, Jakarta Sidang perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani yang digelar di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (15/12/2022), harus ditunda. Pasalnya, Dito Mahendra yang dijadwalkan hadir untuk memberi kesaksiannya, kembali absen di sidang kali ini.
Berdasarkan keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU), saat ini Dito Mahendra masih menjalani perawatan akibat sakit DBD. Hanya saja, jaksa tidak dapat memperlihatkan surat keterangan yang baru terkait absennya Dito di sidang kali ini.
Bukan hanya Dito Mahendra. Dua saksi lainnya yang semula dijadwalkan hadir pun turut absen di sidang Nikita. Saksi bernama Hadi Yusuf dikatakan oleh jaksa sedang berada di Lampung, kampung halamannya. Sementara saksi Chairul Yusi tidak dapat hadir karena masih berduka lantaran ibundanya meninggal dunia.
Advertisement
Namun lagi-lagi, jaksa tidak dapat menjelaskan ketika hakim bertanya alasan saksi Hadi Yusuf berada di Lampung, dan kapan ibunda Chairul Yusi wafat.
Baca Juga
Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra soal Penistaan
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sikap Majelis Hakim PN Serang
![Nikita Mirzani. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/eFhRIB_nuGrt7OAON7Tkwta3Wx8=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4258231/original/085854400_1670831739-319399558_393252056300255_6902215736282239480_n.jpg)
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang pun mengambil sikap terkait ketidakhadiran para saksi dalam sidang.
Setelah mempelajari dan membaca surat panggilan yang diajukan JPU, majelis hakim menilai bahwa panggilan tersebut tidak sah.
"Pertama, tidak memenuhi ketentuan di mana surat panggilan harus dilakukan secara langsung dan bertemu langsung dengan orang yang dipanggil menjadi saksi. Orang yang menjadi saksi, harus menandatangani relas tersebut. Sementara pemanggilan JPU dilakukan melalui pos, jadi tidak secara langsung. Sehingga, tidak tahu yang bersangkutan benar-benar ada di tempat atau ada halangan yang lain," jelas majelis hakim.
Advertisement
Belum Bisa Lakukan Penjemputan Paksa
![Nikita Mirzani. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/hx8qtOGHv2OpeZ0lnNlxShnC8o8=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4258233/original/015200500_1670831740-Nikita_Mirzani_b.jpg)
Terkait opsi penjemputan paksa terhadap para saksi, sementara ini majelis hakim mengaku belum bisa melakukannya.
Hakim mengatakan, hal itu dapat dilakukan jika surat panggilan yang dilayangkan JPU sudah dilakukan secara sah dan patut.
"Jadi, majelis hakim masih berdasarkan ketentuan KUHAP. Alasan yang dapat diterima adalah, meninggal dunia, alasan sah, tempat tinggal jauh, alasan tugas negara. Sebelum masuk ke situ, panggilan harus dilakukan secara sah," kata hakim.
Memberi Kesempatan Ketiga
Majelis Hakim kembali memberi kesempatan ketiga agar JPU dapat menghadirkan para saksi, terkhusus Dito Mahendra, di sidang berikutnya, yang digelar pada Senin (19/12/2022).
Apabila JPU kembali tidak dapat menghadirkan para saksi, maka dianggap tidak ada saksi untuk perkara Nikita ini.
"Jadi, silahkan JPU sekali lagi sesuai dengan kesepakatan, tiga kali kesempatan untuk pemanggilan terakhir kalinya pada Senin, 19 Desember 2022, maka majelis hakim memerintahkan kepada JPU memanggil terakhir kepada para saksi korban, khususnya terhadap Mahendra Dito," pungkas hakim. (/M. Altaf Jauhar)
![Banner Infografis Menanti Sidang Maraton 34 Polisi Diduga Pelanggar Etik, Bakal Menyusul Ferdy Sambo?](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/IiBS-0zY4I8pcx3NKc9xal77_-E=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4139844/original/052306500_1661784345-banner_sidang.jpg)
Terkini Lainnya
Nikita Mirzani Luapkan Kekesalan karena Dito Mahendra Kembali Absen di Persidangan: Tolong Jangan Pengecut
Nikita Mirzani Kembali Menelan Kekecewaan, Dito Mahendra Absen Lagi di Persidangan dengan Alasan Masih Terserang DBD
Sakit Tulang Leher, Nikita Mirzani Terapi dan Berobat di RSUD Serang
Sikap Majelis Hakim PN Serang
Belum Bisa Lakukan Penjemputan Paksa
Memberi Kesempatan Ketiga
Nikita Mirzani
sidang
Hakim
Jaksa
Dito Mahendra
Persidangan
Majelis Hakim
saksi
Rekomendasi
8 Potret Nikita Mirzani di Rumah Masa Kecil yang Terbengkalai, Langganan Banjir
Vadel Badjideh Ngaku Sudah Putus dari Lolly: Jangan Sangkut Pautkan Lagi Gue Sama Dia!
Nikita Mirzani Kembali Sentil Marshel Widianto Maju Calon Walikota Tangerang Selatan
Nikita Mirzani Diduga Sindir Robby Purba: Miris, Lebih Penting Peri Kehewanan Ketimbang Kemanusiaan?
Nikita Mirzani Sebut Robby Purba Harus Tanggung Jawab Buntut Security Dipecat karena Pukul Anjing
Lolly Anak Nikita Mirzani Ultah ke-17, Pamer Kado Cincin Berlian dari Vadel Badjideh Bilang I Love You
Andri Mashadi Dulu Figuran Dewi Perssik, Kini Digoda Nikita Mirzani dalam Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa
6 Potret Terbaru Nikita Mirzani Banjir Pujian Disebut Mirip Angelina Jolie, Netizen: Lolly Pasti Menyesal
Nikita Mirzani Bahas Star Syndrome Diduga Sindir Rizky Irmansyah: Ingin Diakui sebagai Bintang Tanpa Pencapaian
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
CERITA BARU SCTV
Jangan Lewatkan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Populer
Nonton Series Anime NieR: Automata Ver1.1a di Vidio, Pertempuran Sengit di Masa Depan Kelam
Lirik Lagu Forever dari Babymonster Trending Nomor 1, Mendulang 35 Juta Views Hanya Dalam 4 Hari
Pihak Angger Dimas Merasa Kecolongan, Sidang Kasus Kematian Dante Sudah Masuk Agenda Eksepsi
Anak Song Il Kook Merasa Bersalah Ayahnya Sulit Dapat Pekerjaan: Kami Membatasi Kariernya...
6 Tokoh Penting Film Jurnal Risa, Prinsa Mandagie Kesurupan Arwah Saat Uji Nyali di Tempat Angker
Menu yang Dikonsumsi Prilly Latuconsina hingga Berat Badan Turun 12 Kilogram
6 Fakta Izna yang Terpilih Jadi Pemenang I-LAND 2, Penuh Kejutan Emosional
Jangan Lewatkan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Boy William Doakan Ayu Ting Ting yang Batal Nikah Lagi, Ngaku Siap Dukung Apapun Pilihan Sahabatnya
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Berita Terkini
UAH Kisahkan Nabi Ayub AS yang Menolak Mengeluh saat Diuji Allah, Ini Hikmahnya
KRI Dewaruci Bersama Laskar Rempah Singgah di Tanjung Uban, Kepri
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
3 Bek yang Ingin Direkrut Manchester United di Musim Panas 2024: Ada Eks Pinjaman Setan Merah
Menara Pandang Banjarmasin, Spot Wisata Komplet untuk Nikmati Pesona Kota Seribu Sungai
HEADLINE: Bursa Pilgub Sumut 2024 Kian Sengit, Bobby Nasution Bakal Lawan Edy Rahmayadi Atau Ahok?
Geger Kasus Pemecatan Dekan FK Unair, Rektor: Tidak Ada Komentar Dulu
10 Hiu Laut Dalam yang Jarang Dilihat Manusia, Monster Mengerikan Paling Ditakuti
Link Streaming ONE Championship: ONE Fight Night 23 di Vidio, Sabtu 6 Juli 2024
10 Sektor 'Lahan Basah' Investasi Kota Bandung: Ada Pariwisata, Fesyen, dan Infrastruktur
Pasca Serangan Siber ke PDNS, Menko Polhukam Sebut Layanan Masyarakat Sudah Berjalan Normal
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang