, Jakarta Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alvon Kurnia Palma memandang pemanggilan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bersama stafnya Kusnadi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tak berkaitan dengan konteks hukum, melainkan lebih kental aroma politisasi.
Dia juga mempertanyakan perlakuan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti, yang dinilai melanggar aturan hukum.
Baca Juga
Hal ini disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Tata Cara Hukum & Model Kerja Aparat Penegak Hukum Pada Kasus Politik di The Tribrata, Dharmawangsa, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Advertisement
“Saya melihat bahwa proses pemeriksaan ini bukan konteks hukum. Kenapa? Satu, banyaknya keteledoran dalam administrasi pemanggilan. Kusnadi itu itu bukan dipanggil secara patut dan sah, tidak,” urai Alfons, yang juga Kuasa Hukum Kusnadi.
“Kemudian setelah itu, kalau dikatakan ini dengan strategi penyidikan, Kusnadi itu dipanggil dengan orang dengan masker, kemudian pakai topi, yang seolah-olah menyembunyikan dirinya. Ini ada satu pertanyaan juga. Kemudian diketahui bahwa itu Rossa Purbo Bekti,” kata Alvon.
Dia menuturkan, jika memang pemeriksaan terhadap kliennya sebagai strategi penyidikan, seharusnya dilakukan dengan cara baik-baik.
“Kenapa tidak menggunakan cara yang baik? Secara kewajiban warga negara dipenuhi ketika dia (Kusnadi) dipanggil. Waktu itu mengaku pernah melihat bukan bertemu. Kemudian tidak dilakukan secara sah, tidak ada BAP-nya,” ungkap Alvon.
Dia juga menjelaskan, penggeledahan di dalam Undang-Undang KPK itu tidak dikenal. Menurutnya, semua harus mengacu kepada KUHAP.
“KUHAP itu penggeledahan badan, rumah, pakaian. Kalau misalnya Undang-Undang KPK enggak, penggeledahan saja. Hukum pidana di Indonesia tidak mengenal analogi. Apakah memang Undang-Undang KPK bisa menganalogikan KUHAP? Enggak,” jelasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Banyak Keanehan
Selain itu, lanjut Alvon, pihaknya banyak melihat keanehan lain yang semakin memperlihatkan bahwa ini bukan dimensi hukum, tapi suatu proses dimensi politik.
“Makanya ini harus clear. Kalau misalnya berdimensi politik, pertanyaannya itu kan untuk kepentingan siapa? Kalau misalnya Pilkada, berarti ada kekuatan-kekuatan partai politik yang lain. Nah partai politik mana yang bermain?,” tukas Alfons.
“Kalau misalnya (tindakan terrhadap Hasto dan Kusnadi, red) terkait dengan kritik-kritik, siapa yang dikritik Hasto Kristiyanto ketika itu? Ini harus dilihat gitu. Dan kemudian misalnya karena residu pilpres, berarti antara siapa dengan siapa? Gampang saja, ini yang mana ini? Sehingga itu direspon oleh aparat hukum yang sebenarnya tidak mempunyai peran untuk melakukan tindakan-tindakan hukum,” tambah dia.
Alvon pun menyebut bahwa masalah ini bisa masuk ke kategori kasus pidana yang dipaksakan. “Ini sebenarnya bisa dikategorikan menjadi suatu pidana yang dipaksakan,” jelas dia.
Alvon pun menjelaskan, jika hukum untuk membela hak asasi manusia guna mencari keadilan disebut interest of justice.
“Tetapi ketika kekuasaan dipergunakan untuk pidana keadilan, itu dinamakan sebagai obstruction of justice. Ini yang terjadi pada saat ini. Ketika penggunaan kekuasaan, atau apapun hukum oleh kekuasaan, itu yang dinamakan sebagai obstruction of justice. Menghalangi keadilan itu sendiri. Kalau semisal bermotif politik gitu kan, apapun hukum yang melakukan itu, itu dinamakan sebagai malicious prosecution, penuntutan jahat. Hal ini sebenarnya harus diclearkan pada saat ini,” jelasnya.
Alvon pun mengingatkan, tidak boleh hukum digunakan untuk menyingkirkan lawan politik.“Hukum ya untuk hukum,” tutur dia.
“Jangan sampai kekuasaan ini menjadi abuse. Dan jangan juga dipergunakan untuk sesuatu yang jahat atau malicious prosecution,” pungkasnya.
Advertisement
KPK Pastikan Tidak Ada Kesalahan Administrasi Saat Sita Barang Staf Hasto Kristiyanto
Petrus Selestinus, kuasa hukum Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengatakan, ada kesalahan administrasi dalam penyitaan barang milik kliennya. Hal ini disampaikan usai Kusnadi menjalani pemeriksaan pada Rabu 19 Juni 2024 di KPK.
Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memastikan, tidak adanya kesalahan administrasi dalam proses penyitaan pada beberapa waktu lalu.
"Senin, 10 Juni 2024. Penyidik membuat administrasi lengkap baik BA (Berita Acara) sita dan tanda terima dan sudah ditanda tangani oleh penyidik maupun saksi. Jadi tidak ada kesalahan administrasi dalam proses penyitaan dimaksud," kata Tessa, Kamis (20/6/2024).
Ia menjelaskan, usai Kusnadi menjalani pemeriksaan di gedung lembaga antirasuah tersebut, justru membawa dokumen tanda terima yang belum final.
"Setelah selesai kegiatan penyitaan, saksi justru membawa dokumen tanda terima yang masih berbentuk koreksian / belum hasil final. Sementara tanda terima final yang sudah ditandatangani oleh saksi dan penyidik tidak dibawa," jelasnya.
Terkini Lainnya
Hasto Pastikan Siap Hadiri Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
TPDI Dukung Alex Marwata: Penyidik KPK Harus Profesional Tangani Kasus Harun Masiku
Kuasa Hukum Hasto: KPK Fokus Saja Cari Harun Masiku, Jangan Seolah-olah Giring Isu Disembunyikan Sekjen PDIP
Banyak Keanehan
KPK Pastikan Tidak Ada Kesalahan Administrasi Saat Sita Barang Staf Hasto Kristiyanto
KPK
Hasto Kristiyanto
Penyidik KPK
PDIP
Rekomendasi
TPDI Dukung Alex Marwata: Penyidik KPK Harus Profesional Tangani Kasus Harun Masiku
Kuasa Hukum Hasto: KPK Fokus Saja Cari Harun Masiku, Jangan Seolah-olah Giring Isu Disembunyikan Sekjen PDIP
Wakil Ketua KPK RI Ajak Kepala Daerah di Kalsel Kurangi Perilaku Pungli
Dituntut 12 Tahun, SYL: Jaksa Tak Pertimbangkan Kondisi Indonesia dalam Ancaman Luar Biasa
KPK Tidak Akan Banding untuk Bebani Uang Pengganti Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Bansos Jokowi Dikorupsi Rp125 Miliar, KPK: Isi Beras, Minyak Goreng, Biskuit
Khawatir Dikriminalisasi Penyidik KPK, Staf Sekjen PDIP Minta Perlindungan LPSK
Bintang Emon Pengin Punya Sahabat Seperti SYL yang Diduga Beri Uang Persahabatan Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri
Sahroni DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi Bansos Era Pandemi Covid-19: Sapu Habis Semuanya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
Buka Mukerwil PPP Jambi, Mardiono Kobarkan Semangat Kader Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Muhammadiyah Sebut Nilai-Nilai Dasar Pancasila Harus Diaktualisasi
Relawan Mas Gibran Tutup Juni 2024 Bagikan Makanan Bergizi dan Sembako untuk Pengemudi Ojol
Penutupan Bulan Bung Karno 2024, Festival Kopi Nusantara Diserbu Anak Muda
Keseruan Memburu Sunset dari Atas Kapal Sarawak River Cruise
Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi Terkenal Humoris dan Bersahabat
Polri Gelar Pesta Rakyat Hari Bhayangkara di Monas 1 Juli 2024, Ada Makanan dan Minuman Gratis
Jemaah Haji Diminta Tak Nekat Masukkan Air Zamzam ke Koper Bagasi
Polisi Temukan Surat Permintaan Maaf Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Cuaca Hari Ini Minggu 30 Juni 2024: Langit Cerah Berawan Payungi Pagi Jabodetabek
Hari Bhayangkara ke-78, Luhut Sebut Polri Punya Peran Penting Wujudkan Indonesia Emas
Euro 2024
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Hasil Euro 2024: Menang 4-1, Spanyol Bungkam Perlawanan Gigih Georgia untuk Tiket Perempat Final
Hasil Euro 2024: Diwarnai Gol Salto Jude Bellingham, Inggris Sukses Tekuk Slovakia dengan Dramatis
Saksikan Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Georgia, Segera Dimulai
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Longsor di 7 Kecamatan di Minahasa Tenggara
Layanan Sewa Mobil di Hotel untuk Mudahkan Tamu Bisnis dan Jalan-Jalan, Berapa Tarifnya?
Ada Perayaan HUT ke-78 Bhayangkara di Monas, 16 Kereta Api Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara
Kisah Iblis Curhat kepada Nabi Musa Ingin Taubat, Diceritakan Gus Baha
Tak Roboh Saat Perang Saudara, Patung Lilin Abraham Lincoln di AS Meleleh Akibat Panas Ekstrem
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Hasil Euro 2024: Menang 4-1, Spanyol Bungkam Perlawanan Gigih Georgia untuk Tiket Perempat Final
2.959 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pesta Rakyat di Hari Bhayangkara ke-78
Prediksi Peramal India Kiamat 29 Juni Tak Terbukti, Ini 10 Tanda Hari Akhir dan Urutannya dalam Hadis
Konde Berbalon Seorang Pengantin Perempuan Bikin Heran Warganet, Buat Apa?
Bagaimana Bisa Jantung Terserang Rematik? 4 Faktor Ini Diduga Menjadi Penyebabnya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 1 Juli 2024
Polisi Temukan Surat Permintaan Maaf Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Ribuan Warga Bolmong Terdampak Banjir, BNPB Salurkan Bantuan Kebutuhan Pokok