, Jakarta Perkara dugaan pencemaran nama baik yang menyeret artis Nikita Mirzani akan memasuki babak baru. Perempuan yang akrab disapa Nyai itu bakal menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Serang, Banten pada Senin, 14 November 2022.
Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani sidang online dari Rutan Kelas IIB Serang, Banten, tempatnya ditahan. Keberatan dengan hal itu, Nikita justru ingin sidangnya digelar secara offline.
"Keberatan (sidang online). Harus offline. Menurut KUHAP sidang itu harus bertatap muka dengan terdakwa," ucap Fahmi Bachmith, kuasa hukum Nikita Mirzani, melalui sambungan telepon Kamis (10/11/2022).
Advertisement
Baca Juga
Sempat membuat heboh setelah menghabiskan jutaan rupiah untuk membelikan pizza bagi sesama tahanan, kali ini Nikita Mirzani kembali menjadi buah bibir usai meminta anak buahnya untuk membeli dan membawakan bikini seharga belasan juta saat membesuknya...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sidang Online
![Unggahan Nikita Mirzani. (Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_17)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/U99WPx3f-G1pot5RBQS84yIl24E=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3181064/original/076316000_1594862253-Nikita_Mirzani_01.jpg)
Sidang perdana Nikita Mirzani dijadwalkan digelar pada hari Senin, 14 November 2022, sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung secara online. Di sidang tersebut nantinya akan diputuskan apakah sidang selanjutnya digelar secara akan online atau offline.
"Sementara sidang online dulu, nanti lihat perkembangan sidang pertama, apakah ada permintaan dari terdakwa, penasehat hukumnya, apakah ada permintaan jaksa penuntut umumnya. Nanti situasinya kita lihat," ujar Uli Purnama selaku Humas PN Serang di kesempatan berbeda.
Advertisement
Pasal
Sekadar informasi, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik dan melanggar Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ditahan
Saat ini, Nikita Mirzani diketahui mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB, Serang, Banten. Pihak Pengadilan Negeri Serang pun diketahui sudah memperpanjang masa penahanan dari Nikita Mirzani selama 30 hari atau satu bulan. Di mulai sejak Senin, 7 November hingga Selasa, 6 Desember 2022. (Reporter: M.Altaf Jauhar)
![Infografis Stunting, Ancaman Hilangnya Satu Generasi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/RlVcPR_TdYTZG-3Q5IzNHCnB0IA=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2355695/original/026432700_1536578931-Infografis_stunting_ancaman_hilangnya_satu_generasi.jpg)
Terkini Lainnya
Kiky The Potters Bicara soal Penahanan Nikita Mirzani: Apa yang Ditanam Itu yang Dituai
Hakim Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
Kronologi Pelaporan Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani Berdasarkan Surat Dakwaan
Sidang Online
Pasal
Ditahan
Nikita Mirzani
sidang
Sidang Online
Berita Terkini
Rekomendasi
8 Potret Nikita Mirzani di Rumah Masa Kecil yang Terbengkalai, Langganan Banjir
Vadel Badjideh Ngaku Sudah Putus dari Lolly: Jangan Sangkut Pautkan Lagi Gue Sama Dia!
Nikita Mirzani Kembali Sentil Marshel Widianto Maju Calon Walikota Tangerang Selatan
Nikita Mirzani Diduga Sindir Robby Purba: Miris, Lebih Penting Peri Kehewanan Ketimbang Kemanusiaan?
Nikita Mirzani Sebut Robby Purba Harus Tanggung Jawab Buntut Security Dipecat karena Pukul Anjing
Lolly Anak Nikita Mirzani Ultah ke-17, Pamer Kado Cincin Berlian dari Vadel Badjideh Bilang I Love You
Andri Mashadi Dulu Figuran Dewi Perssik, Kini Digoda Nikita Mirzani dalam Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa
6 Potret Terbaru Nikita Mirzani Banjir Pujian Disebut Mirip Angelina Jolie, Netizen: Lolly Pasti Menyesal
Nikita Mirzani Bahas Star Syndrome Diduga Sindir Rizky Irmansyah: Ingin Diakui sebagai Bintang Tanpa Pencapaian
Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Copa America 2024
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
CERITA BARU SCTV
Jangan Lewatkan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Kamis 4 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Populer
Raffi Ahmad Sowan ke Rumah Zulkifli Hasan Pakai Baju Biru Muda, Pamer Video Doa di Depan Kabah
Afgan Pilih Seoul Jadi Pemberhentian Pertama Tur Asia Menyambut Album Sonder, Aksi Dita Karang Kejutkan Fans
Jangan Lewatkan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Kamis 4 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Forestra 2024: Umumkan Penampil Fase Kedua, Hadirkan Keanekaragaman di Tengah Hutan Melalui Pertunjukan Orkestra
Lirik Lagu Communicate dan Artinya, Musisi Australia Chiseko Gandeng Jevin Julian Lantun Bait Penuh Rindu
Pihak Angger Dimas Merasa Kecolongan, Sidang Kasus Kematian Dante Sudah Masuk Agenda Eksepsi
6 Fakta Jessica Iskandar Putuskan Pisah Ranjang dengan Vincent Verhaag karena Sedang Hamil 4 Bulan
Film Ipar Adalah Maut Tembus 4 Juta Penonton Libas Badarawuhi di Desa Penari dan Siksa Kubur
Yeri Sempat Menolak Keras Jadi Member Red Velvet, Kini Heran Kok Bisa Se-PD itu
Ruben Onsu dan Sarwendah Banjir Bujukan agar Tetap Bersatu Setelah Unggah Potret Bersama Anak-anaknya di Bandara
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Kode Proxy Whatsapp Indonesia, Begini Cara Settingnya
Banyak Pendatang Masuk DKI, Heru Budi Sebut Jakarta Bakal Terus Kekurangan Sekolah
Ada Peran Bahlil soal Berdirinya Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara
Didesain Didit Hediprasetyo Anak Prabowo, Jersey Kontingen Indonesia di Olimpiade Paris 2024 Bikin Warganet Malaysia Iri
Google Pixel 9 Tinggalkan Sensor Lama, Beralih ke Sensor Sidik Jari Canggih ala Galaxy S24 Ultra!
Harga Emas Antam Hari Ini 1 Gram Berapa? Cek Rinciannya
Joki Strava yang Viral di Medsos, Jadi Bukti Teknologi Bisa Dimanipulasi
IHSG Dibuka Menguat Pagi Ini Sentuh 7.248
Jodoh Sudah Ditentukan, kalau Belum Bertemu Bagaimana? Lakukan Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Ayah Angger Dimas Kecewa Berat Tak Diberi Info Sidang Kasus Kematian Dante Cucunya
Wapres Ma’ruf: Pemerintah Komitmen Evaluasi dan Tingkatkan Pendanaan Industri Siber
7 Potret Julia Prastini Lahiran Anak Ketiga, Ditemani Na Dae Hoon dan Buah Hati
Hujan Picu Banjir India-Bangladesh, 9 Orang Tewas dan 3 Juta Warga Terdampak
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Emotional Intimacy atau Physical Intimacy: Kenapa Anda Membutuhkan Keduanya dalam Pernikahan