, Jakarta - Pemerintah tak kunjung melunasi utang rafaksi minyak goreng senilai Rp 474 miliar kepada para pengusaha ritel. Terbaru, Kementerian Perdagangan berjanji akan segera melunasi selisih harga penjualan minyak goreng tersebut.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, saat ini pihaknya masih memproses perihal pembayaran utang rafaksi minyak goreng tersebut. Menurutnya, ada dokumen yang perlu dilengkapi lebih dahulu.
Baca Juga
"Sedang proses, sebentar lagi lah. Sedang berproses suratnya," ucap Isy ketika ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Advertisement
Kendati begitu, dia belum bicara lebih jauh kapan pembayaran tersebut akan dilakukan. Isy memastikan pembayaran utang akan dilakukan pe peritel setelah rapat koordinasi yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memimpin langsung rapat koordinasi soal rafaksi minyak goreng. Dia meminta ada penyelesaian dari polemik tersebut.
"Ya kan dulu ada rapat kordinasi. Nah sekarang rapat kordinasi sudah memutuskan, nah ini tinggal nunggu proses dokumennya," jelasnya.
"Sudah kita proses. Pokoknya mudah-mudahan lebih cepat lah," imbuhnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Menko Luhut Turun Tangan
Diberitakan sebelumnya, selama dua tahun permasalahan pembayaran utang selisih harga minyak goreng atau rafaksi minyak goreng (migor) hingga saat ini belum menemukan titik terang. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pun meminta seluruh pihak bahu-membahu penyelesaikannya.
Menko Luhut memastikan bahwa pemerintah sangat berkomitmen untuk memenuhi pembayaran besaran klaim terkait dengan rafaksi minyak goreng.
“Kita harus menuntaskan (permasalahan) mengenai rafaksi minyak goreng ini. Ini sudah diaudit sama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan tidak ada isu sepertinya. Kita harus segera menyelesaikan ini, sehingga pedagang tidak mengalami kerugian,” tutur Menko Luhut dalam Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng, Senin (25/3/2024).
Advertisement
Menko Luhut meminta konfirmasi Kejaksaan Agung terkait aspek hukum kewajiban pembayaran utang pemerintah tersebut.
“Dari kami sudah membuat LO agar mengantisipasi agar kebijakan yang diambil tidak memiliki resiko hukum dikemudian hari. Kami mengacu pada perhitungan yang dilakukan oleh Sucofindo selaku surveyor,” konfirmasi Jamdatun Kejaksaan Agung.
Dirinya menginformasikan bahwa klaim yang tidak terakomodir adalah karena terbentur permasalahan dokumen. Menurutnya, sejumlah klaim tidak bisa diproses akibat ketidaklengkapan dokumen pendukung klaim pembayaran tersebut.
“Kalau permasalahan dokumen yang tidak lengkap, tentu kita tidak bisa karena itu melanggar aturan. Tapi kalau ada dokumen yang bisa kita bantu dorong, terutama bagi pedagang kecil itu, dibimbinglah membereskannya, yang penting perhatikan aspek hukumnya,” ucap Menko Luhut merespons informasi Jamdatun.
Advertisement
Utang Rp 474 Miliar
Sebagai informasi, perwakilan dari BPKP, BPDKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit), Kementerian Sekretaris Negara, Kantor Staf Presiden, Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perindustrian menyatakan dukungannya untuk segera menyelesaikan pembayaran klaim sesuai hasil verifikasi Sucofindo.
“Seperti yang disampaikan dari Sucofindo, dari total 54 pelaku usaha yang mengajukan klaim, diverifikasi sekitar 474 Miliar Rupiah. Pelaku usaha tersebut terdiri dari retail modern maupun usaha tradisional,” ungkap Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim.
Mengenai penyelesaian pembayaran, Menko Luhut mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran ini berkaitan erat dengan nasib pedagang sehingga perlu segera diselesaikan.
Advertisement
"Kita semua pejabat pemerintah ini harus mengingat pedagang, kalau begini kan kasihan pedagang itu. Ini kan harusnya jadi modal dia, jadinya berhenti berputar. Itu kan juga punya dampak yang lumayan. Kita harus pahami itu, mereka kan juga modalnya terbatas,” pungkas Menko Luhut.
Terkini Lainnya
Usai Idul Fitri, Harga Beras hingga Minyak Goreng Mulai Turun
Ramadan 2024, BRI Life Sebar Bantuan Sembako Beras hingga Minyak Goreng
Menko Luhut Janji Segera Rampungkan Masalah Rafaksi Minyak Goreng
Menko Luhut Turun Tangan
Utang Rp 474 Miliar
minyak goreng
Kementerian Perdagangan
Rafaksi Minyak Goreng
Kemendag
Rekomendasi
Ramadan 2024, BRI Life Sebar Bantuan Sembako Beras hingga Minyak Goreng
Menko Luhut Janji Segera Rampungkan Masalah Rafaksi Minyak Goreng
Segini Harga Minyak Makan Merah, Lebih Murah dari Minyak Goreng?
Minyak Makan Merah dan Kandungannya, Harga Jauh Lebih Murah
13 Jenis Minyak Masak dan Keunggulannya, Minyak Zaitun sampai Minyak Makan Merah
Kepala Bapanas Minta Harga Minyak Makan Merah Lebih Murah Dibanding MinyaKita
Mengenal Minyak Makan Merah, Keunggulan hingga Kandungannya
Jokowi Resmikan Pabrik Minyak Makan Merah di Deli Serdang, Produksi 7 Ton per Hari
Mendag Tegaskan HET Minyak Goreng Tetap Rp 14.000 Selama Ramadhan
Chandrika Chika
Chandrika Chika Jalani Asesmen di BNN Setelah Orang Tua Ajukan Permohonan Rehab
Kronologi Polisi Gerebek Pesta Narkoba Selebgram Chandrika Chika dan Atlet E-Sport Jeixy
Chandrika Chika Pernah Diwanti-wanti Hard Gumay untuk Ubah Gaya Hidup agar Tak Terseret Kasus Hukum Lagi
6 Pernyataan Keluarga, Ayahanda dan Ibunda Usai Kasus Narkoba Chandrika Chika Terungkap
Ibunda Sebut Chandrika Chika Tak Tahu Vape yang Diisapnya Bergantian Berisi Narkoba Ganja
Kronologi Penangkapan Selebgram Chandrika Chika dan Atlet E-Sport Jeixy dalam Kasus Narkoba
Putusan MK
Infografis Penetapan Prabowo-Gibran, Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029
Momen Prabowo Subianto Gemas dengan Anies Baswedan, Usai Pidato Sebagai Presiden Terpilih 2024-2029
Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Siapa Jadi Oposisi?
Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres Terpilih, Zulkifli Hasan: Gonjang-Ganjing Pemilu Selesai
3 Pernyataan KPU Jelang Menetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024
Piala Asia U-23 2024
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024
Jelang Perempat Final Piala Asia U-23, Pelatih Korea Selatan Waspadai 3 Hal dari Timnas Indonesia U-23
Prediksi Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Berburu Tiket Olimpiade
Top 3 Berita Bola: Jadwal Lengkap Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
4 Fakta Menarik Jelang Duel Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Korea Selatan Vs Timnas Indonesia
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1: Bantai Barito Putera, Bhayangkara FC Tetap Tak Selamat dari Zona Degradasi
Klasemen BRI Liga 1: Peserta Championship Series Bertambah, Susul Borneo FC dan Persib Bandung
Hasil BRI Liga 1 Persik Kediri vs PSS Sleman: Drama 8 Gol dan 1 Kartu Merah, Macan Putih Gagal ke Championship Series
Persebaya Keok Lagi Dibekuk Bali United di Kandang, Paul Munster Sebut Anak Asuhnya Kalah Mental
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persebaya Surabaya, Bali United Segel Tiket Championship Series
Jadwal dan Link Streaming BRI Liga 1 2023/2024 Pekan ke-33 di Vidio: Persib vs Borneo FC
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Rekrutmen PT KAI Bergaji Rp 35 Juta Dinyinyir Netizen
Rekrutmen KAI Punya Spek Dewa, Siapkan Posisi untuk Jadi Bos
Cuma 40% Pelamar Kerja KAI Punya IPK di Atas 3,5, Syarat Rekrutmen Ketinggian?
Populer
Miliki Tabungan BritAma Valas Sekarang untuk Liburan ke Luar Negeri Lebih Nyaman dan Menyenangkan
Bank Saqu Luncurkan Solopreneur Academy, Wadah Buat Wirausaha Raih Sukses
Kemendag Janji Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 474 Miliar dalam Waktu Dekat
Alasan Impor Bahan Baku Plastik Tak Perlu Izin Kemenperin
INACA: Iuran Pariwisata Beratkan Penumpang dan Maskapai
Pelemahan Rupiah hingga Konflik Geopolitik Tak Ganggu Produksi Unilever
Jepang Ingin Bangun TOD di MRT Jakarta, Menhub Siapkan 6 Proyek
Ingin Kaya di Usia 50 Tahun, Bukan Hal yang Mustahil!
BI Kerek Suku Bunga Acuan, Bagaimana Laju Rupiah Hari Ini 25 April 2024?
Rupiah Melemah, Zulkifli Hasan: Tak Perlu Khawatir Cadangan Devisa Kuat
Mooryati Soedibyo
Ucapan Duka Cita Alya Rohali Atas Kepergian Mooryati Soedibyo, Beruntung Bisa Dibimbing Langsung
VIDEO: Pemakaman Mooryati Soedibyo Dilakukan Secara Militer di Bogor
Top 3: Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Rahasia Umur Panjang Mooryati Soedibyo yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun
Top 3 Berita Hari Ini: Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia, Sang Mpu Jamu Bakal Dimakamkan Secara Militer
Berita Terkini
Makan Siang Gratis Prabowo Butuh 6,7 Juta Ton Beras, Stok Bulog Cukup?
100 Kata-Kata Sendiri Lebih Baik yang Bijak dan Penuh Makna
Surya Paloh: NasDem Tegaskan Dukung Pemerintah Baru di Bawah Prabowo-Gibran
Profil Nathan Tjoe-A-On, Pemain yang Kembali Perkuat Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia 2024
Vespa World Days 2024 Dihadiri 30 Ribu Vespisti dari 55 Negara
Laba AKR Corporindo Turun Tipis 1,95 Persen di Kuartal I-2024
Pengakuan Pembunuh Wanita Open BO di Pulau Pari Kepulauan Seribu
Gunung Semeru Empat Kali Erupsi dan Lontarkan Abu Vulkanik Tingginya hingga Satu Kilometer
Film 'Glenn Fredly The Movie' Resmi Tayang di Bioskop, Berikut Sinopsis dan Daftar Pemainnya
Gaya Hidup Orang Indonesia Berubah, Permintaan Pembuatan Paspor Naik 3 Kali Lipat
Zenless Zone Zero Tembus 32 Juta Pra-Registrasi dalam 2 Hari, Deretan Ragam Hadiah Ini Sudah Menanti!
2.517 Calon Jemaah Haji asal Kota Bandung Bakal Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini
7 Potret Terbaru Maudy Ayunda yang Warnai Rambutnya, Tampil Makin Menawan
5 Arahan Wapres Ma’ruf Amin untuk BKKBN terkait Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting