, Jakarta - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD merespons putusan Mahkamah Agung (MA) tentang batas usia calon kepala daerah. Dia menilai, putusan MA tersebut salah. Sebab, MA tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan suatu isi Undang-undang (UU).
"Tiba-tiba dibatalkan karena bertentangan, loh bertentangan dengan yang mana? Loh peraturan KPU sudah benar," kata Mahfud, dalam video yang disiarkan melalui Youtube Mahfud MD, Selasa (4/6/2024).
Baca Juga
"Oleh sebab itu, kalau memang itu mau diterima putusan MA berarti dia membatalkan isi UU. Sedangkan menurut hukum kita, menurut konstitusi kita MA tidak boleh melakukan judicial review atau membatalkan isi UU," sambungnya.
Advertisement
Dia pun menjelaskan, jika ingin membatalkan isi UU hanya ada dua caranya. Pertama, melalui legislatif review yaitu diubah oleh lembaga legislatif, atau judicial review melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ini jauh melampaui kewenangan MA, saya khawatir jangan-jangan hakim tidak baca pasal 1 ayat 1," ungkap dia.
Menurutnya, saat ini hukum di negara Indonesia sudah rusak bahkan dirusak oleh segelintir pihak. Dia mengaku, sudah enggan mengomentari sistem hukum di tanah air.
Dia pun berpesan kepada pihak yang berkepentingan dibalik putusan MA untuk lakukan saja apa yang diinginkan selagi masih memiliki jabatan. Namun, hal itu akan menjadi pukulan bagi pihak tersebut jika ada kelompok yang akan membalas perbuatan merusak hukum.
"Apa yang kau mau lakukan saja, mumpung anda masih punya posisi untuk melakukan itu. Tapi suatu saat itu bisa akan memukul dirinya sendiri ketika orang lain menggunakan cara yang sama yang juga untuk melawan kepentingan orang yang suka begitu," imbuh Mahfud.
Putusan Mahkamah Agung soal batas usia calon kepala daerah di Pilkada 2024 dinilai sarat muatan politis. Kira-kira siapa yang diuntungkan dengan keputusan MA ini? Benarkah putusan ini bisa memuluskan langkah putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pang...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
MA Buka Suara Soal Putusan Kilat Perkara Batas Usia Calon Kepala Daerah
![Gedung MA](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/4XBfzxHbgGPuI9EGcdFxzw5o2Fs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2846462/original/078164600_1562426092-MA.jpg)
Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial Sunarto angkat suara terkait putusan kilat MA yang mengubah aturan usia calon kepala daerah. Sunarto mengatakan bahwa lembaganya memang bisa menyelesaikan perkara secara cepat.
"Bisa saja. Sekarang penyelesaian perkara sangat cepat di sini," kata Sunarto saat ditemui usai menghadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung MA, Jakarta, Sabtu 1 Juni 2024.
Sunarto menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi pertanyaan di tengah masyarakat mengenai putusan lembaganya terkait aturan batas minimal usia kepala daerah yang diproses selama tiga hari, yakni sejak Senin (27/5/2024) dan diputus pada Rabu (29/5/2024).
"Repotnya, lambat dilaporin, cepat dilaporin. Jadi, repot," kata dia menambahkan.
Walaupun demikian, ia menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mencari keadilan.
"Sehingga, kami akan, ya, asas peradilannya akan cepat, sederhana, dengan biaya ringan. Jadi, kalau cepat, menurut saya, ya, sesuai dengan asas peradilan," ujarnya yang dikutip dari Antara.
Advertisement
Putusan MA
MA dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 mengabulkan permohonan Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda) terkait dengan minimal batasan usia calon kepala daerah.
MA menyatakan bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 bertentangan dengan Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.
Oleh sebab itu, MA menyatakan bahwa pasal dalam PKPU tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum sepanjang tidak dimaknai "... berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pasangan calon terpilih".
Pada akhir putusannya, MA juga memerintahkan KPU RI untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020.
Reporter: Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com
![Infografis Aturan Baru Usia Calon Kepala Daerah Usai Putusan MA](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/E8lYv0_03OnWDk5mUF9GLdxxx50=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4849223/original/069421800_1717153091-batas_usia_1.jpg)
Terkini Lainnya
Mahfud Md: Sekarang Hukum Indonesia Bergeser dari Rules of Law ke Arah Rules by Law
Mahfud Md Ajak Caleg PDIP Terpilih Wujudkan Indonesia Emas Bung Karno
Undang Mahfud Md, PDIP Gelar Sekolah Hukum Bagi Caleg PDIP Terpilih 2024
MA Buka Suara Soal Putusan Kilat Perkara Batas Usia Calon Kepala Daerah
Putusan MA
Mahfud MD
Mahkamah Agung (MA)
Putusan MA
Usia Calon Kepala Daerah
Batas Usia Calon Kepala Daerah
Rekomendasi
Mahfud Md Ajak Caleg PDIP Terpilih Wujudkan Indonesia Emas Bung Karno
Undang Mahfud Md, PDIP Gelar Sekolah Hukum Bagi Caleg PDIP Terpilih 2024
Praktisi Hukum Sebut Pembunuhan Vina Cirebon Mirip Kasus Ferdy Sambo
Tanggapi Mahfud Md, Habiburokhman: Sudah Game Over, Jangan Banyak Komentar
Top 3 News: Ibu Muda yang Lecehkan Balitanya di Tangerang Jalani Tes Kejiwaan
Mahfud: Cara Berhukum Kita Ini Sudah Busuk Sekarang
Mahfud Md: Putusan MA Soal Batas Usia Kepala Daerah Cacat Etik, Moral dan Hukum
Mahfud Sebut Kasus Penguntitan Jampidsus Kejagung oleh Densus 88 Harus Segera Dibuka
Mahfud MD Ingatkan Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman Jadi 16 Tahun
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil di Indosiar dan Vidio, Sabtu 29 Juni Pukul 08.00 WIB
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
4 Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Copa America, Plus Era Keemasan dan Pemain Legenda yang Menentukan Prestasi
Timnas Argentina Parkir Lionel Messi di Laga Terakhir Grup Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Paraguay vs Brasil: Momen Penebusan Tim Samba
Copa America 2024: Uruguay Hajar Bolivia 5-0
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
HEADLINE: PPATK Membongkar Ada 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Siap Buka Data?
Judi Online Merebak, Begini Islam Memandang Hal Tersebut
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
Kominfo Luncurkan Dua Aplikasi Pemberantasan Judi Online
Bos PPATK Bakal Lapor MKD, Setor Data 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online
Satgas Akan Tutup Layanan Top Up di Minimarket Terafiliasi Judi Online, Ini Respons Aprindo
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Alasan Tersangka Penipuan dengan Modus Like Video YouTube Kirim 15 Rekening Bank ke Kamboja
Heru Budi Minta Warga Jaga Anak-anak Usai Bocah Tewas Jatuh dari Rusunawa Bebek
Penumpang Lion Air di Bandara Soetta Jadi Korban Dodos Koper, 5 Tersangka Ditangkap
Dibobol Hacker, Keamanan Data Siber Bais TNI Dipertanyakan
Pesan Kemendikbudristek untuk 281 Mahasiswa Internasional Program Darmasiswa RI Tahun 2023/2024
Mantan Ketua YLBHI Sebut Penyidik KPK Tak Mengacu Aturan Hukum Saat Sita Barang Hasto dan Stafnya
Gibran Rakabuming Raka Temani PJ Gubernur Jakarta Heru: Enggak Ada Agenda, Main Saja
Indonesia dan Albania Sepakat Kerja Sama Perkuat Kapasitas Ketenagakerjaan
Cek Lagi 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Jelang Akhir Pekan, Jumat 28 Juni 2024
Ketua TP PKK Kota Cilegon Hany Seviatry Raih Penghargaan Tertinggi dari BKKBN
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Meriahkan UEFA Euro 2024, EA Sports FC Mobile Gelar Exhibition dan Turnamen Seru di Sarinah
Memantau Persiapan Timnas Jerman Hadapi Denmark di 16 Besar Euro 2024
Phil Foden Kembali Gabung Timnas Inggris Jelang 16 Besar Euro 2024 Melawan Slovakia
Berita Terkini
Ketika Fungsi Otak Terhenti Total, Mengenal Kasus Mati Otak
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil di Indosiar dan Vidio, Sabtu 29 Juni Pukul 08.00 WIB
Dua Astronaut Batalkan Spacewalk Karena Kebocoran Baju, Ini Faktanya
Selidiki Kematian Tahanan, Polisi Bakal Periksa Petugas Lapas Bulak Kapal Bekasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024
Anda Tahu Daun Kratom? Ternyata Tumbuhan Ini Memiliki 6 Manfaat Istimewa, Simak Penjelasannya
Davina Karamoy Singgung Sosok Asli Rani, Pelakor di Film Ipar Adalah Maut
Bupati Lampung Tengah Diperiksa Terkait Penipuan Proyek, Ini Alur Kasusnya
Gus Baha Kisahkan tatkala Bumi Menangis dan Tersenyum, Ternyata Ini Penyebabnya
Rawan Lontaran Batu Pijar, Masyarakat Diminta Jauhi Puncak Gunung Semeru Radius 5 Kilometer
NASA Akan Bekerja Sama dengan SpaceX untuk Hancurkan ISS
Pertanda Kiamat! Ini 2 Golongan Manusia yang Paling Buruk Kedudukannya di Akhir Zaman
Daftar 10 Hewan yang Memiliki Mata Buta Namun Tetap Bisa Menjalani Kehidupannya dengan Kemampuan Ini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini