uefau17.com

Nikita Mirzani Disebut Merugikan Dito Mahendra Senilai Rp17 Juta - ShowBiz

, Jakarta - Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang. Dalam sidang yang mengagendakan pembacaan dakwaan ini, Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut perbuatan Nikita Mirzani dalam postingannya telah merugikan Dito Mahendra sebesar Rp 17 juta, sebab ada pembatalan pembelian sepatu merek Hermes.

"Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, maka saksi Mahendra Dito mengalami kerugian material sebesar Rp 17 juta," kata jaksa penuntut umum, di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022).

Jaksa melanjutkan, sebelumnya Dito bertemu dengan calon kliennya bernama Melisa pada Minggu, 8 Mei 2022, pukul 20.0 WIB, di Union Café Plaza Senayan. Kala itu Dito menawarkan sepatu merek Hermes dengan harga Rp 17,5 juta.

Namun pada hari Rabu, 18 Mei 2022, Melisa yang juga follower Instagram Nikita Mirzani, melihat gambar Dito Mahendra yang telah diedit dan diunggah di Instagram Story Nikita.

Baca Juga

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pesanan Dibatalkan

Melisa kemudian menghubungi orang dekat Dito bernama Hairul untuk membatalkan pembelian sepatu Hermes.

"Kemudian menghubungi saksi Hairul untuk membatalkan pembelian sepatu Hermes milik saksi Mahendra Dito dan meminta pengembalian uang DP yang telah saksi Melisa bayarkan kepada saksi Hairul Yusi," jelas jaksa.

 

3 dari 4 halaman

Dikira Salah Ketik

Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani, merasa aneh dengan angka kerugiaan yang disebutkan dalam dakwaan, hingga membuat kliennya harus berurusan dengan hukum.

Bahkan ia sempat mempertanyakan, apakah kerugian yang disebutkan memang benar adanya, atau terjadi kesalahan dalam pengetikan.

 

4 dari 4 halaman

Cara Menghitung Kerugian

"Anda bisa mendengar sendiri kejadiannya, anda mendengar sendiri dakwaannya. Yang paling takjub adalah kerugian tujuh belas juta lima ratus rupiah yang sempat kami pertanyakan. Ini kesalahan apa salah ketik. Tanya sama jaksa bagaimana bisa menghitung kerugian sampai 17,5 juta rupiah. Saya tadi tanya ini Rp 17,5 juta apa Rp 17 miliar," ujar Fahmi Bachmid usai sidang.

"Yang lain-lainnya, jelas Nikita tidak ada niatan dan itu sudah diuraikan. Jadi jaksa secara gentle sudah membenarkan, Niki hanya memposting, Niki hanya mengimbau, itu jelas dakwaannya," sambung Fahmi.(M. Altaf Jauhar)

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat