, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak untuk seluruhnya permohonan sengketa Pileg 2024 DPRD Kalimantan Selatan yang diajukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) selaku pemohon.
Menurut Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah, penolakan didasari oleh keterangan para saksi KPU selaku Termohon di Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu yang menyatakan tidak terdapat keberatan dari Pemohon saat rekapitulasi di tingkat kabupaten.
Baca Juga
"Ihwal tiadanya keberatan dari para saksi partai politik saat rekapitulasi di tingkat Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu dikuatkan oleh saksi pihak terkait, yaitu Wahyudi yang merupakan saksi mandat Partai Golkar di tingkat Kecamatan Pulau Laut Sigam dan Kabupaten Kotabaru, serta Azhar yang merupakan saksi mandat Partai Nasdem di tingkat Kabupaten Tanah Bumbu," ujar Guntur saat sidang putusan di ruang rapat pleno Gedung MK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Advertisement
Sementara pada tingkat Kota Banjarmasin, sambung Guntur, saksi mandat Pemohon mengajukan keberatan atas peningkatan suara Pihak Terkait dan menolak hasil dari rekapitulasi. Meski demikian, menurut keterangan saksi Termohon, yaitu Subhani, keberatan saksi mandat Pemohon saat rekapitulasi di tingkat Kota Banjarmasin, tidak dipermasalahkan lagi dalam proses rekapitulasi tingkat provinsi.
"Hal itu dikuatkan dengan adanya pembubuhan tanda tangan saksi mandat Pemohon pada berita acara rekapitulasi tingkat provinsi," jelas Guntur.
Selain itu, sambung Guntur, terhadap pertimbangan Putusan Bawaslu Republik Indonesia yang melakukan penghitungan mandiri berdasarkan data hasil pengawasannya terhadap perolehan suara Pihak Terkait, setelah penetapan perolehan suara hasil Pemilu secara nasional adalah tidak tepat.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Lampaui Undang Undang
![Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/8h6eKN0X7SRpukvotAGy-impDRs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2837308/original/024471100_1561462449-20190625-Jelang-Sidang-Pembacaan-Putusan_-Penjagaan-Gedung-MK-Diperketat9.jpg)
MK menilai hal itu melampaui kewenangan yang ditentukan dalam peraturan perundang undangan, sehingga harus dikesampingkan.
"Berdasarkan ketentuan di atas, dalam hal terdapat keberatan terhadap selisih rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dapat diterima maka PPK dan KPU Kabupaten Kota seketika melakukan pembetulan, dan apabila keberatan tidak dapat diselesaikan, maka dicatat sebagai kejadian khusus untuk ditindaklanjuti dalam pelaksanaan rekapitulasi di tingkat provinsi," terang Guntur.
Sebagai informasi, Pemohon menyoal perbedaan suara antara C.Hasil Salinan dan D.Hasil Kecamatan, D Hasil Kabupaten/Kota, D.Hasil Provinsi dan D.Hasil Nasional.
Namun, MK mencatat hal disoal pemohon terhadap hasil penghitungan perolehan suara seharusnya disampaikan saat proses rekapitulasi secara berjenjang agar dilakukan pembetulan.
Sehingga apabila tidak dicatat dan tidak diselesaikan, bisa dicatat sebagai kejadian khusus untuk ditindaklanjuti dalam proses rekapitulasi pada jenjang yang lebih tinggi.
Advertisement
MK Kembali Gelar Sidang Putusan Sengketa Pileg 2024 Senin Hari Ini
![Sidang sengketa Pileg 2024 di MK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/sPVmJPQgoUcOlkic-y8haRwKmtE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4816008/original/072725900_1714366760-IMG_0102.jpg)
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan terhadap sengketa Pileg 2024 selama tiga hari. Dimulai dari Kamis 6 Juni, Jumat 7 Juni, dan akan dituntaskan hari ini, Senin 10 Juni 2024.
Mengutip jadwal di situs resmi MK, perkara pertama yang akan dibacakan putusannya pada pukul 08.30 WIB adalah nomor 73-01-03-05/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dari PDI Perjuangan (PDIP). Total, akan ada 31 perkara yang akan dibacakan putusannya hari ini.
"Ya sesuai yang ada di jadwal sidang MK," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono melalui pesan singkat, Senin (10/6/2024).
Total ada 106 perkara yang dibacakan putusannya sejak pekan lalu dan hari ini. Fajar memastikan, pengucapan putusan akan digelar terbuka dan disiarkan melalui Youtube resmi MK.
"Kami undang rekan-rekan pers untuk meliput. Terima kasih," tandas Fajar.
Dalam sidang sengketa Pileg 2024, MK sudah menjalankan rangkaian sidang pembuktian dengan menghadirkan saksi dimulai pada 27 Mei 2024. MK membagi 106 perkara tersebut ke dalam tiga panel dan bersidang secara maraton setiap harinya.
Setiap pihak sudah diberi kesempatan sama untuk menghadirkan saksi. Total ada enam orang saksi yang diberi kesempatan oleh hakim konstitusi. Mereka terdiri dari lima orang saksi dan seorang ahli.
Sidang Putusan Pileg 2024, MK Minta Jangan Ada Interupsi
![Tim hukum PPP dalam sidang panel 1 sengketa Pileg 2024, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Selasa (30/4/2024).](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/QUSwfM4OjKO9_QEIZp0kykegH-w=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4817165/original/021862600_1714455390-IMG_0118.jpg)
Sebelumnya, Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjelaskan, aturan sidang kali ini adalah satu arah. Artinya, para pemohon, termohon dan terkait tidak ada yang boleh menyanggah atau meminta interupsi.
"Agenda persidangan pada pagi hari ini untuk pengucapan putusan dan mungkin juga ada ketetapan nanti. Oleh karena itu pada sesi putusan nanti diingatkan kepada para pihak untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak diperkenankan adanya interupsi," kata Suhartoyo di ruang sidang utama, Gedung MK Jakarta, Kamis 6 Juni 2024.
Suhartoyo menjelaskan, pengucapan putusan pada hakikatnya adalah penyampaian pernyataan dan pendapat hakim yang harus dihormati, dan diberi kesempatan. Sehingga tidak pada tempatnya kalau ada yang menyela atau interupsi.
![Infografis 84 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia. (/Gotri/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/rxunBF3P3WL_RpVwdUgDIMIdjgU=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4746927/original/018488000_1708354070-Infografis_SQ_84_Petugas_Pemilu_2024_Meninggal_Dunia.jpg)
Terkini Lainnya
Top 3 News: MK Sebut Pemerintah Wajib Beri Sekolah Gratis SD-SMP Negeri dan Swasta
MK: Pemerintah Wajib Beri Sekolah Gratis SD-SMP Negeri dan Swasta
KPU Pastikan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah Siap Digelar Besok
Lampaui Undang Undang
MK Kembali Gelar Sidang Putusan Sengketa Pileg 2024 Senin Hari Ini
Sidang Putusan Pileg 2024, MK Minta Jangan Ada Interupsi
Pemilu 2024
MK
Pileg 2024
PDIP
Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi (MK)
sengketa Pileg 2024
Kalimantan selatan
Rekomendasi
MK: Pemerintah Wajib Beri Sekolah Gratis SD-SMP Negeri dan Swasta
KPU Pastikan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah Siap Digelar Besok
Ribuan Buruh Turun ke Jalan di Jakarta, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja
9 Alasan Buruh Gugat UU Cipta Kerja hingga Demo Kepung MK-Istana Negara Hari Ini
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
Tolak Upah Murah hingga Outsourcing, Buruh Desak Cabut UU Cipta Kerja untuk 9 Alasan
Putusan MA soal Batas Usia Kepala Daerah, PKS: Kejiwaan Itu Beda dengan Fisik, Tidak Bisa Dikarbit
AHY Copot Ketua Demokrat Jember Try Sandi karena Hasil Pemilu 2024 Jeblok
Olimpiade 2024
Olimpiade Paris 2024 Diramal Dongkrak Ekonomi Prancis, Nilainya Fantastis
Kilau Menara Eiffel Terangi Langit di Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Beda Penampilan Kontingen Palestina vs Israel di Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Pakai Jas Hujan saat Hadiri Pembukaan Olimpiade Paris 2024, Prabowo Beri Semangat ke Kontingen Indonesia
Penampilan Comeback Celine Dion di Pembukaan Olimpiade Paris
Infografis 29 Atlet Indonesia Berjuang di Olimpiade Paris 2024 dan Kiprah Peraih Medali
Bandar Judi Online Inisial T
Judi Online di Indonesia Dikendalikan Sosok Berinisial “T”, Sosok Misterius Kebal Hukum
Ujang Iskandar
Detik-Detik Anggota DPR Ujang Iskandar Diciduk Kejagung di Bandara Soetta
Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Diciduk Kejagung
Ary Egahni Terjerat Rasuah, NasDem Tunjuk Ujang Iskandar Sebagai Pengganti di DPR
Peduli Milenial, Ujang Iskandar Siapkan Banyak Program untuk Anak Muda Kalteng
Mengenal Ujang Iskandar dan Prestasinya yang Jadi Modal Maju Bertarung di Kalteng
Bupati Kotawaringin Barat Diperiksa Bareskrim
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija Jakarta: Tumbang 0-3, Macan Kemayoran Tetap Lolos ke Semifinal
Link Siaran Langsung Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija di Vidio, Jumat 26 Juli Pukul 19.30 WIB
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Arema FC: Pesta Gol di Gawang Laskar Sape Kerrab, Singo Edan Amankan Tiket Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024: Dikalahkan Persis Solo, Persib Tersingkir
Hasil Piala Presiden 2024 Borneo FC vs PSM Makassar: Drama Gol Menit Akhir Patahkan Asa Juku Eja ke Semifinal
TOPIK POPULER
Populer
Beredar Banner Pasangan Mad Romli-Cris Indra Wijaya di Pilbup Tangerang
Survei Internal Partai Golkar, Anwar Hafid Ungguli Kandidat Lain di Pilkada Sulteng
Pilkada Jakarta 2024, PAN Buka Kemungkinan Usung Jusuf Hamka sampai Ahok
Istri Waketum PAN Maju di Pilkada Serang, Disebut Beri Pilihan Alternatif ke Publik
Anggota Komisi IX DPR Zulfikar Ingatkan Pentingnya Empat Pilar Kebangsaan saat Pelaksanaan Pilkada 2024
PAN: Bukan Hal Tabu Bila Berpisah Dukungan Dengan KIM di Pilkada 2024
PKS Siapkan Plan B Jika Sohibul Iman Ditolak Anies dan Koalisi
PSI Serahkan Rekomendasi 16 Calon Kepala Daerah, Berikut Daftarnya
Pilbup Tolitoli 2024, Gunardi Berpotensi Didukung Golkar
Jelang Pilkada 2024, Polri Pastikan Jaga Keamanan dan Netralitas
Timnas Indonesia U-19
Prediksi Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Malaysia: Misi Garuda Muda Perbaiki Rekor
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Duel Panas Timnas Indonesia vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024, Ini Pesan Indra Sjafri
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste: Menang 6-2, Garuda Muda Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste: Jens Raven 2 Gol, Garuda Muda Unggul di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Berita Terkini
Jangan Anggap Sepele, Kenali Gejala Kolesterol Tinggi di Kaki Pada Malam Hari
Performa Yamaha NMax Turbo Diuji Lewat Program Tour Boemi Nusantara
Peringati Peristiwa Kudatuli 1996, Prosesi Tabur Bunga Digelar di Kantor DPP PDIP
Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara Resahkan Warga di Tulungagung, Sudah 25 Kali Beraksi
BPKH Limited Tambah Jumlah Hotel Kerja Sama untuk Jemaah Haji-Umrah
Daftar Kuliner Kekinian Jakarta, Cek Satu per Satu
Lenovo Gandeng Minecraft, Bikin Merchandise Eksklusif Rayakan 15 Tahun Minecraft
Kereta Otonom Tiba di IKN Pekan Ini, Menhub Langsung Cek
Dorong Dekarbonisasi, BEI Selenggarakan Program IDX Net Zero Incubator
Grup Keluarga WhatsApp Dibanjiri Hoaks? Begini Cara Bersihkannya
Jadwal Siaran Langsung Semifinal Piala AFF U-19 2024 di Vidio: Indonesia vs Malaysia, Australia vs Thailand
8 Fakta Slytherin, Asrama Paling Kontroversial di Hogwarts
Tiko Aryawardhana Hadiri Gelar Perkara Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar