, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengatakan hanya ada 2 anggota dewan yang diduga terlibat judi online. Sementara yang lainnya adalah orang yang bekerja di lingkungan DPR.
"Konfirmasi hanya dua anggota DPR dan statusnya terduga kita akan klarifikasi. Lalu anggota dalam arti bukan anggota DPR orang yang bekerja di lingkungan DPR sebanyak 58 totalnya. Jadi 58 plus plus angkanya Rp 1,926 miliar," kata Ketua MKD DPR Adang Daradjatun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (2/7/2024).
Baca Juga
Dua orang anggota dewan yang diduga terlibat judi online tersebut berdasarkan adanya surat laporan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
Advertisement
"(Perputaran dapat dari) surat resmi dari Menko Polhukam," ujarnya.
Sementara itu, anggota MKD DPR RI Habiburokhman menambahkan, 58 orang yang diduga terlibat judi online tersebut bekerja di lingkungan DPR RI.
"Jadi keterangannya non anggota DPR tempat bekerja di DPR yang banyak mengira itu anggota DPR. Jadi tempat bekerja di DPR bisa macam-macam," ujar Habiburokhman.
Ia mengatakan MKD akan melakukan klarifikasi terhadap beberapa orang yang terlibat judi online tersebut.
"Kita memerlukan mekanisme, klarifikasi, pasti, karena ketentuannya baik itu anggota DPR maupun karyawan ya pasti akan proses klarifikasi," pungkasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menjatuhkan sanksi tegas kepada wakil rakyat yang telah terbukti bermain judi online (judol). Anggota MKD Habiburokhman menyatakan sanksi akan diberikan secara tegas dan terukur.
"Yang terpenting bagaimana melakukan tindakan yang tegas terukur kepada anggota yang bersangkutan," kata Habiburokhman, Senin (1/7/2024).
Habiburokhman menyebut, bentuk sanksi dan mekanisme akan lebih dulu dibahas di rapat internal MKD DPR.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, mengungkapkan terdapat 82 anggota DPR RI terlibat judi online.
Para anggota tersebut menurutnya akan segera dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). "Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judi online. Mereka itu nanti, oleh PPATK, mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga kepada Komisi III maupun ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan)," ujar Pangeran kepada wartawan, dikutip Jumat (28/6/2024).
Menurut Pangeran, 82 anggota dewan itu masih berstatus aktif. Ia juga memastikan MKD akan mengambil sikap tegas. "MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini. Yang jelas MKD akan mengambil sikap," kata dia.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya mempunyai data anggota Dewan juga terlibat judi online.
"Jadi ada lebih dari seribu orang itu DPR, DPRD, sama sekretariat kesetjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu. Dan angkanya bisa saya sampaikan?" Kata Ivan.
Advertisement
1.000 Lebih Anggota DPR - DPRD Main Judi Online, Transaksinya Capai Rp25 Miliar
![Ivan Yustiavandana](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/PBS0itn-UjLybG5GvtKxAqJ1Jsc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4007075/original/009562400_1650961561-20220426-PPATK-Ivan-Yustiavandana-5.jpg)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada lebih dari 1000 orang anggota legislatif baik pusat maupun daerah yang bermain judi online.
"Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (Anggota legislatif pusat dan daerah main judi online)" kata Ivan, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Ivan menjelaskan dari 1.000 orang itu terdiri dari anggota DPR RI, DPRD dan Sekretariat Kesekjenan, tercatat lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan.
"Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR DPRD sama sekretariat kesekjenan ada lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka," ucap dia.
Lebih lanjut, Ivan menjelaskan transaksi yang dilakukan oleh para anggota legislatif itu mencapai total angka Rp 25 miliar secara keseluruhan.
"Dan angkanya, angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar ya transaksi di antara mereka, dari ratusan sampe ada miliaran," tuturnya.
Ivan menyebutkan angka Rp25 miliar itu berasal dari total keseluruhan, dan perputaran uang sampai ratusan miliar
"(25 miliar transaksi 1 orang) Enggak, agregat keseluruhan. Itu deposit. Jadi kalau dilihat perputarannya sampe ratusan miliar juga," ungkap Ivan.
Hal tersebut pun menuai reaksi dari anggota DPR, salah satunya dari Anggota Komisi III Fraksi PKS, Nasir Djamil, dia meminta agar bukan hanya legislatif saja yang diungkap.
"Pimpinan, tidak adil rasanya kalau hanya legislatif saja yang disampaikan, eksekutif yudikatif juga perlu disampaikan. Saya nggak setuju juga kalau hanya legislatif, bagaimana putaran di sana, di eksekutif yudikatif? Jangan-jangan memang (judi online) sudah merambah ke semua cabang kekuasaan," kata Nasir.
Reporter: Nur Habibie/Merdeka
![Infografis Menkominfo Ultimatum Meta Bersihkan Konten Judi Online. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/NYyv2re8fI-0pjX_pyl9UgBSwvA=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4606896/original/020296200_1697011912-Infografis_SQ_Menkominfo_Ancam_Meta_Segera_Bersihkan_Konten_Judi_Online.jpg)
Terkini Lainnya
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Puluhan Anggota DPR Terlibat Judi Online, Sosoknya Akan Diungkap di Komisi III dan MKD
Bamsoet Tidak Hadiri Sidang, MKD DPR: Kita Suruh Pamdal Paksa Datang ke Sini
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
1.000 Lebih Anggota DPR - DPRD Main Judi Online, Transaksinya Capai Rp25 Miliar
MKD DPR
Judi Online
Anggota Dewan
Rekomendasi
Puluhan Anggota DPR Terlibat Judi Online, Sosoknya Akan Diungkap di Komisi III dan MKD
Bamsoet Tidak Hadiri Sidang, MKD DPR: Kita Suruh Pamdal Paksa Datang ke Sini
MKD DPR Panggil Bamsoet Buntut Pernyataan Soal Amandemen UUD 1945
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Judi Online
PKS Minta Anggota DPRD DKI yang Terlibat Main Judi Online Dipecat
Kapolda Jatim: Kami Komitmen Berantas Judi Online
Dalam 3 Bulan Polda Lampung Blokir 259 Situs Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
PBNU Minta Ada Tindakan Tegas Terhadap Bandar Besar Judi Online
Pilkada 2024
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
Pilkada 2024, Perindo Serahkan 37 Rekomendasi ke Bakal Calon Kepala Daerah di Seluruh Indonesia
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
TOPIK POPULER
Populer
Polisi Tangkap 3 Tersangka Distribusi Ilegal Tayangan Nex Parabola, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Kusnadi Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan LPSK, KPK Ingatkan Ini
Ratusan Mahasiswa dan Akademisi Berbagai Kampus, Kumpul di Banyuwangi Perkuat Jejaring Geopark
KPK Lelang Ruko Milik Mantan Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok
3 WNA Asal Nigeria Ditangkap Pihak Imigrasi di Kawasan PIK 2, Ini Alasannya
Viral Wanita Korban KDRT di Pulogadung Tewas, Suami Ditangkap Polisi
Anggota Komisi III DPR Cecar KPK soal Ketua Menghilang hingga KPK Rapuh
1 Tersangka Sindikat Narkoba di Ciledug Tangerang Ternyata Residivis, Baru Bebas 6 Bulan Lalu
Euro 2024
Profil Nico Williams, Pemain Timnas Spanyol yang Bersinar di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Rumania vs Belanda: Pembuktian Ronald Koeman
Ekspresi Cristiano Ronaldo Saat Gagal Eksekusi Penalti
Dramatis, Gol Bunuh Diri Belgia Antar Prancis ke Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Ular 'Jantan' Melahirkan 14 Bayi Tanpa Pembuahan, Kejadian Langka
3 Perangkat Pintar Samsung Ini Bisa Menjaga Udara Rumah Tetap Bersih meski Ada Anabul
Penjualan NFT Anjlok 46,31% di Juni 2024, Apa Penyebabnya?
Prediksi Euro 2024 Austria vs Turki: Mencari Sejarah Baru
Taman Safari Indonesia Resmi Laporkan Pemberi Makan Sampah Plastik Kuda Nil ke Polisi
Jemaah Haji yang Baru Tiba di Tanah Air Dianjurkan Jaga Kebugaran dengan Olahraga Ringan
Ayu Ting Ting Juga Hapus Foto Tunangan dengan Muhammad Fardhana Usai Umumkan Batal Nikah
Ragam Hoaks Seputar Pengobatan Hipertensi, Simak Faktanya
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
9 Resep Bumbu Kuah Bakso Sapi yang Mudah Dibuat, Gurih dan Sedap
Ada Project Baru, Ini 6 Potret Terbaru Anya Geraldine yang Tampil Berponi
Nusantara Infrastructure Kelola Tol Trans Jawa
Putusan MA soal Batas Usia Kepala Daerah, PKS: Kejiwaan Itu Beda dengan Fisik, Tidak Bisa Dikarbit
25 Contoh Mata Lomba untuk Meriahkan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah, Cekidot!