, Jakarta Seorang anak di bawah umur tewas dan satu lainnya tak sadarkan diri ketika melayani pria hidung belang di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Dua orang pelaku berhasil ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menerangkan kasus ini terungkap berkat informasi dari pihak RSUD Kebayoran Baru.
Berdasarkan laporan awal, seorang anak di bawah umur berinisial FA dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi meninggal dunia pada Senin, 22 April 2024 sekitar pukul 20.00 WIB. Polisi turun melakukan penyelidikan.
Advertisement
Alhasil, dua orang saksi inisial E dan I yang membawa korban ke rumah sakit langsung diamankan. Rupanya, mereka berdua disuruh oleh orang lain.
"Saksi yang membawa inisial E dan I atas suruhan pelaku A atau Bas. Karena rasa takut, yang bersangkutan meninggalkan jenazah itu dan pergi. Namun atas kesigapan dari pihak sekuriti dan Polsek, dilakukanlah penangkapan dari dua orang saksi tersebut. Dapatlah inisial E," ujar Bintoro saat konferensi pers, Jumat (26/4/2024).
Kemudian, kata Bintoro, pihaknya berhasil menangkap dua orang yang menyuruh mereka berdua. Pelaku atas nama A alias Bas dan B.
Saat diamankan, mereka sedang bersama seorang perempuan di bawah umur inisial AP (16) di salah satu hotel kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
"Kita dapatkan tiga orang, yaitu dua pelaku dan satu korban," ujar Bintoro.
Bintoro menjelaskan, pihaknya kemudian meminta keterangan AP sebagai saksi. Kepada penyidik, AP mengaku bersama rekannya, FA, di-booking oleh kedua pelaku untuk melayani hasrat seksual dengan bayaran Rp1,5 juta. Namun, saat itu kedua korban dicekoki obat inex dan air yang dicampur sabu.
"Pada saat kejadian itu pula, baik korban yang meninggal ataupun hidup, diberikan obat jenis inex dan juga minuman yang di dalamnya dicampur sama sabu," ujar Bintoro.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dalami Barang Bukti Senjata Api dan Narkoba
Sementara itu, hasil pemeriksaan kedua tersangka didapat fakta bahwa mereka sudah empat kali bertemu dengan salah satu korban yakni AP. Tapi saat kejadian itu, AP mengajak FA ikut menemui tersangka.
"Kita dapat tadi dari handphone yang bersangkutan itu chatting dengan si pelaku. Si korban chatting dengan si pelaku karena pelaku menawarkan, 'kamu posisi dimana, kamu datang saja ke sini'. Si korban mengajak temannya yang inisial FA ini, yang meninggal itu," ujar Bintoro.
Bintoro mengatakan, pihaknya bersama dengan Satresnarkoba Polres Metro Jaksel akan mengembangkan kasus ini, termasuk soal barang bukti berupa senjata api dan narkoba.
Advertisement
"Kami masih dalami. Ini kita juga kerja sama dari Unit Satuan Narkoba untuk mengungkap," ujar Bintoro.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP atau Pasal 359 KUHP, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan (TPKS) Nomor 12 Tahun 2022 dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Karena saat penggeledahan, pihak kepolisian turut menyita tiga pucuk senjata api dan lima butir peluru.
"Untuk para tersangka telah kami lakukan penahanan sebagaimana dalam pasal tindak pidana pembunuhan dan atau kesalahan yang menyebabkan kematian," ujar Bintoro.
Terkini Lainnya
Dalami Barang Bukti Senjata Api dan Narkoba
anak di bawah umur
Pria Hidung Belang
inex
Narkoba
Sabu
Arkhan Fikri
Gagal Penalti Lawan Korsel, Harga Pasar Arkhan Fikri Ternyata Bikin Geleng-Geleng Kepala
Timnas Indonesia Tiba di Qatar Tanpa Shayne Pattynama, Adam Alis dan Arkhan Fikri Masih Dibawa
Shin Tae-Yong Komentari Pencoretan 2 Pemain Timnas Indonesia di Skuad Piala Asia 2023, Ternyata...
