, Malang - Kepolisian Resor (Polres) Malang memburu dua pelaku lain berinisial J (50 tahun) dan AW (35) yang terlibat aksi perampokan di wilayah Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, pada 5 April 2024.
Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih mengatakan bahwa pada peristiwa perampokan dengan korban berinisial RS (43) tersebut, dilakukan enam orang pelaku dimana empat diantaranya telah ditangkap.
Baca Juga
"Tindak pidana ini dilakukan oleh enam orang, empat tersangka sudah kita tangkap. Dua masih dalam pencarian," kata Imam dalam jumpa pers di Mapolres Malang, Kepanjen, Kamis (25/4/2024)
Advertisement
Imam menjelaskan empat orang tersangka yang sudah ditangkap pada 20 April 2024 oleh personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Malang tersebut adalah M (43), ES (51), KA (43) warga Kabupaten Blitar dan S (40) warga Kabupaten Malang.
Sementara untuk dua tersangka lain yang saat ini masih dalam pengejaran petugas adalah J dan AW yang merupakan warga Kabupaten Blitar. J bersama tersangka lain M ayng telah ditangkap, merupakan perencana pada dalam perampokan tersebut.
"J ini merupakan perencana dan menjadi aktor yang membagi tugas dalam perampokan tersebut," katanya.
Ia menambahkan, petugas memastikan akan terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut. Dua pelaku tersebut diminta untuk segera menyerahkan diri.
"Kita pastikan akan kita kejar. Jika kooperatif bisa menyerahkan diri, jika tidak kita pastikan akan ditangkap," katanya.
Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menambahkan, dua pelaku yang buron berinisial J dan AW tersebut merupakan residivis. Pelaku J, merupakan residivis kasus serupa di Kalimantan Barat dan Jawa Tengah.
"Pelaku J, tidak segan-segan untuk melukai korban. Sementara AW, juga merupakan residivis namun belum bisa diketahui terkait kasus apa," tambahnya.
Dalam peristiwa perampokan yang terjadi di Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang pada Jumat (5/4) tersebut, korban berinisial RS (43) mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tetangga Korban
Pelaku perampokan mengambil uang tunai senilai Rp55 juta, sejumlah perhiasan emas dan tujuh buku kepemilikan kendaraan bermotor (BKPB). Salah satu pelaku berinisial S, merupakan tetangga korban di wilayah Kecamatan Kalipare tersebut.
Peristiwa perampokan itu terjadi pada saat suami korban bekerja. Pelaku mengetahui korban menyimpan uang tunai di rumahnya karena korban dalam kesehariannya memiliki usaha untuk meminjamkan uang kepada tetangga, selain bekerja pada salah satu koperasi simpan pinjam.
Empat tersangka yang telah ditangkap pihak kepolisian saat ini dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) angka 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Advertisement
Terkini Lainnya
Pemkab Situbondo Usulkan Petani Hutan Dapat Pupuk Bersubsidi
Bertemu Cak Imin, PKS Siap Koalisi dengan PKB di Pilkada Jawa Timur
PUPR Gelontorkan Rp200 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi
Tetangga Korban
Surabaya
malang
Berita Surabaya
Kalipare Malang
Polres Malang
Perampokan
Rekomendasi
Bertemu Cak Imin, PKS Siap Koalisi dengan PKB di Pilkada Jawa Timur
PUPR Gelontorkan Rp200 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi
Polda Sulut Gagalkan Pengiriman 10 Kilogram Emas Batangan ke Surabaya
Eri Cahyadi-Bayu Airlangga Dapat 51 Persen Suara dalam Simulasi Pilkada Surabaya Versi ARCI
Bupati Banyuwangi Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha
KAI Commuter Line Wilayah 8 Surabaya Angkut 878 Ribu Penumpang Selama Masa Angkutan Lebaran 2024
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor pada 3 Mei 2024
Imigrasi Malang Segara Buka Layanan Penerbitan Paspor di Universitas Brawijaya
Polisi di Surabaya Diduga Cabuli Anak Tiri, Sahroni DPR Minta Diusut Tuntas
Mooryati Soedibyo
Profil Mooryati Soedibyo, Pendiri PT Mustika Ratu dan Yayasan Puteri Indonesia
Top 3 Berita Hari Ini: Gaya Modis Gayanti Hutami, Anak Bungsu Tommy Soeharto dan Tata Cahyani
Ucapan Duka Cita Alya Rohali Atas Kepergian Mooryati Soedibyo, Beruntung Bisa Dibimbing Langsung
VIDEO: Pemakaman Mooryati Soedibyo Dilakukan Secara Militer di Bogor
Top 3: Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Rahasia Umur Panjang Mooryati Soedibyo yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun
Chandrika Chika
Chandrika Chika Cs Dibawa ke BNN Lido untuk Rehab, Paling Lama 3 Bulan
Selebgram Chandrika Chika Jalani Asesmen Rehabilitasi Selama 3,5 Jam, Hasilnya?
Profil dan Fakta Menarik Chandrika Chika, Populer Karena Joget Papi Chulo Kini Malah Ditangkap Akibat Narkoba
Chandrika Chika Jalani Asesmen di BNN Setelah Orang Tua Ajukan Permohonan Rehab
Putusan MK
Infografis Penetapan Prabowo-Gibran, Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029
Momen Prabowo Subianto Gemas dengan Anies Baswedan, Usai Pidato Sebagai Presiden Terpilih 2024-2029
Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Siapa Jadi Oposisi?
Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres Terpilih, Zulkifli Hasan: Gonjang-Ganjing Pemilu Selesai
3 Pernyataan KPU Jelang Menetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 RANS Nusantara vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Jerumuskan The Prestige Phoenix ke Zona Merah
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persikabo, PSIS Masih Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
Link Live Streaming BRI Liga 1 Persib Bandung vs Borneo FC, Kamis 25 April 2024 di Vidio
Hasil BRI Liga 1: Bantai Barito Putera, Bhayangkara FC Tetap Tak Selamat dari Zona Degradasi
TOPIK POPULER
Populer
Reaksi Ketua Kwarnas Budi Waseso soal Pramuka Tak Lagi Jadi Kegiatan Ekskul Wajib di Sekolah
Eri Cahyadi-Bayu Airlangga Dapat 51 Persen Suara dalam Simulasi Pilkada Surabaya Versi ARCI
Kasus Gadai Motor Berakhir Damai, Adik Pedangdut Via Vallen Berikan Ganti Uang Rp 18,5 Juta
Unej Jadi Pilihan 32.833 Peserta SNBT 2024, Jurusan Kedokteran Gigi Jadi Pilihan Favorit
Campur Aduk Perasaan STY Usai Bekuk Korsel: Saya Sangat Senang, tapi Ini Sangat Sulit
Seribu UMKM Banyuwangi Dapat Pendampingan Sertifikat Halal Gratis
Polda Jatim Periksa 29 Saksi terkait Dugaan Korupsi Seleksi Perangkat Desa di Kediri
Pemkab Situbondo Usulkan Petani Hutan Dapat Pupuk Bersubsidi
Jember Dapat Tambahan Kuota Haji 2024, Total Jadi 2.688 Calon Haji
Bupati Banyuwangi Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha
Piala Asia U-23 2024
6 Komentar Perbandingan Indonesia Vs Korea Selatan Ini Kocak, Netizen Kreatif
Joget Ernando Ari Usai Gagalkan Penalti di Piala Asia U-23 Bikin Panas Media Korea Selatan
8 Meme Kemenangan Timnas Indonesia Lawan Korea Selatan di Piala Asia U-23 Ini Kocak
Bawa Timnas Indonesia U-23 ke Semifinal Piala Asia U-23, Shin Tae-yong Akui Sedih Pulangkan Korea Selatan
Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024, Ini Syarat Timnas Indonesia Rebut Tiket Olimpiade Paris
Pulangkan Negara Sendiri di Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Dapat Perlakuan Ini dari Media Korea Selatan
Berita Terkini
Penjelasan Polisi soal Kasus Tewasnya Anggota Satlantas Polres Kota Manado di Mampang Jaksel
Kopi AI-Conic Ciptaan Kafe di Finlandia Ini Diracik Artificial Intelligence, Seperti Apa Rasanya?
6 Potret Produk Mainan Mirip dengan Aslinya Ini Bikin Terkecoh, Harus Teliti
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
Hasil MotoGP Spanyol 2024: Masih Jadi Ancaman, Francesco Bagnaia Tercepat di Latihan
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta Episode Jumat 26 April 2024 Pukul 21:30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Layani Pria Hidung Belang, Anak di Bawah Umur Tewas Usai Dicekoki Inex dan Sabu
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kuta Selatan Bali, Berpusat di Laut
Sedan Konvertibel Hongqi EH7 Tebar Pesona di Beijing Auto Show 2024
GenZ Lebih Rentan Terpapar Hoaks? Simak Penjelasannya
120 Kata Bijak Silaturahmi, Tekankan Pentingnya Menjaga Hubungan Baik
Saham Meta Anjlok, Kekayaan Mark Zuckerberg Merosot jadi Rp 2,4 Kuadriliun
Dukung Prabowo-Gibran, Lutfi Setiabudi Yakin Indonesia Akan Lebih Baik di Masa Depan
2 Mobil Ferrari Harvey Moeis Disita Kejagung, Buntut Suami Sandra Dewi Tersangka Kasus Korupsi Timah