, Jakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pilpres 2024 sudah dibacakan, Senin 22 April 2024. Hasilnya, MK menolak seluruh permohonan pemohon, dari kubu Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud. Itulah top 3 news hari ini.
Dengan begitu, maka pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan melaju ke tahapan Pemilu selanjutnya yaitu penetapan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.
Baca Juga
Sebagai relawan pendukung pasangan Prabowo-Gibran, RUMI menyambut baik keputusan MK sebagai langkah maju untuk menjaga stabilitas politik di Indonesia. Ketua Koordinator Nasional RUMI, Raizal Arifin, menilai keputusan MK sudah final dan mengikat.
Advertisement
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita PT Refined Bangka Tin (RBT) di Bangka Belitung, perusahaan timah yang mayoritas sahamnya dimiliki suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, penyitaan dilakukan terhadap beberapa alat berat milik PT RBT termasuk alat pemurnian timah. Namun, Ketut tidak merinci total dari barang bukti yang telah disita.
Berita terpopuler lainnya di kanal News adalah terkait Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan atau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang memberikan respons terkait MK yang menolak seluruhnya gugatan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
MK juga menolak untuk seluruhnya permohonan perkara PHPU atau sidang sengketa Pilpres 2024 yang dimohonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Hasto menyebut, PDIP menilai putusan MK tidak berdasar pertimbangan hukum yang jernih atas suara hati nurani, keadilan yang hakiki, sikap kenegarawanan, keberpihakan pada kepentingan bangsa dan negara, serta kedisiplinan di dalam menjalankan UUD NRI 1945 dengan selurus-lurusnya.
Selain itu menurut Hasto, DPP PDIP menggelar rapat koordinasi nasional mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Rapat tersebut juga turut membahas persiapan pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang ke-IV.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News sepanjang Selasa 23 April 2024:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Tuduhan Kecurangan Prabowo-Gibran Tidak Terbukti
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pilpres 2024 sudah dibacakan, Senin 22 April 2024. Hasilnya, MK menolak seluruh permohonan pemohon, dari kubu Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud.
Dengan begitu, maka pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan melaju ke tahapan Pemilu selanjutnya yaitu penetapan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.
Sebagai relawan pendukung pasangan Prabowo-Gibran, RUMI menyambut baik keputusan MK sebagai langkah maju untuk menjaga stabilitas politik di Indonesia. Ketua Koordinator Nasional RUMI, Raizal Arifin, menilai keputusan MK sudah final dan mengikat.
Advertisement
"Selamat Prabowo-Gibran menjalankan tugas Presiden dan Wakil Presiden terpilih," kata Raizal seperti dikutip dari siaran pers, Selasa 23 April 2024.
Raizal meyakini, sejak awal RUMI percaya kemenangan Prabowo-Gibran adalah keinginan rakyat. Maka dari itu, tuduhan kecurangan dinilai sebagai cerminan dari ketidakterimaan pasangan calon lain terhadap hasil yang ada.
Advertisement
2. Penampakan Perusahaan Timah Milik Harvey Moeis di Bangka Belitung yang Disita Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita PT Refined Bangka Tin (RBT) di Bangka Belitung, perusahan timah yang mayoritas sahamnya dimiliki suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
"Tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap PT RBT di Kabupaten Bangka," ucap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keteranganya Senin 22 April 2024.
Ketut menjelaskan penyitaan dilakukan terhadap beberapa alat berat milik PT RBT termasuk alat pemurnian timah. Namun, Ketut tidak merinci total dari barang bukti yang telah disita.
Advertisement
3. Lima Respons Sekjen PDIP Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Terkait Sengketa Pilpres 2024
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan atau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan respons terkait Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruhnya gugatan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
MK juga menolak untuk seluruhnya permohonan perkara PHPU atau sidang sengketa Pilpres 2024 yang dimohonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Hasto menyebut, PDIP menilai keputusan MK tidak berdasar pertimbangan hukum yang jernih atas suara hati nurani, keadilan yang hakiki, sikap kenegarawanan, keberpihakan pada kepentingan bangsa dan negara, serta kedisiplinan di dalam menjalankan UUD NRI 1945 dengan selurus-lurusnya.
Advertisement
"PDI Perjuangan menilai bahwa para hakim MK tidak membuka ruang terhadap keadilan yang hakiki, melupakan kaidah etika dan moral, sehingga MK semakin melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan. Konsekuensinya, Indonesia masuk dalam kegelapan demokrasi yang semakin melegalkan bekerjanya Authoritarian Democracy melalui abuse of power Presiden Jokowi," ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin 22 April 2024.
Selain itu menurut Hasto, DPP PDIP menggelar rapat koordinasi nasional mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Rapat tersebut juga turut membahas persiapan pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang ke-IV.
