, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berharap utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng akan dibayarkan kepada pengusaha di sektor itu sebelum pergantian pemerintahan tepatnya Mei 2024.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim usai menghadiri Halal Bihalal 2024 di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (25/4/2024).
Baca Juga
“Iya, mudah-mudahan Mei selesai. Mudah-mudahan ya,” tutur Isy.
Advertisement
Sebelumnya, Isy mengatakan, pembayaran rafaksi dapat diselesaikan sebelum pergantian pemerintahan.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey menuturkan, pihaknya akan memastikan pemerintah menjalankan komitmennya untuk membayar rafaksi. Apalagi pengusaha ritel sudah menunggu hingga dua tahun untuk pembayaran rafaksi.
“Kami berharap segera konkret saja dan tentu berharap juga tidak sampai pada pergantian pemerintahan,” ujar Roy ketika ditemui pada Halal Bihalal 2024 di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, komitmen pemerintah untuk memenuhi pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada para pedagang.
"Kita semua pejabat pemerintah ini harus mengingat pedagang, kalau begini kan kasihan pedagang itu. Ini harusnya jadi modal dia, jadinya berhenti berputar. Itu kan juga punya dampak yang lumayan. Kita harus pahami itu, mereka juga modalnya terbatas,” kata Luhut saat memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024.
Perwakilan dari BPKP, BPDKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit), Kementerian Sekretariat Negara, Kantor Staf Presiden, Kemenko Perekonomian, dan Kementerian Perindustrian menyatakan dukungannya untuk segera menyelesaikan pembayaran klaim sesuai hasil verifikasi Sucofindo.
Berdasarkan hasil verifikasi Sucofindo, dari total 54 pelaku usaha yang mengajukan klaim, diverifikasi sekitar Rp474 miliar harus dibayarkan oleh pemerintah kepada para pengusaha. Pelaku usaha tersebut terdiri dari retail modern maupun usaha tradisional.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kemendag Janji Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 474 Miliar dalam Waktu Dekat
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah tak kunjung melunasi utang rafaksi minyak goreng senilai Rp 474 miliar kepada para pengusaha ritel. Terbaru, Kementerian Perdagangan berjanji akan segera melunasi selisih harga penjualan minyak goreng tersebut.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, saat ini pihaknya masih memproses perihal pembayaran utang rafaksi minyak goreng tersebut. Menurutnya, ada dokumen yang perlu dilengkapi lebih dahulu.
"Sedang proses, sebentar lagi lah. Sedang berproses suratnya," ucap Isy ketika ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Advertisement
Kendati begitu, dia belum bicara lebih jauh kapan pembayaran tersebut akan dilakukan. Isy memastikan pembayaran utang akan dilakukan pe peritel setelah rapat koordinasi yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memimpin langsung rapat koordinasi soal rafaksi minyak goreng. Dia meminta ada penyelesaian dari polemik tersebut.
"Ya kan dulu ada rapat kordinasi. Nah sekarang rapat kordinasi sudah memutuskan, nah ini tinggal nunggu proses dokumennya," jelasnya.
"Sudah kita proses. Pokoknya mudah-mudahan lebih cepat lah," imbuhnya.
Advertisement
Menko Luhut Turun Tangan
Diberitakan sebelumnya, selama dua tahun permasalahan pembayaran utang selisih harga minyak goreng atau rafaksi minyak goreng (migor) hingga saat ini belum menemukan titik terang. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pun meminta seluruh pihak bahu-membahu penyelesaikannya.
Menko Luhut memastikan bahwa pemerintah sangat berkomitmen untuk memenuhi pembayaran besaran klaim terkait dengan rafaksi minyak goreng.
“Kita harus menuntaskan (permasalahan) mengenai rafaksi minyak goreng ini. Ini sudah diaudit sama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan tidak ada isu sepertinya. Kita harus segera menyelesaikan ini, sehingga pedagang tidak mengalami kerugian,” tutur Menko Luhut dalam Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng, Senin (25/3/2024).
Advertisement
Menko Luhut meminta konfirmasi Kejaksaan Agung terkait aspek hukum kewajiban pembayaran utang pemerintah tersebut.
“Dari kami sudah membuat LO agar mengantisipasi agar kebijakan yang diambil tidak memiliki resiko hukum dikemudian hari. Kami mengacu pada perhitungan yang dilakukan oleh Sucofindo selaku surveyor,” konfirmasi Jamdatun Kejaksaan Agung.
Dirinya menginformasikan bahwa klaim yang tidak terakomodir adalah karena terbentur permasalahan dokumen. Menurutnya, sejumlah klaim tidak bisa diproses akibat ketidaklengkapan dokumen pendukung klaim pembayaran tersebut.
“Kalau permasalahan dokumen yang tidak lengkap, tentu kita tidak bisa karena itu melanggar aturan. Tapi kalau ada dokumen yang bisa kita bantu dorong, terutama bagi pedagang kecil itu, dibimbinglah membereskannya, yang penting perhatikan aspek hukumnya,” ucap Menko Luhut merespons informasi Jamdatun.
Utang Rp 474 Miliar
Perwakilan dari BPKP, BPDKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit), Kementerian Sekretaris Negara, Kantor Staf Presiden, Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perindustrian menyatakan dukungannya untuk segera menyelesaikan pembayaran klaim sesuai hasil verifikasi Sucofindo.
“Seperti yang disampaikan dari Sucofindo, dari total 54 pelaku usaha yang mengajukan klaim, diverifikasi sekitar 474 Miliar Rupiah. Pelaku usaha tersebut terdiri dari retail modern maupun usaha tradisional,” ungkap Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim.
Mengenai penyelesaian pembayaran, Menko Luhut mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran ini berkaitan erat dengan nasib pedagang sehingga perlu segera diselesaikan.
Advertisement
"Kita semua pejabat pemerintah ini harus mengingat pedagang, kalau begini kan kasihan pedagang itu. Ini kan harusnya jadi modal dia, jadinya berhenti berputar. Itu kan juga punya dampak yang lumayan. Kita harus pahami itu, mereka kan juga modalnya terbatas,” pungkas Menko Luhut.
Terkini Lainnya
Pengusaha Malaysia Investasi Rp 1 Triliun di Sulsel, Garap Apa?
Kemendag Janji Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 474 Miliar dalam Waktu Dekat
Usai Idul Fitri, Harga Beras hingga Minyak Goreng Mulai Turun
Kemendag Janji Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 474 Miliar dalam Waktu Dekat
Menko Luhut Turun Tangan
Utang Rp 474 Miliar
minyak goreng
Utang
Kementerian Perdagangan
utang rafaksi minyak goreng
Utang Rafaksi
Kemendag
rafaksi
Rafaksi Minyak Goreng
Kementerian Perindustrian
Rekomendasi
Kemendag Janji Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 474 Miliar dalam Waktu Dekat
Usai Idul Fitri, Harga Beras hingga Minyak Goreng Mulai Turun
Ramadan 2024, BRI Life Sebar Bantuan Sembako Beras hingga Minyak Goreng
Menko Luhut Janji Segera Rampungkan Masalah Rafaksi Minyak Goreng
Segini Harga Minyak Makan Merah, Lebih Murah dari Minyak Goreng?
Minyak Makan Merah dan Kandungannya, Harga Jauh Lebih Murah
13 Jenis Minyak Masak dan Keunggulannya, Minyak Zaitun sampai Minyak Makan Merah
Kepala Bapanas Minta Harga Minyak Makan Merah Lebih Murah Dibanding MinyaKita
Mengenal Minyak Makan Merah, Keunggulan hingga Kandungannya
Mooryati Soedibyo
Profil Mooryati Soedibyo, Pendiri PT Mustika Ratu dan Yayasan Puteri Indonesia
Top 3 Berita Hari Ini: Gaya Modis Gayanti Hutami, Anak Bungsu Tommy Soeharto dan Tata Cahyani
Ucapan Duka Cita Alya Rohali Atas Kepergian Mooryati Soedibyo, Beruntung Bisa Dibimbing Langsung
VIDEO: Pemakaman Mooryati Soedibyo Dilakukan Secara Militer di Bogor
Top 3: Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Rahasia Umur Panjang Mooryati Soedibyo yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun
Chandrika Chika
Chandrika Chika Cs Dibawa ke BNN Lido untuk Rehab, Paling Lama 3 Bulan
Selebgram Chandrika Chika Jalani Asesmen Rehabilitasi Selama 3,5 Jam, Hasilnya?
Profil dan Fakta Menarik Chandrika Chika, Populer Karena Joget Papi Chulo Kini Malah Ditangkap Akibat Narkoba
Chandrika Chika Jalani Asesmen di BNN Setelah Orang Tua Ajukan Permohonan Rehab
Putusan MK
Infografis Penetapan Prabowo-Gibran, Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029
Momen Prabowo Subianto Gemas dengan Anies Baswedan, Usai Pidato Sebagai Presiden Terpilih 2024-2029
Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Siapa Jadi Oposisi?
Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres Terpilih, Zulkifli Hasan: Gonjang-Ganjing Pemilu Selesai
3 Pernyataan KPU Jelang Menetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persikabo, PSIS Masih Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
Link Live Streaming BRI Liga 1 Persib Bandung vs Borneo FC, Kamis 25 April 2024 di Vidio
Hasil BRI Liga 1: Bantai Barito Putera, Bhayangkara FC Tetap Tak Selamat dari Zona Degradasi
Klasemen BRI Liga 1: Peserta Championship Series Bertambah, Susul Borneo FC dan Persib Bandung
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Rekrutmen PT KAI Bergaji Rp 35 Juta Dinyinyir Netizen
Rekrutmen KAI Punya Spek Dewa, Siapkan Posisi untuk Jadi Bos
Cuma 40% Pelamar Kerja KAI Punya IPK di Atas 3,5, Syarat Rekrutmen Ketinggian?
Populer
Sri Mulyani Kantongi Rp 112 Miliar dari Pajak Kripto
Harga Emas Antam Stabil, Ukuran 1 Gram Dipatok Rp 1.319.000
PLN Nusantara Power Mampu Pangkas 17 Juta Ton Emisi Karbon
Gagal Penalti Lawan Korsel, Harga Pasar Arkhan Fikri Ternyata Bikin Geleng-Geleng Kepala
APBN Surplus, Pemerintah Kok Masih Tarik Utang Rp 104,7 Triliun
Kemenhub Cabut 17 Status Bandara Internasional, Dianggap Tak Optimal
Anak Buah Luhut Bongkar Tantangan Kelola Energi Panas Bumi
IKN Contek New York soal Cara Kerja Polisi dan Mobil Terbang
Pertamina Ajak Swiss Bangun Kampus Vokasi di IKN
Indonesia Jalin 13 Perjanjian Kerja Sama Industri Senilai Rp 5 Triliun di Hannover Messe 2024
Piala Asia U-23 2024
6 Komentar Perbandingan Indonesia Vs Korea Selatan Ini Kocak, Netizen Kreatif
Joget Ernando Ari Usai Gagalkan Penalti di Piala Asia U-23 Bikin Panas Media Korea Selatan
8 Meme Kemenangan Timnas Indonesia Lawan Korea Selatan di Piala Asia U-23 Ini Kocak
Bawa Timnas Indonesia U-23 ke Semifinal Piala Asia U-23, Shin Tae-yong Akui Sedih Pulangkan Korea Selatan
Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024, Ini Syarat Timnas Indonesia Rebut Tiket Olimpiade Paris
Pulangkan Negara Sendiri di Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Dapat Perlakuan Ini dari Media Korea Selatan
Berita Terkini
Legenda Manchester United dan Real Madrid Pamerkan Trofi Liga Champions di Jakarta
Jokowi Bukan Kader PDIP Lagi, Kaesang: Saya Gak Urusin Dapur Partai Lain
Jarang Diketahui, Alasan Rasulullah Menikahi Aisyah saat Usianya Masih Sangat Belia
Permendag Direvisi, Acuan Barang Impor PMI Diatur Menkeu Sri Mulyani
Beda Nasib dengan Anwar Usman, Hakim MK Arsul Sani Boleh Sidangkan Sengketa Pileg untuk PPP
Syuting di Bali Tak Berizin, Paspor Dita Karang Secret Number hingga Hyoyeon SNSD Disita
Jokowi Doakan Timnas Indonesia Raih Tiket Olimpiade Paris 2024, Usai Kalahkan Korsel di Piala Asia U23
4 Obat ini Bisa Hasilkan False Positive Tes Narkoba, Tidak Perlu Panik
Nissan Serbu Beijing Auto Show 2024 dengan Deretan Konsep Mobil Masa Depan
Anak Buah Luhut Bongkar Tantangan Kelola Energi Panas Bumi
BRI Ungkap Fakta Soal Video Uang Hilang Rp400 Juta, Bukan Raib Tapi Diambil Sendiri oleh Nasabah
Alasan Mengapa Kita Harus Tidur dan Hubungannya dengan Kesehatan
Polisi Dalami Keterlibatan Juru Kamera Galih Loss Terkait Konten Penistaan Agama
Newjeans vs ILLIT: Min Hee Jin Beberkan Siapa yang Dia Salahkan