, Jakarta - Sebuah video di TikTok viral karena curhatannya soal tarif bea masuk fantastis untuk sepatu yang dibelinya secara online dari luar negeri. Video tersebut lantas dibalas oleh akun TikTok resmi dari Direktorat Jenderal Bea Cukai RI yang menjelaskan bahwa bea yang membengkak diakibatkan karena adanya denda ketidaksesuaian harga yang dicantumkan pada laporan ke Bea Cukai RI.
Hal tersebut mengundang perdebatan warganet soal kejelasan kasus selanjutnya. Tim Lifestyle berhasil menghubungi pemilik video untuk dimintai keterangan terkait perkara yang dialaminya.
Baca Juga
Radhika Althaf (25) menjelaskan bahwa dirinya membeli sepasang sepatu bola dari laman belanja asal Jerman, euniqueboots.com pada 15 April 2024 dengan harga 500 euro atau Rp10.301.000. Sepatu tersebut dikirim dengan Perusahaan Jasa Titipan (PJT) DHL dengan biaya kirim Rp1.204.000 atau sekitar 70 euro.
Advertisement
Ia juga mengatakan semua proses administrasi barangnya telah diserahkan kepada DHL selaku Kuasa Importir yang akan menanggung terlebih dahulu tarif bea barangnya. Althaf mengaku mendapatkan pemberitahuan via e-mail oleh DHL untuk melampirkan beberapa dokumen yang dibutuhkan Bea Cukai RI, seperti link pembelian, invoice, bukti transfer/transaksi, dan NPWP pada 20 April 2024.
"Nah di titik ini DHL juga melampirkan file invoice fisik dari DHL Jerman, jadi aku baru dapat invoice yang berbeda dari yang aku terima di email pada saat pembelian," tutur Althaf, Selasa, 23 April 2024, lewat e-mail kepada Tim Lifestye .
Pada 21 April 2024, ia dibuat kaget dengan e-mail dari DHL yang menyatakan bahwa total biaya yang harus dia bayarkan untuk sepatu Adidas F50 itu adalah sebesar Rp31.810.340.
"Pada saat itu aku posisinya belum dapat dokumen Bea Cukai yang menjelaskan secara rinci soal denda administrasi," jelas Althaf.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tidak Tahu-menahu Soal Perbedaan Harga yang Dilaporkan
Althaf lantas mencoba untuk menghubungi pihak DHL selaku PJT yang menangani barangnya. Ia awalnya mengira barangnya tertukar sehingga tarif bea yang terlampir tidak sesuai. Namun, setelah melakukan pengecekan dengan pihak DHL terkait Surat Penetapan Pembayaran Bea Masuk, Cukai, dan/atau Pajak (SPPBMCP) barang miliknya, ternyata memang benar bahwa tarif fantastis tersebut dikenakan untuk dirinya.
"Aku langsung coba hubungi call center Bea Cukai 1500225 berkali-kali, tapi selalu sibuk. Akhirnya aku coba cek Instagramnya Bea Cukai Soekarno-Hatta, dan kebetulan besoknya mereka lagi buka sesi konsultasi tatap muka online seputar Bea Cukai. Aku daftar sesi konsultasi itu, dan besoknya Zoom meeting bersama pihak Bea Cukai," kata Althaf.
Pada sesi konsultasi tersebut, Althaf menanyakan soal denda bea yang dikenakan kepadanya. Alasan dari Bea Cukai adalah ini merupakan kesalahan dari PJT yang mengumumkan harga barang yang tidak sesuai dengan harga aslinya. Diketahui bahwa ada perubahan harga pada laporan Bea Cukai menjadi hanya €35 atau Rp562.736.
Advertisement
"Aku tanya dong, kenapa kesalahan PJT dibebankan kepada aku? Aku kan tidak tahu menahu perihal proses administrasi yang dilakukan oleh PJT. Lalu, pihak Bea Cukai beralasan karena peraturannya memang seperti itu," sebutnya, kecewa.
Advertisement
Dituduh Under-Invoicing
Pada sesi zoom meeting tersebut, solusi yang ditawarkan oleh Bea Cukai RI kepada Althaf adalah mengajukan keberatan namun dengan tanpa ada garansi akan dikabulkan, bahkan bisa-bisa penetaapan denda menjadi lebih besar.
"Merasa gak dapat penyelesaian yang jelas, akhirnya aku curhat di TikTok, dengan harapan bisa dapat atensi dari banyak stakeholders terkait penetapan SPPBMCP itu, tapi gak nyangka langsung viral seperti ini," curhatnya.
Pada kolom komentar video TikTok-nya, banyak warganet yang menuduh Althaf telah melakukan praktik under-invoicing, di mana harga yang diumumkan ke pihak Bea Cukai RI lebih rendah daripada harga aslinya. Namun, Althaf menyangkal hal ini sebab di awal dia pun sudah menyampaikan bahwa semua masalah administrasi sudah diserahkan ke DHL selaku PJT dan Kuasa Importirnya.
Advertisement
"Intinya disini aku tidak pernah melakukan praktik under-invoicing sebagaimana yang dituduhkan oleh Bea Cukai. Secara logika, kalau aku memang benar memiliki niat melakukan praktik under-invoicing, seharusnya aku khawatir ketika Bea Cukai meminta dokumen yang berisikan bukti transfer/transaksi," tegasnya.
Tetap Diminta Membayar Denda
Kelanjutannya, Althaf mengabarkan bahwa pihak DHL, selaku Kuasa Importir yang melaporkan harga kepada Bea Cukai RI, masih melakukan investigasi dan koordinasi dengan pihak DHL Jerman soal perbedaan harga yang tercantum di invoice fisik. Ia mengatakan bahwa pihak Bea Cukai RI tetap mengenakan denda tersebut dan meminta dirinya berkoordinasi dengan DHL terkait pembayaran dendanya.
"Respons dari Bea Cukai, aku tetap dikenakan denda administrasi berdasarkan PMK 96/2023 tersebut dan menyuruh berkoordinasi dengan DHL selaku PJT perihal pembayaran dendanya," sebut pria tersebut.
Ia juga mengatakan bahwa belum menerima barang tersebut dan tidak akan mau disuruh membayar denda yang dirasanya bukan akibat kesalahan dirinya.
Advertisement
"Lebih baik aku tidak membayar, apalagi terhadap sesuatu yang bukan kesalahan aku," sebut Althaf.
Althaf juga sudah mengirimkan surat undangan resmi kepada DHL untuk membicarakan permasalahan ini. Ia berpesan untuk jangan takut bersuara jika ada suatu hal yang tidak adil.
Terkini Lainnya
ITDC Bangun Kantor Bea Cukai di Mandalika, Ini Alasannya
17 Aset Eko Darmanto Disita KPK, ATR/BPN Sukabumi Sebut Sertifikat Atas Nama Orang Lain
Potret Layanan Ratusan Mitra Utama Bea Cukai Tanjung Priok
Tidak Tahu-menahu Soal Perbedaan Harga yang Dilaporkan
Dituduh Under-Invoicing
Tetap Diminta Membayar Denda
Bea Cukai
sepatu bola
denda administrasi
sepatu
bea masuk
tiktok
DHL
Rekomendasi
17 Aset Eko Darmanto Disita KPK, ATR/BPN Sukabumi Sebut Sertifikat Atas Nama Orang Lain
Potret Layanan Ratusan Mitra Utama Bea Cukai Tanjung Priok
Bea Cukai Edukasi Masyarakat tentang Barang Kena Cukai di Bogor dan Banjarmasin
Berkas Kasus Gratifikasi Lengkap, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang
Sinergi Pengawasan Narkoba, Bea Cukai Mataram Terima Penghargaan dari Kepolisian
KPK Sita Mobil Antik Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang Disembunyikan di Bengkel
Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Produsen Barang Plastik Lembaran
Bea Cukai Fasilitasi Kiriman 900 Paket Parasut Bantuan untuk Palestina
Bea Cukai Hapus Utas Aturan Barang Bawaan Penumpang Internasional Setelah Banjir Kritik
Chandrika Chika
Profil dan Fakta Menarik Chandrika Chika, Populer Karena Joget Papi Chulo Kini Malah Ditangkap Akibat Narkoba
Chandrika Chika Jalani Asesmen di BNN Setelah Orang Tua Ajukan Permohonan Rehab
Kronologi Polisi Gerebek Pesta Narkoba Selebgram Chandrika Chika dan Atlet E-Sport Jeixy
Chandrika Chika Pernah Diwanti-wanti Hard Gumay untuk Ubah Gaya Hidup agar Tak Terseret Kasus Hukum Lagi
6 Pernyataan Keluarga, Ayahanda dan Ibunda Usai Kasus Narkoba Chandrika Chika Terungkap
Putusan MK
Infografis Penetapan Prabowo-Gibran, Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029
Momen Prabowo Subianto Gemas dengan Anies Baswedan, Usai Pidato Sebagai Presiden Terpilih 2024-2029
Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Siapa Jadi Oposisi?
Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres Terpilih, Zulkifli Hasan: Gonjang-Ganjing Pemilu Selesai
3 Pernyataan KPU Jelang Menetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024
Piala Asia U-23 2024
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024
Jelang Perempat Final Piala Asia U-23, Pelatih Korea Selatan Waspadai 3 Hal dari Timnas Indonesia U-23
Prediksi Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Berburu Tiket Olimpiade
Top 3 Berita Bola: Jadwal Lengkap Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
4 Fakta Menarik Jelang Duel Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Korea Selatan Vs Timnas Indonesia
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
Link Live Streaming BRI Liga 1 Persib Bandung vs Borneo FC, Kamis 25 April 2024 di Vidio
Hasil BRI Liga 1: Bantai Barito Putera, Bhayangkara FC Tetap Tak Selamat dari Zona Degradasi
Klasemen BRI Liga 1: Peserta Championship Series Bertambah, Susul Borneo FC dan Persib Bandung
Hasil BRI Liga 1 Persik Kediri vs PSS Sleman: Drama 8 Gol dan 1 Kartu Merah, Macan Putih Gagal ke Championship Series
Persebaya Keok Lagi Dibekuk Bali United di Kandang, Paul Munster Sebut Anak Asuhnya Kalah Mental
TOPIK POPULER
Populer
Beyonce Pamer Rambut Alami, Tepis Anggapan Rambut Jelek karena Sering Pakai Wig
Green Leadership dan Arti Pentingnya bagi Indonesia
Virus Flu Burung Ditemukan dalam Susu Pasteurisasi di Amerika Serikat, Apa Aman Dikonsumsi?
Top 3 Berita Hari Ini: Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia, Sang Mpu Jamu Bakal Dimakamkan Secara Militer
Gaya Modis Gayanti Hutami, Anak Bungsu Tommy Soeharto dan Tata Cahyani
Indonesia MICE Youth Challenge 2024 Buka Kesempatan Mahasiswa Adu Ide Bikin Event Seru Berteknologi
Deretan Potret Interior Rumah Indah Kalalo di Bali yang Akan Segera Ditinggalkan
Alasan Ilmiah Pendengar Lagu Baru Taylor Swift Ikut Baper Menurut Peneliti
Tips Memilih Warna Lipstik Versi Aaliyah Massaid, Pink sampai Warna Bold
Pesawat Tujuan Korea Selatan Mendarat Darurat di Kazakhstan Gara-Gara Penumpang Mengumpat Sepanjang Penerbangan
Mooryati Soedibyo
Ucapan Duka Cita Alya Rohali Atas Kepergian Mooryati Soedibyo, Beruntung Bisa Dibimbing Langsung
VIDEO: Pemakaman Mooryati Soedibyo Dilakukan Secara Militer di Bogor
Top 3: Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Rahasia Umur Panjang Mooryati Soedibyo yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun
Top 3 Berita Hari Ini: Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia, Sang Mpu Jamu Bakal Dimakamkan Secara Militer
Berita Terkini
VIDEO: Ribuan Ulat Bulu Serang Permukiman Warga Ponorogo, Damkar Turun Tangan Basmi Ulat
140 Kata-Kata Tentang Persahabatan Bijak dan Penuh Makna, Bikin Rindu Masa Kecil
VIDEO: Kawasan Cimaung Diterjang Puting Beliung, Puluhan Rumah Warga Rusak
Jelang Pilkada 2024, Sejumlah Petahana di Tangerang Mulai Datangi Penjaringan Partai Politik
Menang Mutlak dalam Pemilihan, Kesit-Theo Pimpin PWI DKI Jaya dan Dewan Kehormatan
Serikat Karyawan Tunggu Aksi Prabowo Dorong Kemajuan Garuda Indonesia
Milan Bakal Larang Beli Es Krim dan Pizza Tengah Malam, Overtourism Penyebabnya?
7 Resep Bakso Aci Kuah yang Enak dan Mudah Dibuat, Bikin Nagih
Fans Heboh, Song Hye Kyo dan Gong Yoo Berpotensi Bintangi Drakor Baru
Apa Perbedaan Produk Body Lotion Korea dengan Produk Body Lotion Lainnya?
Tatapan Titiek Soeharto ke Prabowo Subianto Usai Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih Disorot Warganet
VIDEO: Momen Hangat Pertemuan Prabowo dan Titiek Soeharto Usai Penetapan KPU
NasDem Gabung ke Pemerintahan Prabowo, Golkar Tidak Khawatir Jatah Kursi Menteri Berkurang
Gara-gara Rupiah, Tugas Impor Beras dan Jagung Bulog Jadi Lebih Berat