, Jakarta - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho buka suara akan dirinya yang dilaporkan ke lembaganya sendiri oleh Pimpinan KPK, Nurul Ghufron. Ia dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Baca Juga
Albertina menjelaskan kalau laporan yang dimaksud Ghufron adalah dirinya mencurigai adanya transaksi keuangan oleh eks jaksa KPK inisial TI yang diduga memeras saksi.
Advertisement
"Masalah koordinasi dengan PPATK untuk permintaan informasi tentang transaksi keuangan yang mencurigakan dalam pengumpulan bukti-bukti kasus jaksa TI yang dilaporkan diduga melanggar etik karena menerima gratifikasi/suap," ungkap Albertina saat dikonfirmasi, Kamis (25/4/2024).
Dia mengaku diberikan wewenang sebagai penanggung jawab adanya dugaan pelanggaran etik oleh TI. Ia bahkan heran dari laporan yang dilayangkan kepadanya.
"Saya mewakili Dewas dalam melakukan koordinasi dengan PPATK karena saya yang ditunjuk sebagai PIC masalah etik. Jadi saya dilaporkan dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Dewas KPK," ujar dia
"Hanya saya yang dilaporkan, padahal keputusan yang diambil Dewas kolektif kolegial. Koordinasi Dewas dengan PPATK berdasarkan SE KemenPAN-RB No 1 Tahun 2012," lanjut Albertina.
Ia menegaskan pengusutan dugaan etik KPK dilakukan sebelum ditangani oleh KPK.
Sebelumnya, Ghufron mengakui dirinya yang melaporkan Albertina ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran wewenang terkait permintaan hasil analisis transaksi keuangan untuk salah satu pegawai lembaga antirasuah itu.
"Iya benar, saya sebagai insan KPK memiliki kewajiban sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat (2) huruf b Perdewas Nomor 3 Tahun 2021 yang menyatakan dalam mengimplementasikan nilai dasar integritas, setiap insan Komisi wajib melaporkan apabila mengetahui ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh insan Komisi," kata Ghufron saat dikonfirmasi soal laporannya terhadap salah satu anggota Dewas KPK di Jakarta, Rabu (24/4/2024).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Laporan Sesuai dengan Peraturan Dewas KPK
Ghufron mengatakan laporan itu adalah pemenuhan kewajibannya sebagai insan KPK sesuai Peraturan Dewas KPK.
"Materi laporan saya dugaan penyalahgunaan wewenang berupa meminta hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK, padahal Dewas sebagai lembaga pengawasan KPK bukan penegak hukum dan bukan dalam proses penegakan hukum (bukan penyidik) karenanya tak berwenang meminta analisa transaksi keuangan tersebut," ujarnya.
Advertisement
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com
Terkini Lainnya
Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pekan Depan
Laporan Sesuai dengan Peraturan Dewas KPK
KPK
Nurul Ghufron
Dewas KPK
Albertina Ho
Chandrika Chika
Chandrika Chika Pernah Diwanti-wanti Hard Gumay untuk Ubah Gaya Hidup agar Tak Terseret Kasus Hukum Lagi
6 Pernyataan Keluarga, Ayahanda dan Ibunda Usai Kasus Narkoba Chandrika Chika Terungkap
Ibunda Sebut Chandrika Chika Tak Tahu Vape yang Diisapnya Bergantian Berisi Narkoba Ganja
Kronologi Penangkapan Selebgram Chandrika Chika dan Atlet E-Sport Jeixy dalam Kasus Narkoba
Ibunda Chandrika Chika Bantah Putrinya Pesta Narkoba: Datang ke Situ Cuma Mau Main
Chandrika Chika Minta Maaf pada Orangtua, Sesali Terjerat Kasus Narkoba
Putusan MK
Infografis Penetapan Prabowo-Gibran, Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029
Momen Prabowo Subianto Gemas dengan Anies Baswedan, Usai Pidato Sebagai Presiden Terpilih 2024-2029
Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Siapa Jadi Oposisi?
Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres Terpilih, Zulkifli Hasan: Gonjang-Ganjing Pemilu Selesai
3 Pernyataan KPU Jelang Menetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024
Piala Asia U-23 2024
Prediksi Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Berburu Tiket Olimpiade
Top 3 Berita Bola: Jadwal Lengkap Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
4 Fakta Menarik Jelang Duel Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Korea Selatan Vs Timnas Indonesia
Korea Selatan vs Indonesia: Dilema Shin Tae-yong Hadapi Tanah Kelahiran di Perempat Final Piala Asia U-23
Jelang Perempat Final Piala Asia U-23, Pelatih Korea Selatan Terpukau Kinerja STY di Timnas Indonesia
BRI Liga 1
Klasemen BRI Liga 1: Peserta Championship Series Bertambah, Susul Borneo FC dan Persib Bandung
Hasil BRI Liga 1 Persik Kediri vs PSS Sleman: Drama 8 Gol dan 1 Kartu Merah, Macan Putih Gagal ke Championship Series
Persebaya Keok Lagi Dibekuk Bali United di Kandang, Paul Munster Sebut Anak Asuhnya Kalah Mental
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persebaya Surabaya, Bali United Segel Tiket Championship Series
Jadwal dan Link Streaming BRI Liga 1 2023/2024 Pekan ke-33 di Vidio: Persib vs Borneo FC
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Sikat RANS, PSIS Jaga Asa ke Championship Series
TOPIK POPULER
Populer
Amnesty International Sebut Kebebebasan HAM Alami Kemunduran, Ini Alasannya
Pesan Ma’ruf Ke Gibran: Wapres Tidak Punya Stempel, Hanya Terima Penugasan dari Presiden
Kejagung Periksa Sub Koordinator Pemasaran ESDM Terkait Korupsi Timah
HEADLINE: KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029, Merangkul yang Kalah?
Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
PKB Ingin Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Respons Presiden PKS
5 Pernyataan Prabowo Subianto saat Sampaikan Pidato Usai KPU Resmi Tetapkan Jadi Presiden Terpilih 2024
Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo
Mahfud Md: Saya Menyesal Tidak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran
Mooryati Soedibyo
Top 3: Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Rahasia Umur Panjang Mooryati Soedibyo yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun
Top 3 Berita Hari Ini: Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia, Sang Mpu Jamu Bakal Dimakamkan Secara Militer
Jokowi Takziah ke Rumah Duka Almarhumah Mooryati Soedibyo
Berita Terkini
8 Cara Menjaga Anak dari Bahaya Pergaulan Bebas, Tidak Harus dengan Larangan
Bakal Jadi Menteri Lagi di Kabinet Prabowo? Ini Jawaban Zulkifli Hasan
Respons Albertina Ho soal Laporan Nurul Ghufron ke Dewas KPK
Superbank Luncurkan Tabungan Harian, Bunganya Capai 10%
Kuesioner PHQ-9 yang Digunakan dalam Survei Kesehatan Jiwa PPDS Secara Klinis Masih Jadi Perdebatan
4 Cerita Bullying Singkat di Berbagai Kalangan, Berisi Pesan Moral
Kawal Keberlanjutan, Jokowi Siapkan Rencana Kerja untuk Prabowo-Gibran
Kakek Berusia 88 Tahun di Beijing Viral Usai Tampil di China Fashion Week
Saksikan Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Kamis 25 April 2024 Via Live Streaming Pukul 13.30 WIB
Paul Munster Janjikan Perubahan di Laga Terakhir Persebaya Lawan Persik di Stadion GBT Surabaya
Nokia 225 Versi Terbaru Segera Rilis, Cek Spesifikasi dan Harganya
Batavia Prosperindo Internasional Stock Split 1:20
Bank Saqu Luncurkan Solopreneur Academy, Wadah Buat Wirausaha Raih Sukses
Tewas di Tangan Pemburu dan Cula Badak Dijual di Pasar Gelap Jakarta
100 Kata-Kata Motivasi Lucu Singkat, Menghibur dan Tidak Menggurui