Terkini Lainnya
Top 3 News: Jawaban Singkat Jokowi Usai Disebut Bukan Kader PDIP Lagi
Top 3 News: Mahfud Md dan Ganjar Terima Putusan MK, Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran
Top 3 News: Hery Antasari Resmi Jadi Pj Wali Kota Bogor Gantikan Bima Arya
1. Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Tuduhan Kecurangan Prabowo-Gibran Tidak Terbukti
2. Penampakan Perusahaan Timah Milik Harvey Moeis di Bangka Belitung yang Disita Kejagung
3. Lima Respons Sekjen PDIP Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Terkait Sengketa Pilpres 2024
Korupsi
perusahaan timah
Kejagung
Prabowo-Gibran
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP
respons
Top 3 News
Sengketa Pilpres
timah
Dugaan Korupsi
Harvey Moeis
Putusan MK
MK
Pilpres 2024
Pilpres
Sengketa Pilpres 2024
PDIP
Rekomendasi
Top 3 News: Mahfud Md dan Ganjar Terima Putusan MK, Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran
Top 3 News: Hery Antasari Resmi Jadi Pj Wali Kota Bogor Gantikan Bima Arya
Top 3 News: Farhat Abbas Polisikan Pendeta Gilbert Atas Dugaan Penistaan Agama
Top 3 News: Komnas HAM Kecam Peristiwa Tewasnya Danramil Aradide di Papua
Top 3 News: Kecepatan Gran Max Diduga di Atas 100 Km/Jam di Kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek, Tak Ada Jejak Rem
Top 3 News: Hanya Saksi, Sopir Bus Primajasa Terlibat Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek Diizinkan Pulang
Top 3 News: Kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek, 12 Korban Tewas Tercatat Sebagai Warga Jakarta Timur
Top 3 News: Sidang Sengketa Pilpres Berakhir, Hakim MK Mulai Rapat Musyawarah
Top 3 News: Hakim MK Saldi Isra Pertanyakan Alasan Jokowi Lebih Sering ke Jawa Tengah Selama Pemilu 2024
TOPIK POPULER
Populer
Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo
Kejagung Bantah Buka Blokir Rekening Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis
Komnas HAM Terima 73 Aduan Terkait Kasus ITE pada Periode 2020-2024
Prabowo Jadi Presiden, Begini Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya soal Ibu Negara
Jokowi Takziah ke Rumah Duka Almarhumah Mooryati Soedibyo
Membaca Arah Politik, Setelah Prabowo dan Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih
KPK Bakal Jadwalkan Ulang Pemanggilan Bupati Sidoarjo, Ini Waktunya
5 RT di Jakarta Selatan Terendam Banjir pada Kamis Pagi, Ini Penyebabnya
Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri LHK Ajak Semua Pihak Pulihkan Alam
Surya Paloh Ajak PKS Merenung Bersama, Gabung Prabowo-Gibran atau Jadi Oposisi
Mooryati Soedibyo
Top 3: Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Rahasia Umur Panjang Mooryati Soedibyo yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun
Top 3 Berita Hari Ini: Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia, Sang Mpu Jamu Bakal Dimakamkan Secara Militer
Jokowi Takziah ke Rumah Duka Almarhumah Mooryati Soedibyo
Berita Terkini
4 Cerita Bullying Singkat di Berbagai Kalangan, Berisi Pesan Moral
Kawal Keberlanjutan, Jokowi Siapkan Rencana Kerja untuk Prabowo-Gibran
Kakek Berusia 88 Tahun di Beijing Viral Usai Tampil di China Fashion Week
Saksikan Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Kamis 25 April 2024 Via Live Streaming Pukul 13.30 WIB
Paul Munster Janjikan Perubahan di Laga Terakhir Persebaya Lawan Persik di Stadion GBT Surabaya
Nokia 225 Versi Terbaru Segera Rilis, Cek Spesifikasi dan Harganya
Batavia Prosperindo Internasional Stock Split 1:20
Bank Saqu Luncurkan Solopreneur Academy, Wadah Buat Wirausaha Raih Sukses
Tewas di Tangan Pemburu dan Cula Badak Dijual di Pasar Gelap Jakarta
100 Kata-Kata Motivasi Lucu Singkat, Menghibur dan Tidak Menggurui
Kemah Pro-Palestina Bermunculan di Kampus-Kampus AS
Cek Fakta: Hoaks Foto Presiden Jokowi Memegang Kartu Kabur Saat Demo
Gaya Modis Gayanti Hutami, Anak Bungsu Tommy Soeharto dan Tata Cahyani
Chandrika Chika Pernah Diwanti-wanti Hard Gumay untuk Ubah Gaya Hidup agar Tak Terseret Kasus Hukum Lagi
Kapten Timnas Indonesia Beber Respon Skuad usai Nathan Tjoe-A-On Kembali Ikut Piala Asia U-23 2024