, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memastikan, pelaku yang terlibat judi online akan mendapat hukuman berat.
Menurut Muhadjir, hal ini tertuang dalam Pasal 303 KUHP Pasal 27 ayat (2) Undang-undang ITE Nomor 11 Tahun 2008. Selain diproses hukum, mereka yang terlibat judi online juga dipastikan tidak menerima bantuan sosial (bansos).
Advertisement
Baca Juga
"Dalam KUHP Pasal 303 maupun Undang-undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 pasal 27 ayat (2) jelas itu hukumannya kan enam tahun penjara dan uang denda Rp1 miliar, jadi kalau kita lihat kualitas pelanggarannya seperti apa jelas itu melawan hukum. Jadi enggak diberi bansos, melawan hukum enggak diberi bansos," tegas Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta dilansir dari Antara, Selasa (2/7/2024).
Muhadjir menjelaskan, terkait bantuan sosial pada korban judi online, akan diberikan kepada masyarakat yang mengalami kerugian, baik secara material, finansial, maupun psikososial.
"Yang jelas akan diberikan kepada mereka yang dirugikan, kalau definisinya korban itu, di situ kan mereka yang menderita kerugian, baik secara material, finansial, maupun psikososial, itu harus mendapatkan bantuan dari Pemerintah, karena di dalam Undang-undang Dasar, Pasal 34 ayat (1) itu bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara negara," tambah dia.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online (Judi Online) siap melakukan kampanye yang bersifat ekstensif atau mampu menjangkau masyarakat luas untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya judi online .
"Kami akan melakukan kampanye kesadaran masyarakat yang ekstensif, yaitu dengan cara mengedukasi terkait dengan risiko kecanduan judi online , bisa melalui sekolah-sekolah yang formal ataupun nonformal," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto.
Kampanye tersebut akan melibatkan beragam pihak, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga para akademisi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Satgas Blokir 2,1 Juta Lebih Konten dan Situs Judi Online
![Ilustrasi judi online](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/G8G6StpaZ_FM0jQWdgaE36LtoMo=/0x11:1600x912/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4606772/original/054761200_1697007710-WhatsApp_Image_2023-10-11_at_1.54.13_PM.jpeg)
Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online telah memblokir sebanyak 2,1 juta konten dan situs judi online dari sejumlah platform media sosial. Hal ini disampikan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Usman Kansong.
Ia mengatakan, Kementerian Kominfo sebagai bagian dari satgas memiliki tiga mekanisme dalam memberantas konten dan situs judi online. Pertama yakni dengan memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
"AI ini bekerja 24 jam menjaring konten-konten negarif termasuk judi online, setelah mesin ini mengidentifikasi, kami catat ya, apakah betul ini konten judi online atau tidak," kata Usman dalam acara Virtual Class bertajuk "Judi Online cari Mangsa, Literasi Digital Senjata Penangkalnya" yang ditayangkan secara daring di Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Selain memanfaatkan AI, kata Usman, pihaknya juga memiliki tim patroli siber yang bekerja selama 24 jam mencari situs atau konten yang terafiliasi dengan judi online di berbagai platform media sosial.
Ketiga, yaitu dengan melakukan blokir atau take down terhadap konten judi online. Namun, untuk konten atau iklan judi online di media sosial, Kemenkominfo tidak bisa langsung melakukan take down. Usman menyebut, pihaknya meminta platform digital untuk melakukan take down konten tersebut.
"Kami tidak bisa take down sendiri, kalau dia berupa situs atau website kami bisa lakukan blokir akses," ucap Usman.
Ia menambahkan, Satgas Pemberantasan Judi Online hingga kini telah menutup akses internet yang berasal dari dua negara yakni Kamboja dan Davao, Filipina. Berdasarkan pantauan Satgas Pemberantasan Judi Online, kedua negara tersebut banyak mengoperasikan rumah judi online.
"Sehingga bandar judi di sana tidak memasukkan atau mentransmisikan situs judi online ke Indonesia," tambah dia.
Terkini Lainnya
Menko Hadi Wajibkan Kementerian dan Lembaga Cadangkan Data Usai Insiden Peretasan PDNS
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Satgas Blokir 2,1 Juta Lebih Konten dan Situs Judi Online
Muhadjir Effendy
Bansos
Menko PMK
Menko PMK Muhadjir Effendy
Judi Online
bantuan sosial
Bansos Judi Online
pelaku judi online
Rekomendasi
Menko PMK Dukung Mahasiswa Pakai Pinjol untuk Bayar Kuliah: Asal Resmi
Muhadjir Effendy: Semua Desa Harus Ada PAUD
Menko PMK: Kalau Orang Pinjam Nama atau Nomor Rekening Tolak, Itu untuk Judi Online
Infografis Heboh Usulan Keluarga Korban Judi Online Terima Bansos
Ragam Sorotan Korban Judi Online Dapat Bansos Pemerintah
Soal Transisi Pemerintahan Baru, Menko PMK: Pokoknya Kerja, Fokus, dan Koordinasi dengan Baik
Menko PMK Klarifikasi soal Korban Judi Online Masuk Kategori Penerima Bansos
4 Fakta Korban Judi Online Bakal Terima Bansos
Korban Judi Online Bakal Terima Bansos, OJK Angkat Bicara
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Tenda Pencari Suaka Depan Kantor UNHCR Ditertibkan, Heru Budi: Kita Kembalikan ke Tempat Layak
Temukan Tenaga Kerja yang Sesuai Kriteria, Kemnaker Gelar Business Matching Dengan Industri Perhotelan Jepang
Sindikat Narkoba Ini Sulap Kontrakan Petak di Ciledug Jadi Gudang Penyimpanan 72 Bungkus Sabu
LPOI Resmikan Lembaga Kerja Sama Pelatihan Kebudayaan Indonesia-Tiongkok
Tekan Angka Backlog, Dinas PUPR Kaltim Siapkan Regulasi Kebijakan Pembiayaan Perumahan MBR Lewat DAD
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Muhadjir Effendy Kelakar soal Biaya Wisuda: Ditarik Tinggi, Enggak Ada yang Protes Walau Mahal
Amanah Goes to Campus Ajak Generasi Muda Aceh Berkreasi di Era Digital
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?
1 Tersangka Sindikat Narkoba di Ciledug Tangerang Ternyata Residivis, Baru Bebas 6 Bulan Lalu
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Berita Terkini
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Korban Tewas Insiden Terinjak-injak di Acara Keagamaan India Bertambah Jadi 116 Orang
Sarana Air Besi PNM untuk Warga Ngeco Bantul
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan