripAdvisor
Alasan Krisdayanti Lebih Suka Pakai Bulu Mata Palsu daripada Eyelash Extension
Pernikahan Tak Perlu Mahal, Pasangan Pengantin Rinci Biaya Nikah yang Tak Sampai Rp3 Juta
Piala Asia U-23 2024
6 Komentar Perbandingan Indonesia Vs Korea Selatan Ini Kocak, Netizen Kreatif
Joget Ernando Ari Usai Gagalkan Penalti di Piala Asia U-23 Bikin Panas Media Korea Selatan
8 Meme Kemenangan Timnas Indonesia Lawan Korea Selatan di Piala Asia U-23 Ini Kocak
Bawa Timnas Indonesia U-23 ke Semifinal Piala Asia U-23, Shin Tae-yong Akui Sedih Pulangkan Korea Selatan
Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024, Ini Syarat Timnas Indonesia Rebut Tiket Olimpiade Paris
Pulangkan Negara Sendiri di Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Dapat Perlakuan Ini dari Media Korea Selatan
Berita Terkini
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta Episode Jumat 26 April 2024 Pukul 21:30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Layani Pria Hidung Belang, Anak di Bawah Umur Tewas Usai Dicekoki Inex dan Sabu
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kuta Selatan Bali, Berpusat di Laut
Sedan Konvertibel Hongqi EH7 Tebar Pesona di Beijing Auto Show 2024
GenZ Lebih Rentan Terpapar Hoaks? Simak Penjelasannya
120 Kata Bijak Silaturahmi, Tekankan Pentingnya Menjaga Hubungan Baik
Saham Meta Anjlok, Kekayaan Mark Zuckerberg Merosot jadi Rp 2,4 Kuadriliun
Dukung Prabowo-Gibran, Lutfi Setiabudi Yakin Indonesia Akan Lebih Baik di Masa Depan
2 Mobil Ferrari Harvey Moeis Disita Kejagung, Buntut Suami Sandra Dewi Tersangka Kasus Korupsi Timah
20 KEK Catat Investasi Rp 15,1 Triliun di Awal 2024
Hasil BRI Liga 1 RANS Nusantara vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Jerumuskan The Prestige Phoenix ke Zona Merah
Foto-foto Annisa Yudhoyono Bersama OASE Kabinet Indonesia Maju Saat Acara Halal Bihalal, Foto dengan Iriana Ibu Negara Indonesia
Kisah Wanita Dituduh Bunuh Mantan Mertua dengan Jamur Beracun di Makanan
OJK Tak Mau Pay Later Jadi Masalah Baru di Masyarakat
6 Potret Syifa Hadju ketika di Bali Pakai Dress Merah, Dirumorkan Dilamar Rizky Nazar