, Jakarta - Polri menyatakan komitmennya memberantas judi online yang meresahkan masyarakat. Salah satunya dengan menangkap bandar yang disebut sejumlah pihak tidak pernah berhasil tersentuh aparat.
"Kata siapa? (belum tangkap bandar), lihat datanya kemarin diungkap itu bagian dari ada yang mendapat keuntungan termasuk bandar di sana," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Selasa (25/6/2024).
Baca Juga
5 Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak, Nomor 1 Jabar dengan Nilai Transaksi Rp3,8 Triliun
VIDEO: Kecanduan Judi Online, Kakek di Padang Nekat Bobol Toko Sepatu
Kritik Keras Mahasiswa IPB Asal Gorontalo soal Pemberian Bansos bagi Pelaku Judi
Sandi menyebut, penyidikan kasus judi online masih terus berkembang dan menyasar ke bandar lainnya.
Advertisement
"Masih kita kembangkan, kalau memang memungkinkan untuk kita ambil yang di atasnya lagi sedang diupayakan oleh penyidik untuk kita tuntas sampai ke akar-akarnya," jelas dia.
Polri berkomitmen melawan dan memberantas judi online yang meresahkan masyarakat. Di samping itu, penindakan tegas terhadap anggota yang terlibat pun telah dilakukan dengan menjatuhkan sanksi pemecatan.
"Sudah ada beberapa kasus pelanggaran etika yang kita lakukan upaya penegakan hukum bidang etika, terkait anggota Polri yang terlibat perjudian," tutur Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono, Minggu (23/6/2024).
Menurut Syahar, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan anggota kepolisian tidak hanya perihal keterlibatan dalam praktik judi online saja, namun juga atas dampak yang terjadi akibat perjudian terhadapnya.
"Semuanya kita PTDH ya," tegas Syahar.
Polri terus berupaya memberantas kasus judi online tidak hanya di dalam negeri, namun juga bekerjasama dengan negara tetangga khususnya ASEAN. Perjudian secara daring sendiri terdeteksi marak di Mekong Region Countries dan mulai berkembang saat pandemi Covid-19.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Judi Online Jadi Masalah Tak Hanya di Indonesia
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti berupaya mengulas secara komprehensif terkait permasalahan judi online yang tidak hanya menjadi masalah bagi Indonesia saja, namun seluruh wilayah Asia Tenggara.
"Termasuk yang paling menderita selain South East Asia adalah Cina. Walaupun pelakunya kebanyakan organizer ya karena ini merupakan transnasional organized crime, para pelakunya adalah para kelompok-kelompok organized crime yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries, Mekong Region Countries itu adalah Kamboja, Laos, dan Myanmar, tutur Krishna di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).
"Di mana sejak adanya pandemi Covid-19, perjudian itu terjadi limited of movement, jadi pembatasan pergerakan manusia yang biasanya di wilayah Mekong itu ada SEZ, Special Economic Zone, yang mengijinkan para operator judi membuka one stop shopping, one stop entertainment di wilayah-wilayah SIZ itu dengan fasilitas dari pemerintahan," sambungnya.
Dengan adanya pembatasan pergerakan, lanjut dia, para pelancong tidak lagi bisa berjudi dengan leluasa di negara yang menghalalkan perjudian. Sehingga, pihak berkepentingan pun mengembangkan judi online.
"Dan sejak itu judi-judi online makin berkembang ke seluruh wilayah-wilayah, bahkan sampai ke Amerika dan mereka merekrut para operator-operatornya warga negara yang akan menjadi market dari perjudian tersebut," jelas dia.
Advertisement
Operasi Bersama dengan Negara Lain
Krishna mencontohkan, misalnya jika pengelola perjudian mau mengembangkan judi online di Indonesia, maka mereka akan merekrut masyarakat Indonesia dan diberangkatkan ke Mekong Region Countries. Kegiatan operator pun dilakukan secara terorganisir oleh kelompok mafia yang mengendalikan judi online tersebut.
"Dalam perkembangannya, online betting ini menjadi ilegal di beberapa negara dan mereka pelaku-pelaku ini berupaya mengembangkan situs-situs yang bisa diakses walaupun sudah dilimitasi oleh masing-masing negara," kata dia.
Sebab itu, Polri telah melakukan operasi bersama kepolisian negara lain dalam rangka menanggulangi judi online, termasuk di antaranya melakukan penegakan hukum dan pencegahan. Seperti dengan mengurangi pengiriman Warga Negara Indonesia menjadi pegawai yang dibayar untuk melakukan online scamming atau online betting.
"Kami beberapa kali melakukan pencabutan beberapa paspor, kemudian pembatasan, cekal, cegah untuk berangkat ke luar beberapa kelompok yang ditengarai akan berangkat ke negara-negara lain untuk dipekerjakan sebagai pelaku operator judi. Mereka dijanjikan dengan biaya gaji yang cukup, namun apabila mereka tidak bisa mengejar target, mereka mendapatkan sanksi. Itulah kemudian berteriak," Krishna menandaskan.
