, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menyebut, kebijakan pembagian bantuan sosial (bansos) El Nino melanggar hukum dan konstitusi negara.
Menurut Refly, jika mendengar keterangan 4 menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK), terkesan pembagian Bansos El Nino sudah sesuai dengan peraturan dan kebijakan anggaran.
Baca Juga
Keempat menteri yang memberi keterangan terkait bansos pada sidang PHPU di MK adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Advertisement
"Soal bansos, kita ditipu oleh para menteri, yang empat itu. Seolah-olah everything is ok, tapi setelah kita kulik-kulik waduh ada pelanggaran hukum bahkan konstitusi," kata Refly, dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).
Refly mengungkapkan, pembuktian tentang penyaluran bansos El Nino yang melanggar peraturan dan konstitusi telah disampaikan Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, dalam kesimpulan perkara PHPU kepada MK, pada 16 April 2024.
Dalam kesimpulan, tim hukum Paslon 1 mencatat ada pendapat yang berbeda antara Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terkait Bantuan Sosial.
Sri Mulyani menyebut bansos El Nino adalah bagian dari perlindungan sosial (Perlinsos) yang dananya sebesar Rp 496,8 triliun di APBN. Tapi ada yang namanya automatic adjustment senilai 5% yang dipotong pada Januari 2024 dari anggaran Kementerian/Lembaga yang nilainya triliun.
"Bayangkan tahun anggarannya baru dimulai langsung ada pemotongan. Biasanya pemotongan dilakukan karena Realisasi Pendapatan di bawah target, agar APBN tetap bisa dipertahankan, ini enggak," ujar Refly.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pelanggaran Hukum dari Bansos El Nino
Selain itu, lanjutnya, Sri Mulyani menyebut anggaran Kementerian/Lembaga yang dipotong 5% dan uangnya menjadi triliunan itu bukan untuk Bansos, tetapi lini masa berita-berita yang disertakan dalam kesimpulan Tim Hukum Paslon 1 menunjukkan Airlangga Hartato mengatakan itu untuk Bansos.
Terkait dengan pelanggaran hukum dari Bansos El Nino, Refly mengungkapkan, APBN 2024 disahkan pada bulan September 2023, tetapi kebijakan untuk perpanjangan Bansos El Nino dicapai pada bulan November 2023, dan tidak tanggung-tanggung dari Januari-Juni 2024.
"Kenapa Juni, karena ada putaran kedua Pilpres, saya ngomong apa adanya, makanya kemudian dipatok Juni. Perpanjangan 6 bulan tersebut tidak sesuai dengan APBN," ungkap Refly.
Advertisement
Tak hanya bansos dalam bentuk beras, Refly juga menyoroti pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 200.000 per bulan mulai Januari-Maret 2024, yang dicairkan sekaligus pada Februari 2024 menjelang hari pemungutan suara Pemilu 2024.
"Biasanya anggaran kalau dirapel itu di awal atau di akhir, tapi pencairan BLT pada bulan Februari, jadi di tengah, waktunya menjelang pencoblosan. Nah timing-nya ini yang mempengaruhi elektabilitas," ujar Refly.
Terkini Lainnya
Refly Harun Harap Tulisan Megawati Ilhami Hakim MK Ambil Keputusan Tepat
Refly Harun Minta Hakim MK Peringatkan Hotman yang Menyebut Ngeyel-Ngeyel
Refly Harun: Kemenangan 02 Tak Sampai 50%+1 Kalau Jokowi Tak Cawe-Cawe Plus Bansos
Pelanggaran Hukum dari Bansos El Nino
apbn
Bansos
Refly Harun
MK
Sengketa Pilpres 2024
Pilpres 2024
Rekomendasi
Refly Harun Minta Hakim MK Peringatkan Hotman yang Menyebut Ngeyel-Ngeyel
Refly Harun: Kemenangan 02 Tak Sampai 50%+1 Kalau Jokowi Tak Cawe-Cawe Plus Bansos
Massa Geruduk KPU, Reflly Harun Pimpin Orasinya
Piala Asia U-23 2024
Timnas Indonesia Tantang Korsel di Piala Asia U-23 2024, Ini Prediksi Gibran Rakabuming Raka
Ini Dia Pemain Termahal di Timnas Indonesia U-23
5 Pemain Termahal di Skuad Timnas Indonesia U-23
Adu Mahal Timnas Indonesia Vs Timnas Korsel di Piala Asia U-23 2024
Lawan Korsel di Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia Ternyata Punya Harga Pasar Fantastis
Infografis Timnas Indonesia Tembus 8 Besar Piala Asia U-23 2024
Hari Kartini
Rayakan HUT ke-39, RS Hermina Gelar Aktivitas Fun Run dan Perkenalkan Logo Baru
Hari Kartini 2024, Acil Odah Pimpin Perempuan Banua Lestarikan Lingkungan
Seperti Kartini, Pemilik 5 Zodiak Ini Dikenal Sebagai Perempuan Tangguh dan Menginspirasi
Apresiasi Peran Perempuan, Pelita Air Persembahkan Kartini Flight dan Karbon Netral Industri Aviasi
Hari Kartini, Penerbangan Khusus Pelita Air Libatkan Pilot dan Awak Kabin Perempuan
Pesan Wali Kota Madiun untuk Perempuan, Teruslah Berkarya Tapi Jangan Lupa Kodratnya
Liga Champions
Barcelona Kandas di Liga Champions, Ronald Araujo Ogah Tanggapi Kritik Terbuka Rekan Setim
Mikel Arteta: Kekalahan Pahit dari Bayern Munchen Tidak Akan Merusak Arsenal
Kylian Mbappe Ungkap Makna Kesuksesan PSG Capai Semifinal Liga Champions
Thomas Tuchel Balas Kritikan Usai Bayern Munchen Pastikan Satu Tiket di Semifinal Liga Champions
Pep Guardiola Terima Kekalahan Manchester City dan Tak Salahkan Real Madrid
BRI Liga 1
Jadwal dan Link Streaming BRI Liga 1 2023/2024 Pekan ke-33 di Vidio: Persib vs Borneo FC
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Sikat RANS, PSIS Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Hajar Borneo FC, Arema FC Tinggalkan Zona Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Hajar PSM Makassar, Madura United Jaga Asa ke Championship Seies
Hasil BRI Liga 1: Dewa United Menang Dramatis Lawan PSS, Bhayangkara FC Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Hat-trick David da Silva Hancurkan Persebaya, Persib Segel Posisi 2
TOPIK POPULER
Populer
Zulhas: Pak Jokowi-Mas Gibran Enggak Usah Repot, Sudah Keluarga PAN
PPP: Selamat Prabowo-Gibran, Saatnya Semua Elemen Bangsa Bersatu
Gugatan Diterima PTUN, PDIP Minta KPU Tidak Buru-buru Tetapkan Prabowo-Gibran
Polisi: Pembunuh Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Punya Hubungan Gelap dengan Korban
Usai Putusan MK, PDIP Khawatir Ada Kecurangan Terstruktur dan Masif Saat Pilkada 2024
Prabowo Bersyukur Proses Sengketa Pilpres Selesai: Sekarang Kita Hadapi Masa Depan
Putusan MK
Yusril: Salinan Putusan Sengketa Pilpres Disimpan Prabowo Sebagai Sejarah
Putusan MK Keluar, Prabowo-Gibran Siap Kejar Target Investasi Rp 1.650 Triliun
5 Respons Kubu Prabowo-Gibran Setelah Putusan MK Tolak Semua Gugatan Terkait Sengketa Pilpres 2024
4 Pernyataan Muhaimin Iskandar Usai Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin Terkait Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Harga Saham SSIA Menguat Selama 2 Hari Berturut-turut, Ada Apa?
Tangkap Selebgram Chandrika Chika di Hotel, Polisi Sita Barbuk Ganja Cair
Polresta Manado Intensifkan Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam
50 Kata-kata Mafia Terkenal, Tidak Selalu Menjadi Ungkapan yang Negatif
Jangan Lewatkan, Episode Tertawan Hati yang Akan Mengubah Semua Cerita, Saksikan Hanya di SCTV
IHSG Menghijau Hari Ini 23 April 2024, Saham SMDR Merosot 1,3%
Pilpres Selesai, Prabowo: Kita Mulai Komunikasi Politik Bentuk Koalisi
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba Bersama Pemuda Pemudi Lainnya
Mikel Arteta Jamin Kesuksesan Chelsea di Masa Depan, Ini Alasannya
Jadwal Lengkap Pemberangkatan, Penerbangan dan Kepulangan Haji 2024
10 Rekomendasi Sunscreen Terbaik untuk Kulit, Edisi Terbaru 2024
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika Terkait Kasus Narkoba
Jalan Tol Trans Sumatera Dilalui 2,1 Juta Kendaraan selama Mudik dan Arus Balik Lebaran
Apa Fungsi Sunscreen untuk Kulit? Begini Cara Memilih Produk Terbaik
550 PPPK Banyuwangi Kantongi SK Pengangkatan, Nakes Terbanyak