, Jakarta Seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Sawahan Surabaya, kini harus mendekam di jeruji besi atas dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap anak tirinya selama 4 tahun.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni berharap Polda Jawa Timur mengusut tuntas kasus tersebut. Menurutnya, jangan sampai ada intervensi.
Baca Juga
"Saya yakin Polda Jatim pasti bisa tegas dan objektif dalam mengusut kasus ini. Tolong Pak Kapolda Jatim juga pastikan jangan sampai ada jajaran yang melakukan intervensi kepada keluarga korban. Semisal mereka memang tidak mau cabut laporannya, ya sudah biarkan," kata dia dalam keterangannya, Rabu (24/4/2024).
Advertisement
"Jangan nanti kita dengar keluarga korban ditekan dan diintimidasi oleh oknum-oknum tertentu," sambungnya.
Sahroni menuturkan, perbuatan pelaku sudah sangat bejat dan tidak dapat dimaafkan. Terlebih, tindakan pelaku juga sangat mencoreng nama baik institusi tempat ia mengabdi, yaitu Polri.
“Jadi kalau bisa langsung tegas saja, PTDH dan pidanakan, beri hukuman yang berat. Apalagi kalau melihat kronologi, pelaku sudah melakukan tindakan bejat ini selama 4 tahun, dan korban merupakan anak di bawah umur," ungkap dia.
"Cuma bikin malu insitutsi Polri aja oknum-oknum yang seperti ini, bertindak semena-mena, merasa kebal karena aparat. Nggak ada gunanya, tidak ada tempat di Polri untuk yang seperti itu," lanjutnya.
Sahroni menyebut langkah-langkah tegas itu nantinya diharapkan dapat turut meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Memberi pesan bahwa, Polri selalu objektif dalam menindak kasus.
"Tidak ada perlakuan khusus, mau itu pelakunya oknum aparat ataupun sipil. Semua sama," pungkasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dugaan Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Sejak Masih SD
Seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Sawahan Surabaya, kini harus mendekam di jeruji besi atas dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap anak tirinya selama 4 tahun.
Aksi pencabulan tersebut diketahui dilakukan pelaku K (53), tepatnya sejak sang putri masih duduk dibangku 5 SD hingga kini telah menginjak kelas 9 SMP.
Dugaan pelecehan seksual terungkap berawal saat polisi menerima laporan dari pihak keluarga, yaitu sang nenek dan korban sendiri.
Advertisement
"Korban sudah dimintai keterangannya. Karena ia masih di bawah umur, maka dilakukan pendampingan oleh neneknya," kata Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes, Senin, 22 April 2024.
Sebelumnya, Ximenes juga telah membenarkan adanya laporan atas dugaan pelecehan seksual yang telah menyeret anak buahnya tersebut.
"Betul (laporan pelecehan seksual), sementara pemeriksaan lebih lanjut silakan konfirmasi ke (Polres) Perak yang menangani," ujarnya, Senin kemarin.
Advertisement
Pelaku Pencabulan Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengungkapkan polisi anggota Polsek Sawahan Surabaya, inisial K (53) yang diduga telah mencabuli anak tirinya, sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Kapolda Jatim sudah memperintahkan jajaran menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran tersebut. Tim Propam Polda Jatim bekerja memeriksa terkait dengan kode etik. Saat ini sedang berjalan," ujarnya, Senin, 22 April.
Polisi yang dilaporkan atas dugaan pencabulan tersebut berasal dari anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Sawahan, di bawah naungan Polrestabes Surabaya. Korban merupakan sang anak tiri.
Advertisement
Menurut laporan yang diterima keluarga korban, pelecehan seksual tersebut terjadi selama 4 tahun. Atau tepatnya, sejak tahun 2020 lalu. Saat itu, sang putri masih duduk di bangku kelas 5 SD.
Perbuatan cabul itu pun, dilakukan oleh sang oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP.
Terkini Lainnya
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor pada 3 Mei 2024
Imigrasi Malang Segara Buka Layanan Penerbitan Paspor di Universitas Brawijaya
3 Fakta Dugaan Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Sejak Masih SD
Dugaan Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Sejak Masih SD
Pelaku Pencabulan Jadi Tersangka
Surabaya
DPR
Ahmad Sahroni
Cabul
Polri
Rekomendasi
Imigrasi Malang Segara Buka Layanan Penerbitan Paspor di Universitas Brawijaya
3 Fakta Dugaan Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Sejak Masih SD
Gibran dan Bobby Bakal Hadiri Peringatan Hari Otoda di Surabaya, Terima Penghargaan Khusus dari Jokowi
Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah di Balai Kota Surabaya Kamis 25 April 2024
Polisi Usut Dugaan Penganiayaan oleh Anak Anggota DPRD Surabaya, Bermula dari Pelemparan Kaca Mobil
Ayah di Surabaya Aniaya Bayinya yang Berusia 6 Hari, Tidak Akui Sebagai Anak
Golkar Banyuwangi Dukung Ipuk Kembali Maju di Pilkada Banyuwangi 2024, Kinerjanya Dinilai Baik
Namanya Masuk Bursa Pilkada Surabaya 2024, Crazy Rich Tom Liwafa: Saya Masih Sangat Junior
KAI Daop 8 Surabaya Angkut 940.128 Penumpang Selama Masa Lebaran 2024, Naik 10 Persen Dibanding 2023
Chandrika Chika
Chandrika Chika Pernah Diwanti-wanti Hard Gumay untuk Ubah Gaya Hidup agar Tak Terseret Kasus Hukum Lagi
6 Pernyataan Keluarga, Ayahanda dan Ibunda Usai Kasus Narkoba Chandrika Chika Terungkap
Ibunda Sebut Chandrika Chika Tak Tahu Vape yang Diisapnya Bergantian Berisi Narkoba Ganja
Kronologi Penangkapan Selebgram Chandrika Chika dan Atlet E-Sport Jeixy dalam Kasus Narkoba
Ibunda Chandrika Chika Bantah Putrinya Pesta Narkoba: Datang ke Situ Cuma Mau Main
Chandrika Chika Minta Maaf pada Orangtua, Sesali Terjerat Kasus Narkoba
Putusan MK
Infografis Penetapan Prabowo-Gibran, Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029
Momen Prabowo Subianto Gemas dengan Anies Baswedan, Usai Pidato Sebagai Presiden Terpilih 2024-2029
Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Siapa Jadi Oposisi?
Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres Terpilih, Zulkifli Hasan: Gonjang-Ganjing Pemilu Selesai
3 Pernyataan KPU Jelang Menetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024
Piala Asia U-23 2024
Prediksi Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Berburu Tiket Olimpiade
Top 3 Berita Bola: Jadwal Lengkap Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
4 Fakta Menarik Jelang Duel Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Korea Selatan Vs Timnas Indonesia
Korea Selatan vs Indonesia: Dilema Shin Tae-yong Hadapi Tanah Kelahiran di Perempat Final Piala Asia U-23
Jelang Perempat Final Piala Asia U-23, Pelatih Korea Selatan Terpukau Kinerja STY di Timnas Indonesia
BRI Liga 1
Klasemen BRI Liga 1: Peserta Championship Series Bertambah, Susul Borneo FC dan Persib Bandung
Hasil BRI Liga 1 Persik Kediri vs PSS Sleman: Drama 8 Gol dan 1 Kartu Merah, Macan Putih Gagal ke Championship Series
Persebaya Keok Lagi Dibekuk Bali United di Kandang, Paul Munster Sebut Anak Asuhnya Kalah Mental
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persebaya Surabaya, Bali United Segel Tiket Championship Series
Jadwal dan Link Streaming BRI Liga 1 2023/2024 Pekan ke-33 di Vidio: Persib vs Borneo FC
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Sikat RANS, PSIS Jaga Asa ke Championship Series
TOPIK POPULER
Populer
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo: Pemimpin Harus Siap Diserang
Prabowo-Gibran Ditetapkan Presiden dan Wapres Terpilih, Gugatan PTUN PDIP Disebut Sia-sia
Kejagung Didorong Tuntaskan Kasus Korupsi Impor Emas
Resmi Ditetapkan KPU, Gibran Langsung Sowan ke Wapres Ma’ruf Amin
2 Anggota TNI Tersambar Petir di Jaktim, 1 Orang Meninggal Dunia
Istana Bantah Kabar Jokowi ke Surabaya Besok untuk Berikan Satyalancana kepada Gibran dan Bobby
Kejagung Bantah Buka Blokir Rekening Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis
Kualitas Udara Jakarta Kamis Pagi, Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif
Mooryati Soedibyo
Top 3: Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Rahasia Umur Panjang Mooryati Soedibyo yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun
Top 3 Berita Hari Ini: Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia, Sang Mpu Jamu Bakal Dimakamkan Secara Militer
Jokowi Takziah ke Rumah Duka Almarhumah Mooryati Soedibyo
Berita Terkini
DPRD dan Pemkot Madiun Sepakati Perubahan Propemperda 2024
Usut Korupsi Tambang Kutai Barat, Kejagung Periksa Eks Kadis Pertambangan
Fotonya Bareng Mawardi Yahya Viral, Alex Noerdin Dapat Keistimewaan di Lapas?
Penulisan Kata Baku Nafas yang Benar Menurut KBBI, Simak Ulasannya
Kementerian ESDM Gratiskan Konversi Motor Listrik
Prabowo-Gibran ke Istana, Jokowi Harap Persatuan Nasional Terus Diperkuat
Prabowo Terima Telepon Menhan AS Usai Ditetapkan Presiden Terpilih, Dapat Ucapan Selamat
Harga Sempat Melonjak 90%, Bagaimana Kinerja Kripto HBAR Coin 25 April 2024?
Pelindo Ajak 3 UMK Unggulan Pameran ke Luar Negeri
Memahami Pengertian Kata Teknis dan Contohnya, Ketahui Cara Menggunakannya dalam Kalimat
Penting Banget, Jangan Sampai Salah! Ini yang Wajib Dibasuh saat Mandi Junub
Meghan Markle Jualan Selai Stroberi, Mindy Kaling hingga Chrissy Teigen Sudah Icip-Icip
8 Cara Menjaga Anak dari Bahaya Pergaulan Bebas, Tidak Harus dengan Larangan
Bakal Jadi Menteri Lagi di Kabinet Prabowo? Ini Jawaban Zulkifli Hasan
Respons Albertina Ho soal Laporan Nurul Ghufron ke Dewas KPK