, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) meminta agar kasus asusila yang menjerat mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tidak menyeret-nyeret keluarganya.
Hasyim Asy'ari diberhentikan tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI karena kasus asusila terhadap anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
Baca Juga
"Kami memohon kepada temen-temen media, jika memungkinkan urusan yang Pak Hasyim dengan putusan DKPP itu dibatasi di Pak Hasyim, jangan dibawa ke keluarganya. Ini kan enggak benar situasi semacam ini," kata Komisioner KPU RI, August Mellaz, kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Advertisement
"Kan anak istri bukan bagian dari yang harusnya jadi masalah, tapi kalau kita lihat diperhatikan berita-berita, ya tentu kita minta kebesaran hati kita bersama," sambungnya.
Selain itu, August Mellaz ingin agar yang menjadi putusan DKPP terhadap Hasyim untuk bisa dihormati.
"Sudahlah, ini posisinya putusan DKPP ini sudah ada, tentu kita wajib menghormatinya. Tapi excuse dari situ, misalnya eksposing keluarga segala macem, mereka kan punya hak pribadi yang jangan sampai kita sentuh juga. Itu yang ingin kami sampaikan," kata August.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta, dilansir Antara, Rabu (3/7/2024).
Selain itu, DKPP mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, dan meminta Presiden Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.
"Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan," ujar Heddy.
Terakhir, DKPP meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.
Sidang Putusan Nomor Perkara 90-PKE-DKPP/V/2024 tersebut dimulai pukul 14.10 WIB, dan dibuka oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito. Adapun Hasyim Asy'ari hadir secara daring dalam persidangan tersebut melalui aplikasi telekonferensi Zoom.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) diselimuti awan kelam usai sang ketuanya, Hasyim Asy’ari terbukti bersalah dan melanggar etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu 6 Juni 2024.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Pengaruhi Tahapan Pilkada Serentak 2024
![DKPP Berhentikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/8ccgQ4RqXGGNrZnwjAy3DEBKNWs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4882299/original/072062500_1720005972-20240703-Ketua_KPU-ANG_1.jpg)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pemecatan Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU tidak akan mengganggu tahapan Pilkada Serentak 2024. KPU akan melakukan konsolidasi agar tahapan Pilkada Serentak 2024 berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.
"Kami pastikan tidak akan terganggu. Kami akan lakukan percepatan langkah-langkah konsolidasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," ujar Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, kepada wartawan di Kantor KPU RI Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
Afifuddin mengatakan KPU tetap bekerja seperti biasa di tengah ramainya kasus pencabulan Hasyim Asy'ari. Afifuddin menuturkan jajaran KPU sedang melakukan konsolidasi internal untuk menyiapkan tahapan Pilkada 2024.
"Sebagaimana kita tahu, hari-hari ini tahapannya ya berputar pada pencalonan, dan selanjutnya nanti ada masa kampanye dan seterusnya pemutakhiran daftar pemilih juga sedang berjalan. Itu kami akan pastikan," kata Mochammad Afifuddin.
"Dan kebetulan memang kami sedang konsolidasi. Semua ketua KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Indonesia di Jakarta, sehingga kami sudah melakukan konsolidasi internal," sambung Afifuddin.
Afifuddin enggan mengomentari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Hasyim Asy'ari terkait kasus pencabulan. Afifuddin menyampaikan bahwa kasus tersebut bersifat pribadi, bukan kelembagaan.
"Ya sebagaimana tadi kami sampaikan. Pertama, kami tidak akan mengomentari putusan DKPP, karena sifatnya bukan kelembagaan," ujar Afifuddin.
Advertisement
Hasyim Asy'ari Dipecat, Mochammad Afifuddin Diangkat Jadi Plt Ketua KPU
Mochammad Afifuddin ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, usai Hasyim Asy'ari dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Adapun Afifuddin ditunjuk oleh lima Komisioner KPU RI lainnya sebagaimana hasil rapat pleno Plt Ketua KPU RI.
"Kami melakukan rapat pleno salah satunya memutuskan pelaksana tugas dari Ketua KPU. Hasil pleno kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Plt Ketua KPU RI," kata Komisioner KPU August Mellaz dalam konferensi pers, Kamis (4/7/2024).
August Mellaz menjelaskan pengambilan putusan Plt Ketua KPU RI sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2022. Mochammad Afifuddin sendiri juga merupakan salah satu Komisioner KPU.
"Kami punya waktu 1x24 jam untuk menentukan langkah-langkah organisasi dan kami sudah memutuskan hari ini kami sudah melakukan rapat pleno secara lengkap 6 orang komisioner," jelasnya.
Baca juga: Hasyim Asy'ari Dipecat karena Cabul, PKS Ungkap Bobroknya Pemilihan Komisioner KPU
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
![Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Cyfmzi6WZp1rWhF-EA3oTU8hZf4=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4883120/original/019475900_1720085908-Infografis_SQ_DKPP_Pecat_Ketua_KPU_Hasyim_Asy_ari_Terkait_Tindak_Asusila.jpg)
Terkini Lainnya
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dinilai Bisa Berpotensi Dijerat Korupsi Selain Kasus Etika
Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Pengaruhi Tahapan Pilkada Serentak 2024
Hasyim Asy'ari Dipecat, Mochammad Afifuddin Diangkat Jadi Plt Ketua KPU
KPU
Hasyim Asy'ari Dipecat
Hasyim asy'ari
Pencabulan
Asusila
Keluarga
Mochammad Afifuddin
dkpp
Ketua KPU
Pilkada Serentak 2024
Rekomendasi
Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dinilai Bisa Berpotensi Dijerat Korupsi Selain Kasus Etika
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
DPR Segera Panggil KPU RI, Komisi II: Tak Bisa Presentasi Sirekap, Batalin Aja
Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari, PKS: Pemilu Kita Kontroversial dan Dipimpin Ketua Bermoral Buruk
TKN: Pemecatan Hasyim Asy’ari Jadi Bukti Tak Ada Backup Penguasa di KPU
Komisi II DPR: Proses Penggantian Posisi Ketua KPU Harus Dilakukan Secepat Mungkin
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
TOPIK POPULER
Populer
Ma'ruf Amin: Hayati Makna Tahun Baru Islam dengan Tingkatkan Iman dan Takwa
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Sumut Terkait Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo Sumut
Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Batang dan Pekalongan, Ini Pemicunya
Rektor Universitas Pancasila: Penerapan AI Sangat Penting Dalam Dunia Pendidikan
Bocah di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Teman Sepermainan
Pegi Setiawan
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Jalani dengan Happy, Prilly Latuconsina Diet Apa Hingga Berhasil Turun 12 Kg?
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Tiba-Tiba Disuguhi Makanan saat Puasa Muharram, Apa yang Harus Dilakukan?
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
Peruntungan Zodiak Aries di Tahun 2024: Peluang, Tantangan, dan Transformasi
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Dompet Bitcoin Jerman Merosot di Bawah 40,000 BTC, Nilainya Rp 37 Triliun
IPO ISEA Oversubscribed 12,9 Kali, Emiten Incar Kolam Udang Baru
Jatim Cetak Sejarah Pertama Kali Angka Kemiskinan Tembus 1 Digit, Ternyata Ini Rahasianya
8 Potret Detail Penampilan Salshabilla Adriani saat Akad dan Resepsi Pernikahan
Istri Song Joong Ki, Katy Louise Saunders Hamil Anak Kedua
Seekor Macan Tutul Tertangkap Kamera Pengunjung di Taman Nasional Baluran Situbondo