, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengungkapkan nilai korupsi Bantuan Presiden (Banpres) pada saat penanganan Pandemi Covid-19 mencapai miliaran rupiah.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendukung langkah lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, sikap Presiden Jokowi merupakan wujud upaya penguatan pemberantasan korupsi.
Advertisement
“Apresisi sikap Pak Presiden yang mendukung pengusutan kasus bansos ini. Sangat tegas dan clear, tidak ada intervensi dan keraguan apa pun, malah didukung pengusutannya. Nah sekarang, kita tinggal tunggu KPK untuk usut tuntas dan tetapkan semua tersangkanya,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (28/6/2024).
Politikus NasDem ini pun meminta KPK tegas dalam menindak setiap pihak yang terlibat. Terlebih yang dikorupsi merupakan dana bansos untuk masyarakat miskin dan membutuhkan.
“Pokoknya KPK wajib tangkap semua pihak yang terlibat, baik dari pemerintah, swasta, hingga yang berperan sebagai broker sekalipun. Sapu habis semuanya, tidak boleh ada tebang pilih. Karena bansos itukan hak masyarakat miskin, untuk mereka yang tidak mampu, sifatnya bantuan. Jadi jelas ini kejahatan kemanusiaan, tidak punya hati nurani,” ungkap Sahroni.
Dia juga meminta KPK juga memaksimalkan upaya pengembalian kerugian negara.
“Dan juga, optimalkan sisi upaya pengembalian kerugian negaranya,” tutup Sahroni.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
jokowi: Silahkan Diproses Hukum
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses hukum kasus dugaan korupsi bantuan sosial presiden (bansos) saat penanganan pandemi Covid-19.
Kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp125 miliar.
"Ya itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya. Silahkan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum," kata Jokowi usai meninjau RSUD Tamiang Layang di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan nilai korupsi Bantuan Presiden (Banpres) pada saat penanganan Pandemi Covid-19 mencapai miliaran rupiah.
"Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2024).
Tessa menyebut atas kasus itu, KPK telah menetapkan Ivo Wongkaren alias IW sebagai tersangkanya. Namun demikian, Tessa enggan untuk membeberkan peran dari pada Ivo.
Juru Bicara KPK itu juga menyebut pengusutan kasus Banpres itu merupakan hasil pengembangan daripada perkara distribusi Bansos yang baru diputus oleh pengadilan Tipikor. Kasusnya yakni pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020.
Advertisement
Terkait Kasusnya
Tessa menjelaskan dalam pengembangan kasus ini dilakukan secara simultan semenjak awal kasus ini diselidiki. Untuk perkara kali ini, penyidik bakal berfokus pada aset kerugian negara.
"Saat ini penyidik sedang berupaya untuk melakukan asset recovery di perkara ini," jelas Tessa.
Pada kasus Banpres tersebut, terjadi hampir bersama dengan program Bantuan Sosial Beras (BSB) yang dilakukan oleh Kemensos yang sedang melaksanakan program Banpres di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi (Jabodetabek).
Ivo sendiri merupakan salah satu vendor pelaksana dengan menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (PT ALA). Dia diikutsertakan dalam pendistribusian bansos berkat kedekatan dirinya dengan salah seorang di Kemensos.
Pada PT ALA itu juga merupakan memiliki paket dalam jumlah besar dibandingkan perusahaan lain yang menjadi vendor pekerjaan bansos banpres.
Dalam perkara korupsi Bansos Kemensos 2020, Ivo telah divonis pidana penjara selama selama 8 tahun 6 bulan, denda Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan, dan membayar uang pengganti senilai Rp62,59 miliar subsider 5 tahun kurungan.
Ia diyakini terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.
Kemudian, Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR periode 2018--2021 Muhammad Kuncoro Wibowo, Direktur Komersil PT BGR periode Juni 2020--Desember 2021 Budi Susanto, serta Vice President Operation and Support PT BGR periode Agustus 2020--Maret 2021 April Churniawan.
Mereka diyakini telah merekayasa pekerjaan konsultansi dengan menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada sebagai konsultan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) dalam pekerjaan penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan dari Kemensos pada tahun 2020 yang merugikan keuangan negara sejumlah Rp127,14 miliar.
Terkini Lainnya
Jokowi soal KPK Usut Korupsi Bansos Presiden di Era Pandemi: Silahkan
KPK Sebut Kerugian Bansos saat Pandemi Covid-19 Capai Rp 125 Miliar
Polri Ungkap Pusat Judi Online Berada di Sini, Berkembang Saat Pandemi Covid-19
jokowi: Silahkan Diproses Hukum
Terkait Kasusnya
KPK
Bansos
Pandemi COVID-19
DPR
Jokowi
Ahmad Sahroni
Rekomendasi
KPK Sebut Kerugian Bansos saat Pandemi Covid-19 Capai Rp 125 Miliar
Polri Ungkap Pusat Judi Online Berada di Sini, Berkembang Saat Pandemi Covid-19
OPINI: Dari Mana Asal-Usul Pandemi? Belajar dari Pengalaman COVID-19
Mau Tahu Ada Resesi atau Tidak, Lihat Saja Lipstik yang Dibeli Para Wanita
Teliti Peran DPR di Masa Pandemi, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi
Turis Singapura Keluhkan Harga Tiket Kapal Feri ke Batam Naik Drastis Usai Pandemi
WHO: Pandemi COVID-19 Selama 2 Tahun Pengaruhi Angka Harapan Hidup Satu Dekade
Wamenkeu Ungkap Penyebab Pengangguran Turun ke Level Sebelum Pandemi COVID-19
Psikolog Beberkan 3 Dampak Screen Time pada Tumbuh Kembang Anak yang Lahir Era Pandemi COVID-19
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
Buka Mukerwil PPP Jambi, Mardiono Kobarkan Semangat Kader Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Muhammadiyah Sebut Nilai-Nilai Dasar Pancasila Harus Diaktualisasi
Jokowi Disebut Sodorkan Nama Kaesang di Pilkada Jakarta, Luhut: Jangan Asal Ngomong
Ini Peran Strategis Kurasi Talenta dan SIMT dalam Memfasilitasi Karier Belajar Siswa
Kemenag Catat Safari Wukuf KKHI 2024 Menurun Dibanding Tahun Lalu
Polisi Temukan Surat Permintaan Maaf Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Jaksa Agung: Selamat Hari Bhayangkara, Semoga Sinergitas Penegakan Hukum Makin Kuat
Laskar Rempah dan KRI Dewacuri Tiba di Malaka, Malaysia
Isyana, Ari Lasso hingga Gigi Akan Meriahkan HUT ke-78 Bhayangkara di Monas
Jemaah Haji Diminta Tak Nekat Masukkan Air Zamzam ke Koper Bagasi
Sekjen PDIP Hingga Ganjar Pranowo dan Menteri Ikut Meriahkan Soekarno Run di GBK
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Diwarnai Gol Salto Jude Bellingham, Inggris Sukses Tekuk Slovakia dengan Dramatis
Saksikan Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Georgia, Segera Dimulai
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Dapatkan Link Live Streaming 16 Besar Euro 2024 Inggris vs Slovakia, Tayang Sesaat Lagi
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Georgia: Matador Ditantang Kuda Hitam
Berita Terkini
2.959 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pesta Rakyat di Hari Bhayangkara ke-78
Prediksi Peramal India Kiamat 29 Juni Tak Terbukti, Ini 10 Tanda Hari Akhir dan Urutannya dalam Hadis
Konde Berbalon Seorang Pengantin Perempuan Bikin Heran Warganet, Buat Apa?
Bagaimana Bisa Jantung Terserang Rematik? 4 Faktor Ini Diduga Menjadi Penyebabnya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 1 Juli 2024
Polisi Temukan Surat Permintaan Maaf Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Ribuan Warga Bolmong Terdampak Banjir, BNPB Salurkan Bantuan Kebutuhan Pokok
Hasil Euro 2024: Diwarnai Gol Salto Jude Bellingham, Inggris Sukses Tekuk Slovakia dengan Dramatis
Hasto Pastikan Siap Hadiri Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Saksikan Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Georgia, Segera Dimulai
Kalau Ada yang Tidak Bisa Sholat, Siapa yang Salah? Ini Penjelasan Buya Yahya
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
30 Tanda Kiamat yang Disebut Pendiri NU Mbah Hasyim Asy’ari Lengkap Penjelasannya
Geger Temuan Potongan Tubuh Manusia Korban Mutilasi dalam Karung di Garut Selatan
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final