, Jakarta - Perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU untuk sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 akan disidangkan pekan depan. Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, hakim konstitusi Anwar Usman dipastikan akan ikut bersidang.
“PHPU Pileg kan sesuai dengan putusan Majelis Kehormatan MK, boleh sepanjang tidak memeriksa atau tidak mengadili pemohon atau pihak yang punya konflik kepentingan dengan Pak Anwar. Artinya kalau tidak punya konflik kepentingan di situ maka boleh, makanya dilaksanakan nanti hakim konstitusi Anwar usman ikut mengadili,” kata Fajar di Gedung MK Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Baca Juga
MK Sidangkan 297 Perkara Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan
Apa Itu Dissenting Opinion dalam Sidang Putusan MK?
VIDEO: Ajakan Bersatu Kembali Usai Putusan Mahkamah Konstitusi
Fajar menjelaskan, sidang PHPU Pileg yang tidak boleh diikuti oleh hakim Anwar Usman jika ada pihak pemohon atau terkait berhubungan dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sebab diketahui, ketua umum PSI yakni Kaesang Pangarep adalah keponakan dari hakim Anwar Usman.
Advertisement
“Jadi (yang tidak boleh) memeriksa, dan memutus perkara yang tidak ada dalam konteks partai PSI dan itu perintah atau amanat dari putusan Majelis kehormatan MK,” tegas Fajar.
Berdasarkan catatan MK, lanjut Fajar, PSI mengajukan 10 perkara sengketa Pileg 2024. Nantinya, perkara PSI dipastikan tidak akan masuk ke dalam panel sidang yang diadili oleh hakim Anwar Usman.
“Ada (perkara) PSI. Kalau tidak salah 10. Itu yang kemudian sejauh ini diatur untuk tidak berada di panelnya hakim konstitusi Anwar Usman,” ungkap Fajar.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tangani 297 Perkara Pileg 2024
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memulai rangkaian perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU untuk sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Total perkara PHPU 2024 ditangani MK adalah 299. Dua di antaranya adalah perkara Pilpres yang sudah selesai. Artinya, untuk PHPU Pileg 2024 ada sebanyak 297 perkara.
Nantinya sesuai dengan Persturan MK (PMK), tahapan bagi para pihak yang mengajukan diri sebagi pihak terkait sudah diregistrasi dan sudah dinggah ke laman MK.
Advertisement
Tujuannya, agar PHPU berjalan transparan dan publik bisa mengetahui perkara apa dan berkaitan dengan siapa.
Diketahui, pada hari Senin pekan depan, MK sudah mengagendakan sidang sebanyak 79 perkara dan 53 perkara untuk hari Selasa. Teknisnya, perkara akan dibagi ke dalam tiga panel yang diisi oleh masing-masing hakim MK secara proporsional atau 3 hakim per panelnya.
Terkini Lainnya
MK Sidangkan 297 Perkara Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan
Apa Itu Dissenting Opinion dalam Sidang Putusan MK?
VIDEO: Ajakan Bersatu Kembali Usai Putusan Mahkamah Konstitusi
Tangani 297 Perkara Pileg 2024
Mahkamah Konstitusi (MK)
Anwar Usman
Sengketa Pileg
PSI
Hakim Anwar Usman
Pileg 2024
Rekomendasi
Apa Itu Dissenting Opinion dalam Sidang Putusan MK?
HEADLINE: Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Siapa Jadi Oposisi?
Ajakan Bersatu Kembali Usai Putusan Mahkamah Konstitusi
Skenario Rekayasa Lalin di Sekitar Gedung MK Saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024
Chandrika Chika
Profil dan Fakta Menarik Chandrika Chika, Populer Karena Joget Papi Chulo Kini Malah Ditangkap Akibat Narkoba
Chandrika Chika Jalani Asesmen di BNN Setelah Orang Tua Ajukan Permohonan Rehab
Kronologi Polisi Gerebek Pesta Narkoba Selebgram Chandrika Chika dan Atlet E-Sport Jeixy
Chandrika Chika Pernah Diwanti-wanti Hard Gumay untuk Ubah Gaya Hidup agar Tak Terseret Kasus Hukum Lagi
6 Pernyataan Keluarga, Ayahanda dan Ibunda Usai Kasus Narkoba Chandrika Chika Terungkap
Putusan MK
Infografis Penetapan Prabowo-Gibran, Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029
Momen Prabowo Subianto Gemas dengan Anies Baswedan, Usai Pidato Sebagai Presiden Terpilih 2024-2029
Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Siapa Jadi Oposisi?
Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres Terpilih, Zulkifli Hasan: Gonjang-Ganjing Pemilu Selesai
3 Pernyataan KPU Jelang Menetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024
Piala Asia U-23 2024
Dapatkan Link Live Streaming Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan, Tayang Sebentar Lagi
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
Susunan Pemain Piala Asia U-23 2024 Korea Selatan vs Indonesia: Ernando dan Nathan Starter
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024
Jelang Perempat Final Piala Asia U-23, Pelatih Korea Selatan Waspadai 3 Hal dari Timnas Indonesia U-23
Prediksi Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Berburu Tiket Olimpiade
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
Link Live Streaming BRI Liga 1 Persib Bandung vs Borneo FC, Kamis 25 April 2024 di Vidio
Hasil BRI Liga 1: Bantai Barito Putera, Bhayangkara FC Tetap Tak Selamat dari Zona Degradasi
Klasemen BRI Liga 1: Peserta Championship Series Bertambah, Susul Borneo FC dan Persib Bandung
Hasil BRI Liga 1 Persik Kediri vs PSS Sleman: Drama 8 Gol dan 1 Kartu Merah, Macan Putih Gagal ke Championship Series
TOPIK POPULER
Populer
Selain Dilaporkan ke Dewas KPK, Albertina Ho juga Digugat ke PTUN
Kejagung Periksa Sub Koordinator Pemasaran ESDM Terkait Korupsi Timah
PAN Nilai PKB Akan Sulit Gabung Koalisi Prabowo Subianto
5 RT di Jakarta Selatan Terendam Banjir pada Kamis Pagi, Ini Penyebabnya
Sakit Hati Tak Diberi Pinjaman, Ibu di Tangerang Tega Aniaya Keponakan hingga Tewas
Cuaca Hari Ini Kamis 25 April 2024: Hujan Guyur Jabodetabek Siang Nanti
Terungkap Identitas Mayat Wanita Dalam Koper di Kalimalang Bekasi
Ketum NasDem Surya Paloh Sambangi Kediaman Prabowo di Kertanegara
Tutup Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Sekjen KLHK: Nilai IKLH 2023 Capai Target Nasional
Kejagung Didorong Tuntaskan Kasus Korupsi Impor Emas
Mooryati Soedibyo
Profil Mooryati Soedibyo, Pendiri PT Mustika Ratu dan Yayasan Puteri Indonesia
Top 3 Berita Hari Ini: Gaya Modis Gayanti Hutami, Anak Bungsu Tommy Soeharto dan Tata Cahyani
Ucapan Duka Cita Alya Rohali Atas Kepergian Mooryati Soedibyo, Beruntung Bisa Dibimbing Langsung
VIDEO: Pemakaman Mooryati Soedibyo Dilakukan Secara Militer di Bogor
Top 3: Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Rahasia Umur Panjang Mooryati Soedibyo yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun
Berita Terkini
Kisah Mbah Kholil Bangkalan Dituduh Memalsukan Uang untuk Haji, Karomah Wali
Dapatkan Link Live Streaming Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan, Tayang Sebentar Lagi
Akhir Pelarian Otak Pembunuh Wanita Cantik di Polokarto
HEADLINE: PDIP Sebut Jokowi dan Gibran Bukan Kader Lagi, Sudah Susah Islah?
Jember Dapat Tambahan Kuota Haji 2024, Total Jadi 2.688 Calon Haji
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
Susunan Pemain Piala Asia U-23 2024 Korea Selatan vs Indonesia: Ernando dan Nathan Starter
Gerindra Tegaskan Prabowo Tetap Menhan Sampai Selesai Usai Jadi Presiden Terpilih
Link Live Streaming Liga Inggris Brighton vs Manchester City 26 April 2024 di Vidio
Pertamina Ajak Swiss Bangun Kampus Vokasi di IKN
3 Cewek ABG Manado Mencuri Kosmetik di Minimarket, Disembunyikan dalam Celana
125 Caption Nyindir Aesthetic yang Pedas dan Menusuk, Cocok untuk Teman Munafik
Tips Memilih Model Gaun Bridesmaid yang Trendy di 2024
14 Mekanisme Pertahanan Ego pada Diri Manusia, Penolakan Hingga Mengalihkan Perasaan
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?