, Jakarta Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memuji langkah-langkah Kejagung dalam memberantas korupsi, di mana salah satunya soa penyertakan penghitungan jumlah kerugian perekonomian negara dalam penanganan kasus korupsi.
Baca Juga
Menurut politikus NasDem itu, apa yang dilakukan Kejagung dapat menggambarkan dampak mengerikan yang ditimbulkan oleh suatu tindak korupsi.
Advertisement
"Komisi III sangat mengapresiasi metode penghitungan kerugian seperti yang dilakukan Kejagung. Memang harus begini sebetulnya, karena korupsi itu tindakan yang menimbulkan kerugian berantai," kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (18/4/2024).
"Jadi lembaga penegak hukum lainnya bisa juga menerapkan cara yang seperti ini, biar makin kapok dan takut semua pelaku korupsi. Pengembalian kerugian negaranya pun juga jadi bisa lebih maksimal," sambungnya.
Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
"Tambang ilegal misalnya, selain kerugian negara secara materil, juga ada hutan yang dibabat habis di sana. Ada tanah negara yang rusak di sana. Ada masyarakat yang tercemar polusi dan terganggu kesehatannya di sana. Nanti kan ini akan jadi bahan pertimbangan di pengadilan," ungkap dia
Menurut dia, hal ini membuat adanya efek jera bagi pelaku korupsi.
"Agar ke depan nggak ada yang main-main lagi sama negara, nggak ada yang anggap perkara korupsi itu hal yang sederhana. Karena dampak yang ditinggalkan itu berkepanjangan," tambahnya.
Sahroni mengaku dirinya akan selalu mendukung penuh segala upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Tentu segala hal yang memberatkan koruptor dan mencegah korupsi, akan selalu kita dukung," pungkasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pengamat Minta Kejagung Segera Keluarkan Hasil Audit
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mengeluarkan hasil audit kerugian negara yang sebenarnya dalam kasus dugaan korupsi Timah.
Sebab, menurut Trubus, narasi yang beredar di publik kerugian sebesar Rp271 Triliun bukan kerugian negara, tetapi merupakan kerugian lingkungan atau ekologis. Oleh karena itu, isu yang beredar dapat menyesatkan publik dalam kasus korupsi Timah tersebut.
"Jadi saya minta Kejaksaan untuk segera memetakan berapa kerugian sebenarnya karena bagaimana itu kerugian negara sampai sebesar itu. Hal itu agar menemukan angka pasti kerugian negara dan juga agar masyarakat paham soal kasus ini tidak menyesatkan publik," ujar Trubus di Jakarta melalui keterangan tertulis, Kamis (4/4/2024).
Advertisement
Advertisement
Melibatkan Sejumlah Pihak
Tak hanya itu, Trubus juga meminta agar Kejaksaan Agung melibatkan unsur masyarakat dalam audit kerugian kasus dugaan korupsi timah. Hal itu agar adanya transparansi dan tidak ada yang ditutupi dalam kasus pertambangan di Indonesia.
"Dalam audit kasus Timah tersebut juga harus melibatkan publik hal itu untuk transparansi dalam mengungkap kasus pertambangan" ucap Trubus.
Dalam permasalahan Timah di Bangka Belitung (Babel) menjadi sorotan publik. Hal ini setelah terungkapnya kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang melibatkan pengusaha nasional.
Advertisement
Imbasnya perekonomian Babel bisa terancam menurun. Padahal, timah merupakan salah satu komoditas andalan Provinsi Kepulauan Babel. Namun, dengan terungkapnya kasus tersebut membuat banyak tambang timah berhenti melakukan aktivitas menambang.
Kondisi ini diperkirakan akan memukul perekonomian Provinsi Babel, salah satu indikasinya dapat dilihat dari anjoknya nilai ekspor Bangka Belitung. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung nilai ekspor Bangka Belitung pada Januari 2024 hanya USD 29,79 juta, turun 82,52 persen dibandingkan ekspor Desember 2023 mencapai sebesar USD 210,28 juta.
Terkini Lainnya
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah
Usut Korupsi Tambang Kutai Barat, Kejagung Periksa Eks Kadis Pertambangan
Kejagung Klarifikasi Isu Buka Blokir Rekening Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi Timah
Pengamat Minta Kejagung Segera Keluarkan Hasil Audit
Melibatkan Sejumlah Pihak
DPR
Korupsi
Kejagung
kerugian negara
Ahmad Sahroni
Rekomendasi
Usut Korupsi Tambang Kutai Barat, Kejagung Periksa Eks Kadis Pertambangan
Kejagung Klarifikasi Isu Buka Blokir Rekening Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi Timah
Kejagung Periksa Sub Koordinator Pemasaran ESDM Terkait Korupsi Timah
Kejagung Bantah Buka Blokir Rekening Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis
Top 3 News: Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024, Tuduhan Kecurangan Prabowo-Gibran Tidak Terbukti
Pengamat Harap Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Timah di Kejagung Tak Dipengaruhi Opini Publik
VIDEO: Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita Dua Mobil Mewah Milik Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
Kejagung Sita Smelter hingga Alat Berat Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Alasan Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Suami Sandra Dewi Harvey Moeis
Chandrika Chika
Profil dan Fakta Menarik Chandrika Chika, Populer Karena Joget Papi Chulo Kini Malah Ditangkap Akibat Narkoba
Chandrika Chika Jalani Asesmen di BNN Setelah Orang Tua Ajukan Permohonan Rehab
Kronologi Polisi Gerebek Pesta Narkoba Selebgram Chandrika Chika dan Atlet E-Sport Jeixy
Chandrika Chika Pernah Diwanti-wanti Hard Gumay untuk Ubah Gaya Hidup agar Tak Terseret Kasus Hukum Lagi
6 Pernyataan Keluarga, Ayahanda dan Ibunda Usai Kasus Narkoba Chandrika Chika Terungkap
Putusan MK
Infografis Penetapan Prabowo-Gibran, Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029
Momen Prabowo Subianto Gemas dengan Anies Baswedan, Usai Pidato Sebagai Presiden Terpilih 2024-2029
Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Siapa Jadi Oposisi?
Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres Terpilih, Zulkifli Hasan: Gonjang-Ganjing Pemilu Selesai
3 Pernyataan KPU Jelang Menetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024
Piala Asia U-23 2024
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024
Jelang Perempat Final Piala Asia U-23, Pelatih Korea Selatan Waspadai 3 Hal dari Timnas Indonesia U-23
Prediksi Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Berburu Tiket Olimpiade
Top 3 Berita Bola: Jadwal Lengkap Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
4 Fakta Menarik Jelang Duel Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Korea Selatan Vs Timnas Indonesia
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
Link Live Streaming BRI Liga 1 Persib Bandung vs Borneo FC, Kamis 25 April 2024 di Vidio
Hasil BRI Liga 1: Bantai Barito Putera, Bhayangkara FC Tetap Tak Selamat dari Zona Degradasi
Klasemen BRI Liga 1: Peserta Championship Series Bertambah, Susul Borneo FC dan Persib Bandung
Hasil BRI Liga 1 Persik Kediri vs PSS Sleman: Drama 8 Gol dan 1 Kartu Merah, Macan Putih Gagal ke Championship Series
TOPIK POPULER
Populer
Prabowo-Gibran ke Istana, Jokowi Harap Persatuan Nasional Terus Diperkuat
Presiden Jokowi Melalui Mendagri Beri Penghargaan ke Bupati Banyuwangi
Jusuf Kalla Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Kita Menerima Kenyataan
Membaca Arah Politik, Setelah Prabowo dan Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih
Pengakuan Pembunuh Wanita Open BO di Pulau Pari Kepulauan Seribu
Ketum NasDem Surya Paloh Sambangi Kediaman Prabowo di Kertanegara
MK Pastikan Hakim Anwar Usman Ikut Bersidang Sengketa Pileg, Kecuali untuk PSI
Prabowo-Gibran Temui Presiden Jokowi di Istana Negara
PKB Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Tangsel untuk Pilkada 2024
Mooryati Soedibyo
Ucapan Duka Cita Alya Rohali Atas Kepergian Mooryati Soedibyo, Beruntung Bisa Dibimbing Langsung
VIDEO: Pemakaman Mooryati Soedibyo Dilakukan Secara Militer di Bogor
Top 3: Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Rahasia Umur Panjang Mooryati Soedibyo yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun
Top 3 Berita Hari Ini: Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia, Sang Mpu Jamu Bakal Dimakamkan Secara Militer
Berita Terkini
Laktasi adalah Keseluruhan Proses Menyusui, Kenali Manfaatnya bagi Ibu dan Bayi
Warga Inggris di Bawah 18 Tahun Bakal Dilarang Beli Rokok, Penjual Melanggar Terancam Denda Rp2 Juta
Lirik Lagu Taylor Swift So Long London yang Disebut untuk Joe Alwyn
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Apakah Sudah Saatnya Putus? Ini 3 Tanda Hubungan Anda Akan Berakhir
Berdayakan Perajin Lokal, Aplikasi Supernata Permudah Pengguna Mengisi Sudut Rumah
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta Episode Kamis 25 April 2024 Pukul 21:30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
7 Editan Foto Teuku Wisnu Gabung di Pertandingan Timnas Ini Kocak
HYBE Akan Ajukan Pengaduan Resmi atas ADOR Setelah Pegang Bukti
Hoaks Terkini Pembagian Hadiah dari Bank, Simak Kumpulannya
Parpol Koalisi Prabowo-Gibran Kumpul Bulan Mei, NasDem dan PKB Diundang
Jadwal dan Link Siaran Langsung BWF Thomas & Uber Cup 2024 di Vidio