, Jakarta - Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan kasus gratifikasi mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED) senilai Rp10 miliar. Kasus tersebut bakal berlanjut di meja hijau.
"Seluruh unsur pasal dugaan penerimaaan gratifikasi dari tersangka ED telah lengkap sehingga saat ini berkas perkara telah pada tahap penuntutan yaitu penerimaan tersangka dan barang bukti oleh JPU," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/4/2024).
Baca Juga
Ali mengatakan, untuk selanjutnya, Eko Darmanto bakal dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan sampai dengan 24 April 2024 di Rutan Cabang KPK. Sedangkan untuk surat dakwaan Tim Jaksa menyusul diselesaikan
Advertisement
"Dakwaan dan berkas perkara segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor dalam waktu 14 hari kerja," ucap Ali.
Seperti dilansir dari Antara, KPK resmi menahan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Jumat 8 Desember 2023.
Pada Jumat paginya, Eko menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka dan pada Jumat sore, Eko tampak mengenakan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK" dengan dikawal oleh beberapa petugas KPK menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap yang berangkat terhitung sejak 8 Desember 2023 hingga 27 Desember 2023 di Rutan KPK," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 8 Desember 2023.
Penyidik lembaga antirasuah menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka pada Selasa 12 September 2023 setelah meningkatkan status kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ke tahap penyidikan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Eko Darmanto Kerap Pamer Kemewahan
Terkait perkara tersebut, Tim Penyidik KPK telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah empat orang terkait perkara tersebut untuk bepergian ke luar negeri. Empat pihak yang dimaksud yaitu satu ASN Bea Cukai dan tiga pihak swasta.
Sosok Eko Darmanto mendapat sorotan publik lantaran kerap pamer kemewahan lewat unggahannya di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede (moge).
Gaya hidup mewah pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dari masyarakat dan mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Advertisement
Hal itu juga yang membuat Eko akhirnya berurusan dengan lembaga antirasuah hingga akhirnya dipanggil untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Atas dasar hasil klarifikasi tersebut, KPK kemudian membuka penyelidikan, penyidikan hingga penetapan status tersangka terhadap yang bersangkutan.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Terkait Kasus Korupsi di PT Amarta Karya
Usai Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli, KPK Nonaktifkan 2 Rutan
KPK Sita Rumah Bupati Labuhanbatu Erik Adrata di Medan, Sumatera Utara
Eko Darmanto Kerap Pamer Kemewahan
KPK
Bea Cukai
eko darmanto
Bea Cukai Yogyakarta
Gratifikasi
Rekomendasi
Usai Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli, KPK Nonaktifkan 2 Rutan
KPK Sita Rumah Bupati Labuhanbatu Erik Adrata di Medan, Sumatera Utara
Selain Dilaporkan ke Dewas KPK, Albertina Ho juga Digugat ke PTUN
Bakal Disidang Dewas KPK, Nurul Ghufron: Kita Hormati, Ini Bagian dari Penegakan Etik
Respons Albertina Ho soal Laporan Nurul Ghufron ke Dewas KPK
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor pada 3 Mei 2024
Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pekan Depan
Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
KPK Bakal Jadwalkan Ulang Pemanggilan Bupati Sidoarjo, Ini Waktunya
Joko pinurbo
Top 3 Tekno: Jadwal MPL ID S13 2024 hingga Ucapan Dukacita Warganet untuk Joko Pinurbo Bikin Penasaran
Mengenang Joko Pinurbo, Sebut Gus Dur Ibu Kota Bagi Kaum Teraniaya dalam Puisi Berjudul Durrahman
Belasungkawa Najwa Shihab Setelah Joko Pinurbo Meninggal, Hatinya Luluh oleh Sesak dan Duka
Joko Pinurbo Wafat, Pernah Bakar Sajak-Sajaknya yang Dirasa Gagal
Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Warganet Ungkap Kesedihan dan Doa Terbaik untuk Sang Maestro Kata
Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Ini 3 Puisinya yang Mengisahkan Pandemi COVID-19
Liga Inggris
Prediksi Liga Inggris Nottingham Forest vs Manchester City: Waspada Ancaman Tim Papan Bawah
Prediksi Liga Inggris Tottenham vs Arsenal: Derby London Utara Beda Kepentingan
Drama Gol Dianulir, Chelsea Gagal Menang Lawan Aston Villa
Manchester United Ditahan Burnley, Ten Hag Sentil Onana dan Wasit
Hasil Liga Inggris: Chelsea Beri Sedikit Pertolongan pada Manchester United
Hasil Liga Inggris Manchester United vs Burnley: Setan Merah Gagal Kalahkan Calon Degradasi
Thomas Cup
Hasil Piala Thomas 2024: Hanya Kehilangan 1 Gim, Tim Putra Indonesia Sikat Inggris
Jadwal dan Link Siaran Langsung BWF Thomas & Uber Cup 2024 di Vidio
PP PBSI Rilis Skuad Indonesia untuk Piala Thomas dan Uber 2024, Ada Kejutan di Tim Putri
Thomas dan Uber Cup 2024: Hasil Drawing dan Link Streaming di Vidio
Hasil Drawing Thomas dan Uber Cup 2024: Tim Putra Tantang Juara Bertahan, PBSI Klaim Indonesia Bisa Unggul
Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis untuk Putra adalah Thomas Cup, Kenali Sejarahnya
BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
Klasemen BRI Liga 1: Persaingan Tiket Championship Series dan Degradasi Menuju Klimaks
Hasil BRI Liga 1 RANS Nusantara vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Jerumuskan The Prestige Phoenix ke Zona Merah
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persikabo, PSIS Masih Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
TOPIK POPULER
Populer
Penghuni Rumah Sebut Brigadir RA Tinggal di Kediamannya Sudah Hampir Seminggu
Tempat Tewasnya Brigadir RAT Rupanya Milik Almarhum Fahmi Idris, Namun Disewakan
Meriahkan Hari Jadi ke-25 Kota Depok, Andy /rif Ingin Geng Motor Dibasmi
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo: Pak Jokowi Telah Lama Mempersiapkan Saya
BNPB: Rumah Rusak Akibat Gempa Garut Bertambah Jadi 110 Unit, Korban Luka 8 Orang
Gempa Garut, Ini Jumlah Korban dan Bangunan yang Rusak
Respons Anies soal PKB-NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran
Keluarga Brigadir RAT Terima Hasil Visum
Penghuni Rumah Ungkap Brigadir RAT Datang ke Kediamannya Hanya untuk Silaturahmi
Dorong Pertumbuhan UMKM, Waka Komisi XI: Pemda Harus Giat Gandeng Investor Besar
Gempa Garut
BNPB: Rumah Rusak Akibat Gempa Garut Bertambah Jadi 110 Unit, Korban Luka 8 Orang
VIDEO: Guncangan Gempa Garut Terasa hingga Jakarta, Penghuni Apartemen Kalibata City Panik
10 Daerah Terdampak Gempa Garut M6,2, Ini Rekomendasi PVMBG untuk Wilayah Jabar Selatan
BNPB Umumkan Update Parameter Gempa Garut, dari 6.5 Magnitudo jadi 6.2 Magnitudo
Hengky Kurniawan Ungkap Situasi Rumah Saat Gempa Garut Melanda, Aksi Gercep Si Sulung Gendong Adik Tuai Pujian
Update Gempa Garut: 53 Bangunan Rusak di Jabar, Ini Wilayah Sebarannya
Berita Terkini
Induk Usaha Google Bakal Tebar Dividen untuk Pertama Kali
Artis Rio Reifan Positif Sabu
Gerindra: Susunan Kabinet Prabowo-Gibran Masih Dikomunikasikan dengan Parpol Pengusung
Donald Trump Kena Denda Rp 7,3 Triliun, Bisakan Investasinya di Kripto untuk Lunasi?
BNPB: Rumah Rusak Akibat Gempa Garut Bertambah Jadi 110 Unit, Korban Luka 8 Orang
Melihat Cara Restorasi Kerang Hijau di Teluk Jakarta untuk Perbaiki Lingkungan
Contoh Soal UTBK SNBT 2024 Subtes Pengetahuan dan Penalaran Umum, Lengkap dengan Jawaban dan Penjelasannya
Ribuan Warga Spanyol Demo Tolak PM Pedro Sanchez Mundur dari Jabatannya
Segarnya Es Pisang Ijo Dinginkan Cuaca Panas Kota Surabaya, Cobain Yuk!
Phishing hingga Ransomware Jadi Ancaman Nyata Buat Keamanan Perbankan
7 Cara Mengecek DBD pada Anak dan Bayi, Jangan Terlambat Menangani
Pemaaf, 3 Zodiak Ini Selalu Bersedia Beri Kesempatan Kedua, yang Lalu Biarlah Berlalu
Berangkat Mei 2024, Calon Haji Kota Bandung Dibagi Menjadi 7 Kloter
Ganjar Pranowo Panggil Tukang Cukur ke Rumah, Gaya Rambut Barunya Dikaitkan dengan Gibran Rakabuming
Lindungi Anak-Anak, Kominfo Siapkan Regulasi di Ruang Digital