, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih mengatakan para hakim di MK mulai melaksanakan rapat permusyawaratan hakim (RPH) terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 pada Rabu.
“RPH membahas laporan masing-masing panel terhadap agenda sidang kemarin yang untuk memutus perkara yang lanjut dengan pembuktian dan yang akan dismissal,” kata Enny ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Baca Juga
Dia menyebut isi pembahasan RPH adalah semua perkara yang ada di dalam tiga sidang panel perkara PHPU Pileg. Hasilnya akan menjadi putusan yang dijadwalkan diumumkan pada 21 dan 22 Mei 2024.
Advertisement
Sebelumnya, pada Selasa, 14 Mei 2024, Ketua MK Suhartoyo mengatakan para hakim melakukan RPH untuk menentukan lanjut atau tidaknya suatu perkara PHPU Pileg 2024 ke sidang pembuktian.
"Jika lanjut, nanti juga ada panggilan sidang pembuktian. Oleh karena itu, untuk dipersiapkan masing-masing perkara itu lima saksi dan satu ahli jika akan mengajukan,” kata dia.
Dia mengatakan sidang pembuktian akan digelar pada 27 Mei sampai 4 Juni 2024.
Jadwal tahapan penanganan PHPU Pileg 2024 telah tercantum dalam PMK Nomor 1 Tahun 2024 tentang tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD, serta pemilihan umum presiden dan wakil presiden.
RPH pembahasan dan pengambilan putusan untuk menentukan perkara-perkara yang bisa dilanjutkan atau tidak ke tahap selanjutnya digelar pada 15-20 Mei 2024.
Kemudian, pengucapan putusan dismissal digelar pada 21-22 Mei 2024. Bagi perkara yang diperbolehkan mengajukan saksi dan ahli, akan menjalani sidang pemeriksaan lanjutan atau sidang pembuktian.
Lalu, para hakim akan kembali menjalani RPH untuk membahas tambahan bukti dari sidang tersebut dan menetapkan putusan. Hasil RPH itu akan diumumkan dalam sidang pengucapan putusan atau ketetapan perkara yang dijadwalkan digelar pada 7-10 Juni 2024.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sidang Pembuktian Dimulai 27 Mei
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan, sidang pembuktian akan dilaksanakan pada 27 Mei hingga 4 Juni 2024 mendatang.
"MK akan memberikan surat panggilan bagi perkara-perkara yang lanjut ke sidang pembuktian,” kata Suhartoyo di Gedung MK Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Suhartoyo menambahkan, para pihak yang menjalani sidang pembuktian bakal diberi kesempatan menghadirkan saksi. Namun jumlah saksi yang dihadirkan ke persidangan dibatasi, masing-masing hanya boleh enam orang.
"Jika lanjut nanti juga akan ada panggilan sidang pembuktian, oleh karena itu untuk dipersiapkan masing-masing perkara itu 5 saksi dan 1 ahli,” jelas Suhartoyo.
Namun demikian, Suhartoyo menjelaskan bahwa tidak semua perkara sengketa Pileg 2024 akan dilanjutkan ke sidang pembuktian. Perkara yang tidak dilanjutkan akan diputus dismissal dan akan disampaikan pada 21-22 Mei 2024.
"Perkara-perkara yang nanti disidangkan ini nanti akan diberitahukan lebih lanjut oleh kepaniteraan karena akan ada putusan dismissal. Kalau yang akan diputus dismissal yang sifatnya formal maka akan diberikan panggilan putusan dismissal yang diagendakan 21-22 Mei,” kata Suhartoyo menandasi.
Terkini Lainnya
RUU MK Dibahas Diam-diam dan Tinggal Disahkan, PDIP: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan
HEADLINE: Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi Bergulir di DPR, Poin Kontroversialnya?
Mahfud Md Tolak Revisi UU MK: Bisa Mengganggu Independensi Hakim
Sidang Pembuktian Dimulai 27 Mei
Hakim MK
Sidang Perselisihan Pileg 2024
Rekomendasi
HEADLINE: Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi Bergulir di DPR, Poin Kontroversialnya?
Mahfud Md Tolak Revisi UU MK: Bisa Mengganggu Independensi Hakim
Hakim MK Arief Hidayat Sebut Sirekap Bermasalah Saat Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki Sebelum Pilkada 2024
Sidang Sengketa Pileg 2024, Hakim MK Cecar Ketua KPU: Sisa Suara Dikemanakan?
