, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap besaran dana yang sudah dikucurkan untuk bantuan sosial (bansos) pada periode Januari-Maret 2024. Angkanya tercatat sebesar Rp 43,3 triliun.
Sri Mulyani mengatakan angka realisasi dana bansos tersebut sedikit lebih tinggi dari kucuran dana bansos di 2023 lalu. Perihal ini juga yang ditegaskannya sudah disampaikannya di Mahkamah Konstitusi (MK) ketika bersaksi mengenai kaitan bansos dan Pemili 2024.
Baca Juga
"Untuk belanja bansos yang mencapai Rp 43,3 triliun, ada kenaikan dari tahun lalu yang base-nya rendah yaitu Rp 35,9 triliun. Ini yang wsktu itu sudah saya sampaikan waktu itu di Mahkamah Konstitusi," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Advertisement
Sebagai rinciannya, ada alokasi sebesar Rp 20,4 triliun bagi Kementerian Sosial (Kemensos). Ini diarahkan untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta penerima dan Kartu Sembako kepada 18,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kemudian, dikucurkan untuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) senilai Rp 11,6 triliun. Dana ini digunakan untuk program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 96,7 juta peserta yang ditanggung negara.
Lalu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebesar Rp 9,9 triliun untuk Program Indonesia Pintar (PIP) sebanyak 7,9 juta siswa dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 605,4 ribu mahasiswa.
Selanjutnya, ada kucuran Rp 1,4 triliun ke Kementerian Agama. Ini untuk PIP sebanyak 1,5 juta siswa dan KIP kepada 37 ribu mahasiwa di universitas di bawah Kemenag. Serta, untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp 35 miliar untuk pelaksanaan tanggap darurat.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Alasan Beda Waktu Penyaluran
Pada kesempatan ini, Bendahara Negara ini juga mengungkap soal alasan realisasi anggaran bansos berbeda dengan periode yang sama tahun lalu. Menurutnya, ada penyesuaian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada 2023. Alhasil, anggarannya tidak langsung dieksekusi.
"Tahun 2023 itu eksekusi bansos Januari hingga Maret memang rendah karena saat itu Kemensos sedang melakukan adjustment data untuk DTKS, hingga eksekusinya dan termasuk juga modalitas antara transfer ke Himbara maupun ke PT Pos," tuturnya.
"Sehingga memang waktu itu eksekusinya agak tertunda melewati Januari-Maret," imbuhnya.
Advertisement
Advertisement
Sesuai Undang-Undang APBN
Sementara itu, pada periode kuartal I-2024, penyaluran sudah dilakukan sebagaimana mestinya. Pada saat tersebut, eksekusi bansos tidak terhalang oleh penyempurnaan data, sehingga bisa langsung dilakukan.
"Tahun 2024 kembali kemudian dilakukan secara reguler tanpa ada masalah dengan DTKS maupun modalitas untuk transfer apakah melalui bank maupun melalui PT Pos," kata dia.
"Ini mungkin untuk saya recall kembali, karena penjelasan saya di Mahkamah Konstitusi yaitu pelaksanaan Undang-Undang APBN untuk bansos yang sudah diatur Undang-Undang. Kalau ada pergeseran lebih karena pergeseran tahun lalu karena kemensos sehingga kelihatan pertumbuhannya agak tinggi tapi tidak ada hal yang sangat spesifik pada bulan Januari hingga Maret," bebernya.
Advertisement
Terkini Lainnya
2.500 Keluarga di Semarang Terima Bansos Sembako dan PKH Tahap 2
Kapan BLT Mitigasi Pangan Rp 600 Ribu Cair? Ini Bocorannya
Istana Hormati Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar: Saatnya Bersatu Kembali
Alasan Beda Waktu Penyaluran
Sesuai Undang-Undang APBN
Bansos
Sri Mulyani
Dana Bansos
bantuan sosial
Kementerian Agama
Rekomendasi
Kapan BLT Mitigasi Pangan Rp 600 Ribu Cair? Ini Bocorannya
Istana Hormati Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar: Saatnya Bersatu Kembali
Dissenting Opinion, Saldi Isra: Bansos Digunakan Sebagai Kamuflase Dukungan ke Salah Satu Paslon
MK Sebut Tak Ada Korelasi Kenaikan Suara Paslon Pilpres 2024 dengan Bansos
Bawaslu: Bansos Jadi Salah Satu Poin Pengawasan dalam Pilkada 2024
Prabowo Jawab Tudingan Pakai Bansos dan Aparat dalam Pilpres 2024: Sangat Kejam
Tim Hukum 01 Nilai Ada Beda Pendapat Sri Mulyani dan Airlangg Soal Bansos
60.562 Keluarga di Palembang Sudah Terima Bansos PKH dan Sembako
Mensos Risma Jelaskan soal Distribusi Bansos Saat Jadi Pembicara di Forum OECD Paris
Arkhan Fikri
Gagal Penalti Lawan Korsel, Harga Pasar Arkhan Fikri Ternyata Bikin Geleng-Geleng Kepala
Timnas Indonesia Tiba di Qatar Tanpa Shayne Pattynama, Adam Alis dan Arkhan Fikri Masih Dibawa
Shin Tae-Yong Komentari Pencoretan 2 Pemain Timnas Indonesia di Skuad Piala Asia 2023, Ternyata...
Curhatan Timnas Garuda Muda di Instagram dan Twitter Pasca FIFA Coret Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
Dikontrak Istimewa 5 Tahun di Arema FC, Ini 5 Potret Arkhan Fikri di Luar Lapangan
Pratama Arhan
Pratama Arhan Banjir Pujian Netizen Usai Jadi Penentu Kemenangan Indonesia vs Korea Selatan
Potret Azizah Salsha Peluk Hangat Pratama Arhan di Tribun Penonton, Usai Indonesia Kalahkan Korsel di Piala Asia U-23 2024
7 Momen Keluarga Beri Dukungan Pratama Arhan Waktu Lawan Korsel, Penuh Kebahagiaan
Gegara Cekeran, Ivar Jenner Kepleset Saat Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia U-23
Nathan Tjoe A-On
Gegara Cekeran, Ivar Jenner Kepleset Saat Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia U-23
Top 3: Profil Jeam Kelly Sroyer, Striker Timnas U-23
Mengenal Pemain Andalan Indonesia di Piala Asia U-23 Nathan Tjoe-A-On yang Namanya Sering Salah Diucapkan
Profil Nathan Tjoe-A-On, Pemain yang Kembali Perkuat Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia 2024
Kapten Timnas Indonesia Beber Respon Skuad usai Nathan Tjoe-A-On Kembali Ikut Piala Asia U-23 2024
BRI Liga 1
Klasemen BRI Liga 1: Persaingan Tiket Championship Series dan Degradasi Menuju Klimaks
Hasil BRI Liga 1 RANS Nusantara vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Jerumuskan The Prestige Phoenix ke Zona Merah
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persikabo, PSIS Masih Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
Link Live Streaming BRI Liga 1 Persib Bandung vs Borneo FC, Kamis 25 April 2024 di Vidio
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Rekrutmen PT KAI Bergaji Rp 35 Juta Dinyinyir Netizen
Rekrutmen KAI Punya Spek Dewa, Siapkan Posisi untuk Jadi Bos
Cuma 40% Pelamar Kerja KAI Punya IPK di Atas 3,5, Syarat Rekrutmen Ketinggian?
Populer
Gaji dan THR PNS Sudah Sedot Rp 70,7 Triliun Uang Negara
Garap Pertanian di Kalteng, Luhut Sebut China Bakal Bikin Indonesia Tak Impor Beras Lagi
Siasat Produsen Elektronik Dukung Penerapaan Green Building di Indonesia
Sri Mulyani: Rupiah Melemah, Tapi Negara Lain Ada yang Lebih Parah
IKN Jalin Komitmen Jadi Kota Bebas Plastik di Hannover Messe 2024
Harga Emas Naik di Tengah Perkiraan The Fed Belum akan Turunkan Suku Bunga
Harga Emas Antam Stabil, Ukuran 1 Gram Dipatok Rp 1.319.000
OJK Tak Mau Pay Later Jadi Masalah Baru di Masyarakat
Pengusaha Malaysia Investasi Rp 1 Triliun di Sulsel, Garap Apa?
Realisasi Perdagangan Karbon PLN IP Capai 2,4 Juta Ton CO2 di 2023
Piala Asia U-23 2024
Vietnam Gagal Susul Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris dari Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia Siap Lawan Israel?
Uzbekistan Tantang Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024 usai Balas Dendam ke Arab Saudi
Timnas Indonesia Ketahui Lawan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Pemenang Genggam Tiket Olimpiade Paris
6 Komentar Perbandingan Indonesia Vs Korea Selatan Ini Kocak, Netizen Kreatif
Berita Terkini
Aksi Pro-Palestina Marak di Kampus-kampus AS, Kemlu RI Imbau Mahasiswa Indonesia Berhati-hati
Anak 17 Tahun Sudah Kenal Judi Online, Begini Upaya Kominfo Berantas Situsnya
Kumpulan Foto Hoaks Terkini, Simak Faktanya
6 Fakta Unik Tukar Binder Ini Bikin Nostalgia Masa Kecil, Generasi 90-an Relate
Rumah Makan 24 Jam Terancam Dicabut Izin Operasionalnya demi Lawan Obesitas di Malaysia
Harga Emas Dunia Makin Mahal, Dipatok Segini Hari Ini
Jenis-Jenis Bencana dan Pengertiannya dalam Undang-Undang Kebencanaan
Klasemen BRI Liga 1: Persaingan Tiket Championship Series dan Degradasi Menuju Klimaks
Bebas Melintas, Tak Ada Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024
Dr. Richard Lee Kehilangan Uang dan Dokumen Penting di Klinik Athena Padang, Hadiah Rp 10 Juta Menanti Bagi Pelaku yang Mengembalikan!
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Thomas dan Uber 2024: Siapa Lolos ke Babak 8 Besar?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
Terkait Jatah Menteri untuk PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas
Top 3 Islami: Kisah Karomah Syaikhona Kholil Bangkalan usai Dituduh Palsukan Uang untuk Berangkatkan Haji
Terungkap, Motif Anggota Polresta Manado Bunuh Diri di Jakarta