, Jakarta Pakar Hukum Kehutanan Sadino mengingatkan bahwa semua usaha perkebunan wajib dilindungi jika telah mendapatkan hak atas tanah dan atau Izin Usaha Perkebunan (IUP) karena ada penghapusan ketentuan Pasal 105 UU 39/2014 oleh UU 6/2023.
"Mengacu pada aturan itu, maka sanksi pemidanaan terhadap pasal 42 UU 39/2014, terkait kebijakan hak atas tanah tidak dapat dilaksanakan," kata dia dikutip dari Antara, Selasa (23/4/2024).
Baca Juga
Pernyataan itu disampaikan Sadino menanggapi penilaian lemahnya pengawasan aparat kepolisian di lahan perkebunan sawit masyarakat dan perusahaan yang dianggap tidak mempunyai alas hak setingkat HGU.
Advertisement
Hal itu berakibat, dalam dua tahun terakhir, penjarahan buah sawit semakin marak di berbagai daerah termasuk Kalimantan Tengah.
Menurut dia, berdasarkan ketentuan pidana terkait pengelolaan kebun sawit, maka ketentuan itu harus kembali kepada Pasal 47 UU 39/2014 yang telah diubah oleh UU 6/2023 terkait Undang undang Cipta Kerja (UUCK).
"UU 6/2023, telah menghapus sanksi pemidanaan bagi pengelola perkebunan sawit yang belum memiliki alas hak,” kata Sadino dalam keterangannya.
Oleh karena itu, lanjutnya, melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dikaitkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138 Tahun 2015, seharusnya tidak ada lagi sanksi pemberlakuan pidana melainkan denda administratif.
Berarti, kata Sadino semua kegiatan Perkebunan sebelum Putusan MK tetap sah dan sesuai tempo pada saat diperolehnya perizinan Perkebunan dengan frasa "hak atas tanah dan/atau izin usaha perkebunan".
"Jadi hak alas atas tanah tak harus Hak Guna Usaha (HGU). IUP juga hak alas hak lain juga punya kekuatan hukum serta tidak melanggar putusan MK Nomor 138/PUU-XIII/2-15," ujarnya menegaskan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tak Tebang Pilih
Menanggapi hal itu, Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Sarpani memastikan pihaknya tidak melakukan tebang pilih dalam penegakan hukum untuk memberantas penjarahan di kebun sawit.
"Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan perusahaan perkebunan terkait pencurian buah sawit, tanpa mempersoalkan perizinan perusahaan. Setiap perbuatan pencurian buah sawit merupakan pidana yang harus diselesaikan,” kata Saparni ketika dihubungi.
Kapolres secara tegas membantah ada perintah Kapolda yang mensyaratkan hanya perlu membantu perkebunan sawit yang telah memiliki izin tertentu seperti HGU.
Advertisement
"Semua laporan terkait tindak pidana pencurian buah sawit kami tindak lanjuti. Hampir 2,5 tahun saya berpatroli di kebun sawit. Ini menunjukkan komitmen kepolisan untuk membantu pekebun sawit," katanya.
Advertisement
Buah Sawit Hasil
Tak hanya menindaklanjuti laporan masyarakat, menurut dia Polres Kotim juga mengawasi agar buah sawit hasil curian tidak diperdagangkan di lapak pengepul ilegal.
"Pada prinsipnya, Kami berkomitmen untuk memutus mata rantai pencurian buah sawit disini,” katanya.
Sebelumnya Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor mengingatkan, permasalahan menyangkut perkebunan kelapa sawit ini perlu ditangani dengan serius karena berhubungan dengan kelancaran investasi di daerah yang berdampak pada perekonomian daerah.
Advertisement
Menurut dia, tindakan penjarahan itu pada awalnya bukan dari masyarakat Kotim, akan tetapi dari wilayah lain yang kemudian merambah ke Kotawaringin Timur.
Penjarahan bermula dari warga yang menuntut realisasi plasma dari perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dinilai belum melaksanakan kewajibannya, namun kemudian juga menyasar perkebunan kelapa sawit yang telah melaksanakan kewajiban plasma, bahkan kebun sawit milik warga juga ikut dijarah.
Terkini Lainnya
Terinspirasi Indonesia, AS Minta Uni Eropa Tunda dan Revisi Kebijakan EUDR
Harga CPO hingga El Nino jadi Biang Kerok Laba Astra Agro Turun ke Rp 1,06 Triliun di 2023
Indonesia Punya Perkebunan Sawit Terluas di Dunia, Ini Dia Pengelolanya
Tak Tebang Pilih
Buah Sawit Hasil
Sawit
Perkebunan Sawit
perkebunan
Kelapa Sawit
Izin Usaha
Rekomendasi
Harga CPO hingga El Nino jadi Biang Kerok Laba Astra Agro Turun ke Rp 1,06 Triliun di 2023
Indonesia Punya Perkebunan Sawit Terluas di Dunia, Ini Dia Pengelolanya
Kementan Buka Seleksi Beasiswa untuk 3.000 Orang, Siapa Minat?
Masih Marak, Penjarahan Sawit Ganggu Iklim Investasi
Mahasiswa Sekolah Vokasi Undip Kini Bisa Terima Beasiswa Sawit
Dukung PSN PTPN, Pemerintah Tetapkan Relaksasi BPHTB
Hutan Sakral Dikonversi Jadi Kebun Sawit, Ahli Waris Lapor Polisi
Marak Pabrik Sawit Tanpa Punya Kebun, Tata Niaga Kelapa Sawit Terancam
Segini Harga Minyak Makan Merah, Lebih Murah dari Minyak Goreng?
Chandrika Chika
Chandrika Chika Pernah Diwanti-wanti Hard Gumay untuk Ubah Gaya Hidup agar Tak Terseret Kasus Hukum Lagi
6 Pernyataan Keluarga, Ayahanda dan Ibunda Usai Kasus Narkoba Chandrika Chika Terungkap
Ibunda Sebut Chandrika Chika Tak Tahu Vape yang Diisapnya Bergantian Berisi Narkoba Ganja
Kronologi Penangkapan Selebgram Chandrika Chika dan Atlet E-Sport Jeixy dalam Kasus Narkoba
Ibunda Chandrika Chika Bantah Putrinya Pesta Narkoba: Datang ke Situ Cuma Mau Main
Chandrika Chika Minta Maaf pada Orangtua, Sesali Terjerat Kasus Narkoba
Putusan MK
Infografis Penetapan Prabowo-Gibran, Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029
Momen Prabowo Subianto Gemas dengan Anies Baswedan, Usai Pidato Sebagai Presiden Terpilih 2024-2029
Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Siapa Jadi Oposisi?
Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres Terpilih, Zulkifli Hasan: Gonjang-Ganjing Pemilu Selesai
3 Pernyataan KPU Jelang Menetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024
Piala Asia U-23 2024
Prediksi Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Berburu Tiket Olimpiade
Top 3 Berita Bola: Jadwal Lengkap Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
4 Fakta Menarik Jelang Duel Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Korea Selatan Vs Timnas Indonesia
Korea Selatan vs Indonesia: Dilema Shin Tae-yong Hadapi Tanah Kelahiran di Perempat Final Piala Asia U-23
Jelang Perempat Final Piala Asia U-23, Pelatih Korea Selatan Terpukau Kinerja STY di Timnas Indonesia
BRI Liga 1
Klasemen BRI Liga 1: Peserta Championship Series Bertambah, Susul Borneo FC dan Persib Bandung
Hasil BRI Liga 1 Persik Kediri vs PSS Sleman: Drama 8 Gol dan 1 Kartu Merah, Macan Putih Gagal ke Championship Series
Persebaya Keok Lagi Dibekuk Bali United di Kandang, Paul Munster Sebut Anak Asuhnya Kalah Mental
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persebaya Surabaya, Bali United Segel Tiket Championship Series
Jadwal dan Link Streaming BRI Liga 1 2023/2024 Pekan ke-33 di Vidio: Persib vs Borneo FC
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Sikat RANS, PSIS Jaga Asa ke Championship Series
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Rekrutmen PT KAI Bergaji Rp 35 Juta Dinyinyir Netizen
Rekrutmen KAI Punya Spek Dewa, Siapkan Posisi untuk Jadi Bos
Cuma 40% Pelamar Kerja KAI Punya IPK di Atas 3,5, Syarat Rekrutmen Ketinggian?
Populer
Ridwan Kamil soal Rekrutmen KAI: IPK Saya 2,77, tapi Buktinya...
APBN Terbatas, Menhub Ajak Jepang Kembangkan MRT Jakarta dan Pelabuhan Patimban
Smelter Freeport di Gresik Siap Beroperasi Juni 2024
BI Kerek Suku Bunga Acuan, Bagaimana Laju Rupiah Hari Ini 25 April 2024?
Ekspor Batu Bara RI ke India dan Bangladesh Masih Tinggi, tapi China Melandai
IKN dan Bandara VVIP Siap Pakai Usai 17 Agustus 2024
Prospek 5 Mata Uang Asia Ini Negatif Imbas Penundaan Penurunan Bunga Fed, Rupiah Masuk?
Cek Daftar Harga Emas Pegadaian Hari Ini 25 April 2024
ITDC Bangun Kantor Bea Cukai di Mandalika, Ini Alasannya
Mooryati Soedibyo
Top 3: Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Rahasia Umur Panjang Mooryati Soedibyo yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun
Top 3 Berita Hari Ini: Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia, Sang Mpu Jamu Bakal Dimakamkan Secara Militer
Jokowi Takziah ke Rumah Duka Almarhumah Mooryati Soedibyo
Berita Terkini
8 Cara Menjaga Anak dari Bahaya Pergaulan Bebas, Tidak Harus dengan Larangan
Bakal Jadi Menteri Lagi di Kabinet Prabowo? Ini Jawaban Zulkifli Hasan
Respons Albertina Ho soal Laporan Nurul Ghufron ke Dewas KPK
Superbank Luncurkan Tabungan Harian, Bunganya Capai 10%
Kuesioner PHQ-9 yang Digunakan dalam Survei Kesehatan Jiwa PPDS Secara Klinis Masih Jadi Perdebatan
4 Cerita Bullying Singkat di Berbagai Kalangan, Berisi Pesan Moral
Kawal Keberlanjutan, Jokowi Siapkan Rencana Kerja untuk Prabowo-Gibran
Kakek Berusia 88 Tahun di Beijing Viral Usai Tampil di China Fashion Week
Saksikan Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Kamis 25 April 2024 Via Live Streaming Pukul 13.30 WIB
Paul Munster Janjikan Perubahan di Laga Terakhir Persebaya Lawan Persik di Stadion GBT Surabaya
Nokia 225 Versi Terbaru Segera Rilis, Cek Spesifikasi dan Harganya
Batavia Prosperindo Internasional Stock Split 1:20
Bank Saqu Luncurkan Solopreneur Academy, Wadah Buat Wirausaha Raih Sukses
Tewas di Tangan Pemburu dan Cula Badak Dijual di Pasar Gelap Jakarta
100 Kata-Kata Motivasi Lucu Singkat, Menghibur dan Tidak Menggurui