, Bandung - TikToker Galih Noval Aji Prakoso atau dikenal dengan nama Galih Loss baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Safri Simanjuntak mengatakan surat penahanan telah diterbitkan.
Surat penahanan tersebut terbit pada Selasa (23/4/2024) pukul 21.00 WIB dan pihaknya akan melakukan penahanan terhadap tersangka di rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga
“Akan dilakukan penahanan terhadap tersangka GNAP di rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya mengutip dari Liputan6.
Advertisement
Ade Safri juga menyebutkan bahwa proses kasus dugaan penistaan agama tersebut akan tetap berlanjut meski tersangka telah menyampaikan permohonan maaf. Diketahui tersangka dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024.
Diketahui Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan/atau Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Walaupun tersangka sudah membuat video permintaan maaf, penyidik atas dugaan tindak pidana yang terjadi tetap dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel. Saat ini untuk tersangka sudah ditangkap dan akan dilakukan penahanan pada hari Selasa, tanggal 23 April 2024,” ujarnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kronologi Kasus Penistaan Agama Galih Loss
TikToker Galih Loss atau Galih Noval Aji Prakoso (GNAP) menjadi tersangka kasus penistaan agama setelah kontennya viral di media sosial. Melalui akun TikToknya (@galihloss3) ia membuat konten wawancara bersama seorang anak.
Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Adrian Satrio Utomo menunjukkan salah satu konten video yang dipermasalahkan. Terlihat Galih sedang melakukan wawancara dengan anak di bawah umur dan memberikan pertanyaan terkait jenis hewan yang bisa mengaji.
Namun, pada akhir video Galih justru memplesetkan bacaan ta’awudz dengan suara serigala yang sedang mengaum. Sejak itu, konten videonya ramai jadi perhatian publik dan mendapatkan kecaman karena dinilai menistakan agama.
Advertisement
Kemudian kasusnya diungkap oleh Tim unit 2 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Melalui patroli siber pihaknya mendapati akun TIkTok Galih Loss mengunggah video yang bermuatan SARA.
Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap sosok pemilik akun tersebut dan mulai melakukan upaya penangkapan pada Senin (22/4/2024) pukul 23.00 WIB. Kepada pihak kepolisian, Galih Loss mengakui bahwa ia pemilik akun TikTok tersebut.
“GNAP berperan sebagai pengelola ataupun pemilik dari akun TIkTok @galihloss3. Tujuan yang bersangkutan membuat seluruh konten video dalam akun tersebut untuk mencari endorse,” kata Kombes Ade Safri.
Advertisement
Lantas Siapa Galih Loss?
Berdasarkan informasi dari beberapa sumber Galih Loss dikenal sebagai seorang TikTokers asal Bekasi, Jawa Barat. Ia kerap membuat konten prank yang diunggah melalui akun TikToknya (@galihloss29) dan akun Instagramnya (@galihloss).
Galih Loss memiliki jumlah pengikut yang cukup tinggi baik di media sosial Instagram dan TikToknya. Diketahui pria tersebut sudah aktif jadi content creator sejak tahun 2019 dan merekam dirinya sendiri bermain ukulele atau cover lagu.
Kemudian di tahun 2021 Galih mulai mengubah konsep kontennya menjadi konten prank yang juga diunggah pada kanal YouTubenya. Namanya dikenal publik setelah jargonnya “Apaan tuh!” viral di media sosial.
Advertisement
Pria yang memiliki nama lengkap Galih Noval Aji Prakoso baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat kasus dugaan penistaan agama akibat kontennya yang diunggah di media sosial TikTok.
Sempat Dihujat Warganet karena Konten Prank
Sebelum terlibat kasus dugaan penistaan agama belum lama ini, ia sempat mendapatkan hujatan dari warganet akibat konten pranknya. Pasalnya, beberapa konten yang diunggahnya kerap tidak mendapatkan persetujuan dari orang yang di pranknya.
Warganet juga menilai tindakan pranknya justru mengganggu orang yang di prank itu sendiri mulai dari driver ojol, penjaga toko, pegawai SPBU, dan masih banyak lagi. Salah satu konten yang membuatnya di hujat adalah saat ia melakukan prank kepada seorang driver.
Galih melakukan prank kepada seorang driver ojek online dan menuduhnya sebagai pelaku begal. Melalui video prank tersebut, terlihat suasana sang driver tidak merasa nyaman dan warganet juga menilai tindakannya bisa membahayakan sang driver.
Advertisement
Kemudian, driver ojol tersebut juga sempat meminta Galih untuk tidak mengunggah videonya, tetapi ia justru tetap mengunggah videonya ke media sosial. Alhasil, sang driver protes dan membuat namanya jadi sorotan publik.
Galih diketahui sudah meminta maaf dan menghapus unggahan video tersebut meski videonya sudah terlanjur viral di media sosial.
Terkini Lainnya
TikToker Galih Loss Minta Maaf Usai Bikin Konten Lecehkan Islam
Usai Jadi Tersangka Penistaan Agama, TikToker Galih Loss Langsung Ditahan
Kronologi Kasus Penistaan Agama Galih Loss
Lantas Siapa Galih Loss?
Sempat Dihujat Warganet karena Konten Prank
galih loss
TikToker
Galih Loss Ditangkap
Galih Loss jadi Tersangka
TikToker Galihloss
Penistaan Agama
Siapa Galih Loss
Rekomendasi
Usai Jadi Tersangka Penistaan Agama, TikToker Galih Loss Langsung Ditahan
Chandrika Chika
Chandrika Chika Minta Maaf pada Orangtua, Sesali Terjerat Kasus Narkoba
Ibunda Chandrika Chika Sebut Putrinya Sempat Pamit Sebelum Ditangkap karena Narkoba
Keluarga Bantah Chandrika Chika Disebut Sudah Konsumsi Narkoba Sejak Setahun Terakhir
Jefri Nichol Dituding Sindir Chandrika Chika, Kasus Lama Diungkit Lagi oleh Warganet: Dulu Chulo Papi, Sekarang Papi Chulo
VIDEO: Positif Narkoba, Selebgram Chandrika Chika dan Lima Rekannya Ditangkap Polisi
Viral Pesan Billy Saputra untuk Chandrika Chika, Yang Penting Jangan Narkoba
Putusan MK
Momen Prabowo Subianto Gemas dengan Anies Baswedan, Usai Pidato Sebagai Presiden Terpilih 2024-2029
Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Siapa Jadi Oposisi?
Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres Terpilih, Zulkifli Hasan: Gonjang-Ganjing Pemilu Selesai
3 Pernyataan KPU Jelang Menetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024
AHY: Keputusan MK Terkait Pilpres 2024 Final, yang Kecewa Harus Legowo
Piala Asia U-23 2024
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
4 Fakta Menarik Jelang Duel Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Korea Selatan Vs Timnas Indonesia
Korea Selatan vs Indonesia: Dilema Shin Tae-yong Hadapi Tanah Kelahiran di Perempat Final Piala Asia U-23
Jelang Perempat Final Piala Asia U-23, Pelatih Korea Selatan Terpukau Kinerja STY di Timnas Indonesia
Badai Cedera Hantam Korea Selatan Jelang Lawan Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024
BRI Liga 1
Klasemen BRI Liga 1: Peserta Championship Series Bertambah, Susul Borneo FC dan Persib Bandung
Hasil BRI Liga 1 Persik Kediri vs PSS Sleman: Drama 8 Gol dan 1 Kartu Merah, Macan Putih Gagal ke Championship Series
Persebaya Keok Lagi Dibekuk Bali United di Kandang, Paul Munster Sebut Anak Asuhnya Kalah Mental
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persebaya Surabaya, Bali United Segel Tiket Championship Series
Jadwal dan Link Streaming BRI Liga 1 2023/2024 Pekan ke-33 di Vidio: Persib vs Borneo FC
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Sikat RANS, PSIS Jaga Asa ke Championship Series
TOPIK POPULER
Populer
5 Warisan Seni Budaya Sumbar yang Masih Terjaga hingga Kini
Catat, 6 Tempat Menikmati Taman di Jakarta yang Instagramable
Buka Cabang di Padang, Klinik Kecantikan Athena Siap Melayani Warga
3 Langkah Pro-Demokrasi usai Hajatan Pemilu 2024
Mengapa Minuman Manis Menjadi Ancaman bagi Kesehatan Anda?
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, BNPT Serius Cek Sistem Keamanan Lokasi
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Terjerat Kasus Narkoba
5 Aksesoris Pakaian Adat Sumbar, dari Suntiang hingga Tingkuluak Balapak
Gunung Ibu Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
Sambut Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Pelajar Diajarkan Pentingnya Hak Cipta
Mooryati Soedibyo
Top 3: Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Rahasia Umur Panjang Mooryati Soedibyo yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun
Top 3 Berita Hari Ini: Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia, Sang Mpu Jamu Bakal Dimakamkan Secara Militer
Jokowi Takziah ke Rumah Duka Almarhumah Mooryati Soedibyo
Berita Terkini
Kejagung Periksa Sub Koordinator Pemasaran ESDM Terkait Korupsi Timah
Gus Fawait: Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024 Adalah Kemenangan Bersama
Harga Emas Antam Hari Ini 25 April 2023 Turun Tipis, Cek Daftarnya di Sini
Harga Kripto Hari Ini 25 April 2024: Bitcoin dkk Lanjutkan Pelemahan
Begini Cara Memahami Kepribadian hingga Pola Pikir Generasi Z
Mantan Striker Manchester United Bersiap Menjadi Manajer Klub Belanda Ini
Rusia Veto Rancangan Resolusi PBB soal Larangan Senjata Nuklir di Angkasa Luar, Ini Alasannya
Sempat Dua Kali Tertinggal, Setan Merah Bukukan Kemenangan Penting atas Sheffield United
6 Transformasi Esa Sigit 'Heart Series' Bikin Pangling, Kini Berambut Gondrong
Maxime Bouttier Perankan Liam di Serial The Perfect Strangers, Tokoh Ini Berbanding Terbalik dengan Sifat Aslinya
Pesawat Tujuan Korea Selatan Mendarat Darurat di Kazakhstan Gara-Gara Penumpang Mengumpat Sepanjang Penerbangan
5 RT di Jakarta Selatan Terendam Banjir pada Kamis Pagi, Ini Penyebabnya
Harga Minyak Mentah Turun 2% usai Persediaan BBM AS Naik
Malaikat Digambarkan Memiliki Dua Sayap Besar, Benarkah?
60 Kata-kata Sad Jawa dan Artinya, Ungkapan Keresahan Hati