, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan pihaknya akan segera membahas Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 yang mengubah syarat usia minimum calon kepala daerah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Putusan MA kan bersifat final dan mengikat, untuk itu perlu diadopsi dan dimasukkan dalam peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan kepala daerah sebelum diterapkan," kata Guspardi dalam keterangannya, Rabu (5/6/2024).
Menurutnya, kewenangan Mahkamah Agung (MA) dalam melakukan pengujian terhadap Peraturan KPU sesuai dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Advertisement
Guspardi mengatakan, secara konstitusi, MA berwenang mengubah norma dalam peraturan termasuk PKPU terkait Pencalonan Kepala Daerah dan putusan MA wajib dilaksanakan.
"Sehingga, putusan MA tersebut wajib dimasukkan dalam norma persyaratan umur bagi calon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada 2024, baik perseorangan maupun dari gabungan Partai Politik," ucap dia.
Guspardi menjelaskan, KPU mesti menindaklanjutinya dengan melakukan evaluasi dan revisi terlebih dahulu sebelum dirumuskan ke dalam PKPU.
"Jadi, KPU tinggal menjalankan mekanisme yang ada, yakni berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah sebelum perevisian terhadap PKPU Nomor 9/2020 yang nantinya akan di pergunakan sebagai aturan dalam pelaksanaan Pilkada 2024," terang Anggota Komisi II DPR RI ini.
Kendati demikian, lanjut Guspardi, sampai saat ini belum ada jadwal konsultasi yang diagendakan untuk membahas putusan MA terkait batas usia calon kepala daerah tersebut.
"Mudah-mudahan akan di agendakan segera oleh komisi II secepatnya. Tapi yang jelas, karena ini sudah bersifat inkrah, tentu kita minta kepada KPU untuk menyesuaikan PKPU yang berkaitan terhadap umur itu disesuaikan dengan putusan Mahkamah Agung yang telah ditetapkan melalui Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024," pungkasnya.
Permohonan uji materi terkait syarat usia calon kepala daerah, rupanya bukan ditujukan ke Mahkamah Konstitusi, tetapi ke Mahkamah Agung. Tak perlu waktu lama, Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan meminta Komisi Pemilihan Umum mencabut aturan bat...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah
![Gedung MA](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/4XBfzxHbgGPuI9EGcdFxzw5o2Fs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2846462/original/078164600_1562426092-MA.jpg)
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan yang diajukan Partai Garuda ihwal aturan batas minimal usia calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Adapun hal ini tertuang dalam keputusan MA Nomor 23 P/HUM/2024.
"Mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari Pemohon Partai Garda Republik Indonesa (Garuda)," demikian putusan MA, dikutip Kamis 30 Mei 2024.
Dalam putusannya, MA menyatakan bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota bertentangan dengan peraturan perundang-undangan Nomor 10 Tahun 2016.
Lalu, MA mengubah ketentuan syarat minimal usia cagub di Pilkada yang semula berusia paling rendah 30 tahun yang terhitung sejak penetapan pasangan calon (paslon), menjadi terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.
Advertisement
Tak Punya Kekuatan Hukum
![20151030-Gedung-Mahkamah-Agung](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/z32Cj1sNxlSXSLL3zFRKf64vwfU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1038603/original/035017300_1446201132-20151030-Gedung-Mahkamah-Agung3.jpg)
Menurut MA Pasal 4 PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai cagub berusia 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon (paslon).
"Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih," demikian putusan MA tersebut.
Oleh sebab itu, MA memerintahkan kepada KPU RI untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
![Infografis Hakim Terjerat Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/-b4MaximHnbR1dHpBfwT7y8fXkk=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4169083/original/034078100_1663935334-Infografis_SQ_Hakim_Terjerat_Kasus_Suap_Pengurusan_Perkara_di_Mahkamah_Agung.jpg)
Terkini Lainnya
Komisi II DPR Akan Panggil Pemerintah soal Mundurnya Ketua dan Wakil Kepala Otorita IKN
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Tak Punya Kekuatan Hukum
Komisi II DPR
Komisi II DPR RI
Putusan MA
Calon Kepala Daerah
Batas Usia
Batas Usia Calon Kepala Daerah
Kepala Daerah
Pilkada 2024
pilkada
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
Populer
Antisipasi Perayaan HUT ke-78 Bhayangkara, KAI Ubah Pola Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh
Program Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan Bagi Komunitas Dilanjutkan Kemendikbudristek
Polri Gelar Pesta Rakyat Hari Bhayangkara di Monas 1 Juli 2024, Ada Makanan dan Minuman Gratis
Apresiasi PAM Jaya Bagi ‘Pahlawan Pelestari Air’ Lewat Jakarta Water Hero 2024
Ini Peran Strategis Kurasi Talenta dan SIMT dalam Memfasilitasi Karier Belajar Siswa
Soekarno Run, Ganjar: Bung Karno Tak Pernah Bicara Kepentingan Pribadi dan Keluarga
Karya Kreatif Mataraman 2024 Resmi Dibuka, Pj Wali Kota Kediri Beri Apresiasi ke Bank Indonesia
Isyana, Ari Lasso hingga Gigi Akan Meriahkan HUT ke-78 Bhayangkara di Monas
Polisi Tak Temukan Luka Lain di Jasad Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Euro 2024
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Hasil Euro 2024: Menang 4-1, Spanyol Bungkam Perlawanan Gigih Georgia untuk Tiket Perempat Final
Berita Terkini
Cek Daftar Harga BBM Shell Mulai 1 Juli 2024, Naik atau Turun?
Urutan Zodiak yang Tidak Takut Sendirian, Justru Bisa Membuatnya Bahagia
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sejumlah Aktivis Bersihkan Sampah di Puncak Bogor
Tips Beli Emas Batangan: Panduan Investasi Aman dan Menguntungkan
Ten Hag Turun Tangan Rayu Pemain Belanda agar Pindah ke Manchester United
Korea Utara Sebut Hubungan AS, Jepang, dan Korea Selatan bak NATO Versi Asia
Gajah Kerdil Borneo Masuk Daftar Merah Spesies Terancam Punah oleh Organisasi Internasional Konservasi Sumber Daya Alam
Profil Taiki Matsuno, Pengisi Suara Karakter Laffitte One Piece Meninggal Dunia di Usia 56 Tahun
6 Potret David Beckham saat Berkebun, Panen Daun Bawang untuk Victoria
Sifat Asli Byeon Woo Seok Bikin Indra Herlambang Meleyot: Setulus dan Se-humble Itu
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Top 3: Rencana Harga BBM Naik per 1 Juli 2024 Bikin Heboh
Warga Negara China Ditangkap Polisi Jepang karena Kendarai Koper Pintar di Osaka
Alasan Bank Mandiri Lepas 60% Saham Mandiri Inhealth