, Sidoarjo - Pengacara Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor, Mustofa Abidin mengaku sudah menyiapkan upaya hukum usai kliennya ditetapkan tersangka oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK).
"Terkait hal tersebut warga negara beliau (Muhdlor) hormati keputusan KPK dan menjalani proses keputusan KPK tersebut. Dalam waktu dekat akan lakukan upaya hukum, tim upaya hukum semestinya belum bisa putuskan karena melihat karakteristik perkara ini," katanya, Rabu 17 April 2024.
Baca Juga
Ia mengatakan, pada 25 Januari sudah ada operasi tangkap tangan KPK di Sidoarjo yakni di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo dan telah menetapkan tersangka Siska Wati serta Ari Suryono.
Advertisement
"Sebenarnya beberapa hari lalu kami sudah mendapatkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPPD) sampai beberapa saat belum ada rilis KPK," ujarnya.
Ia mengatakan, terkait dengan OTT KPK pada 25 Januari lalu merilis jikarang bukti yang disita dalam kasus tersebut sekitar Rp69 juta dan nilai tersebut dinilai terlalu kecil kalau melihat perkara ini ditangani oleh KPK.
"BB kecil dan juga timing waktu OTT sebelum pilpres dan juga pilkada. Namun, kami tidak mau mengandai-andai ada politisasi," ucapnya.
KPK pada Selasa (16/4) mengumumkan telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan insentif pegawai pada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
"KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh tim penyidik. Namun kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati periode 2021-sekarang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bukti Penetapan Tersangka
Ali menerangkan penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya.
Tim penyidik KPK kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
"Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," ujarnya.
Advertisement
KPK pada 29 Januari 2024 menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
KPK selanjutnya pada Jumat, 23 Februari 2024 menahan dan menetapkan status tersangka terhadap Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono (AS) dalam perkara yang sama.
Konstruksi perkara tersebut diduga berawal saat BPPD Kabupaten Sidoarjo berhasil mencapai target pendapatan pajak pada tahun 2023.
Advertisement
SK Pemberian Insentif
Atas capaian target tersebut, Bupati Sidoarjo kemudian menerbitkan Surat Keputusan untuk pemberian insentif kepada pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo
Atas dasar keputusan tersebut, AS kemudian memerintahkan SW untuk melakukan penghitungan besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD sekaligus besaran potongan dari dana insentif tersebut yang kemudian diperuntukkan untuk kebutuhan AS dan bupati.
Besaran potongan yaitu 10 persen sampai 30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.
Advertisement
AS juga memerintahkan SW supaya teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai yang dikoordinir oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.
Tersangka AS juga aktif melakukan koordinasi dan komunikasi mengenai distribusi pemberian potongan dana insentif pada bupati melalui perantaraan beberapa orang kepercayaan Bupati.
Khusus pada 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.
Penyidik KPK saat ini juga masih mendalami aliran dana terkait perkara dugaan korupsi tersebut.
Terkini Lainnya
Jadi Tersangka KPK, Gus Muhdlor Akan Dinonaktifkan sebagai Bupati Sidoarjo
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor pada 3 Mei 2024
Jadi Tersangka KPK, Gus Muhdlor Absen di Acara Halal Bihalal Kepala Daerah Se-Jatim di Surabaya
Bukti Penetapan Tersangka
SK Pemberian Insentif
KPK
OTT KPK
Gus Muhdlor
Tersangka
Rekomendasi
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor pada 3 Mei 2024
Jadi Tersangka KPK, Gus Muhdlor Absen di Acara Halal Bihalal Kepala Daerah Se-Jatim di Surabaya
KPK Periksa Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pemotongan Insentif pada Jumat 19 April 2024
Gempa Garut
BMKG Imbau Warga Cek Kondisi Bangunan Pasca Gempa Garut, Ini Alasannya
Gempa Garut dan Riwayat Lindu Tanda Kiamat dalam Hadis
Puluhan Rumah di Sukabumi Rusak, Dampak Gempa M6.2 di Garut
Gempa M6.2 Garut, Ini Analisa Ahli Geologi Unsoed
Usai Gempa Garut, BMKG Minta Warga Waspadai Potensi Longsor dan Banjir Bandang
Fokus : Gempa Garut Terasa hingga Jakarta
Liga Inggris
Sir Jim Ratcliffe Temui Agen Super, Bahas Strategi Transfer dan Minta Bantuan Carikan Pemain Baru
Kalahkan Nottingham Forest, Manchester City Tempel Ketat Posisi Arsenal
Menang Tipis atas Tottenham Hotspur, Arsenal Bertahan di Puncak Klasemen
6 Manajer Terbaik Arsenal Sepanjang Masa, Bawa Banyak Trofi ke London Utara
Hasil Liga Inggris Nottingham Forest vs Manchester City: Menang 2-0, Juara Bertahan Terus Pepet Arsenal
Hasil Liga Inggris Tottenham vs Arsenal: Redam Kebangkitan Spurs, Meriam London Mantap di Posisi Puncak
Thomas Cup
Hasil Piala Thomas 2024: Hanya Kehilangan 1 Gim, Tim Putra Indonesia Sikat Inggris
Jadwal dan Link Siaran Langsung BWF Thomas & Uber Cup 2024 di Vidio
PP PBSI Rilis Skuad Indonesia untuk Piala Thomas dan Uber 2024, Ada Kejutan di Tim Putri
Thomas dan Uber Cup 2024: Hasil Drawing dan Link Streaming di Vidio
Hasil Drawing Thomas dan Uber Cup 2024: Tim Putra Tantang Juara Bertahan, PBSI Klaim Indonesia Bisa Unggul
Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis untuk Putra adalah Thomas Cup, Kenali Sejarahnya
BRI Liga 1
Timnas Indonesia Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024, PT LIB Susun 3 Opsi Jadwal Championship Series BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
Klasemen BRI Liga 1: Persaingan Tiket Championship Series dan Degradasi Menuju Klimaks
Hasil BRI Liga 1 RANS Nusantara vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Jerumuskan The Prestige Phoenix ke Zona Merah
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persikabo, PSIS Masih Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
TOPIK POPULER
Populer
Segarnya Es Pisang Ijo Dinginkan Cuaca Panas Kota Surabaya, Cobain Yuk!
Bawaslu Jember Rekrut 93 Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024
Ketua MUI Ajak Masyarakat Doakan Timnas Berlaga di Piala Asia U-23
2 WNA Malaysia Tinggal Secara Ilegal di Bangkalan Dipulangkan Paksa
Bawaslu Bangkalan Mulai Buka Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024
Jelang Lawan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Erick Thohir: Mohon Doa agar Garuda Muda Bisa Membuat Indonesia Bangga
16 Personel Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran Gudang Beras di Bojonegoro
Maidi Akhiri Masa Jabatan Wali Kota Madiun dengan Kirab Budaya: Saya Izin Meninggalkan Kantor Ini dengan Bahagia
Pemkab Malang Buka 6.178 Formasi Seleksi CPNS PPPK 2024, Sudah Disetujui Kemenpan-RB
Viral Toko Madura Dilarang Buka 24 Jam, Bupati Sumenep: Itu Tidak Berpihak Pada UMKM
Piala Asia U-23 2024
Timnas Indonesia Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024, PT LIB Susun 3 Opsi Jadwal Championship Series BRI Liga 1
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia di Semifinal Dikepung 3 Mantan Tim Juara, Siapa Lolos ke Partai Puncak Piala Asia U-23 2024?
Prediksi Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Demi Tiket Olimpiade Paris
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Final?
2 Alasan Uzbekistan Layak Diwaspadai Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024
Alasan Shin Tae-yong Yakin Timnas Indonesia Lolos Olimpiade dari Piala Asia U-23 2024
Berita Terkini
Tak Laku Dilelang, Kejari Jaksel Hitung Ulang Harga Rubicon Milik Mario Dandy
Menelisik Fenomena Altcoin Zombie, Ada Cardano hingga XRP
Jokowi Undang Singapura Kembangkan 3 Kawasan Industri Halal di Indonesia
Pembangunan Berkelanjutan Sektor Air Baru 12%, Indonesia Bisa Apa?
85 Quotes Harry Potter Movie Berbahasa Indonesia yang Terkenal
Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba untuk Kelima Kalinya
Fokus : 24 Kecamatan Terdampak Gempa Magnitudo 6,2 yang Mengguncang Garut
4 Fakta Menarik Film The Architecture of Love yang Akan Segera Tayang
Tiru Station-F Paris dan Newlab New York, IKN Bakal Bangun Fasilitas Penunjang Startup
Soal Kematian, Benarkah Ibadah Bisa Ubah Ketentuan Allah? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
6 Potret Kebersamaan Melly Lee dan Tama Kim, Sudah 4 Tahun Pacaran
Ashanty Minta Maaf Setelah Aksi Anang Hermansyah di Podcast Mendesak Ghea Indrawari Nikah Viral
Deforestasi Hutan Primer Indonesia Meningkat pada 2023
100 Kata-Kata untuk Cewek yang Bikin Baper dan Menyentuh Hati
4 Fakta Tari Rangkuk Alu yang Jadi Google Doodle 29 April 2024