, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakomodasi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan batas usia kepala daerah atau calon gubernur dan calon wakil gubernur. Dalam putusannya, calon gubernur dan wakil gubernur minimal berusia 30 tahun pada saat pelantikan.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, usia untuk menjadi seorang gubernur yaitu 35 tahun pada zaman Presiden ke-2 RI Soeharto.
Baca Juga
"Sebetulnya usia di zaman Pak Harto lebih membawa kepentingan umum. Calon bupati/wali kota minimal 30 tahun, gubernur 35 tahun dan calon presiden/wakil presiden minimal 40 tahun. Baru selesai kuliah 22 atau 23 tahun," kata Mardani saat dihubungi, Selasa (2/7/2024).
Advertisement
"Biarkan semua menikmati proses. Kejiwaan itu beda dengan fisik atau asesori, tidak bisa dikarbit dan instan," sambungnya.
Menurut Mardani, publik akan menjadi kasihan apabila dipaksakan untuk menerima kepala daerah berusia yang disebutnya belum matang untuk menjadi seorang pemimpin.
"Kasihan publik jika dipaksakan untuk menerima yang belum matang. Mendorong anak muda wajib, tapi kita bangsa yang besar, sangat beragam dan penuh kompleksitas. Tapi residu demokrasi memang niscaya membuat anak tokoh, apalagi anak Presiden, sangat populer," ujar Mardani.
Meski begitu, partainya mempersilakan siapa pun yang ingin maju ikut dalam kompetisi lima tahunan sekali dengan mengikuti aturan yang berlaku.
"Dengan kontestasi yang tidak menyediakan kedalaman atau pentingnya rekam jejak semua jadi mungkin. Tapi jika tidak hati-hati bangsa ini bisa dalam bahaya. Siapa pun yang maju di Jakarta atau Jateng atau daerah lain selama sesuai aturan monggo," tegasnya.
"PKS siap berkompetisi secara adil. Kita punya pengalaman menang dengan elegan di Jawa Barat 2008 dan DKI 2017 serta Sumatera Barat atau Nusa Tenggara Barat," pungkasnya.
Beberapa pengacara yang menjadi bagian dari tim Pembela Demokrasi Indonesia telah mengajukan laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kolusi dan nepotisme yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah kerabatnya d...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
KPU Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia Gubernur dan Wakil Gubernur
![KPU Terima Berkas Pemeriksaan Kesehatan dari RSPAD](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/vr8Su4uSBKyJFES2tJ65b6q0Oio=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4626357/original/070315800_1698401933-20231027-KPU_Terima_Hasil_Pemeriksaan-HER_4.jpg)
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memaparkan persyaratan pilkada serentak 2024 usai putusan Mahkamah Agung (MA). Untuk calon gubernur dan wakil gubernur harus berusia 30 tahun per tanggal 1 Januari 2025. Sementara itu, untuk calon bupati atau wakil bupati harus genap berusia 25 tahun.
Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan pihaknya mengikuti putusan tersebut. Dia menilai pelantikan pasangan terpilih harus dilakukan pada 1 Januari 2025.
"Keterpenuhan syarat usia calon harus telah genap berusia 25 tahun bagi calon bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota, dan harus sudah genap berusia 30 tahun bagi calon gubernur dan wakil gubernur, pada tanggal 1 Januari 2025," kata Hasyim, Minggu (30/6/2024).
Hasyim menjelaskan, penentuan jadwal pelantikan itu didasarkan atas berbagai kerangka hukum. Salah satunya amar Putusan MA No. 23 P/HUM/2024 yang menetapkan syarat usia calon kepala daerah dihitung sejak pelantikan.
Hal lain yang jadi pertimbangan KPU yaitu ketentuan tentang Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 dalam UU Pilkada. Dalam ketentuan itu, akhir masa akhir jabatan kepala daerah sampai 2024.
Pasal 164 A ayat 2 UU Pilkada menjelaskan, pelantikan secara serentak dilaksanakan pada akhir masa jabatan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota periode sebelumnya yang paling akhir.
"AMJ akhir tahun 2024, yaitu tanggal 31 Desember 2024. Sehingga, pelantikan serentak harus dijadwalkan pada tanggal 1 Januari 2025," ujar Hasyim.
Advertisement
Mahfud Md: Putusan MA Soal Batas Usia Kepala Daerah Cacat Etik, Moral dan Hukum
![Calon presiden nomor urut 03, Mahfud Md menyampaikan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Qa0y_bYA02gv-pMrVJo6pIU4xXQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4811389/original/087621500_1713943340-WhatsApp_Image_2024-04-24_at_14.18.24.jpeg)
Mantan calon wakil presiden Mahfud Md menilai, putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usia kepala daerah cacat etik dan membuat kacau. Sebab, dalam tata hukum putusan MA mengikat, sehingga KPU tidak bisa menghindar walaupun secara kewenangan salah.
"Ini bukan hanya cacat etik, cacat moral, tapi juga cacat hukum. Kalau berani lakukan saja ketentuan Pasal 17, UU Kekuasaan Kehakiman yang menyatakan setiap putusan yang cacat moral saja, apalagi cacat hukum, tidak usah dilaksanakan," kata Mahfud Md dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (5/6/2024).
Mantan Menkopolhukam menilai, kecurigaan masyarakat memang menjadi konsekuensi logis dari tindakan-tindakan selama ini yang dilakukan melalui eksekutif atau yudikatif. Yang mana, cacat, melanggar etik berat, sehingga membuat masyarakat mengasosiasikan ini jadi curiga.
"Sehingga, timbul Mahkamah Kakak (MK), Mahkamah Anak (MA), Menangkan Kakak (MK), Menangkan Adik (MA), muncul berbagai istilah itu. Itu konsekuensi, jadi bahan cemoohan di publik, sehingga kita pun malas lah mengomentari kayak gitu-gitu, biar nanti busuk sendiri, ini sudah busuk, cara berhukum kita ini sudah busuk sekarang," ujar Mahfud.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 itu sudah bertanya ke ahli-ahli hukum soal cara memperbaiki berhukum karena kebusukan sudah di semua lini dan tidak mendapat jawaban. Namun, Mahfud mengaku masih memiliki harapan.
"Kalau saya masih punya harapan, mudah-mudahan nanti kalau sudah dilantik, Pak Prabowo melakukan perubahan-perubahan yang bagus. Itu akan membantu bagi pemerintah, akan membantu bagi Pak Prabowo kalau hukum ditegakkan dengan benar," kata Mahfud.
Jokowi Sudah Larang Kaesang Maju Pilkada, Mahfud: Dulu juga Bilang Begitu
Sementara, terkait komentar salah satu ketua umum partai yang menyebut kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah melarang Kaesang Pangarep untuk maju di kontestasi pilkada, Mahfud mengaku tidak ingin percaya atau tidak percaya.
Sebab, itu sudah pernah terjadi pada saat putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka dikabarkan maju pemilu presiden 2024.
Tepatnya, saat Gibran Rakabuming Raka diisukan maju dalam kontestasi pilpres dan Jokowi menyebutnya masih terlalu muda dan belum cukup umur. Namun, pada akhirnya Jokowi malah mengaku dipaksa parpol dan itu urusan parpol.
"Saya tidak ingin percaya atau tidak percaya, sudah malas, yang dulu kan juga bilang begitu, dulu bilang begitu. Akhirnya, saya dipaksa oleh parpol, itu urusan parpol. Dulu kan dia bilang tidak setuju, sekarang mau dikomentari lagi malah nanti kita ini malu pada diri sendiri," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, putusan MA itu bertentangan dengan Undang-Undang (UU) dan kewenangannya. Sementara, MA yang seharusnya meluruskan ini malah bungkam.
"Apa yang mau dilakukan, saya tidak tahu apa yang harus dilakukan. Ini berhukum kita sudah rusak, biar saja jalan kan nabrak sendiri, saya tidak tahu caranya," kata Mahfud Md.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
![Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/1oEKnCWzeRdSifMlI-tgCVjIfJA=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4622276/original/094002900_1698144987-Infografis_SQ_Jokowi_dan_Keluarga_Dilaporkan_Kolusi-Nepotisme_ke_KPK.jpg)
Terkini Lainnya
Top 3 News: Ibu Muda yang Lecehkan Balitanya di Tangerang Jalani Tes Kejiwaan
Komisi II DPR RI Segera Bahas Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
Mahfud Md: Putusan MA Soal Batas Usia Kepala Daerah Cacat Etik, Moral dan Hukum
KPU Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia Gubernur dan Wakil Gubernur
Mahfud Md: Putusan MA Soal Batas Usia Kepala Daerah Cacat Etik, Moral dan Hukum
Jokowi Sudah Larang Kaesang Maju Pilkada, Mahfud: Dulu juga Bilang Begitu
Kaesang Pangarep
Jokowi
Gibran Rakabuming Raka
Mahfud MD
Putusan MA
Mahkamah Agung
MK
PKS
pilkada
Batas Usia
Kepala Daerah
KPU
Rekomendasi
Komisi II DPR RI Segera Bahas Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
Mahfud Md: Putusan MA Soal Batas Usia Kepala Daerah Cacat Etik, Moral dan Hukum
Mahfud Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah: Ini Jauh Lampaui Kewenangan
Ketua KPU soal Putusan MA: No Comment Dulu, Saya Belum Komentar
Sekjen PSI Sebut Belum Ada Pembahasan Internal soal Kaesang Maju Pilkada 2024
KPU Jakarta Bakal Ikuti Keputusan Pusat soal MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah
Top 3 News: PSI Tegaskan Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan Kaesang Pangarep
MA Buka Suara Soal Putusan Kilat Perkara Batas Usia Calon Kepala Daerah
KY Buka Peluang Periksa Hakim soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Ini Respons MA
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Pilkada 2024, Perindo Serahkan 37 Rekomendasi ke Bakal Calon Kepala Daerah di Seluruh Indonesia
DPD Demokrat Usulkan Heru Budi di Pilkada Jakarta karena Birokrat Tulen, Mirip Foke
Wacana Andika Perkasa Maju Pilkada Jakarta, Puan: Kita Cek Dulu Penerimaan Parpol Lain
Postingan Foto Siluet Merah Viral, Medsos Dinilai Efektif Pengaruhi Pemilih Pilwalkot Tangerang
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Polri Bentuk Satgas Nusantara Jelang Pilkada Serentak untuk Dinginkan Suasana
Putusan MA soal Batas Usia Kepala Daerah, PKS: Kejiwaan Itu Beda dengan Fisik, Tidak Bisa Dikarbit
Ketua Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Link Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda: Uji Kelayakan Koeman
Berita Terkini
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
5 Olahraga yang Tepat untuk Memulai Gaya Hidup Sehat
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?
Cara Masyarakat Jambi Melestarikan Adat Istiadat dan Lingkungan Lewat Lubuk Larangan
Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028 Dibuka, Berminat? Simak Persyaratannya
Gempa Hari Ini Selasa 2 Juli 2024 Getarkan Kepulauan Tanimbar Maluku