Terkini Lainnya
5 Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak, Nomor 1 Jabar dengan Nilai Transaksi Rp3,8 Triliun
VIDEO: Kecanduan Judi Online, Kakek di Padang Nekat Bobol Toko Sepatu
Kritik Keras Mahasiswa IPB Asal Gorontalo soal Pemberian Bansos bagi Pelaku Judi
Judi Online Jadi Masalah Tak Hanya di Indonesia
Operasi Bersama dengan Negara Lain
Judi Online
Judi
Polri
Rekomendasi
Kritik Keras Mahasiswa IPB Asal Gorontalo soal Pemberian Bansos bagi Pelaku Judi
Promosikan Situs Judi Online, Segini Upah yang Didapat 2 Selebgram Lampung
Kronologi Penangkapan Dua Selebgram Lampung yang Promosikan Judi Online
Menkominfo Budi Arie Perintahkan Operator Putus Akses Judi Online dari Kamboja dan Filipina
Judi Online Disebut Ancaman Serius Bagi Masa Depan Anak, Orang Tua Wajib Waspada
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Chile vs Argentina: Tim Tango Mengincar Tiket 8 Besar
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Marquinhos Dibatalkan, Brasil Harus Puas Ditahan Imbang Kosta Rika Tanpa Gol
Copa America 2024: Kolombia Pecundangi Paraguay di Laga Perdana Grup D
Timnas Indonesia U-16
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
164 Wartawan Terlibat Judi Online Rp 1,4 Miliar, Nama-namanya Lengkap
5 Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak, Nomor 1 Jabar dengan Nilai Transaksi Rp3,8 Triliun
Polri Tegaskan Sudah Ada Bandar Judi Online yang Ditangkap
Kritik Keras Mahasiswa IPB Asal Gorontalo soal Pemberian Bansos bagi Pelaku Judi
Promosikan Situs Judi Online, Segini Upah yang Didapat 2 Selebgram Lampung
Haji 2024
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
13 Bandara Siap Sambut Kepulangan 216 Ribu Jemaah Haji hingga 22 Juli 2024
TOPIK POPULER
Populer
Viral ASN Kemenkumham Diduga Pesta Sabu Bareng Wanita di Kamar Mandi
Praktisi Hukum Pertanyakan Pemeriksaan Ayah Pegi Setiawan
Banggar DPR Setuju Anggaran Program Makan Bergizi Prabowo Rp71 Triliun: Tak Ganggu Fiskal
BSSN Sebut Brain Cipher Ransomware Serang Pusat Data Nasional Sementara di Surabaya
Momen Emosional Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Usai Divonis 9 Tahun Penjara
Sahroni DPR Sebut Digitalisasi Perizinan Event Bakal Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Sudah On The Track, Menaker Sambut Antusias Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas 2024
Kukuhkan Pengurus FKUB Jateng Periode 2024-2029, Ini Pesan Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana
Infografis PKS Usung Bakal Cagub Sohibul Iman di Pilkada Jakarta 2024
Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polri Bangun Fasilitas Air Bersih dan Perbaiki Tempat Ibadah
Euro 2024
Daftar Top Skor Euro 2024: Dikuasai 4 Pemain
Luka Modric Bertekad Terus Bermain Meski Kroasia Telan Pil Pahit Lawan Italia
Lolos ke 16 Besar Euro 2024, Italia Bersiap untuk Pertandingan Lebih Berat
Denmark Vs Serbia: Tim Dinamit Bakal Berjuang Demi Tiket 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Polandia: Bungkam Kritik
Inggris Vs Slovenia Euro 2024: The Three Lions Incar Hasil Maksimal
Berita Terkini
Mortal Kombat Akan Ada Gim Aksi Petualangan Terbaru, Ini Kata NetherRealm Studios
50 Hektare Vegetasi Hangus Akibat Kebakaran di Kawasan Gunung Bromo
Dana Cekak, Manchester United Berpaling ke Mantan Striker Chelsea
Jemaah Haji 2024 Meninggal Capai 1.301, Tertinggi Ketiga Setelah Tragedi Mina 2015 dan 1990
Viral Pelajar SMAN 8 Medan Tidak Naik Kelas, Disdik Sumut Temukan Kelalaian Sekolah
164 Wartawan Terlibat Judi Online Rp 1,4 Miliar, Nama-namanya Lengkap
Mengintip Persiapan Indra Sjafri dan Timnas U-20 Jelang Laga AFF U-19 2024
Penutupan Bulan Bung Karno, PDIP Gelar Lari Bareng sampai Festival Musik
Cara Cek Khodam Gratis, Cukup dengan Nama dan Tanggal Lahir
Ipar Adalah Maut Raih 2,5 Juta Penonton Jadi Terlaris ke-5 Tahun 2024, Davina Karamoy Dirujak Netizen
6 Cara Mencari HP yang Hilang dengan Mudah, Pakai WhatsApp dan Gmail
Tigor M Siahaan Ungkap Kelebihan Superbank Dibanding Bank Digital Lain
PKB: Kita Ingin Bangun Jakarta Bareng PDIP