Canda Hakim MK ke Anggota KPU di Sidang Pileg: Tetap Semangat, Walaupun MU Dibantai 4-0
Hakim MK Saldi Isra Tegur Kuasa Hukum KPU Hendak Ajukan Revisi: Ini Kayaknya Ada Masalah
Sengketa Pileg 2024, KPU Belum Bisa Hadirkan Bukti Noken ke Hakim MK
Hakim MK Arief Hidayat Soroti Beda Tanda Tangan Surya Paloh di Surat Kuasa dan KTP
MK Tegur Kuasa Hukum Pemohon Telat Hadiri Sidang: Kalau Terlambat Terus, Nanti Disetrap
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina di Indosiar dan Vidio, Rabu 26 Juni Pukul 08.00 WIB
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Chile vs Argentina: Tim Tango Mengincar Tiket 8 Besar
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Hasil Copa America 2024: Gol Marquinhos Dibatalkan, Brasil Harus Puas Ditahan Imbang Kosta Rika Tanpa Gol
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Kapolda Metro: Kalau Tak Ada yang Pasang, Mati Sendiri Judi Online Itu
Polri masih Koordinasikan soal Rencana Ribuan Rekening Judi Online Masuk Kas Negara
Menko PMK: Kalau Orang Pinjam Nama atau Nomor Rekening Tolak, Itu untuk Judi Online
164 Wartawan Terlibat Judi Online Rp 1,4 Miliar, Nama-namanya Lengkap
5 Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak, Nomor 1 Jabar dengan Nilai Transaksi Rp3,8 Triliun
BPK Dorong Polri Gelar Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber, Khususnya Judi Online
Haji 2024
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
TOPIK POPULER
Populer
Anies Baswedan Liburan di Spanyol Saat PKS Usung Dirinya Maju Pilkada Jakarta 2024
Polri Tegaskan Sudah Ada Bandar Judi Online yang Ditangkap
Perkuat Sistem dan Kebijakan K3 di Indonesia, Kemnaker Teken Kerja Sama dengan KOSHA
Polisi Buru Pengemudi Ojol yang Ribut dengan Bocah karena Terobos Jalur Sepeda
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Kemendagri Sabet Penghargaan Lembaga Peduli Penyiaran dari KPI
Kuasa Hukum: Firli Bahuri Masih di Jakarta, Masih Olahraga Bulutangkis
Jabat Kepala Imigrasi Bekasi, Uckhy Adhitya Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
Usut Kasus Pinjol Ilegal, Polisi: Masih Yang Terkait Pengancaman
Sudah On The Track, Menaker Sambut Antusias Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas 2024
Euro 2024
Hasil Prancis Vs Timnas Polandia: Les Bleus Gagal Menang
Hasil Euro 2024: Beri Kejutan Besar, Austria Buat Belanda Kalang Kabut
Hasil Euro 2024: Ditahan Imbang Serbia 0-0, Denmark Berhasil Lolos 16 Besar
Hasil Euro 2024: Serangan Mandeg, Inggris Masih Amankan Posisi Puncak Grup C Lawan Slovenia
Link Live Streaming Euro 2024 Denmark vs Serbia, Sesaat Lagi Duel
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Inggris vs Slovenia, Sebentar Lagi Tanding
Berita Terkini
Top 3: Daftar Subsidi yang Mau Dijalankan Prabowo
Infinix Note 40 Series Racing Edition: HP Desain BMW Meluncur di Indonesia
Top 3 Islami: Hukum Mengamalkan Sholawat Tanpa Ijazah Menurut Buya Yahya, Kritik Pedas Gus Baha kepada Hakim
Misi Oatside Hadirkan Minuman Susu Sehat Sekaligus Menjaga Lingkungan
Heboh Dugaan Peluru Nyasar di Kantor Bappeda Bone Bolango, Ini Kata Polisi
Kapolda Metro: Kalau Tak Ada yang Pasang, Mati Sendiri Judi Online Itu
Standar Emisi Makin Ketat dan Tren Sepeda Listrik Bunuh Honda Super Cub
Hasil Prancis Vs Timnas Polandia: Les Bleus Gagal Menang
234 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci, Rata-Rata Usia 60 hingga 70 Tahun
3 Resep Praktis Donat Labu yang Empuk dan Anti-bantat, Tak Perlu Antre Berjam-jam
Riset Nomura: Perusahaan Jepang Minat Investasi Kripto 3 Tahun Mendatang
Jokowi Bicarakan Soal Penggunaan Kratom, Komisi IX DPR RI: Tunggu Penelitiannya Selesai Dulu
Realisasi Belanja Modal DSSA Capai USD 73 Juta, Buat Apa Saja?
Inilah 10 Maskapai Penerbangan Terbaik di Dunia
Lika-liku Subak Bali, Sistem Irigasi Tradisional yang Jadi Warisan Budaya Dunia