, Jakarta - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono, mengaku kecewa dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 yang diajukan PPP.
"Kemarin Mahkamah Konstitusi telah mengambil keputusan yaitu tidak melanjutkan pemeriksaan atas perkara-perkara yang diajukan oleh Partai Persatuan Pembangunan dalam hal yang terkait dengan parliamentary threshold," kata Mardiono dalam konferensi pers di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024)
Baca Juga
Menurut Mardiono, MK tidak melakukan pemeriksaan secara komprehensif sehingga keputusan yang diberikan tak dapat mengakomodir keadilan bagi rakyat yang memberikan hak pilihnya kepada PPP.
Advertisement
"Saya kecewa bahwa Mahkamah Konstitusi tidak melakukan pemeriksaan secara komprehensif," kata dia.
Mardiono mengatakan, pada Pemilu 2024 PPP mendapatkan kepercayaan cukup besar dari masyarakat skala nasional hingga ke tingkat kabupaten maupun kota di seluruh Indonesia.
Mardiono mengungkapkan, adapun berdasarkan perhitungan dalam tabulasi PPP, perolehan suara PPP di tingkat kabupaten/kota adalah 8.060.774 suara dengan keterwakilan kursi di tingkat kabupaten/kota yaitu 845 kursi di DPRD.
"Selanjutnya di tingkat provinsi perolehan PPP adalah 6.379.085 suara dengan perolehan kursi 82 kursi di DPRD di tingkat provinsi," jelasnya.
Kemudian, di tingkat nasional perolehan suara PPP adalah 6.343.868 dengan suara persentase yaitu 4,17 persen dan perolehan 12 kursi di DPR RI.
Dia menyatakan, hasil perolehan suara tersebut berbeda dengan tabulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu sebesar 5.858.777 suara dengan persentase 3,87 persen dan perolehan 12 kursi di DPR RI.
"Perbedaan ini tentu merugikan seluruh pemilih PPP yang telah memberikan mandat keterwakilannya di parlemen dan perbedaan ini mengakibatkan hilangnya aspirasi dan kedaulatan rakyat dalam demokrasi," kata Mardiono.
"Dan hal itulah yang mendasari PPP memperjuangkan keadilan merebut suara yang hilang melalui Mahkamah Konstitusi," tandasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Banyak Putusan MK Tolak Permohonan PPP, KPU: Ikhtiar PT 4 Persen Tak Tercapai
![Ketua KPU Hasyim Asy'ari](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/owoiEpkdGhOXSBSYTAK6qM1lvd0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4777917/original/052151800_1710860522-IMG-20240319-WA0020.jpg)
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tidak melanjutkan ke pemeriksaan saksi atas sebagian besar permohonan PPP pada sengketa Pileg 2024. Atas putusan terkait, langkah PPP untuk meraih ambang batas 4 persen lolos ke Senayan semakin sulit.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari sebagai pihak termohon mengatakan PPP harus iklas tidak masuk ke parlemen.
“Perkara PPP untuk DPR RI sengketa hasil pemilu di beberapa perkara berhenti tidak dilanjutkan ke pemeriksaan pembuktian. Sehingga konsekuensinya, ikhtiar PPP melaui jalur MK untuk mencapai perolehan suara minimal batas untuk parliamentary threshold 4 persen rupa-rupanya tidak dapat tercapai,” kata Hasyim kepada awak media di Jakarta, seperti dikutip Rabu, (22/5/2024).
Hasyim memperhatikan, putusan MK terkait permohonan PPP yang paling berdampak adalah sengketa hasil di wilayah Jawa Barat. Sebab terdapat 19 titik yang menjadi objek sengketa, namun MK menyatakan permohonan tidak memenuhi syarat dan diputuskan untuk tidak dilakukan pemeriksan lanjutan.
“Ya kalau kita perhatikan, saya tidak hafal nomor perkaranya, tetapi yang paling menonjol di Jawa Barat tadi itu ada 19 kabupaten/kota di Jawa Barat dan oleh mahkamah dinyatakan tidak memenuhi seingat saya, jadi ya tidak bisa lanjut ke pemeriksaan pembuktian,” tutur Hasyim.
Sebagai informasi, suara PPP di Pileg 2024 diketahui kurang dari 4 persen atau tepatnya hanya 3,87 persen. Namun upaya mengisi selisih suara tersebut banyak yang dinilai MK tidak memenuhi syarat untuk diuji ke pembuktian saksi.
Diberitakan sebelumnya, permohonan PPP atas berpindahnya suara hasil Pemilu 2024 yang didalilkan masuk ke Partai Garuda ditolak MK. Alasannya, PPP dinilai tidak menguraikan dengan jelas bagaiman dalil perpindahan suaranya ke Partai Garuda pada 35 daerah pemilihan (dapil) di 19 kabupaten/kota.
"Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima," ujar Hakim Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jakarta, Selasa (21/5).
Advertisement
Tidak Menyertakan Penjelasan yang Memadai
Menjelaskan hal terkait, Hakim konstitusi Guntur Hamzah menyebut, PPP hanya memberikan uraian kehilangan suara di dapil Jabar III dan Jabar V. Sedangkan untuk Dapil Jawa Barat II, Jawa Barat VII, Jawa Barat IX, dan Jawa Barat XI, pemohon (PPP) hanya mencantumkan tabel persandingan perolehan suara PPP dan Partai Garuda.
“Pemohon tidak menyertakan penjelasan dan uraian yang memadai," nilai Guntur.
Selain itu, lanjut Guntur, PPP juga tidak mengurai tempat pemungutan suara (TPS) mana saja yang diduga terdapat perpindahan suaranya. Padahal dalam permohonannya, PPP meminta MK memindahkan kembali suaranya yang diduga berpindah ke Partai Garuda.
"Pemohon hanya mencantumkan angka yang diklaim sebagai suara Pemohon yang hilang atau dipindahkan tanpa menunjukan ataupun menguraikan data persandingan yang jelas dan memadai. Sehingga (sulit) terlihat bagaimana perpindahan suara pemohon ke Partai Garuda terjadi," Guntur menandasi.
![Infografis Ragam Tanggapan KPU Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/vknBiFscGvA6rrRZCHmSS6vA-Dg=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4765268/original/017890800_1709805979-Infografis_SQ_Ragam_Tanggapan_KPU_Siap_Hadapi_Sengketa_Pemilu_2024_di_MK.jpg)
Terkini Lainnya
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Sandiaga Belum Dapat Surat Tugas Maju Pilkada 2024, Pilih Fokus Kerja Sebagai Menteri
GPK Berharap DPP Menghormati Putusan Dewan Majelis PPP
Banyak Putusan MK Tolak Permohonan PPP, KPU: Ikhtiar PT 4 Persen Tak Tercapai
Tidak Menyertakan Penjelasan yang Memadai
PPP
sengketa Pileg 2024
Sengketa Pileg
Rekomendasi
Sandiaga Belum Dapat Surat Tugas Maju Pilkada 2024, Pilih Fokus Kerja Sebagai Menteri
GPK Berharap DPP Menghormati Putusan Dewan Majelis PPP
Pimpinan Majelis PPP Bertemu, Sepakat Muktamar Tahun Depan dan Minta Kader Fokus Pilkada 2024
PPP Gagal ke Senayan, Pengamat Nilai Kinerja Mardiono Sebagai Ketum Perlu Dievaluasi
PPP Banten Minta Pimpinan Pusat Tindak Tegas Pengurus yang Buat Gaduh
Dewan Majelis PPP Desak Muktamar, Wasekjen: Tak Ada Permintaan Ketum Mundur
PPP Gagal Melaju ke Senayan, Dewan Majelis Desak Mardiono Gelar Muktamar Tahun Ini
PPP yang Diguncang Isu Perpecahan Internal Usai Gagal Lolos ke Parlemen
PPP Bantah Muktamar Dipercepat, Ingatkan Kader Kompak Jelang Pilkada 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
4 Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Copa America, Plus Era Keemasan dan Pemain Legenda yang Menentukan Prestasi
Timnas Argentina Parkir Lionel Messi di Laga Terakhir Grup Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Paraguay vs Brasil: Momen Penebusan Tim Samba
Copa America 2024: Uruguay Hajar Bolivia 5-0
Hasil Copa America 2024: Pesta Gol ke Gawang Bolivia, Uruguay Lolos ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
HEADLINE: PPATK Membongkar Ada 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Siap Buka Data?
Judi Online Merebak, Begini Islam Memandang Hal Tersebut
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
Kominfo Luncurkan Dua Aplikasi Pemberantasan Judi Online
Bos PPATK Bakal Lapor MKD, Setor Data 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online
Satgas Akan Tutup Layanan Top Up di Minimarket Terafiliasi Judi Online, Ini Respons Aprindo
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Disinggung soal Merapat ke Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKB: Kita Ingin Koalisi yang Besar
NasDem Nilai Isu Jokowi Tawarkan Kaesang untuk Pilkada Jakarta Terlalu Konspiratif
PAN Bantah Jokowi Tawarkan Nama Kaesang untuk Pilkada Jakarta
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Tak Berkoalisi dengan Golkar, Gerindra Usung Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten
NasDem: Elektabilitas Ilham Habibie di Jabar Naik Seperti Meteor Usai Dideklarasikan
NasDem: Pilkada Jakarta Banyak yang Digadang untuk Lucu-Lucuan, Muncul Dinamika Baru
PKS Dukung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta 2024, NasDem: Kita Tak Ingin Kawin Paksa
Soal Peluang Dukung Anies di Pilkada Jakarta, PDIP: Waktunya Masih Lama
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Meriahkan UEFA Euro 2024, EA Sports FC Mobile Gelar Exhibition dan Turnamen Seru di Sarinah
Memantau Persiapan Timnas Jerman Hadapi Denmark di 16 Besar Euro 2024
Phil Foden Kembali Gabung Timnas Inggris Jelang 16 Besar Euro 2024 Melawan Slovakia
Berita Terkini
Anda Tahu Daun Kratom? Ternyata Tumbuhan Ini Memiliki 6 Manfaat Istimewa, Simak Penjelasannya
Davina Karamoy Singgung Sosok Asli Rani, Pelakor di Film Ipar Adalah Maut
Bupati Lampung Tengah Diperiksa Terkait Penipuan Proyek, Ini Alur Kasusnya
Gus Baha Kisahkan tatkala Bumi Menangis dan Tersenyum, Ternyata Ini Penyebabnya
Rawan Lontaran Batu Pijar, Masyarakat Diminta Jauhi Puncak Gunung Semeru Radius 5 Kilometer
NASA Akan Bekerja Sama dengan SpaceX untuk Hancurkan ISS
Pertanda Kiamat! Ini 2 Golongan Manusia yang Paling Buruk Kedudukannya di Akhir Zaman
Daftar 10 Hewan yang Memiliki Mata Buta Namun Tetap Bisa Menjalani Kehidupannya dengan Kemampuan Ini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Menkominfo dan Kepala BSSN Dipanggil Jokowi, Kena Evaluasi Kinerja Akibat Peretasan PDNS?
4 Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Copa America, Plus Era Keemasan dan Pemain Legenda yang Menentukan Prestasi
HEADLINE: PPATK Membongkar Ada 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Siap Buka Data?