, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengklarifikasi soal rencana korban judi online masuk dalam kategori penerima bantuan sosial (bansos).
Menurut Muhadjir, mereka yang menerima bansos bukanlah korban judi online, melainkan pihak keluarga yakni anak, istri atau suami.
Advertisement
Baca Juga
"Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," kata Muhadjir usai salat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, dilansir dari Antara, Senin (17/6/2024).
Dia menjelaskan, gagasan pemberian bansos terhadap korban judi online merupakan salah satu materi yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.
Muhadjir berharap, pemberian bansos dapat membantu perekonomian keluarga korban judi daring. Menurut dia, keluarga, khususnya anak dan istri, bukan hanya mengalami kerugian secara materi tetapi juga kesehatan mental, bahkan sampai berujung kematian, sebagaimana terjadi dalam banyak kasus.
"Kondisi ini yang ditimbulkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK. Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial," kata dia.
Menko PMK berkapasitas sebagai Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto yang menjabat sebagai ketua dalam struktur tim ad hoc tersebut.
Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
MUI Tak Sepakat Korban Judi Online Masuk Kategori Penerima Bansos
![Asrorun Ni'am](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/pt6Q0o0k1xqgiQXjgBbmbfM8HGY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3135582/original/007956900_1590216710-WhatsApp_Image_2020-05-18_at_20.36.34.jpeg)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons rencana pemerintah untuk menjadikan korban judi online sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof Asrorun Niam Sholeh tak sepakat dengan rencana tersebut. Justru ia menilai, korban judi online seharusnya tidak masuk dalam kategori penerima bansos.
"Kita juga harus konsisten ya, di satu sisi kita memberantas tindak perjudian salah satunya adalah melakukan langkah-langkah preventif, di sisi yang lain harus ada langkah disinsentif bagaimana pejudi justru jangan diberi bansos," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh di Kantor MUI Pusat, Jakarta, dilansir dari Antara Sabtu (15/6/2024).
Niam mengatakan, bansos yang diberikan kepada pejudi berpotensi digunakan kembali untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum tersebut.
Ia menekankan tidak ada istilah korban dari judi daring, ataupun kemiskinan struktural akibat dampak judi online, karena berjudi merupakan pilihan hidup pelakunya.
Berbeda dengan pinjaman daring (pinjol), kata dia, terdapat sejumlah penyedia layanan yang melakukan kecurangan, dan menyebabkan penggunanya tertipu lalu menjadi korban.
"Masa iya kemudian kita memprioritaskan mereka? tentu ini logika yang perlu didiskusikan. Kalau tahu uangnya terbatas untuk kepentingan bansos, prioritaskan justru orang yang mau belajar, orang yang mau berusaha, orang yang gigih di dalam mempertahankan hidupnya, tetapi karena persoalan struktural dia tidak cukup rezeki. Ini yang kita intervensi, jangan sampai kemudian itu enggak tepat sasaran," ucap Niam.
Menurut Niam, pemerintah tak perlu melakukan tindakan restoratif kepada para pelaku tindak pidana perjudian. Sebab, kata dia, pelaku judi melakukan hal tersebut dalam keadaan sadar.
Adapun secara khusus ia mengapresiasi upaya pemerintah dalam memberantas judi online, melalui pembentukan satuan tugas guna memberantas tindak pidana tersebut.
"Dalam melakukan tindakan pencegahan dan juga penindakan hukum secara holistik, jangan tebang pilih, karena ada juga platform digital yang sejatinya dia bergerak kepada perjudian online, tetapi dibungkus dalam bentuk permainan dan sejenisnya. MUI secara khusus memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam memberantas tindak perjudian melalui Satgas Judi Online," tuturnya.
Terkini Lainnya
Airlangga Sebut Bansos untuk Korban Judi Online Belum Masuk Anggaran Pemerintah
Viral Kabar WN Meksiko Tembak Polisi hingga Tewas, Polda Bali Tegaskan Hoaks
Panglima TNI Ancam Pecat Prajurit yang Terlibat Judi Online
MUI Tak Sepakat Korban Judi Online Masuk Kategori Penerima Bansos
Muhadjir Effendy
Bansos
Menko PMK
Menko PMK Muhadjir Effendy
Judi Online
penerima bansos
korban judi online
Korban Judi Online Dapat Bansos
Rekomendasi
Infografis Heboh Usulan Keluarga Korban Judi Online Terima Bansos
Ragam Sorotan Korban Judi Online Dapat Bansos Pemerintah
Soal Transisi Pemerintahan Baru, Menko PMK: Pokoknya Kerja, Fokus, dan Koordinasi dengan Baik
4 Fakta Korban Judi Online Bakal Terima Bansos
Korban Judi Online Bakal Terima Bansos, OJK Angkat Bicara
Cegah Keluarga Miskin Baru Bertambah, Menko PMK Soroti Pentingnya Pembinaan Ekonomi pada Peserta Nikah Gratis
Menko PMK Muhadjir: Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto Level Sangat Parah
Menko PMK Muhadjir Ajak Lulusan UMJ Jadi Pelaku Sejarah Baru
Berkunjung ke KKHI Madinah, Menko PMK Sapa Jemaah Haji yang Jalani Perawatan Kesehatan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Siaran Langsung Brasil vs Kosta Rika, Selasa 25 Juni 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kosta Rika: Menanti Tarian Tim Samba
Hasil Copa America 2024: Bungkam Perlawanan Panama, Uruguay ke Puncak Geser Amerika Serikat
Hasil Copa America 2024: Amerika Serikat Tekuk Bolivia
Hasil Copa America 2024: Tekuk Bolivia, Amerika Serikat Raih Poin Penuh di Laga Perdana
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia di Indosiar dan Vidio, Senin 24 Juni Pukul 19.30 WIB
2 Kekurangan Ini Jadi Fokus Timnas U-16 Indonesia Hadapi Filipina
Judi Online
Kritik Keras Mahasiswa IPB Asal Gorontalo soal Pemberian Bansos bagi Pelaku Judi
Promosikan Situs Judi Online, Segini Upah yang Didapat 2 Selebgram Lampung
Kronologi Penangkapan Dua Selebgram Lampung yang Promosikan Judi Online
Menkominfo Budi Arie Perintahkan Operator Putus Akses Judi Online dari Kamboja dan Filipina
Judi Online Disebut Ancaman Serius Bagi Masa Depan Anak, Orang Tua Wajib Waspada
Haji 2024
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
13 Bandara Siap Sambut Kepulangan 216 Ribu Jemaah Haji hingga 22 Juli 2024
Timwas DPR Dapat Keluhan dari Jemaah Haji: Tidur Kayak Ikan Pindang
PPIH Fasilitasi Tanazul Bagi Jemaah Haji Lansia dan Risti pada Fase Pemulangan
Masya Allah! Inilah Keuntungan Haji Mabrur Selain Balasan Surga
Buntut 530 Jemaah Haji Mesir Meninggal, Riyadh Cabut Izin 16 Perusahaan Agen Perjalanan
TOPIK POPULER
Populer
Mendagri Resmi Lantik Penjabat Gubernur di Tiga Provinsi, Fatoni dan Hassanudin Pindah Tugas
Kesal Lapak Dibongkar Paksa, Pedagang di Puncak Bakar Ban hingga Buang Sampah ke Jalan
Jokowi: Jangan Ada Turbulensi Politik, Agar Transisi Pemerintahan Mulus
Momen Emosional Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Usai Divonis 9 Tahun Penjara
Komisi Nasional Disabilitas Tandatangani MoU dengan Kampus di Wamena Bentuk Unit Layanan
Server PDN Diserang, Menkominfo Sebut Pelaku Minta Tebusan 8 Juta Dollar
Jokowi Ingin Urusan Hak Cipta Para Seniman Segera Diselesaikan
Polisi Buka Peluang Periksa Seluruh Kru Band Virgound Terkait Kasus Narkoba
Sempat Dapat Perlawanan, Ratusan Lapak PKL di Puncak Bogor Dibongkar Satpol PP
Sederet Fakta Proyek PSEL Sumur Batu yang Dibatalkan Pemkot Bekasi
Euro 2024
Pasca Kalah dari Spanyol di Euro 2024, Italia Bakal Berbenah Melawan Kroasia
Perilaku Rasis, UEFA Larang Penyerang Albania Bermain di Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Kroasia vs Italia, Selasa 25 Juni Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Albania vs Spanyol, Selasa 25 Juni Pukul 02.00 WIB
UEFA Perketat Keamanan Setelah Cristiano Ronaldo Diserbu Fans Cilik
Gereja di Jerman Ikut Meriahkan Euro 2024
Berita Terkini
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Pasca Kalah dari Spanyol di Euro 2024, Italia Bakal Berbenah Melawan Kroasia
Geger Ular Sanca Berjemur di Atap Gedung Kampus di Sukabumi, Diduga Sering Memangsa Kucing
Seblang Bakungan, Ritual Tarian Magis Warga Osing Banyuwangi yang Sudah Berusia Ratusan Tahun
Mendagri Resmi Lantik Penjabat Gubernur di Tiga Provinsi, Fatoni dan Hassanudin Pindah Tugas
SYL Akui 2 Kali Beri Uang ke Firli Bahuri, Totalnya Capai Rp1,3 Miliar
Mensos Risma Soroti Pentingnya Pendekatan Inklusif dan Holistik dalam Penanganan Disabilitas
Perilaku Rasis, UEFA Larang Penyerang Albania Bermain di Euro 2024
Mengenal Lebih Dekat Kampung Siaga Bencana Desa Paas-Pameungpeuk Garut
3 Tanda Batu Empedu Harus Segera Ditangani, Salah Satunya Badan Berwarna Kuning
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
Viral Petugas Reaksi Cepat Bersihkan Gorong-Gorong Secara Manual di Jember: Warganet Memuji, Bupati Tegur Keras
MKD DPR Nyatakan Bamsoet Langgar Kode Etik Terkait Klaim Semua Sepakat Amandemen UUD
Di Forum Internasional, Dirut BPJS Kesehatan Bicara Pemanfaatan Teknologi Digital dan IoT untuk Sektor Kesehatan