, Jakarta - Ahli Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar mengharapkan proses hukum dalam kasus koropsi PT Timah tidak dipengaruhi oleh opini publik.
Hal tersebut disampaikan Fickar karena adanya survei dari LSI yang mengatakan 39,9 persen masyarakat mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) memiskinkan pelaku korupsi timah yang merugikan negara mencapai Rp271 triliun.
Baca Juga
Fickar menyarankan agar proses hukum yang saat ini berlangsung sebaiknya diawasi saja. Namun, menurutnya, pengawasan itu tidak dengan membangun opini publik.
Advertisement
"Sekarang kalau yang disebutkan orang-orang yang dikatakan korputor harus ada putusan oleh pengadilan. Jadi yang belom melalui proses hukum harus mengedepankan azaz praduga tak bersalah," ujar Abdul Fickar melalui keterangan tertulis, Selasa (23/4/2024).
Ia meyakini, aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejagung bekerja berdasarkan hukum dan alat bukti. Sehingga, kata Fickar, dalam upaya penegakan hukum tersebut membutuhkan proses dan prosedur sehingga dapat mendudukkan persoalan sesuai hukum.
"Kejaksaan Agung harus bekerja berdasarkan alat bukti, meski dalam demokrasi dibolehkan adanya opini publik tapi harus bekerja sesuai proses hukum," ucap dia.
Meski demikian, ia juga menyarankan agar adanya sosialisasi bahaya korupsi kepada para pejabat-pejabat yang memiliki kewenangan termasuk penegak hukum sendiri. Hal itu sebagai bentuk pencegahan.
"Meski demikian penguatan publik tentang bahaya korupsi harus terus dilakukan. Hal itu sebagai bentuk pencegahan," tandas Fickar.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kejagung Sita Smelter hingga Alat Berat Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Penyidik pun melakukan penelusuran smelter hingga alat berat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Saat penelusuran, Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melakukan penyitaan terhadap beberapa smelter dengan total luas bidang tanah 238.848 meter persegi, serta alat berat," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Minggu 21 April 2024.
Secara rinci, aset yang disita yakni smelter CV VIP beserta satu bidang tanah dengan luas 10.500 meter persegi, smelter PT SIP beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 meter persegi, smelter PT TI beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 meter persegi, smelter PT SBS beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 meter persegi, 51 unit excavator dan tiga unit bulldozer.
Advertisement
"Adapun serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022," kata Ketut.
Advertisement
Sita Harta Lainnya
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset milik Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Kali ini, ada dua mobil yang diamankan, menyusul soal jet pribadi masuk dalam radar penyidik.
"Yang Vellfire sama Lexus Putih," tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat 19 April 2024.
Adapun soal jet pribadi milik Harvey Moeis, penyidik masih mendalami kepemilikan dan keterkaitannya aset tersebut dalam kasus korupsi komoditas timah.
Advertisement
"Ya masih kita telusuri, bener ndak itu. Ya kita pastilah kalau memang ada kaitannya, benar kepemilikannya atau disembunyikan, pasti kita kejar," ucap dia.
Kuntadi menegaskan, tidak hanya soal jet pribadi, namun juga informasi apapun yang terkait dengan perkara itu dipastikan menjadi bahan pengamatan dan pertimbangan selama proses penyidikan.
"Ya pokoknya semua informasi akan kita cermati dan akan kita sikapi sesuai dengan porsinya," Kuntadi menandaskan.
Pengacara Harvey Moeis Bantah Kejagung Sita Uang Rp76 Miliar
Suami artis Sandra Dewi yakni Harvey Moeis, melalui kuasa hukumnya membantah informasi yang menyebut bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp76 miliar dan dan logam mulia emas seberat 1 kilogram di rumahnya.
Kuasa Hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin menyatakan, kabar penyitaan uang tunai dan logam mulia di kediaman Harvey Moeis itu tidaklah benar dan menyesatkan masyarakat.
"Berdasarkan fakta, maka kami tegaskan bahwa pemberitaan dalam berbagai media, baik media cetak, media elektronik atau media sosial terkait temuan dan penyitaan sejumlah uang sebesar Rp 76 dan emas seberat 1 kilogram di kediaman klien kami merupakan berita yang tidak berdasarkan fakta dan menyesatkan," tutur Andi kepada wartawan, Senin (8/4/2024).
Advertisement
Menurut Andi, kliennya berharap berbagai pihak yang melakukan pemberitaan, baik melalui media cetak, media elektronik atau media sosial dapat terlebih dahulu melakukan verifikasi informasi ke pihak berwenang, sebelum menyebarkan berita atau informasi. Dengan begitu, berita yang disebarluaskan merupakan kabar yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Harvey Moeis pun menegaskan siap mematuhi seluruh rangkaian prosedur pemeriksaan Kejagung atas kasus korupsi dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
"Klien kami percaya pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan melakukan seluruh rangkaian serta proses penyidikan dengan transparan, akuntabel dan profesional agar terciptanya keadilan, keberimbangan dan kepastian hukum demi penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia dengan tetap menjunjung tinggi," kata Andi.
Terkini Lainnya
Pengamat Nilai Pemerintah Perlu Segera Jelaskan Rincian Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun
3 Pengamat PBB Terluka Akibat Insiden Ledakan di Lebanon Selatan
Pengamat Nilai Posisi Airlangga di Golkar Sulit Digantikan Bamsoet-Bahlil: Hanya Jokowi Berpeluang
Kejagung Sita Smelter hingga Alat Berat Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Sita Harta Lainnya
Pengacara Harvey Moeis Bantah Kejagung Sita Uang Rp76 Miliar
Pengamat
ahli hukum
korupsi timah
timah
Kejagung
Kejaksaan Agung
hukum
proses hukum
Rekomendasi
3 Pengamat PBB Terluka Akibat Insiden Ledakan di Lebanon Selatan
Pengamat Nilai Posisi Airlangga di Golkar Sulit Digantikan Bamsoet-Bahlil: Hanya Jokowi Berpeluang
Buka Layanan Aduan di Medsos, Pengamat Nilai Bupati Kendal Dico Ingin Dekat dengan Masyarakat
7 Respons Mulai Pengamat hingga Menteri Usai Pertemuan Prabowo Subianto dan Surya Paloh
Pengamat Politik Beri 5 Catatan Terkait Gugatan Hasil Pemilu 2024 ke MK dari Tokoh dan Parpol
Pengamat: Kepercayaan Publik dan Netralitas Polri dalam Pemilu 2024 Jadi Langkah Menuju Demokrasi yang Matang
Uber Cup
Link Streaming dan Jadwal Pertandingan Semifinal Uber Cup 2024
Link Live Streaming Piala Uber 2024 Indonesia vs Korea Selatan, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Link Live Streaming Piala Uber 2024 Indonesia vs Thailand, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Tantang Thailand, Tim Putri Indonesia Siap Perbaiki Rapor di Piala Uber 2024
Jadwal Tanding dan Link Nonton Thomas Cup dan Uber Cup 2024
5 Negara Peraih Piala Uber Sepanjang Sejarah: Siapa Paling Sukses?
Piala Asia U-23 2024
Top 3 Berita Bola: Bidik Tiket Terakhir ke Paris, Ini Jadwal Guinea vs Timnas Indonesia di Play-off Olimpiade 2024
Kalahkan Uzbekistan, Jepang Juara Piala Asia U-23 2024
Hasil Final Piala Asia U-23 2024: Drama Var dan Penalti di Injury Time, Jepang Bungkam Uzbekistan
Ekspresi Nathan Tjoe-A-On Saat Bahas Makanan Indonesia Favoritnya Dipuji Bikin Hati Meleleh
Puji Timnas Indonesia U-23, Erick Thohir: Garuda Muda Masih Punya Peluang Tampil di Olimpiade Paris 2024
Kesamaan Indonesia dan Guinea, Debut Penuh Ambisi Berebut Tiket Olimpiade Paris
Timnas Indonesia U-23
Usai Kalah dari Irak di Piala Asia U-23, Menpora Janjikan Hal Ini Jika Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2024
Top 3 Berita Bola: Bidik Tiket Terakhir ke Paris, Ini Jadwal Guinea vs Timnas Indonesia di Play-off Olimpiade 2024
Infografis Timnas Indonesia U-23 Berburu Tiket Terakhir Olimpiade Paris 2024, Harapan, dan Head to Head Lawan Guinea
Simak, Kumpulan Hoaks Seputar Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia 2024
Jokowi Optimistis Timnas Indonesia Menang Lawan Guinea dan Lolos Olimpiade Paris 2024
HEADLINE: Timnas Indonesia U-23 Berburu Tiket Terakhir Olimpiade Paris 2024, Mampu Atasi Guinea?
BRI Liga 1
Klasemen Akhir BRI Liga 1 2023/2024: Borneo FC Juara Musim Reguler, Rans Nusantara Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Dihajar Persija, PSIS Gagal Rebut Tiket Championship Series dari Madura United
Klub Milik Raffi Ahmad Rans Nusantara FC Terdegradasi dari BRI Liga 1, Arema FC Selamat
Happy Ending Akhiri Kompetisi Kalahkan Persik, Persebaya Siapkan Kerangka Tim untuk Musim Depan
Timnas Indonesia Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024, PT LIB Susun 3 Opsi Jadwal Championship Series BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
TOPIK POPULER
Populer
Mahasiswa Tewas Diduga Dianiaya Senior, STIP Jakarta Akan Keluarkan Pelaku
Menko Airlangga Wakili Indonesia Bicara di OECD, Bahas Tiga Hal Ini
Aliran Uang yang Dicuri Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper
Kecelakaan Tunggal, Pemotor Meninggal Dunia di Jakarta Barat
Demokrat Tak Masalah Jika Jokowi Beri Saran ke Prabowo Susun Kabinet: Pengalaman Dua Periode
Gempa Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024 Getarkan Bima NTB
Ingin Bentuk Presidential Club, Prabowo Tiru Amerika Serikat
Problematik Juru Parkir Liar di Jakarta, Pakar Duga Ada Permainan Oknum
Mahasiswa STIP Jakarta yang Tewas Diduga Dianiaya Bakal Dimakamkan Secara Adat di Bali
Thomas Cup
Indonesia Lolos ke Final Thomas Cup 2024, Warganet: Alhamdulillah, Terima Kasih
Link Live Streaming Piala Thomas 2024 Indonesia vs Chinese Taipei, Tayang di Vidio
Sikat Korea Selatan, Ini Lawan Tim Putra Indonesia di Semifinal Piala Thomas 2024
Link Live Streaming Piala Thomas 2024 Indonesia vs Korea Selatan, Segera Tanding di Vidio
Tim Putra Indonesia Waspada Korea Selatan di 8 Besar Piala Thomas 2024
Hasil Piala Thomas 2024: China Singkirkan Juara Bertahan India, Malaysia Kejutkan Jepang
Berita Terkini
Bukan Minta Doa, Ini Kunci Haji Mabrur Menurut Gus Baha
Baju Olahraga dan Ucapan Ini Diduga Jadi Pemicu Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior
Hiu Paus Berbaju Adat Jadi Maskot Pilkada 2024 Gorontalo
PLN Mobile Proliga 2024: Jakarta Popsivo Polwan Kalahkan Jakarta Pertamina Enduro
Langkah Mempersiapkan Manajemen Krisis Agar Tak Panik Saat Kejadian
Tidak Perlu Direbus, Ini Cara Goreng Bihun Agar Kenyal dan TIdak Mudah Putus
Lumat Cadiz, Real Madrid Bisa Langsung Juara LaLiga 2023/2024 Hari Ini
Gempa Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024 Getarkan Bima NTB
Modal 3 Bahan, Ini Cara Efektif Kurangi Rasa Pahit pada Sawi
Jumlah Peserta Aktif Kurang dari Rerata Nasional, Jabar Genjot Capaian Universal Health Coverage
Dapatkan Link Live Streaming Liga Inggris Manchester City vs Wolverhampton, Segera Tayang di Vidio
PBB Evakuasi Pasien dari RS di Gaza Utara, ICJ Tak Berefek?
Cara Simpan Daun Salam Agar Tetap Hijau dan Harum, Tahan Hingga 2 Minggu Tanpa Dijemur
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Mahasiswa STIP, Ada Luka di Jaringan Paru dan Kesalahan SOP Penyelamatan
Tak Bisa Lunasi Biaya Haji, 200 Jemaah Calon Haji di Situbondo Gagal Berangkat ke Tanah Suci