, Jakarta - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan bahwa pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
"Menghormati Putusan MK dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang bersifat final dan mengikat," kata Ari kepada wartawan, Senin (22/4/2024).
Baca Juga
Dia mengatakan, putusan MK tersebut membuktikkan bahwa tuduhan kecurangan Pilpres 2024 yang ditujukan ke pemerintah tidaklah benar. Ari pun mengajak semua pihak untuk kembali bersatu dan bekerja bersama memajukan Indonesia.
Advertisement
"Berdasarkan pertimbangan hukum dari kedua putusan MK tersebut, tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, antara lain kecurangan dan intervensi terhadap pemilu, politisasi bansos, mobilisasi aparat, dan ketidaknetralan PJ Kepala Daerah telah dinyatakan tidak terbukti," ujarnya.
"Pilpres sudah selesai, saatnya bersatu kembali untuk bekerja bersama mewujudkan Indonesia yang lebih baik, yang makin maju," sambung Ari.
Sebelumnya, MK menyatakan menolak untuk seluruhnya permohonan perkara PHPU atau sidang sengketa Pilpres 2024 yang dimohonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"Dalam eksepsi, menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam Pokok Permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo membacakan langsung putusan untuk gugatan Anies-Cak Imin yang teregistrasi dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin
Dalam putusannya, MK menyebutkan bahwa tak terbukti adanya intervensi Presiden terkait penetapan capres-cawapres 2024 seperti yang dituduhkan kubu AMIN.
"Secara substansi perubahan syarat pasangan calon yang diterapkan termohon dalam Keputusan KPU 1368/2023 dan PKPU 23/2023 adalah sesuai dengan apa yang telah diperintahkan amar putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023," kata Hakim MK Arief Hidayat.
Oleh karena itu, dalil pemohon yang menyebut terjadi intervensi Jokowi tidak terbukti dan MK tidak beralasan hukum untuk mendiskualifikasi paslon 02.
Advertisement
"Dalil pemohon yang menyatakan terjadi intervensi presiden dalam perubahan syarat pasangan calon dan dalil pemohon mengenai dugaan adanya ketidaknetralan termohon dalam verifikasi dan penetapan pasangan calon yang menguntungkan pasangan calon nomor urut 2, sehingga dijadikan dasar bagi pemohon untuk memohon Mahkamah membatalkan pihak terkait sebagai peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, adalah tidak beralasan menurut hukum," beber Arief.
Advertisement
MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud
Selanjutnya, MK juga memutuskan menolak seluruhnya gugatan yang diajukan oleh capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
"Dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," tutur hakim Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Dalam forum sidang, Suhartoyo sempat menyampaikan kepada pihak Ganjar-Mahfud bahwa sebagian besar isi putusan sengketa Pilpres 2024 sama dengan yang telah dibacakan selama sidang gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang teregistrasi di nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
Advertisement
"Termasuk dissenting opinion hakim sepakat dianggap dibacakan," kata Suhartoyo.
Salah satunya, dalam putusannya, hakim Suhartoyo mengatakan bahwa dalil nepotisme Presiden Jokowi dan melahirkan abuse of power untuk memenangkan pasangan nomor urut dua Prabowo Subianto-Gobran Rakabuming Raka dalam 1 putaran adalah tidak beralasan menurut hukum.
Terkini Lainnya
Pembubaran Timnas AMIN Diundur Pekan Depan, Ini Alasannya
Cak Imin Sebut Besok Pagi Timnas AMIN Resmi Dibubarkan di Rumah Anies
Kehadiran Anies-Muhaimin di Rapat Pleno Penetapan KPU Dinilai Jadi Sinyal Politik Kesejukan
MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin
MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud
Ganjar Pranowo
Anies Baswedan
Bansos
MK
Putusan MK
Sidang MK
Sidang Putusan MK
Mahkamah Konstitusi
istana
Pilpres
Pilpres 2024
Sengketa Pilpres
Anies
ganjar
Rekomendasi
Cak Imin Sebut Besok Pagi Timnas AMIN Resmi Dibubarkan di Rumah Anies
Kehadiran Anies-Muhaimin di Rapat Pleno Penetapan KPU Dinilai Jadi Sinyal Politik Kesejukan
Jusuf Kalla Enggan Tanggapi Wacana Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta 2024
PKS Bakal Pilih Kader Internal di Pilkada DKI Ketimbang Anies: Gantian Boleh Lah
Top 3 News: Jawaban Singkat Jokowi Usai Disebut Bukan Kader PDIP Lagi
Momen Prabowo Subianto Gemas dengan Anies Baswedan, Usai Pidato Sebagai Presiden Terpilih 2024-2029
HEADLINE: KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029, Merangkul yang Kalah?
VIDEO: Sambangi Partai Pengusungnya Usai Putusan MK, PKS Tak Usung Anies di Pilkada DKI Jakarta
Nasdem Bahas Peluang Anies Baswedan Kembali Maju Pilkada Jakarta
Arkhan Fikri
Gagal Penalti Lawan Korsel, Harga Pasar Arkhan Fikri Ternyata Bikin Geleng-Geleng Kepala
Timnas Indonesia Tiba di Qatar Tanpa Shayne Pattynama, Adam Alis dan Arkhan Fikri Masih Dibawa
Shin Tae-Yong Komentari Pencoretan 2 Pemain Timnas Indonesia di Skuad Piala Asia 2023, Ternyata...
Curhatan Timnas Garuda Muda di Instagram dan Twitter Pasca FIFA Coret Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
Dikontrak Istimewa 5 Tahun di Arema FC, Ini 5 Potret Arkhan Fikri di Luar Lapangan
Pratama Arhan
Pratama Arhan Banjir Pujian Netizen Usai Jadi Penentu Kemenangan Indonesia vs Korea Selatan
Potret Azizah Salsha Peluk Hangat Pratama Arhan di Tribun Penonton, Usai Indonesia Kalahkan Korsel di Piala Asia U-23 2024
7 Momen Keluarga Beri Dukungan Pratama Arhan Waktu Lawan Korsel, Penuh Kebahagiaan
Gegara Cekeran, Ivar Jenner Kepleset Saat Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia U-23
Nathan Tjoe A-On
Gegara Cekeran, Ivar Jenner Kepleset Saat Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia U-23
Top 3: Profil Jeam Kelly Sroyer, Striker Timnas U-23
Mengenal Pemain Andalan Indonesia di Piala Asia U-23 Nathan Tjoe-A-On yang Namanya Sering Salah Diucapkan
Profil Nathan Tjoe-A-On, Pemain yang Kembali Perkuat Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia 2024
Kapten Timnas Indonesia Beber Respon Skuad usai Nathan Tjoe-A-On Kembali Ikut Piala Asia U-23 2024
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 RANS Nusantara vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Jerumuskan The Prestige Phoenix ke Zona Merah
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persikabo, PSIS Masih Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
Link Live Streaming BRI Liga 1 Persib Bandung vs Borneo FC, Kamis 25 April 2024 di Vidio
Hasil BRI Liga 1: Bantai Barito Putera, Bhayangkara FC Tetap Tak Selamat dari Zona Degradasi
TOPIK POPULER
Populer
Idrus Marham Ungkap Golkar Siapkan Posisi Terhormat Buat Jokowi
Sekjen Gerindra Tegaskan Komunikasi dengan Elite PDIP Baik, Segera Pertemukan Prabowo-Megawati?
Layanan LCL Fasdeli Ekspres Buat UMKM Bisa Impor Barang dengan Lebih Fleksibel
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Judi Online Beromzet Rp30 Miliar
Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, DPR: Momentum Bagi Generasi Muda
Mahfud Ajak Jaga Stabilitas dan Cegah Pelanggaran Demokrasi
Bertemu Jokowi, PM Singapura Siap Bahas Soal Investasi IKN
Rubicon Mario Dandy Seharga Rp 800 Juta Belum Laku Dilelang
NasDem Bergabung, PAN Serahkan Sepenuhnya Jatah Kursi Menteri ke Prabowo
Beda Nasib dengan Anwar Usman, Hakim MK Arsul Sani Boleh Sidangkan Sengketa Pileg untuk PPP
Piala Asia U-23 2024
Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris dari Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia Siap Lawan Israel?
Uzbekistan Tantang Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024 usai Balas Dendam ke Arab Saudi
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
Timnas Indonesia Ketahui Lawan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Pemenang Genggam Tiket Olimpiade Paris
6 Komentar Perbandingan Indonesia Vs Korea Selatan Ini Kocak, Netizen Kreatif
Joget Ernando Ari Usai Gagalkan Penalti di Piala Asia U-23 Bikin Panas Media Korea Selatan
Berita Terkini
Polri Sudah Tetapkan 1.158 Tersangka Kasus Judi Online Sejak Awal Tahun 2024
Mengenal Rasi Bintang Scorpio, Tempat Asal Hujan Meteor Alpha Scorpiids
Dvisasa Majantara, Merajut Persatuan Bangsa Lewat Seni, Budaya, dan Ekonomi Kerakyatan
Gus Baha Ungkap Ciri-Ciri Mimpi yang Bukan Hanya Bunga Tidur
Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris dari Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia Siap Lawan Israel?
HEADLINE: NasDem dan PKB Bikin Koalisi Prabowo-Gibran Gemuk, Sehat untuk Demokrasi?
Sepanjang 2023 Indonesia Dilanda Bencana Alam 5.400 Kali, Naik 52 Persen dari 2022
Bupati Ipuk Evaluasi Menyeluruh Keamanan di Kawah Ijen Usai Turis China Tewas Jatuh ke Jurang
Uzbekistan Tantang Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024 usai Balas Dendam ke Arab Saudi
Gandeng Jakarta Futures Exchange, DCFX Gelar Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
Timnas Indonesia Ketahui Lawan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Pemenang Genggam Tiket Olimpiade Paris
Kejagung Tetapkan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah
Kemenkumham Babel Sediakan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak
Cara Pilih Sabun Muka untuk Kulit Berjerawat, Jangan Sampai Salah Pilih