, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 di Kantor KPU, Jakarta, pada Rabu (24/4/2024).
Komisioner KPU August Mellaz menjelaskan, dalam rapat pleno besok pihaknya mengundang seluruh pasangan calon peserta pilpres 2024 hingga para ketua umum partai politik.
Baca Juga
"Besok pagi pukul 10.00 WIB tanggal 24 April 2024 KPU akan mengundang sejumlah pihak mulai dari lembaga negara, pimpinan lembaga negara, kemudian pemerintah tentu yang terkait yang relevan," kata August Mellaz kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Advertisement
"Kemudian parpol ketua umum dan sekjen parpol peserta pemilu 2024 juga tiga pasangan paslon juga kami undang untuk melakukan rapat pleno terbuka terkait dengan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2024," sambungnya.
Kendati demikian, kata Mellaz, hingga saat ini KPU belum menerima konfirmasi secara resmi apakah paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md akan hadir atau tidak.
"Yang jelas kita kirim undangannya ke ketiga paslon, soal apakah beliau-beliau akan hadir secara langsung sendiri-sendiri, itu nanti," ujar August Mellaz.
"Kita belum dapat konfirmasi (hadir atau tidak). Yang jelas kita undang semua, baik paslon 01, 02, 03 kita undang semua," imbuhnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi memutuskan menolak permohonan dalam gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa pilpres 2024 yang dilayangkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Atas dasar itu, KPU menyatakan akan menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 pada Rabu, 24 April 2024.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
MK Tolak Keseluruhan Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
Perjalanan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md berakhir. Dua pasang calon presiden dan wakil presiden itu harus menerima kenyataan, kalah di Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan gugatannya ditolak keseluruhan oleh majelis hakim.
Dalam putusan terhadap Anies-Muhaimin, majelis hakim menyatakan permohonan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 itu secara keseluruhan tidak beralasan hukum.
"Dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan langsung putusan untuk gugatan Anies-Muhaimin yang teregistrasi dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin, 22 April 2024.
Advertisement
Dalam putusannya, MK menyebutkan bahwa tidak terbukti adanya intervensi Presiden Jokowi terkait penetapan capres-cawapres 2024 seperti yang dituduhkan kubu Anies-Muhaimin. Sehingga, dalil pemohon yang menyebut terjadi intervensi dari Jokowi tidak terbukti, dan MK tidak beralasan hukum untuk mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran.
Setali tiga uang, MK juga menolak secara keseluruhan gugatan yang dimohonkan Ganjar-Mahfud.
"Dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo.
Suhartoyo sempat menyampaikan kepada pihak Ganjar-Mahfud bahwa sebagian besar isi putusan MK terkait sengketa pilpres 2024 sama dengan yang telah dibacakan selama sidang gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang teregistrasi di nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
"Termasuk dissenting opinion hakim sepakat dianggap dibacakan," kata Suhartoyo.
Diketahui, tiga hakim konstitusi menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan sengketa pilpres 2024 dengan pemohon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
"Terhadap putusan Mahkamah Konstitusi a quo, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga orang hakim konstitusi, yaitu hakim Saldi Isra, hakim Enny Nurbaningsih, hakim Arief Hidayat," ujar Ketua MK Suhartoyo.
Advertisement
Anies-Muhaimin Akui Kemenangan Prabowo-Gibran
Calon presiden Anies Baswedan pun akhirnya mengakui kemenangan Prabowo-Gibran dalam pilpres 2024 usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran, selamat menjalankan amanat konstitusi. Selamat bekerja, menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundak Bapak-bapak berdua," ucap Anies dalam kanal YouTube resminya, Senin, 22 April 2024.
Anies Baswedan menyebut dengan dinyatakannya kemenangan Prabowo-Gibran yang akan menjadi pemimpin negara selanjutnya, merupakan salah satu prinsip demokrasi berkelanjutan. Ia mengatakan perpindahan kepemimpinan itu pada akhirnya berlangsung secara damai. Meskipun ia menilai terdapat problematik yang menjadi catatan.
Advertisement
"Salah satu prinsip demokrasi yang baik adalah peaceful transition of power, perpindahan kewenangan yang berjalan dengan damai dari presiden petahana yang segera berakhir masa jabatannya kepada presiden terpilih," jelas Anies.
"Dengan segala catatan tentang problematiknya, proses pilpres 2024 kali ini kami berkomitmen untuk menjaga prinsip peaceful transition of power itu. Dan kami memilih untuk menjadi bagian yang terus menjaga, terus membangun mutu demokrasi di Indonesia," ucap Anies.
Cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, juga mengakui kekalahannya dalam pilpres 2024.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun menyampaikan selamat kepada Prabowo dan Gibran sebagai pemenang.
"Tentu dengan keputusan MK ini, kami mengakui dalam pilpres ini kami telah kalah. Dengan kenyataan ini, maka kami ucapkan selamat kepada pasangan nomor 2 atas keberhasilannya memenangkan pilpres 2024," ujar Cak Imin dalam konferensi pers di kantor DPP PKB Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
Cak Imin berharap Prabowo-Gibran dapat membawa Indonesia menjadi lebih maju dan makmur ke depannya. Dia juga berharap kepemimpinan Prabowo dapat merawat demokrasi dan membuat Indonesia semakin sejahtera.
"Semoga kepercayaan, kemenangan yang diberikan kepada pasangan nomor 2 ini, bisa membawa Indonesia lebih baik, maju, adil, makmur," ujar Cak Imin.
"Kita berharap Pak Prabowo dengan kepemimpinannya mampu merawat demokrasi, mewujudkan Indonesia yang adil, Indonesia yang makmur, Indonesia yang adil dan sejahtera," sambung Cak Imin.
Ganjar-Mahfud Terima Putusan MK
Hal serupa disampaikan Ganjar Pranowo. Capres nomor urut 3 itu mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka usai putusan MK, Senin, 22 April 2024.
"Kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang, dan mudah-mudahan PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan," kata Ganjar.
Ganjar menyatakan pihaknya menerima putusan MK. Ia menyebut hari ini adalah akhir perjalanan dari upaya hukum yang dilakukan kubu Ganjar-Mahfud.
Advertisement
"Saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan. Maka apa pun keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima," ucap Ganjar.
Sementara itu, cawapres nomor urut 3 Mahfud Md juga mengucapkan selamat kepada calon presiden dan wakil presiden pemenang pilpres 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Kita secara sportif menerima putusan MK ini, dan Mas Ganjar dan saya menerima putusan ini dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas putusan ini dan selamat bertugas. Mudah mudahan negara ini semakin baik," kata Mahfud.
Mahfud menegaskan dirinya dan Ganjar Pranowo menerima putusan MK. Ia juga meminta semua pihak menjaga persatuan dengan sebaik-baiknya pasca-putusan MK.
"Itu, pernyataan yang paling penting dari kami, kami menerima putusan ini dan selamat bekerja, mari jaga negara ini dengan sebaik-baiknya," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, pilpres 2024 dari segi hukum sudah selesai. Oleh karena itu, tidak akan ada lagi upaya-upaya hukum dari pihak Ganjar-Mahfud menanggapi putusan tersebut.
"Pilpres dari sudut hukum sudah selesai, tidak ada lagi upaya hukum. Penentuan hasilnya. Karena hasil (sengketa) pilpres itu hanya ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.
Reporter: Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Buruh Ajak Semua Pihak Kembali Bersatu
Prabowo Baru Akan Respons Putusan MK Saat Penetapan Presiden Terpilih Rabu Lusa
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Rabu 24 April
MK Tolak Keseluruhan Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
Anies-Muhaimin Akui Kemenangan Prabowo-Gibran
Ganjar-Mahfud Terima Putusan MK
Pemilu 2024
KPU
Prabowo-Gibran
Paslon 03
paslon 01
Pilpres 2024
Anies-Muhaimin
Ganjar-Mahfud
Sengketa Pilpres 2024
MK
Putusan MK
Rekomendasi
Prabowo Baru Akan Respons Putusan MK Saat Penetapan Presiden Terpilih Rabu Lusa
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Rabu 24 April
MK Sebut Permohonan Diskualifikasi Prabowo-Gibran dari Pilpres 2024 Tidak Beralasan Hukum
Indikator Politik Indonesia: 73,3 Persen Publik Percaya Putusan KPU Terkait Hasil Pemilu 2024
Respons Ketua KPU Hasyim Asy'ari Usai Dilaporkan Terkait Pelecehan Seks
Ketua KPU Hasyim Asy’ari Kembali Dilaporkan ke DKPP, Kali Ini Diduga Lakukan Pelecahan Seks
Survei LSI: 78,8 Persen Publik Percaya KPU soal Hasil Pemilu 2024
KPU Jakarta Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilgub 2024, Berikut Persyaratannya
Serahkan Kesimpulan, KPU Yakin MK Akan Menolak Permohonan Anies dan Ganjar
Piala Asia U-23 2024
Adu Mahal Timnas Indonesia Vs Timnas Korsel di Piala Asia U-23 2024
Lawan Korsel di Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia Ternyata Punya Harga Pasar Fantastis
Infografis Timnas Indonesia Tembus 8 Besar Piala Asia U-23 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
HEADLINE: Timnnas Indonesia Tembus 8 Besar Piala Asia U-23 2024, Kontrak Shin Tae-yong Diperpanjang?
Kalahkan Jepang, Korea Selatan Jumpa Indonesia di Perempat Final Piala Asia U-23 2024
Hari Kartini
Seperti Kartini, Pemilik 5 Zodiak Ini Dikenal Sebagai Perempuan Tangguh dan Menginspirasi
Apresiasi Peran Perempuan, Pelita Air Persembahkan Kartini Flight dan Karbon Netral Industri Aviasi
Hari Kartini, Penerbangan Khusus Pelita Air Libatkan Pilot dan Awak Kabin Perempuan
Pesan Wali Kota Madiun untuk Perempuan, Teruslah Berkarya Tapi Jangan Lupa Kodratnya
ASBWI dan CSS Gelar Fun Football Liga Yooscout x Piala Kartini: Merayakan Hari Kartini dengan Semangat Olahraga
Foto-foto Publik Figur Kenakan Busana Hari Kartini, Amanda Manopo Tampil Cantik
Liga Champions
Barcelona Kandas di Liga Champions, Ronald Araujo Ogah Tanggapi Kritik Terbuka Rekan Setim
Mikel Arteta: Kekalahan Pahit dari Bayern Munchen Tidak Akan Merusak Arsenal
Kylian Mbappe Ungkap Makna Kesuksesan PSG Capai Semifinal Liga Champions
Thomas Tuchel Balas Kritikan Usai Bayern Munchen Pastikan Satu Tiket di Semifinal Liga Champions
Pep Guardiola Terima Kekalahan Manchester City dan Tak Salahkan Real Madrid
BRI Liga 1
Jadwal dan Link Streaming BRI Liga 1 2023/2024 Pekan ke-33 di Vidio: Persib vs Borneo FC
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Sikat RANS, PSIS Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Hajar Borneo FC, Arema FC Tinggalkan Zona Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Hajar PSM Makassar, Madura United Jaga Asa ke Championship Seies
Hasil BRI Liga 1: Dewa United Menang Dramatis Lawan PSS, Bhayangkara FC Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Hat-trick David da Silva Hancurkan Persebaya, Persib Segel Posisi 2
TOPIK POPULER
Populer
MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Buruh Ajak Semua Pihak Kembali Bersatu
PAN Pertimbangkan Usung Putri Zulkifli Hasan hingga Eko Patrio Maju Pilkada DKI Jakarta
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Rabu 24 April
Benyamin Davnie Kembali Maju di Pilkada Tangsel 2024, Daftar Lewat Golkar dan PDIP
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Rabu 24 April, Paslon 01 dan 03 Diundang
PAN Ucap Syukur Akan Putusan MK, Tak Ada Lagi Keraguan Akan Kemenangan Prabowo-Gibran
Ketua TKN Prabowo-Gibran: Kemenangan di MK Harapan Rakyat
Putusan MK
Gaya Santuy Cak Imin Bercermin Saat Hakim MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Jadi Sorotan
5 Tanggapan Anies Baswedan Usai Putusan MK Tolak Gugatan Terkait Sengketa Pilpres 2024
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Rabu 24 April, Paslon 01 dan 03 Diundang
Usai Putusan MK, PKS Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran Jadi Capres-Cawapres Terpilih
5 Respons Sekjen PDIP Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Terkait Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Medco Energi Siapkan Rp 200 Miliar untuk Buyback Saham
USD Loyo Usai Sanksi Eropa ke Iran, Rupiah Perkasa 23 April 2024
Buya Yahya Tegaskan Tak Akan Pernah Mau Mengisi Ceramah di Majelis Seperti Ini
Aespa Comeback Bulan Depan dengan Full Album Pertama, MY Bersorak
Viral Video Pemuda Masuk Keranda Mayat Sang Ayah Sambil Menangis, Netizen Soroti Air Mata Kena Jenazah
VIDEO: MK Berikan Putusan, Presiden Jokowi Hadiri Panen Raya Jagung di Gorontalo
Momen Larissa Chou dapat Kejutan Ultah dari Suami, Bahagia Berlipat karena Sedang Hamil
Dewasa Itu Apa? Ini Penjelasan Makna dan Aspek-Aspeknya
Terungkap, Motif Pembunuhan Wanita Open BO di Pulau Pari Kepulauan Seribu
Fakta Menarik Ryan Reynolds, Pemeran Deadpool yang Ternyata Penggemar Motor tapi Takut Ketinggian
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 23 April 2024, Antam hingga UBS Kompak Merosot
VIDEO: Tanggapi Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres, AHY Ajak Semua Pihak untuk Rekonsiliasi
50 Be Yourself Quotes Bahasa Inggris dan Artinya, Pribadi Unik Satu-satunya