, Jakarta - Selama dua tahun permasalahan pembayaran utang selisih harga minyak goreng atau rafaksi minyak goreng (migor) hingga saat ini belum menemukan titik terang. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pun meminta seluruh pihak bahu-membahu penyelesaikannya.
Menko Luhut memastikan bahwa pemerintah sangat berkomitmen untuk memenuhi pembayaran besaran klaim terkait dengan rafaksi minyak goreng.
Baca Juga
“Kita harus menuntaskan (permasalahan) mengenai rafaksi minyak goreng ini. Ini sudah diaudit sama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan tidak ada isu sepertinya. Kita harus segera menyelesaikan ini, sehingga pedagang tidak mengalami kerugian,” tutur Menko Luhut dalam Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng, Senin (25/3/2024).
Advertisement
Menko Luhut meminta konfirmasi Kejaksaan Agung terkait aspek hukum kewajiban pembayaran utang pemerintah tersebut.
“Dari kami sudah membuat LO agar mengantisipasi agar kebijakan yang diambil tidak memiliki resiko hukum dikemudian hari. Kami mengacu pada perhitungan yang dilakukan oleh Sucofindo selaku surveyor,” konfirmasi Jamdatun Kejaksaan Agung.
Dirinya menginformasikan bahwa klaim yang tidak terakomodir adalah karena terbentur permasalahan dokumen. Menurutnya, sejumlah klaim tidak bisa diproses akibat ketidaklengkapan dokumen pendukung klaim pembayaran tersebut.
“Kalau permasalahan dokumen yang tidak lengkap, tentu kita tidak bisa karena itu melanggar aturan. Tapi kalau ada dokumen yang bisa kita bantu dorong, terutama bagi pedagang kecil itu, dibimbinglah membereskannya, yang penting perhatikan aspek hukumnya,” ucap Menko Luhut merespons informasi Jamdatun.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
54 Pengusaha Ajukan Klaim
Sebagai informasi, perwakilan dari BPKP, BPDKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit), Kementerian Sekretaris Negara, Kantor Staf Presiden, Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perindustrian menyatakan dukungannya untuk segera menyelesaikan pembayaran klaim sesuai hasil verifikasi Sucofindo.
“Seperti yang disampaikan dari Sucofindo, dari total 54 pelaku usaha yang mengajukan klaim, diverifikasi sekitar 474 Miliar Rupiah. Pelaku usaha tersebut terdiri dari retail modern maupun usaha tradisional,” ungkap Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim.
Mengenai penyelesaian pembayaran, Menko Luhut mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran ini berkaitan erat dengan nasib pedagang sehingga perlu segera diselesaikan.
Advertisement
“Kita semua pejabat pemerintah ini harus mengingat pedagang, kalau begini kan kasihan pedagang itu. Ini kan harusnya jadi modal dia, jadinya berhenti berputar. Itu kan juga punya dampak yang lumayan. Kita harus pahami itu, mereka kan juga modalnya terbatas,” pungkas Menko Luhut.
Advertisement
Hampir 2 Tahun Tak Dibayar, Pengusaha Tagih Utang Rafaksi Minyak Goreng
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey, mengatakan bahwa permasalahan pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng (migor) hingga saat ini belum menemukan titik terang.
Padahal Aprindo telah berulang kali menagih pembayaran utang rafaksi migor kepada Kementerian Perdagangan, namun peritel kerap kali tidak mendapatkan jawaban yang pasti kapan tepatnya pembayaran utang dibayarkan.
Roy bercerita, semakin berlarutnya polemik utang rafaksi ini, membuat pihaknya banjir dukungan dari produsen-produsen minyak goreng. Lantaran, para produsen migor tersebut juga memiliki permasalahan yang sama.
Advertisement
"Awalnya hanya Aprindo saja yang maju untuk kita menjalankan panglima ini, bukan orang ya, tapi hukum sebagai panglima. Kita masih terus diskusi di internal karena produsen minyak gorengnya masih dalam proses-proses komunikasi. Nah belum 1 bulan ini, jadi masih hangat, kami sudah dapat dukungan dari produsen," kata Roy dalam konferensi pers Aprindo di Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Atas dukungan dari para produsen migor, pengusaha ritel pun akhirnya memantapkan diri untuk melakukan gugatan hukum terhadap Kemendag.
"Dengan bersatunya belum 1 bulan ya kita akan segera masukkan. Itu ada kuasa hukumnya sedang kita siapkan, apakah kita melaporkan kepada Mabes (Markas Besar Kepolisian), apakah kita somasi, gugat PTUN. Ini lagi dicari antar kuasa hukum, karena kami ada kuasa hukum, produsen juga ada pengacara," ujarnya.
Melakukan Gugatan Hukum
Adapun Roy mengungkapkan alasan peritel dan produsen migor melakukan gugatan hukum, yaitu lantaran pihak pengusaha ritel sudah lelah menghadapi ketidakpastian terkait pembayaran utang rafaksi migor.
"Kenapa harus lewat itu? Karena kami nggak dapat kepastian, niatnya (pemerintah) juga nggak ada bahkan. Karena kalau niat surat terakhir dari Kemenkopolhukam untuk mendorong Kemendag segera, mestinya. Hanya jarak ke lapangan banteng nggak sampai 2 km, sesibuk itu kah untuk menyelesaikan kewajiban yang harus menjadi kewajiban negara?" ungkapnya.
Bahkan, pengusaha ritel merasa didzalimi oleh Pemerintah khususnya Kemendag. Sebab, sebelumnya pihak ritel dijanjikan Pemerintah akan dibayarkan selisih harga dari minyak goreng yang dijual pada waktu itu.
Advertisement
"Diminta dan dijanjikan pula, dijanjikan Permendag 3/2022, tetapi tidak dipenuhi dengan berbagai alasan. Dengan janji dan alasan yang bermacam-macam. Ini sudah mau akhir tahun, sudah mau 2 tahun, tinggal 1 bulan lagi berumur 2 tahun. Dan ini hak pelaku usaha dan kewajiban pemerintah karena kita sudah penuhi kewajiban kita menjual Rp14.000 (per liter) di seluruh Indonesia," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Kemendag Janji Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 474 Miliar dalam Waktu Dekat
Usai Idul Fitri, Harga Beras hingga Minyak Goreng Mulai Turun
Ramadan 2024, BRI Life Sebar Bantuan Sembako Beras hingga Minyak Goreng
54 Pengusaha Ajukan Klaim
Hampir 2 Tahun Tak Dibayar, Pengusaha Tagih Utang Rafaksi Minyak Goreng
Melakukan Gugatan Hukum
minyak goreng
Luhut Binsar Pandjaitan
Menko Luhut
rafaksi
Rafaksi Minyak Goreng
migor
Rekomendasi
Usai Idul Fitri, Harga Beras hingga Minyak Goreng Mulai Turun
Ramadan 2024, BRI Life Sebar Bantuan Sembako Beras hingga Minyak Goreng
Segini Harga Minyak Makan Merah, Lebih Murah dari Minyak Goreng?
Minyak Makan Merah dan Kandungannya, Harga Jauh Lebih Murah
13 Jenis Minyak Masak dan Keunggulannya, Minyak Zaitun sampai Minyak Makan Merah
Kepala Bapanas Minta Harga Minyak Makan Merah Lebih Murah Dibanding MinyaKita
Mengenal Minyak Makan Merah, Keunggulan hingga Kandungannya
Jokowi Resmikan Pabrik Minyak Makan Merah di Deli Serdang, Produksi 7 Ton per Hari
Mendag Tegaskan HET Minyak Goreng Tetap Rp 14.000 Selama Ramadhan
Chandrika Chika
6 Pernyataan Keluarga, Ayahanda dan Ibunda Usai Kasus Narkoba Chandrika Chika Terungkap
Ibunda Sebut Chandrika Chika Tak Tahu Vape yang Diisapnya Bergantian Berisi Narkoba Ganja
Kronologi Penangkapan Selebgram Chandrika Chika dan Atlet E-Sport Jeixy dalam Kasus Narkoba
Ibunda Chandrika Chika Bantah Putrinya Pesta Narkoba: Datang ke Situ Cuma Mau Main
Chandrika Chika Minta Maaf pada Orangtua, Sesali Terjerat Kasus Narkoba
Ibunda Chandrika Chika Sebut Putrinya Sempat Pamit Sebelum Ditangkap karena Narkoba
Putusan MK
Infografis Penetapan Prabowo-Gibran, Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029
Momen Prabowo Subianto Gemas dengan Anies Baswedan, Usai Pidato Sebagai Presiden Terpilih 2024-2029
Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Siapa Jadi Oposisi?
Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres Terpilih, Zulkifli Hasan: Gonjang-Ganjing Pemilu Selesai
3 Pernyataan KPU Jelang Menetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024
Piala Asia U-23 2024
Top 3 Berita Bola: Jadwal Lengkap Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
4 Fakta Menarik Jelang Duel Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Korea Selatan Vs Timnas Indonesia
Korea Selatan vs Indonesia: Dilema Shin Tae-yong Hadapi Tanah Kelahiran di Perempat Final Piala Asia U-23
Jelang Perempat Final Piala Asia U-23, Pelatih Korea Selatan Terpukau Kinerja STY di Timnas Indonesia
Badai Cedera Hantam Korea Selatan Jelang Lawan Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024
BRI Liga 1
Klasemen BRI Liga 1: Peserta Championship Series Bertambah, Susul Borneo FC dan Persib Bandung
Hasil BRI Liga 1 Persik Kediri vs PSS Sleman: Drama 8 Gol dan 1 Kartu Merah, Macan Putih Gagal ke Championship Series
Persebaya Keok Lagi Dibekuk Bali United di Kandang, Paul Munster Sebut Anak Asuhnya Kalah Mental
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persebaya Surabaya, Bali United Segel Tiket Championship Series
Jadwal dan Link Streaming BRI Liga 1 2023/2024 Pekan ke-33 di Vidio: Persib vs Borneo FC
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Sikat RANS, PSIS Jaga Asa ke Championship Series
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Rekrutmen PT KAI Bergaji Rp 35 Juta Dinyinyir Netizen
Rekrutmen KAI Punya Spek Dewa, Siapkan Posisi untuk Jadi Bos
Cuma 40% Pelamar Kerja KAI Punya IPK di Atas 3,5, Syarat Rekrutmen Ketinggian?
Populer
Harga Bawang Merah Mahal, Pemerintah Harus Apa?
Prospek 5 Mata Uang Asia Ini Negatif Imbas Penundaan Penurunan Bunga Fed, Rupiah Masuk?
Pernah Jadi Asisten Bill Gates, Begini Rahasia Sukses Miliarder Steve Ballmer
Revisi Permendag 36 Kelar Pekan Ini, Mendag Hapus Hambatan Barang Bawaan TKI
Suku Bunga BI Naik, Siap-siap Harga Barang Ikut Terdongkrak
Harga Eceran Tertinggi Beras Medium Naik Jadi Rp 12.500 per Kg, Ini Alasannya
Mamuju Punya 6 Sumur Bor Bertenaga Matahari, Ini Penampakannya
Prabowo-Gibran Lanjutkan Proyek Kereta Cepat Jakarta Surabaya
Jaga Ketahanan Pangan ASEAN, Indonesia-Brunei Kompak Kembangkan Urea dan Amonia
Mooryati Soedibyo
Top 3: Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Rahasia Umur Panjang Mooryati Soedibyo yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun
Top 3 Berita Hari Ini: Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia, Sang Mpu Jamu Bakal Dimakamkan Secara Militer
Jokowi Takziah ke Rumah Duka Almarhumah Mooryati Soedibyo
Berita Terkini
Top 3 Tekno: Cara Isi Daya Baterai iPhone Lebih Cepat Terpopuler
Uang Beredar Tumbuh Jadi Rp 8.888 Triliun pada Maret 2024
Penampakan Gerbang Lod, Tempat Terbunuhnya Dajjal Jelang Kiamat
Reaksi Krisdayanti Saat Mengetahui Aurel dan Atta Halilintar Terjebak Banjir di Dubai
Liputan6.com Raih Emas Sebagai Best Fact Checking Project pada Digital Media Awards Asia 2024
Autism Spectrum Syndrome adalah Gangguan Perkembangan Saraf, Apakah Bisa Sembuh?
BI Kerek Suku Bunga Acuan, Bagaimana Laju Rupiah Hari Ini 25 April 2024?
Pengumuman Seleksi Program Kartu Prakerja Gelombang 66, Buruan Cek
Protes Pro-Palestina Bergema di Kampus-kampus AS: Ketua DPR Ancam Terjunkan Garda Nasional
140 Quotes Guru yang Inspiratif, Apresiasi dan Terima Kasih dari Siswa
Bos Indodax Sebut Asia Tenggara Berpotensi Jadi Pemimpin Industri Kripto
PKB Ingin Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Respons Presiden PKS
Top 3: Potret Puteri Modiyanti, Putri Cantik Tommy Soeharto
6 Pernyataan Keluarga, Ayahanda dan Ibunda Usai Kasus Narkoba Chandrika Chika Terungkap