, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan nilai korupsi Bantuan Presiden (Banpres) pada saat penanganan Pandemi Covid-19 mencapai miliaran rupiah.
"Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2024).
Baca Juga
Tessa menyebut atas kasus itu, KPK telah menetapkan Ivo Wongkaren alias IW sebagai tersangkanya. Namun demikian, Tessa enggan untuk membeberkan peran dari pada Ivo.
Advertisement
Juru Bicara KPK itu juga menyebut pengusutan kasus Banpres itu merupakan hasil pengembangan daripada perkara distribusi Bansos yang baru diputus oleh pengadilan Tipikor. Kasusnya yakni pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020.
Tessa menjelaskan dalam pengembangan kasus ini dilakukan secara simultan semenjak awal kasus ini diselidiki. Untuk perkara kali ini, penyidik bakal berfokus pada aset kerugian negara.
"Saat ini penyidik sedang berupaya untuk melakukan asset recovery di perkara ini," jelas Tessa.
Pada kasus Banpres tersebut, terjadi hampir bersama dengan program Bantuan Sosial Beras (BSB) yang dilakukan oleh Kemensos yang sedang melaksanakan program Banpres di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi (Jabodetabek).
Ivo sendiri merupakan salah satu vendor pelaksana dengan menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (PT ALA). Dia diikutsertakan dalam pendistribusian bansos berkat kedekatan dirinya dengan salah seorang di Kemensos.
Pada PT ALA itu juga merupakan memiliki paket dalam jumlah besar dibandingkan perusahaan lain yang menjadi vendor pekerjaan bansos banpres.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Korupsi Bansos Kemensos
Dalam perkara korupsi Bansos Kemensos 2020, Ivo telah divonis pidana penjara selama selama 8 tahun 6 bulan, denda Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan, dan membayar uang pengganti senilai Rp62,59 miliar subsider 5 tahun kurungan.
Ia diyakini terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.
Kemudian, Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR periode 2018–2021 Muhammad Kuncoro Wibowo, Direktur Komersil PT BGR periode Juni 2020–Desember 2021 Budi Susanto, serta Vice President Operation and Support PT BGR periode Agustus 2020–Maret 2021 April Churniawan.
Mereka diyakini telah merekayasa pekerjaan konsultansi dengan menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada sebagai konsultan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) dalam pekerjaan penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan dari Kemensos pada tahun 2020 yang merugikan keuangan negara sejumlah Rp127,14 miliar.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com
Terkini Lainnya
Kasus Dugaan Korupsi PT Telkom, KPK Sebut Kerugian Negara Tembus Lebih Rp200 Miliar
Top 3 News: Bocah yang Viral karena Halangi Pemotor Lewat Jalur Sepeda Lapor Polisi
Pendaftaran Capim KPK Dibuka Hari Ini, Simak Syaratnya
Korupsi Bansos Kemensos
KPK
Pandemi COVID-19
Korupsi
Bansos
Banpres
Rekomendasi
Top 3 News: Bocah yang Viral karena Halangi Pemotor Lewat Jalur Sepeda Lapor Polisi
Pendaftaran Capim KPK Dibuka Hari Ini, Simak Syaratnya
KPK Cium Bau Anyir Putusan Hakim PN Tipikor yang Bebaskan Gazalba Saleh
Mantan Sestama Basarnas Max Ruland Boseke Terima Suap Rp2,5 Miliar, KPK: Untuk Beli Ikan Hias
Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp550 Juta ke KPK
Sekda Kabupaten Tangerang: Keluarga Punya Peranan Penting Cegah Korupsi
Kuasa Hukum: Firli Bahuri Masih di Jakarta, Masih Olahraga Bulutangkis
KPK Laporkan 3 Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh ke KY dan Bawas MA
Ronny Minta Dewas KPK Segera Tindaklanjuti Laporan Kusnadi dan Hasto Kristiyanto
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Kapolda Metro Minta Kapolres-Kapolsek Awasi Anak Buah dari Judi Online
PPATK Bongkar Modus Jual-Beli Rekening Judi Online
Kapolda Metro Jaya: Hidup Bukan Judi, Harus Bekerja Keras
1.000 Anggota DPR-DPRD Ikut Judi Online, Berapa Lama Ancaman Pidananya?
Bos PPATK Punya Data Lengkap Pejabat yang Main Judi Online, Siap Buka-bukaan
Duh, Ternyata Ada Karyawan Kominfo yang Ikut Judi Online
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Populer
Imigrasi Tangerang Gelar Rapat Timpora, Koordinasi Pengawasan Orang Asing
Kuasa Hukum: Firli Bahuri Masih di Jakarta, Masih Olahraga Bulutangkis
Logo HUT RI yang ke-79 Resmi Dirilis, Simak Makna, Tema, hingga Link Download
Kompolnas Usulkan Semua Anggota Polisi Dipasangi Body Camera saat Berdinas
49 Persen Warga Tolak Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta
KPK Cium Bau Anyir Putusan Hakim PN Tipikor yang Bebaskan Gazalba Saleh
Sampai Kapan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Dituntaskan? Ini Analisis Pengamat
Ini Kata Eks Kepala BPJT Soal Penggunaan Produksi Baja Dalam Negeri di Sidang Tol MBZ
Antisipasi Potensi Kekeringan, Jokowi Tinjau Pompanisasi di Kotawaringin Timur
Rotasi Polri: Irjen Syahar Jadi Kabaintelkam, Abdul Karim Jabat Kadiv Propam
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Slovakia vs Rumania, Rabu 26 Juni Pukul 23.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Ukraina vs Belgia, Rabu 26 Juni Pukul 23.00 WIB: Kesempatan Terakhir Rebut Tiket 16 Besar
Gareth Southgate Balas Seruan untuk Mainkan Cole Palmer dan Kobbie Mainoo di Euro 2024
Didier Deschamps: Meski Cetak Gol, Mbappé Menganggap Topeng 'Rumit'
Ronald Koeman Murka Belanda Dikalahkan Austria di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Republik Ceko vs Turki: Mencari Pendamping Portugal
Berita Terkini
Potret Pernikahan Happy Asmara dan Gilga Sahid yang Sempat Dirahasiakan, Mewah
Menko Polhukam: TNI Polri Harus Waspada, Pilkada Biasanya Dua Kali
7 Potret Westny DJ Melahirkan Anak Kedua, Penuh Haru Bahagia
22 Atlet Darts Bakal Bertarung di Darts National Competition Series 03
Kisah Pria di Prancis Rela Cat Mobil Porsche Demi Menghindar Tilang Polisi
Sampai Kapan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Dituntaskan? Ini Analisis Pengamat
Bikin Heboh, Jay Park Bikin Akun OnlyFans
OJK Ramal Ekonomi 2025 Masih Tak Pasti, China Pegang Peran
6 Potret Bryan dan Megan Domani di Gala Premiere Si Juki The Movie, Kompak Banget
Potret Badan Kekar Nada Tarina Putri, Jadi Sorotan
Link Live Streaming Euro 2024 Slovakia vs Rumania, Rabu 26 Juni Pukul 23.00 WIB
Ransomware Brain Chiper Serang Pusat Data Nasional, Kaspersky Berikan Tips Perlindungan
Pengacara Ruben Onsu Klarifikasi Isu Cabut Gugatan Cerai Terhadap Sarwendah: Patut Diduga Itu Hoaks
Laskar Rempah dan KRI Dewaruci Tinggalkan Sabang, Lanjutkan Pelayaran Menuju Malaka, Malaysia
HIPMI Jawa Barat Gelar Musda, Radityo Egi Terpilih Sebagai Ketua Umum