, Jakarta Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online yang beroperasi di sebuah rumah kawasan Tapos, Kota Depok. Polisi mencatat selama beroperasi sindikat ini sudah meraup omzet hingga Rp30 miliar.
"Kegiatan ini sudah dilakukan tersangka EP dari tahun 2021. Baru pada tahun ini kita bisa melakukan penangkapan. Diperkirakan total omset yang sudah dilakukan tersangka EP dan karyawannya sudah mencapai Rp30 miliar," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar saat konferensi pers, Jumat (26/4/2024).
Baca Juga
Hendri menyampaikan, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu EP (40), BYP (37), DA (24) dan TA (41).
Advertisement
Dia menjelaskan, EP memegang peran yang cukup besar karena mengelola akun judi sekaligus channel YouTube dengan nama @dzakki594. Di akun itu, tersangka EP memasarkan permainan judi online dengan jenis slot, domino, poker.
Melalui konten video, EP membagikan tata cara bagi orang yang ingin bergabung. Ada dua aplikasi yang dipromosikan yaitu slot higgs domino dan royal dream.
"Modusnya yang dilakukan oleh tersangka EP yaitu melalui channel YouTube yang dimilikinya tersangka memasarkan permainan judi online kepada pemain," kata Hendri.
"Jadi para pemain diberikan link, nanti dari link yang ada ini akan ada aplikasi itu. Jadi nanti bisa di-download dari link tersebut aplikasi buatan mereka sendiri," Hendri menambahkan.
Hendri mengatakan pemain akan diberikan cip uang digunakan sebagai media taruhan. "Dan ini nanti setelah permainan selesai dapat ditukarkan dengan uang, dan ditransfer oleh EP kepada pemain," kata Hendri.
Tak sendirian, EP juga merekrut 3 orang karyawan, yang berinisial BYP, DA dan TA sebagai admin live streaming dan jual beli koin.
"Tersangka EP menggaji stafnya dari 3 orang tersangka lainnya dengan kisaran gaji kepada karyawan ini antara Rp5 juta sampai Rp10 juta setiap bulannya, tergantung dari hasil keuntungan yang didapatkan dari judi online," ujar Hendri.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dijerat Pasal TPPU dengan Ancaman 20 Tahun Penjara
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dan/atau Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Untuk ancaman hukumannya dapat kami sampaikan, kalau untuk pasal ITE ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar. Sementara Pasal 303 KUHP ancaman pidananya 10 tahun penjara atau denda paling banyak Rp25 juta. Ditambahkan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman pidana penjara antara 20 tahun denda paling banyak Rp10 miliar," ujar Hendri.
Hendri mengatakan, pihaknya akan menelusuri aset yang dimiliki para tersangka, khususnya EP, karena dia pengelola langsung. Itulah alasan kepolisian menjeratnya dengan pasal TPPU.
Advertisement
"Karena kita lihat kegiatan sudah dilakukan cukup lama dari tahun 2021 dan omzetnya sudah mencapai angka di Rp30 miliar nanti kita akan terus lakukan penelusuran aset ke mana-mana saja telah dipergunakan oleh tersangka EP," kata Hendri.
Terkini Lainnya
Detik-Detik Penangkapan Tiktoker Galih Loss Buntut Konten Penistaan Agama
Negatif Narkoba, 1 dari 5 Oknum Polisi Terlibat Pesta Sabu di Depok Dibebaskan
Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Polisi Dilarang Bawa Senjata Api dan Sangkur
Dijerat Pasal TPPU dengan Ancaman 20 Tahun Penjara
TPPU
Polda Metro Jaya
Judi Online
Depok
Judi
Omzet
Rekomendasi
Negatif Narkoba, 1 dari 5 Oknum Polisi Terlibat Pesta Sabu di Depok Dibebaskan
Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Polisi Dilarang Bawa Senjata Api dan Sangkur
5 Persiapan Polisi Jaga Keamanan Jelang Pembacaan Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024
Polda Metro Siagakan 7.783 Personel untuk Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini
Ada Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK Besok, Pengendara Diminta Cari Jalan Alternatif
Propam Polda Metro Jaya Periksa 5 Polisi yang Ditangkap Kasus Narkoba di Depok
Jelang Putusan MK, Polda Metro Jaya Harap Warga Jaga Keamanan dengan Kembali Aktifkan Poskamling
Ganjil Genap Jakarta Tidak Berlaku di Akhir Pekan, Minggu 21 April 2024
CFD Jakarta Kembali Diberlakukan Besok Minggu 21 April 2024
Arkhan Fikri
Gagal Penalti Lawan Korsel, Harga Pasar Arkhan Fikri Ternyata Bikin Geleng-Geleng Kepala
Timnas Indonesia Tiba di Qatar Tanpa Shayne Pattynama, Adam Alis dan Arkhan Fikri Masih Dibawa
Shin Tae-Yong Komentari Pencoretan 2 Pemain Timnas Indonesia di Skuad Piala Asia 2023, Ternyata...
Curhatan Timnas Garuda Muda di Instagram dan Twitter Pasca FIFA Coret Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
Dikontrak Istimewa 5 Tahun di Arema FC, Ini 5 Potret Arkhan Fikri di Luar Lapangan
Pratama Arhan
Pratama Arhan Banjir Pujian Netizen Usai Jadi Penentu Kemenangan Indonesia vs Korea Selatan
Potret Azizah Salsha Peluk Hangat Pratama Arhan di Tribun Penonton, Usai Indonesia Kalahkan Korsel di Piala Asia U-23 2024
7 Momen Keluarga Beri Dukungan Pratama Arhan Waktu Lawan Korsel, Penuh Kebahagiaan
Gegara Cekeran, Ivar Jenner Kepleset Saat Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia U-23
Nathan Tjoe A-On
Gegara Cekeran, Ivar Jenner Kepleset Saat Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia U-23
Top 3: Profil Jeam Kelly Sroyer, Striker Timnas U-23
Mengenal Pemain Andalan Indonesia di Piala Asia U-23 Nathan Tjoe-A-On yang Namanya Sering Salah Diucapkan
Profil Nathan Tjoe-A-On, Pemain yang Kembali Perkuat Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia 2024
Kapten Timnas Indonesia Beber Respon Skuad usai Nathan Tjoe-A-On Kembali Ikut Piala Asia U-23 2024
BRI Liga 1
Klasemen BRI Liga 1: Persaingan Tiket Championship Series dan Degradasi Menuju Klimaks
Hasil BRI Liga 1 RANS Nusantara vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Jerumuskan The Prestige Phoenix ke Zona Merah
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persikabo, PSIS Masih Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
Link Live Streaming BRI Liga 1 Persib Bandung vs Borneo FC, Kamis 25 April 2024 di Vidio
TOPIK POPULER
Populer
Sikap Prabowo Dinilai Bawa Suasana Politik Jadi Sejuk
Alasan Surya Paloh Tak Mau Jadi Oposisi Prabowo
Anggota Polres Manado yang Tewas Diduga Bunuh Diri di Mampang Jaksel Sedang Izin Cuti
Sambangi Istana Kepresidenan Jakarta, Menlu Retno Beri Update soal Palestina
Layanan LCL Fasdeli Ekspres Buat UMKM Bisa Impor Barang dengan Lebih Fleksibel
Kaesang Sambut Dukungan NasDem-PKB untuk Prabowo-Gibran: Bangun Indonesia Bersama-sama
Motif Galihloss Bikin Konten Bermuatan Penistaan Agama: Ingin dapat Endorse
Piala Asia U-23 2024
Vietnam Gagal Susul Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris dari Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia Siap Lawan Israel?
Uzbekistan Tantang Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024 usai Balas Dendam ke Arab Saudi
Timnas Indonesia Ketahui Lawan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Pemenang Genggam Tiket Olimpiade Paris
6 Komentar Perbandingan Indonesia Vs Korea Selatan Ini Kocak, Netizen Kreatif
Berita Terkini
Tak Cuma Diekspor, Ini Sederet Manfaat Sawit
Setiap Pagi Malaikat Berdoa untuk Manusia, Sayang Kita Jarang Menyambutnya Kata Buya Yahya
Kaesang Sambut Dukungan NasDem-PKB untuk Prabowo-Gibran: Bangun Indonesia Bersama-sama
Aksi Pro-Palestina Marak di Kampus-kampus AS, Kemlu RI Imbau Mahasiswa Indonesia Berhati-hati
Anak 17 Tahun Sudah Kenal Judi Online, Begini Upaya Kominfo Berantas Situsnya
Kumpulan Foto Hoaks Terkini, Simak Faktanya
6 Fakta Unik Tukar Binder Ini Bikin Nostalgia Masa Kecil, Generasi 90-an Relate
Rumah Makan 24 Jam Terancam Dicabut Izin Operasionalnya demi Lawan Obesitas di Malaysia
Harga Emas Dunia Makin Mahal, Dipatok Segini Hari Ini
Jenis-Jenis Bencana dan Pengertiannya dalam Undang-Undang Kebencanaan
Klasemen BRI Liga 1: Persaingan Tiket Championship Series dan Degradasi Menuju Klimaks
Bebas Melintas, Tak Ada Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024
Dr. Richard Lee Kehilangan Uang dan Dokumen Penting di Klinik Athena Padang, Hadiah Rp 10 Juta Menanti Bagi Pelaku yang Mengembalikan!
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Thomas dan Uber 2024: Siapa Lolos ke Babak 8 Besar?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?