, Jakarta - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku khawatir akan terjadi berbagai praktik kecurangan Pemilu 2024 secara terstruktur, sistematis, dan masif termasuk penggunaan sumber daya negara dan instrumen negara semakin mewarnai pelaksanaan pemilu ke depan. Terutama pilkada yang akan berlangsung pada November 2024 mendatang.
"Mengingat berbagai kecurangan Pemilu Presiden 2024 yang dibiarkan akan cenderung diterapkan kembali dengan tingkat kerusakan terhadap nilai-nilai demokrasi yang semakin besar dan mematikan prinsip kedaulatan rakyat di dalam menentukan pemimpinnya," ujar Hasto saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Pilkada di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (22/4/2024) malam.
Baca Juga
Hasto mengatakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) seharusnya didasarkan dengan hati nurani.
Advertisement
"Bahwa keputusan hakim MK seharusnya didasarkan pada pertimbangan hukum yang jernih berdasarkan suara hati nurani, keadilan yang hakiki, sikap kenegarawanan, keberpihakan pada kepentingan bangsa dan negara, serta kedisiplinan di dalam menjalankan UUD NRI 1945 dengan selurus-lurusnya," kata Hasto.
Dia pun mengucapkan terima kasih kepada para hakim MK yang berani menyampaikan kebenaran dalam putusan PHPU untuk pilpres 2024.
"Jadi, kami mengucapkan terima kasih, mengapresiasi terhadap beberapa hakim MK yang berani menyampaikan kebenaran. Untuk pertama kalinya sengketa pilpres di MK ada tiga hakim MK yang memberikan suatu penilaian kritis, dissenting opinion terhadap pelaksanaan pilpres," ujar dia.
Meski begitu, Hasto mengatakan, pihaknya menghormati putusan MK. Namun, perjuangan PDIP akan terus berjalan dengan berbagai cara termasuk melalui PTUN.
"PDI Perjuangan menghormati keputusan MK, dan akan terus berjuang di dalam menjaga Konstitusi, dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN," imbuh Hasto.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Tuduhan Kecurangan Prabowo-Gibran Tidak Terbukti
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pilpres 2024 sudah dibacakan, Senin (22/4/2024). Hasilnya, MK menolak seluruh permohonan pemohon, dari kubu Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud.
Dengan begitu, maka pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan melaju ke tahapan Pemilu selanjutnya yaitu penetapan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.
Sebagai relawan pendukung pasangan Prabowo-Gibran, RUMI menyambut baik keputusan MK sebagai langkah maju untuk menjaga stabilitas politik di Indonesia. Ketua Koordinator Nasional RUMI, Raizal Arifin, menilai keputusan MK sudah final dan mengikat.
Advertisement
“Selamat Prabowo-Gibran menjalankan tugas Presiden dan Wakil Presiden terpilih,” kata Raizal seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (23/4/2024).
Raizal meyakini, sejak awal RUMI percaya kemenangan Prabowo-Gibran adalah keinginan rakyat. Maka dari itu, tuduhan kecurangan dinilai sebagai cerminan dari ketidakterimaan pasangan calon lain terhadap hasil yang ada.
“Pada akhirnya, tuduhan kecurangan yang selalu dikampanyekan secara masif tidak terbukti dalam persidangan di MK,” tegas Raizal.
Raizal berharap, putusan MK seharusnya mengakhiri segala perdebatan tentang hasil Pilpres 2024. Sebab, MK dipastikan sudah memutuskan dengan seadil-adilnya. “Jadi sudah tidak perlu lagi kita berdebat dan terpecah belah,” harap dia.
Lanjutkan Jalan Kepemimpinan Bangsa
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal RUMI, Irfan Ahmad Fauzi, menilai putusan MK yang menolak gugatan pasangan kubu 01 Anies-Muhaimin dan kubu 03 Ganjar-Mahfud membuka jalan bagi pasangan Prabowo-Gibran untuk segera melanjutkan tugas kepemimpinan negara.
Bagi pihak yang kalah, menurut dia, hanya ada dua pilihan yaitu bergabung menjadi koalisi atau berseberangan sebagai oposisi.
"Keputusan MK menandakan babak baru bagi pemerintahan Indonesia. Prabowo-Gibran akan melanjutkan estafet pemerintahan Bagi kubu 01 dan 03, hanya ada dua pilihan, yaitu menjadi oposisi atau bergabung dalam koalisi pemerintahan," jelas Irfan.
Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka
Terkini Lainnya
PDIP: Kita Perlu Menghitung Kekuatan Parpol Lain Sebelum Gulirkan Hak Angket
5 Respons Sekjen PDIP Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Terkait Sengketa Pilpres 2024
Soal Pertemuan Prabowo dan Megawati, PDIP: Tunggu Rakernas
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Tuduhan Kecurangan Prabowo-Gibran Tidak Terbukti
Lanjutkan Jalan Kepemimpinan Bangsa
Pemilu 2024
PDIP
pilkada
Rekomendasi
Soal Pertemuan Prabowo dan Megawati, PDIP: Tunggu Rakernas
Usai Putusan MK, PDIP Pastikan Gugatan di PTUN Jalan Terus
PDIP Tegaskan Jokowi Sudah Bukan Kadernya
Ahmad Basarah: PDIP Mampu Survive di Segala Dinamika Politik, Siap Jadi Koalisi Atau pun Oposisi
Sikap Politik PDIP di Pemerintahan ke Depan Bakal Diputuskan dalam Rakernas 24-26 Mei 2024
Sekjen PDIP: Keputusan MK Legalkan Indonesia Negara Kekuasaan, Masuk dalam Kegelapan Demokrasi
Inilah Nama Terpopuler Calon Wali Kota Semarang
DPC PDIP Kota Semarang Mulai Menjaring Calon Wali Kota
PDIP Kediri Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024
Piala Asia U-23 2024
Adu Mahal Timnas Indonesia Vs Timnas Korsel di Piala Asia U-23 2024
Lawan Korsel di Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia Ternyata Punya Harga Pasar Fantastis
Infografis Timnas Indonesia Tembus 8 Besar Piala Asia U-23 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
HEADLINE: Timnnas Indonesia Tembus 8 Besar Piala Asia U-23 2024, Kontrak Shin Tae-yong Diperpanjang?
Kalahkan Jepang, Korea Selatan Jumpa Indonesia di Perempat Final Piala Asia U-23 2024
Hari Kartini
Seperti Kartini, Pemilik 5 Zodiak Ini Dikenal Sebagai Perempuan Tangguh dan Menginspirasi
Apresiasi Peran Perempuan, Pelita Air Persembahkan Kartini Flight dan Karbon Netral Industri Aviasi
Hari Kartini, Penerbangan Khusus Pelita Air Libatkan Pilot dan Awak Kabin Perempuan
Pesan Wali Kota Madiun untuk Perempuan, Teruslah Berkarya Tapi Jangan Lupa Kodratnya
ASBWI dan CSS Gelar Fun Football Liga Yooscout x Piala Kartini: Merayakan Hari Kartini dengan Semangat Olahraga
Foto-foto Publik Figur Kenakan Busana Hari Kartini, Amanda Manopo Tampil Cantik
Liga Champions
Barcelona Kandas di Liga Champions, Ronald Araujo Ogah Tanggapi Kritik Terbuka Rekan Setim
Mikel Arteta: Kekalahan Pahit dari Bayern Munchen Tidak Akan Merusak Arsenal
Kylian Mbappe Ungkap Makna Kesuksesan PSG Capai Semifinal Liga Champions
Thomas Tuchel Balas Kritikan Usai Bayern Munchen Pastikan Satu Tiket di Semifinal Liga Champions
Pep Guardiola Terima Kekalahan Manchester City dan Tak Salahkan Real Madrid
BRI Liga 1
Jadwal dan Link Streaming BRI Liga 1 2023/2024 Pekan ke-33 di Vidio: Persib vs Borneo FC
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Sikat RANS, PSIS Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Hajar Borneo FC, Arema FC Tinggalkan Zona Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Hajar PSM Makassar, Madura United Jaga Asa ke Championship Seies
Hasil BRI Liga 1: Dewa United Menang Dramatis Lawan PSS, Bhayangkara FC Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Hat-trick David da Silva Hancurkan Persebaya, Persib Segel Posisi 2
TOPIK POPULER
Populer
Pengamat: Semua Pihak Harus Menerima Putusan MK, Kembali Bersatu
Sebelum Bunuh Diri di Kali Mookervart, Seorang Wanita Mengaku Kesurupan Diserang Buaya Putih
Sikap Politik PDIP di Pemerintahan ke Depan Bakal Diputuskan dalam Rakernas 24-26 Mei 2024
Polisi: Pembunuh Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Punya Hubungan Gelap dengan Korban
3 Pernyataan Hakim MK Putuskan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud Md Terkait Sengketa Pilpres 2024
Sikapi Konflik Timur Tengah, Masyarakat Diminta Percaya pada Pemerintah
Usai Surya Paloh, Anies Temui Cak Imin di Kantor PKB
Ganjar: Hari Ini Akhir dari Perjalanan Ganjar-Mahfud, Keputusan MK Kami Terima
Putusan MK
Gaya Santuy Cak Imin Bercermin Saat Hakim MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Jadi Sorotan
5 Tanggapan Anies Baswedan Usai Putusan MK Tolak Gugatan Terkait Sengketa Pilpres 2024
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Rabu 24 April, Paslon 01 dan 03 Diundang
Usai Putusan MK, PKS Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran Jadi Capres-Cawapres Terpilih
5 Respons Sekjen PDIP Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Terkait Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
5 Pelajar SMA dan 1 Dosen Indonesia Ikut SEAYLP ke AS, Program Pertukaran Soal Demokrasi dan Keterlibatan Masyarakat
7 Potret Prince Bennedict yang Viral Karena Goyang Nasi Padang
Jose Mourinho: Manchester United Lebih Percaya Ten Hag Ketimbang Saya
Medco Energi Siapkan Rp 200 Miliar untuk Buyback Saham
USD Loyo Usai Sanksi Eropa ke Iran, Rupiah Perkasa 23 April 2024
Buya Yahya Tegaskan Tak Akan Pernah Mau Mengisi Ceramah di Majelis Seperti Ini
Aespa Comeback Bulan Depan dengan Full Album Pertama, MY Bersorak
Viral Video Pemuda Masuk Keranda Mayat Sang Ayah Sambil Menangis, Netizen Soroti Air Mata Kena Jenazah
Profil dan Fakta Menarik Pedangdut Lady Rara, Pernah Duet Bareng Idol Hyuk VIXX dan Jago Main Gitar
Fakta Menarik Miley Cyrus, Penyanyi Lagu Flowers yang Ternyata Takut Binatang Laba-laba
VIDEO: MK Berikan Putusan, Presiden Jokowi Hadiri Panen Raya Jagung di Gorontalo
Momen Larissa Chou dapat Kejutan Ultah dari Suami, Bahagia Berlipat karena Sedang Hamil
Dewasa Itu Apa? Ini Penjelasan Makna dan Aspek-Aspeknya
Terungkap, Motif Pembunuhan Wanita Open BO di Pulau Pari Kepulauan Seribu