, Bitung - Sebuah kapal penangkap ikan asal Filipina ditangkap oleh personel Kapal KP Baladewa-8002 milik Baharkam Polri yang diperbantukan untuk Polda Sulut.
Kapal asing tersebut diduga tengah melakukan pencurian ikan atau illegal fishing di Perairan Indonesia, tepatnya di Laut Sulawesi.
Pengunkapan kasus ini disampaikan dalam jumpa pers yang digelar di atas Kapal KP Baladewa-8002, Senin (11/3/2024) pagi, dipimpin oleh Direktur Polairud Polda Sulut Kombes Pol Kukuh Prabowo, didampingi Komandan KP Baladewa AKBP Sukoco, Kaur Penum Subbid Penmas Kompol Selfie Torondek, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sulut AKBP Handoko Sanjaya dan Kepala Pangkalan PSDKP Bitung Kurniawan.
Advertisement
“Kapal penangkap ikan bernama Queen Davie ini ditangkap oleh KP Baladewa-8002 pada Kamis 7 Maret 2024 sekitar pukul 04.00 Wita, di wilayah Perairan Indonesia tepatnya di Laut Sulawesi,” ungkap Kukuh Prabowo.
Kapal asal Filipina ini ditangkap karena diduga telah melakukan illegal fishing di laut Indonesia, tanpa ada dokumen perijinan penangkapan ikan. Kapal tersebut ditangkap saat KP Baladewa-8002 sedang melaksanakan patroli perairan di Laut Sulawesi pada hari Kamis, 7 Maret 2024.
“Setelah dilakukan pengecekan dan plotting posisi, ternyata kapal tersebut berada di wilayah Perairan Indonesia yaitu sekitar ± 4 NM di bawah garis batas wilayah Perairan ZEE Laut Sulawesi,” ujarnya.
Polisi sudah mengamankan nakhoda kapal yaitu pria asal Filipina berinisial RD (44), yang membawa 19 ABK, bersama sejumlah barang bukti, di Direktorat Polairud Polda Sulut.
Selain nakhoda kapal, polisi juga sudah mengamankan 1 unit kapal, 1 ekor ikan blue marlin, 5 kilo ikan campuran, 9 unit katinting, 4000 ikan air laut, cumi sejumlah ± 200 kg, 1 unit GPS, 6 unit radio dan 5 unit handphone.
“Modus kapal ikan asing yang melaksanakan kegiatan illegal fishing di perairan Laut Sulawesi, pada umumnya masuk ke Perairan Indonesia pada malam hari,” ujarnya.
Setelah mendapatkan ikan, mereka keluar pada pagi hari dengan memanfaatkan informasi dari nelayan Indonesia untuk memberitahukan apabila ada patroli petugas Indonesia.
Pelaku illegal fisihing ini diduga melanggar Pasal 92 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.
“Dampak dari illegal fishing ini, negara dirugikan sebesar Rp15 miliar selama kapal tersebut beroperasi,” ujarnya.
Kukuh Prabowo mengatakan, illegal fishing juga memberi dampak negatif bagi nelayan Indonesia, karena hasil perikanan yang seyogyanya dapat dimanfaatkan bagi nelayan Indonesia, justru diambil oleh nelayan asing.
“Sehingga hasil perikanan nelayan Indonesia menurun, yang juga akan memberi dampak negatif pada ekonomi masyarakat nelayan serta ekonomi nasional,” pungkas Kukuh Prabowo.
Kapal illegal fishing ini selanjutnya diserahkan ke PSDKP untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga
Terkini Lainnya
Berawal dari Pemberitaan Media, Tim Resmob Polda Sulut Tangkap Tangan Pelaku Pemerasan
BMKG Ingatkan 10 Daerah di Sulut Waspada Dampak Hujan Lebat
Harga Beras Terus Naik, Kapolda Sulut Bakal Tindak Tegas Distributor dan Pedagang Nakal
Filipina
Polairud
Polda Sulut
Illegal Fishing
Laut Sulawesi
Arkhan Fikri
Gagal Penalti Lawan Korsel, Harga Pasar Arkhan Fikri Ternyata Bikin Geleng-Geleng Kepala
Timnas Indonesia Tiba di Qatar Tanpa Shayne Pattynama, Adam Alis dan Arkhan Fikri Masih Dibawa
Shin Tae-Yong Komentari Pencoretan 2 Pemain Timnas Indonesia di Skuad Piala Asia 2023, Ternyata...
Curhatan Timnas Garuda Muda di Instagram dan Twitter Pasca FIFA Coret Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
Dikontrak Istimewa 5 Tahun di Arema FC, Ini 5 Potret Arkhan Fikri di Luar Lapangan
Pratama Arhan
Pratama Arhan Banjir Pujian Netizen Usai Jadi Penentu Kemenangan Indonesia vs Korea Selatan
Potret Azizah Salsha Peluk Hangat Pratama Arhan di Tribun Penonton, Usai Indonesia Kalahkan Korsel di Piala Asia U-23 2024
7 Momen Keluarga Beri Dukungan Pratama Arhan Waktu Lawan Korsel, Penuh Kebahagiaan
Gegara Cekeran, Ivar Jenner Kepleset Saat Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia U-23
Nathan Tjoe A-On
Gegara Cekeran, Ivar Jenner Kepleset Saat Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia U-23
Top 3: Profil Jeam Kelly Sroyer, Striker Timnas U-23
Mengenal Pemain Andalan Indonesia di Piala Asia U-23 Nathan Tjoe-A-On yang Namanya Sering Salah Diucapkan
Profil Nathan Tjoe-A-On, Pemain yang Kembali Perkuat Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia 2024
Kapten Timnas Indonesia Beber Respon Skuad usai Nathan Tjoe-A-On Kembali Ikut Piala Asia U-23 2024
BRI Liga 1
Klasemen BRI Liga 1: Persaingan Tiket Championship Series dan Degradasi Menuju Klimaks
Hasil BRI Liga 1 RANS Nusantara vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Jerumuskan The Prestige Phoenix ke Zona Merah
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persikabo, PSIS Masih Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
Link Live Streaming BRI Liga 1 Persib Bandung vs Borneo FC, Kamis 25 April 2024 di Vidio
TOPIK POPULER
Populer
Sinopsis Film Beirut, Upaya Seorang Diplomat Melawan Anak yang Jadi Musuh
Kemenkumham Babel Sediakan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak
Gerindra Umumkan Rekomendasi Pilgub Jabar Pada Mei 2024, Dedi Mulyadi: Hilal Sudah Ada, Tinggal Sidang Isbat
26 April Hari Siaga Bencana, Persiapan Mendesak untuk Masa Depan yang Lebih Aman
Hari Otoda Nasional, Ini 2 Penghargaan untuk Wali Kota Jaya Negara
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kuta Selatan Bali, Berpusat di Laut
Bawaslu Garut Segera Buka Rekrutmen Panwascam Pilkada Garut, Cek Waktu Pendaftarannya
Bantuan Sembako sampai Alat Tidur untuk Pondok Pesantren di Karawang
Longsor di Toraja Utara: 10 Warga Tertimbun, 2 Masih Dicari
Pengusaha Asal Malaysia Investasi Rp1 Triliun di Sulawesi Selatan
Piala Asia U-23 2024
Vietnam Gagal Susul Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris dari Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia Siap Lawan Israel?
Uzbekistan Tantang Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024 usai Balas Dendam ke Arab Saudi
Timnas Indonesia Ketahui Lawan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Pemenang Genggam Tiket Olimpiade Paris
6 Komentar Perbandingan Indonesia Vs Korea Selatan Ini Kocak, Netizen Kreatif
Berita Terkini
Harga Kripto Hari Ini 26 April 2024: Bitcoin Cs Berada di Zona Merah
PDIP Pertimbangkan Ahok hingga Risma untuk Diusung di Pilkada DKI Jakarta
PDIP Sebagai Oposisi Penting Demi Jaga Iklim Demokrasi
Pengamat: Risma Populer di Jatim, tapi Elektabilitasnya Jauh di Bawah Khofifah
Laku Keras, 6 Zodiak Ini Hampir Tidak Pernah Single
Real Sociedad Vs Real Madrid: Menang Tipis, Los Blancos Selangkah Lagi Juara LaLiga
Militer AS Mulai Bangun Dermaga di Gaza Untuk Permudah Pengiriman Bantuan Kemanusiaan
Sony ULT Wear Meluncur Pakai Prosesor 1000X di Harga Rp 2 Jutaan, Cek Spesifikasinya
IHSG Kembali Loyo pada 22-26 April 2024, Sektor Saham Ini Catat Koreksi Terbesar
Ini Alasan Trofi Liga Champions Kembali Hadir di Jakarta
Harga Emas Antam Turun, Begini Dampak dan Implikasinya
Usai Turun 2 Pekan Beruntun, Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
Sohee Alice Bintang Drakor Pensiun dari Dunia Hiburan, Akan Menikah dengan Pebisnis yang Lebih Tua 15 Tahun
Sinopsis The Perfect Strangers Episode 2, Usaha Alexa Memata-matai Keluarga Liam
Lulusan SMA Bikin Judi Slot Omzet Rp30 Miliar, Kini Masuk Penjara