, Jakarta - PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII) berencana melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split. Perseroan akan menggelar stock split dengan rasio 1:20. Artinya, setiap pemegang satu lembar saham yang ada saat ini akan dipecah menjadi 20 saham baru saat stock split.
Saat ini modal dasar perseroan ada sebesar Rp 175 miliar. Terdiri dari 1,75 miliar saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp 100 per lembar saham. Lalu modal ditempatkan dan disetor perseroan sebesar Rp 51,55 miliar yang terdiri dari 515.498.662 saham biasa atas nama, masing-masing dengan nilai nominal sebesar Rp 100 per saham.
Baca Juga
Setelah stock split dengan rasio 1:20, saham-saham yang diterbitkan dan disetor dalam perseroan akan berubah dari 515.498.662 saham menjadi 10.309.973.240 saham dengan nilai nominal menjadi Rp 5 per lembar saham.
Advertisement
Dengan peningkatan jumlah saham tersebut diharapkan likuiditas perdagangan saham Batavia Prosperindo Internasional di Bursa Efek Indonesia akan menjadi lebih aktif.
"Jumlah saham perseroan setelah pemecahan Saham akan bertambah dari sebelumnya 515.498.662 lembar menjad 10.309.973.240 lembar saham. Dengan peningkatan jumlah saham tersebut diharapkan likuiditas perdagangan saham Perseroan di Bursa Feel Indonesia akan menjadi lebih aktif," ungkap manajemen PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk dalam keterbukaan informasi Bursa, Kamis (25/4/2024).
Sesuai pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) No. Peng-PK-00016/BEI.PLP/11-2023 tanggal 29 November 2023 bahwa saham PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII) masuk dalam papan pemantauan khusus dengan kriteria nomor 7 karena memiliki likuiditas yang rendah.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tujuan Stock Split
Pemecahan nilai nominal saham perseroan akan dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari RUPSLB yang telah dilaksanakan pada 16 April 2024.
"Tujuan rencana stock split ini diharapkan harga saham perseroan lebih terjangkau bagi para investor sehingga dapat meningkatkan likuiditas saham Perseroan dan juga akan meningkatkan jumlah investor individual," imbuh manajemen.
Selain itu, jumlah lembar saham Perseroan setelah stock split akan bertambah. Hal tersebut akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan sehingga perdagangan saham perseroan di Bursa akan lebih aktif. Perkiraan jadwal stock split PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk:
Advertisement
- Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan negosiasi: 8 Mei 2024
- Pelaksanaan pemecahan saham (stock split): 15 Mei 2024
- Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan negosiasi: 13 Mei 2024
- Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar negosiasi: 14 Mei 2024
- Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai: 15 Mei 2024.
Advertisement
Rilis Aturan Baru, Ini Pertimbangan BEI Beri Restu Stock Split
Sebelumnya diberitakan, Bursa Efek Indonesia (BEI) memperketat syarat dan prosedur dalam rangka pemecahan nilai nominal saham (stock split) dan penggabungan saham (reverse stock).
Hal itu diatur dalam Peraturan Nomor I-I tentang pemecahan saham dan penggabungan saham oleh perusahaan tercatat yang meneribtkan efek bersifat ekuitas (Peraturan I-I).
Pada aturan tersebut, pelaksanaan stock split dan reverse stock perlu persetujuan BEI dalam kondisi tertentu.
Advertisement
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menuturkan,ada hal yang menjadi pertimbangan bursa untuk menyetujui atau menolak permohonan stock split.
Hal itu antara lain pemenuhan harga pelaksanaan (khusus stock split), monitoring atas fluktuasi harga saham/unsual market activity (UMA), dan monitoring atas kondisi atau peristiwa yang signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat.
"Dan juga mempertimbangan hasil evaluasi bursa atas laporan penilaian saham oleh penilai,” ujar dia, ditulis Minggu (14/4/2024).
Terkait perusahaan tercatat yang baru menggelar penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO), ia menambahkan, perusahaan itu diperkenankan melakukan stock split dan reverse stock split 24 bulan sejak tanggal pencatatan saham seperti POJK 15 Tahun 2022 Pasal 12 ayat 1 poin a.
Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan Peraturan Nomor I-I tentang pemecahan saham dan penggabungan saham oleh perusahaan tercatat yang meneritkan efek bersifat ekuitas (Peraturan I-I) pada Senin, 1 April 2024.
BEI Rilis Aturan Terbaru
Peraturan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka (POJK 15/2022).
Sebelumnya tidak terdapat peraturan khusus yang mengatur perihal pemecahan saham (stock split) dan penggabungan saham (reverse stock split) secara komprehensif.
Namun, beberapa ketentuan yang mengatur hal ini dapat ditemukan dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00101/BEI/12-2021 pada 21 Desember 2021 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
Advertisement
Secara garis besar Peraturan I-I mengatur syarat dan prosedur dalam rangka pemecahan dan penggabungan saham. Salah satu ketentuan yang diatur dalam peraturan ini adalah mengenai kondisi yang mewajibkan Perusahaan Tercatat untuk menyampaikan laporan penilaian saham dari Penilai sebagai bagian dari dokumen permohonan persetujuan prinsip pencatatan dan penggabungan saham.
Terkini Lainnya
Bursa Rombak Konstituen IDX 80, Simak Daftar Terbarunya
Dharma Polimetal Tebar Dividen 2023 Rp 171,29 Miliar
Dipimpin Jepang, Pasar Saham Asia Pasifik Tergelincir
Tujuan Stock Split
Rilis Aturan Baru, Ini Pertimbangan BEI Beri Restu Stock Split
BEI Rilis Aturan Terbaru
Saham
BEI
stock split
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Batavia Prosperindo Internasional
Saham BPII
Rekomendasi
Dharma Polimetal Tebar Dividen 2023 Rp 171,29 Miliar
Dipimpin Jepang, Pasar Saham Asia Pasifik Tergelincir
IHSG Kamis Pagi Dibuka di Zona Merah, Sentuh 7.167
Deretan Saham yang Masuk Jajaran Indeks LQ45, Ada ISAT hingga UNVR
IHSG Berpeluang Naik Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 25 April 2024
Daftar 129 Emiten yang Kena Peringatan Tertulis I dari BEI
United Tractors Tebar Dividen Final Rp 1.569 per Saham, Kapan Pembayarannya?
Unilever Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 1,4 Triliun, Intip Rahasianya
PTPP Absen Tebar Dividen, Ini Penyebabnya
Chandrika Chika
6 Pernyataan Keluarga, Ayahanda dan Ibunda Usai Kasus Narkoba Chandrika Chika Terungkap
Ibunda Sebut Chandrika Chika Tak Tahu Vape yang Diisapnya Bergantian Berisi Narkoba Ganja
Kronologi Penangkapan Selebgram Chandrika Chika dan Atlet E-Sport Jeixy dalam Kasus Narkoba
Ibunda Chandrika Chika Bantah Putrinya Pesta Narkoba: Datang ke Situ Cuma Mau Main
Chandrika Chika Minta Maaf pada Orangtua, Sesali Terjerat Kasus Narkoba
Ibunda Chandrika Chika Sebut Putrinya Sempat Pamit Sebelum Ditangkap karena Narkoba
Putusan MK
Infografis Penetapan Prabowo-Gibran, Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029
Momen Prabowo Subianto Gemas dengan Anies Baswedan, Usai Pidato Sebagai Presiden Terpilih 2024-2029
Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Siapa Jadi Oposisi?
Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres Terpilih, Zulkifli Hasan: Gonjang-Ganjing Pemilu Selesai
3 Pernyataan KPU Jelang Menetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024
Piala Asia U-23 2024
Prediksi Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Berburu Tiket Olimpiade
Top 3 Berita Bola: Jadwal Lengkap Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
4 Fakta Menarik Jelang Duel Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Korea Selatan Vs Timnas Indonesia
Korea Selatan vs Indonesia: Dilema Shin Tae-yong Hadapi Tanah Kelahiran di Perempat Final Piala Asia U-23
Jelang Perempat Final Piala Asia U-23, Pelatih Korea Selatan Terpukau Kinerja STY di Timnas Indonesia
BRI Liga 1
Klasemen BRI Liga 1: Peserta Championship Series Bertambah, Susul Borneo FC dan Persib Bandung
Hasil BRI Liga 1 Persik Kediri vs PSS Sleman: Drama 8 Gol dan 1 Kartu Merah, Macan Putih Gagal ke Championship Series
Persebaya Keok Lagi Dibekuk Bali United di Kandang, Paul Munster Sebut Anak Asuhnya Kalah Mental
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persebaya Surabaya, Bali United Segel Tiket Championship Series
Jadwal dan Link Streaming BRI Liga 1 2023/2024 Pekan ke-33 di Vidio: Persib vs Borneo FC
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Sikat RANS, PSIS Jaga Asa ke Championship Series
TOPIK POPULER
Populer
Deretan Saham yang Masuk Jajaran Indeks LQ45, Ada ISAT hingga UNVR
IHSG Kamis Pagi Dibuka di Zona Merah, Sentuh 7.167
Dipimpin Jepang, Pasar Saham Asia Pasifik Tergelincir
Perusahaan Emas Hartadinata Abadi Tebar Dividen, Ini Besarannya
United Tractors Tebar Dividen Final Rp 1.569 per Saham, Kapan Pembayarannya?
Mulia Boga Raya Sisihkan 99% Laba 2023 untuk Dividen, Segini Nilainya
Daftar 129 Emiten yang Kena Peringatan Tertulis I dari BEI
BI Dongkrak Suku Bunga Acuan Jadi 6,25%, IHSG Bertahan di Zona Hijau
Bursa Rombak Konstituen IDX 80, Simak Daftar Terbarunya
Batavia Prosperindo Internasional Stock Split 1:20
Mooryati Soedibyo
Top 3: Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Rahasia Umur Panjang Mooryati Soedibyo yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun
Top 3 Berita Hari Ini: Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia, Sang Mpu Jamu Bakal Dimakamkan Secara Militer
Jokowi Takziah ke Rumah Duka Almarhumah Mooryati Soedibyo
Berita Terkini
Kawal Keberlanjutan, Jokowi Siapkan Rencana Kerja untuk Prabowo-Gibran
Kakek Berusia 88 Tahun di Beijing Viral Usai Tampil di China Fashion Week
Saksikan Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Kamis 25 April 2024 Via Live Streaming Pukul 13.30 WIB
Paul Munster Janjikan Perubahan di Laga Terakhir Persebaya Lawan Persik di Stadion GBT Surabaya
Nokia 225 Versi Terbaru Segera Rilis, Cek Spesifikasi dan Harganya
Batavia Prosperindo Internasional Stock Split 1:20
Bank Saqu Luncurkan Solopreneur Academy, Wadah Buat Wirausaha Raih Sukses
Tewas di Tangan Pemburu dan Cula Badak Dijual di Pasar Gelap Jakarta
100 Kata-Kata Motivasi Lucu Singkat, Menghibur dan Tidak Menggurui
Kemah Pro-Palestina Bermunculan di Kampus-Kampus AS
Cek Fakta: Hoaks Foto Presiden Jokowi Memegang Kartu Kabur Saat Demo
Gaya Modis Gayanti Hutami, Anak Bungsu Tommy Soeharto dan Tata Cahyani
Chandrika Chika Pernah Diwanti-wanti Hard Gumay untuk Ubah Gaya Hidup agar Tak Terseret Kasus Hukum Lagi
Kapten Timnas Indonesia Beber Respon Skuad usai Nathan Tjoe-A-On Kembali Ikut Piala Asia U-23 2024
Simak, Cara Install Safe Exam Browser untuk Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2024