Curhatan Timnas Garuda Muda di Instagram dan Twitter Pasca FIFA Coret Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
Dikontrak Istimewa 5 Tahun di Arema FC, Ini 5 Potret Arkhan Fikri di Luar Lapangan
Pratama Arhan
Pratama Arhan Banjir Pujian Netizen Usai Jadi Penentu Kemenangan Indonesia vs Korea Selatan
Potret Azizah Salsha Peluk Hangat Pratama Arhan di Tribun Penonton, Usai Indonesia Kalahkan Korsel di Piala Asia U-23 2024
7 Momen Keluarga Beri Dukungan Pratama Arhan Waktu Lawan Korsel, Penuh Kebahagiaan
Gegara Cekeran, Ivar Jenner Kepleset Saat Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia U-23
Nathan Tjoe A-On
Gegara Cekeran, Ivar Jenner Kepleset Saat Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia U-23
Top 3: Profil Jeam Kelly Sroyer, Striker Timnas U-23
Mengenal Pemain Andalan Indonesia di Piala Asia U-23 Nathan Tjoe-A-On yang Namanya Sering Salah Diucapkan
Profil Nathan Tjoe-A-On, Pemain yang Kembali Perkuat Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia 2024
Kapten Timnas Indonesia Beber Respon Skuad usai Nathan Tjoe-A-On Kembali Ikut Piala Asia U-23 2024
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 RANS Nusantara vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Jerumuskan The Prestige Phoenix ke Zona Merah
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persikabo, PSIS Masih Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
Link Live Streaming BRI Liga 1 Persib Bandung vs Borneo FC, Kamis 25 April 2024 di Vidio
Hasil BRI Liga 1: Bantai Barito Putera, Bhayangkara FC Tetap Tak Selamat dari Zona Degradasi
TOPIK POPULER
Populer
Hakim Vonis Windu Aji dkk 6 hingga 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Nikel Sultra
Mahfud Ajak Jaga Stabilitas dan Cegah Pelanggaran Demokrasi
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Judi Online Beromzet Rp30 Miliar
Idrus Marham Sebut Jokowi Sudah Disiapkan Posisi Terhormat di Golkar
Anggota Polresta Manado Tewas di Mampang Jaksel, Diduga Bunuh Diri
KPK Sita Rumah Bupati Labuhanbatu Erik Adrata di Medan, Sumatera Utara
Cuaca Besok Sabtu 27 April 2024: Waspada Hujan Petir di Jakarta Siang hingga Malam
Pembubaran Timnas AMIN Diundur Pekan Depan, Ini Alasannya
Piala Asia U-23 2024
Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris dari Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia Siap Lawan Israel?
Uzbekistan Tantang Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024 usai Balas Dendam ke Arab Saudi
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
Timnas Indonesia Ketahui Lawan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Pemenang Genggam Tiket Olimpiade Paris
6 Komentar Perbandingan Indonesia Vs Korea Selatan Ini Kocak, Netizen Kreatif
Joget Ernando Ari Usai Gagalkan Penalti di Piala Asia U-23 Bikin Panas Media Korea Selatan
Berita Terkini
5 Cara agar Sholat Khusyuk Menurut Imam Al-Ghazali dalam Kitab Ihya Ulumuddin
Rayakan Hari Kartini, Komunitas ini Gelar Talkshow dan Baking Demo
Menanti Ujung Kasus Dokumen Palsu Caleg Nasdem di Bonebol
Mengenal 6 Pelatih Terhebat Real Madrid Sepanjang Masa, Siapa Paling Banyak Sumbang Trofi?
Anggota Polres Manado yang Tewas Diduga Bunuh Diri di Mampang Jaksel Sedang Izin Cuti
6 Fakta Menarik Katai Merah, Bintang Paling Banyak di Alam Semesta
Tokoh 5 Agama Pimpin Doa Bersama untuk Kedamaian Negeri di Pemalang
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 27 April 2024
Sikap Prabowo Dinilai Bawa Suasana Politik Jadi Sejuk
Kaesang Tegaskan Erina Gudono Tidak Akan Maju di Pilkada 2024
Joko Anwar Bagikan Cerita Inspiratif, Beri Semangat untuk Calon Filmmaker
Hati-Hati dengan Salmonisasi MPASI di Indonesia, Apa Maksudnya?
Yang Terjadi usai Orang Arab Tegur Mbah Kholil Bangkalan karena Bacaan Sholatnya Kurang Fasih
Polri Sudah Tetapkan 1.158 Tersangka Kasus Judi Online Sejak Awal Tahun 2024
Mengenal Rasi Bintang Scorpio, Tempat Asal Hujan Meteor Alpha Scorpiids