, Surabaya - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor akan dinonaktifkan dari jabatannya, lantaran telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Tito Karnavian, dalam aturannya jika kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka maka yang bersangkutan akan dinonaktifkan.
Baca Juga
"Semua ada aturannya. Aturannya itu kalau semua kepala daerah yang ditetapkan tersangka, otomatis akan dinonaktifkan dan yang menggantikan biasanya plt wakilnya," ujarnya, usai memimpin Apel peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) di Balaikota Surabaya, Kamis (25/4/2024).
Advertisement
Mendagri Tito bahwa secara prosedur, jika kepala daerah baru dijadikan saksi, maka dia tidak bisa dinonaktifkan. Sementara jika berstatus sudah tersangka baru bisa dinonaktifkan.
“Ini terkait prosedur, bukan kasusnya. Kalau seandainya sudah terdakwa lalu ada proses yang lain, maka bisa diberhentikan sementara. Kalau statusnya terpidana, baru pemberhentian permanan,” ucapnya.
Diketahui, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor diduga terlibat kasus korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Gus Muhdlor sebelumnya mengaku menghormati proses hukum usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya sebagai salah satu tersangka kasus pemotongan insentif ASN di BPPD.
"Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK, kami mohon doa kepada seluruh masyarakat Sidoarjo. Terkait hal yang lebih lanjut mungkin bisa dikomunikasikan lagi bersama tim pengacara kami," ujarnya usai menggelar halal bihalal bersama seluruh OPD di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa (16/4/2024).
Gus Muhdlor mengatakan ia secara pribadi menghormati proses hukum dan akan menyerahkan kasus yang menyeret namanya itu kepada tim hukum yang telah disiapkan.
Selain itu, Gus Muhdlor juga mengungkapkan, secara umum menghormati dan mengikuti segala keputusan yang dikeluarkan KPK. Ditanya terkait potensi praperadilan, ia sepenuhnya melimpahkan ke tim hukum yang disiapkan.
"Yang jelas proses ini kami hormati karena ini negara hukum banyak jalan yang akan ditempuh kami mohon doanya," ucapnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
KPK Temukan Saksi dan Alat Bukti
Terpisah, Juru bicara KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan, melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya.
Maka, lanjut Ali, tim penyidik KPK kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggung jawabkan didepan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," ujarnya di Jakarta.
Advertisement
Ali menyebut, KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh tim penyidik.
"Namun kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang. Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik," ucapnya.
Terkini Lainnya
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor pada 3 Mei 2024
Jadi Tersangka KPK, Gus Muhdlor Absen di Acara Halal Bihalal Kepala Daerah Se-Jatim di Surabaya
KPK Periksa Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pemotongan Insentif pada Jumat 19 April 2024
KPK Temukan Saksi dan Alat Bukti
Tito Karnavian
Gus Muhdlor
Mendagri
Bupati Sidoarjo
Rekomendasi
Jadi Tersangka KPK, Gus Muhdlor Absen di Acara Halal Bihalal Kepala Daerah Se-Jatim di Surabaya
KPK Periksa Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pemotongan Insentif pada Jumat 19 April 2024
Gus Muhdlor Siapkan Upaya Hukum Usai Jadi Tersangka Kasus Dana Insentif ASN Sidoarjo
Mooryati Soedibyo
Profil Mooryati Soedibyo, Pendiri PT Mustika Ratu dan Yayasan Puteri Indonesia
Top 3 Berita Hari Ini: Gaya Modis Gayanti Hutami, Anak Bungsu Tommy Soeharto dan Tata Cahyani
Ucapan Duka Cita Alya Rohali Atas Kepergian Mooryati Soedibyo, Beruntung Bisa Dibimbing Langsung
VIDEO: Pemakaman Mooryati Soedibyo Dilakukan Secara Militer di Bogor
Top 3: Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Rahasia Umur Panjang Mooryati Soedibyo yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun
Chandrika Chika
Selebgram Chandrika Chika Jalani Asesmen Rehabilitasi Selama 3,5 Jam, Hasilnya?
Profil dan Fakta Menarik Chandrika Chika, Populer Karena Joget Papi Chulo Kini Malah Ditangkap Akibat Narkoba
Chandrika Chika Jalani Asesmen di BNN Setelah Orang Tua Ajukan Permohonan Rehab
Kronologi Polisi Gerebek Pesta Narkoba Selebgram Chandrika Chika dan Atlet E-Sport Jeixy
Chandrika Chika Pernah Diwanti-wanti Hard Gumay untuk Ubah Gaya Hidup agar Tak Terseret Kasus Hukum Lagi
Putusan MK
Infografis Penetapan Prabowo-Gibran, Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029
Momen Prabowo Subianto Gemas dengan Anies Baswedan, Usai Pidato Sebagai Presiden Terpilih 2024-2029
Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Siapa Jadi Oposisi?
Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres Terpilih, Zulkifli Hasan: Gonjang-Ganjing Pemilu Selesai
3 Pernyataan KPU Jelang Menetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
Link Live Streaming BRI Liga 1 Persib Bandung vs Borneo FC, Kamis 25 April 2024 di Vidio
Hasil BRI Liga 1: Bantai Barito Putera, Bhayangkara FC Tetap Tak Selamat dari Zona Degradasi
Klasemen BRI Liga 1: Peserta Championship Series Bertambah, Susul Borneo FC dan Persib Bandung
Hasil BRI Liga 1 Persik Kediri vs PSS Sleman: Drama 8 Gol dan 1 Kartu Merah, Macan Putih Gagal ke Championship Series
TOPIK POPULER
Live Streaming
Bumi Vs Plastik, Kebiasaan Kita yang Bikin Sampah Tak Terkendali
Populer
Eri Cahyadi-Bayu Airlangga Dapat 51 Persen Suara dalam Simulasi Pilkada Surabaya Versi ARCI
Situbondo Catat 309 Kasus DBD hingga 24 April 2024, Nol Kematian
Jember Dapat Tambahan Kuota Haji 2024, Total Jadi 2.688 Calon Haji
Hadiri Perayaan Nyepi, Waka BIN Letjen Nyoman Cantiasa Dorong Anak Muda Hindu Tingkatkan Kreatifitas
Seribu UMKM Banyuwangi Dapat Pendampingan Sertifikat Halal Gratis
Polres Malang Kejar Dua Perampok di Kalipare yang Masih Buron
Unej Jadi Pilihan 32.833 Peserta SNBT 2024, Jurusan Kedokteran Gigi Jadi Pilihan Favorit
Bupati Banyuwangi Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha
Khofifah Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Jokowi, Satu-satunya Gubernur di Indonesia
PUPR Gelontorkan Rp200 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi
Piala Asia U-23 2024
Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024, Ini Syarat Timnas Indonesia Rebut Tiket Olimpiade Paris
Pulangkan Negara Sendiri di Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Dapat Perlakuan Ini dari Media Korea Selatan
7 Potret Rafael Struick yang Berhasil Cetak 2 Gol untuk Indonesia, Dipastikan Absen Semifinal
Gegara Cekeran, Ivar Jenner Kepleset Saat Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia U-23
Top 3 Berita Bola: Debut di Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia Singkirkan Korea Selatan di Perempat Final
Gagal Penalti Lawan Korsel, Harga Pasar Arkhan Fikri Ternyata Bikin Geleng-Geleng Kepala
Berita Terkini
7 Resep Stik Keju yang Renyah dan Empuk, Mudah Dibuat
Kronologi Istri Bintang Emon Dikira Positif Narkoba Bikin Geger Satu Lab, Biang Keladinya Cepat Ditemukan
Bandara Supadio Tidak Lagi Berstatus Internasional, Ini Alasannya
Mengenal Cara Senyum dengan Berbagai Trik, Simak 8 Jenisnya
Sinopsis Film Beirut, Upaya Seorang Diplomat Melawan Anak yang Jadi Musuh
7 Cara Membuat Rambut Cepat Panjang, Mudah dan Alami Tanpa Obat Kimia
Potret Azizah Salsha Peluk Hangat Pratama Arhan di Tribun Penonton, Usai Indonesia Kalahkan Korsel di Piala Asia U-23 2024
APBN Surplus, Pemerintah Kok Masih Tarik Utang Rp 104,7 Triliun
Alasan Galih Loss Bikin Konten Penistaan Agama Islam, Demi Menghibur Follower
Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024, Ini Syarat Timnas Indonesia Rebut Tiket Olimpiade Paris
Ibadah Kurban Setiap Tahun atau Cukup Sekali Seumur Hidup? Kata Buya Yahya Begini
Drakor Gong Yoo - Song Hye Kyo Dikabarkan Berbujet Fantastis Rp35 Miliar per Episode, Studio Dragon Bereaksi
120 Quotes Sindiran Pedas yang Menusuk Hati dan Bikin Terdiam
Sebelum Purna Tugas, PM Lee dari Singapura Bertemu Jokowi Senin Besok
Rubicon Mario Dandy Seharga Rp 800 Juta Belum Laku Dilelang