, Jakarta Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mencecar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait dengan sisa suara di pemilihan legislatif (pileg) 2024. Hakim MK Suhartoyo bertanya terkait metode konversi dan ke mana sisa suara dialihkan.
Hal itu disampaikan Suhartoyo usai mendengar jawaban termohon (KPU), pihak terkait, dan Bawaslu, dalam sidang sengketa pileg 2024 perkara nomor 229-01-02-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang diajukan oleh Partai Gerindra di Panel 1, Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Baca Juga
"Pak Hasyim, Bapak tidur ya? Pak, kalau ada sisa suara itu sebenarnya mekanisme atau konversinya seperti apa sih, Pak? Yang mungkin sudah melebihi jatah kursi kemudian tidak ter-cover untuk kursi berikutnya, itu sisa suaranya dikemanakan?" kata Suhartoyo.
Advertisement
Ketua KPU kemudian menjelaskan, sejak pemilihan umum (pemilu) 2019, KPU sudah tidak menggunakan metode kuota sebagai mekanisme pengonversian suara. Oleh sebab itu, kata Hasyim, tidak ada lagi istilah sisa suara.
Menurut Hasyim, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, di mana mekanisme konversi suara menjadi kursi menggunakan metode divisor, bukan kuota. Metode ini telah digunakan sejak pemilu 2019 dan 2024.
"Kalau di pemilu (2014) sebelumnya menggunakan metode kuota, sehingga kemudian apabila dihitung pada tahap pertama, misalkan, satu parpol perolehan suaranya dibagi dengan istilahnya bilangan pembagi pemilihan sebagai kuota, itu kemudian masih ada sisa suara dihitung ditahap kedua," terang Hasyim.
"Nah, sekarang tidak ada lagi istilah sisa suara, karena faktor pembaginya dengan angka yang pasti," sambungnya.
Hasyim mengatakan, dengan metode divisor faktor pembaginya menggunakan angka fix yaitu angka ganjil 1,3,5,7,9, dan seterusnya. Parpol dengan hasil bagi tertinggi mendapat kesempatan pertama untuk perolehan kursi.
"Misalkan di tahap pertama parpol itu perolehan suaranya masing-masing dibagi angka 1, kemudian siapa yang dibagi angka 1 pasti kan hasilnya sama dengan suara itu. Yang paling tinggi dapat kesempatan pertama untuk perolehan kursi," kata Hasyim.
"Kemudian dibagi dengan angka 3, maka hasil pembagian dengan angka 3 yang paling besar dia akan memperoleh kursi berikutnya. Sampai dengan kursi terbagi habis," lanjutnya.
Menurut Hasyim apabila masih terdapat suara berikutnya, namun tetap tidak bisa meng-cover satu kursi, maka suara tersebut menjadi tidak bermakna.
"Itu dia, tidak bermakna itu apa kemudian tidak bisa dikategorikan sisa suara?" tanya hakim MK Suhartoyo lagi.
Hasyim menegaskan kembali bahwa di metode divisor tidak ada istilah sisa suara. Sehingga, apabila tidak mencapai satu kursi, suara berikutnya tidak bisa dianggap sebagai sisa suara dan tidak dapat dikonversi dalam bentuk apa pun.
Mahkamah Konstitusi mulai menggelar Sidang Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Pemilihan Legislatif 2024. Hakim Konstitusi, Arsul Sani dilarang memutuskan sengketa yang melibatkan Partai Persatuan Pembangunan dan Anwar Usman tidak bo...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
KPU Bantah Kurangi Suara Demokrat di Dapil Jateng 5
![Sidang sengketa Pileg 2024 di MK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/sPVmJPQgoUcOlkic-y8haRwKmtE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4816008/original/072725900_1714366760-IMG_0102.jpg)
Dalam sidang sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah dalil yang ditudingkan Partai Demokrat, antara lain perihal pengurangan suara Partai Demokrat dan penambahan suara untuk PKB pada pemilihan legislatif (pileg) 2024 di Daerah Pemilihan Jawa Tengah (Dapil Jateng) 5.
Hal itu disampaikan KPU dalam Sidang Sengketa Pileg 2024 dengan perkara Nomor 99-01-14-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 di Panel 2, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024).
Menurut Kuasa Hukum KPU RI La Radi Eno, merujuk persandingan perolehan suara, Partai Demokrat memperoleh 31.429 suara dan PKB memperoleh 57.006 suara.
Adapun Partai Demokrat mendalilkan pengurangan perolehan suara partainya di Kecamatan Klaten Tengah, Jateng sebanyak 85 suara.
KPU menjawab bahwa berdasarkan persandingan model C Hasil, Model D Hasil Kecamatan, dan Model D Hasil Kabupaten tidak ditemukan adanya pengurangan suara Partai Demokrat sebagaimana yang didalilkan.
Sementara itu, ihwal dalil penambahan suara kepada PKB di Kecamatan Klaten Utara, Kelurahan Bareng Lor TPS 10 sebanyak 15 suara, KPU menyebut bahwa hal tersebut tidak benar.
"Sebab berdasarkan persandingan model C Hasil dan model C Hasil Salinan. Hasil Kecamatan Klaten Utara dan Model D Hasil Kab/Kota tidak ditemukan adanya selisih atau penambahan suara sebagaimana yang dimaksudkan Pemohon," kata La Radi Eno.
Respons PKB
Menurut La Radi, perolehan suara PKB yang benar adalah 15 suara. Sehingga, dugaan atas penambahan suara PKB di TPS 10 Kelurahan Bareng Lor, Klaten Utara tidak benar dan tidak berdasar.
Sementara itu, PKB selaku Pihak Terkait melalui M Zainuddin menerangkan bahwa secara kualitatif, jumlah suara yang didalilkan Partai Demokrat tidak melebihi perolehan jumlah suara Pihak Terkait. Sehingga, tidak berpengaruh pada pengalokasian kursi DPR RI.
Adapun menurut PKB, Partai Demokrat memperoleh 130.624 suara dan PKB memperoleh 132.829 suara di Dapil Jawa Tengah 5.
"Oleh karenanya, pihak terkait memohon agar Mahkamah menetapkan perolehan suara Partai Demokrat 130.539 suara dan PKB memperoleh 132.890 suara. Memerintahkan kepada Termohon untuk melaksanakan putusan a quo," kata Zainuddin.
![Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/1oEKnCWzeRdSifMlI-tgCVjIfJA=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4622276/original/094002900_1698144987-Infografis_SQ_Jokowi_dan_Keluarga_Dilaporkan_Kolusi-Nepotisme_ke_KPK.jpg)
Terkini Lainnya
MK Tolak Sengketa Pileg PDIP untuk DPRD Kalimantan Selatan
MK Tuntaskan Pengucapan Putusan Sengketa Pileg 2024 pada Hari Ini, Senin 10 Juni 2024
MK Tolak Sengketa Pileg Golkar yang Minta Pembatalan Keputusan KPU di Dapil Papua Selatan 3
KPU Bantah Kurangi Suara Demokrat di Dapil Jateng 5
sengketa Pileg 2024
Pileg 2024
Hakim MK
MK
Ketua KPU
KPU
parpol
Rekomendasi
MK Tuntaskan Pengucapan Putusan Sengketa Pileg 2024 pada Hari Ini, Senin 10 Juni 2024
MK Tolak Sengketa Pileg Golkar yang Minta Pembatalan Keputusan KPU di Dapil Papua Selatan 3
MK Tolak Permohonan PSU PPP dalam Sengketa Pileg Dapil Kota Serang I
MK Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024 Besok, Kamis 6 Juni 2024
MK Mulai Gelar Sidang Pembuktian Sengketa Pileg 2024, Total Ada 106 Perkara
PPP Akui Kecewa Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonannya di Sengketa Pileg 2024
MK Jadwalkan Sidang Putusan Sengketa Pileg 2024 pada 21-22 Mei 2024
MK Batasi Jumlah Saksi untuk Sidang Sengketa Pileg 2024
KPU Bantah Dalil PSI di Sidang Pileg 2024, Gugatan Selisih Suara Tidak Terbukti
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina di Indosiar dan Vidio, Rabu 26 Juni Pukul 08.00 WIB
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Chile vs Argentina: Tim Tango Mengincar Tiket 8 Besar
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Hasil Copa America 2024: Gol Marquinhos Dibatalkan, Brasil Harus Puas Ditahan Imbang Kosta Rika Tanpa Gol
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Kapolda Metro: Kalau Tak Ada yang Pasang, Mati Sendiri Judi Online Itu
Polri masih Koordinasikan soal Rencana Ribuan Rekening Judi Online Masuk Kas Negara
Menko PMK: Kalau Orang Pinjam Nama atau Nomor Rekening Tolak, Itu untuk Judi Online
164 Wartawan Terlibat Judi Online Rp 1,4 Miliar, Nama-namanya Lengkap
5 Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak, Nomor 1 Jabar dengan Nilai Transaksi Rp3,8 Triliun
BPK Dorong Polri Gelar Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber, Khususnya Judi Online
Haji 2024
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
TOPIK POPULER
Populer
PKS Usung Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Sudirman Said: Kapasitas Kepemimpinan Beliau Teruji
Dampingi Anies, Sohibul Iman Pede Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024
Tidak Punya Kompetitor, Ridwan Kamil Berpotensi Besar Menang jika Tetap di Jabar
Eriko: Kursi PKB dan PDIP Cukup Untuk Usung Anies
Tulus Layani Masyarakat, Eman Suherman Disebut Banjir Dukungan Maju Cabup Majalengka
Alasan PKS Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta 2024
Muncul Duet Kaesang-Zita Anjani untuk Pilkada Jakarta, Zulhas: Cocok-cocokkan Boleh Saja
PKS Tak Lirik Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, PDIP Ingatkan Ini
Usung Anies-Sohibul Iman, PKS Terbuka Koalisi Dengan PDIP di Pilkada Jakarta 2024
Surya Paloh Pastikan Nasdem Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024
Euro 2024
Hasil Prancis Vs Timnas Polandia: Les Bleus Gagal Menang
Hasil Euro 2024: Beri Kejutan Besar, Austria Buat Belanda Kalang Kabut
Hasil Euro 2024: Ditahan Imbang Serbia 0-0, Denmark Berhasil Lolos 16 Besar
Hasil Euro 2024: Serangan Mandeg, Inggris Masih Amankan Posisi Puncak Grup C Lawan Slovenia
Link Live Streaming Euro 2024 Denmark vs Serbia, Sesaat Lagi Duel
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Inggris vs Slovenia, Sebentar Lagi Tanding
Berita Terkini
Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp550 Juta ke KPK
Top 3: Daftar Subsidi yang Mau Dijalankan Prabowo
Infinix Note 40 Series Racing Edition: HP Desain BMW Meluncur di Indonesia
Top 3 Islami: Hukum Mengamalkan Sholawat Tanpa Ijazah Menurut Buya Yahya, Kritik Pedas Gus Baha kepada Hakim
Misi Oatside Hadirkan Minuman Susu Sehat Sekaligus Menjaga Lingkungan
Heboh Dugaan Peluru Nyasar di Kantor Bappeda Bone Bolango, Ini Kata Polisi
Kapolda Metro: Kalau Tak Ada yang Pasang, Mati Sendiri Judi Online Itu
Standar Emisi Makin Ketat dan Tren Sepeda Listrik Bunuh Honda Super Cub
Hasil Prancis Vs Timnas Polandia: Les Bleus Gagal Menang
234 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci, Rata-Rata Usia 60 hingga 70 Tahun
3 Resep Praktis Donat Labu yang Empuk dan Anti-bantat, Tak Perlu Antre Berjam-jam
Riset Nomura: Perusahaan Jepang Minat Investasi Kripto 3 Tahun Mendatang
Jokowi Bicarakan Soal Penggunaan Kratom, Komisi IX DPR RI: Tunggu Penelitiannya Selesai Dulu
Realisasi Belanja Modal DSSA Capai USD 73 Juta, Buat Apa Saja?
Inilah 10 Maskapai Penerbangan Terbaik di Dunia