, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi impor emas, dalam hal ini pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Siregar, dalam keterangannya, Selasa (25/6/2024).
Baca Juga
Menurut Hari, para saksi yang diperiksa adalah JT selaku pihak Toko Cahaya Matahari, SJ selaku wiraswasta, LE selaku wiraswasta, GAR selaku wiraswasta, dan IJP selaku wiraswasta.
Advertisement
"Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka TK, Tersangka HN, Tersangka DM, Tersangka AHA, Tersangka MA, dan Tersangka ID," kata Hari.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut perkara baru kasus korupsi emas, dalam hal ini pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022. Sementara itu, publik menyoroti 109 ton emas yang diduga palsu dan beredar di masyarakat.
Kapuspenkum Kejagung yang sebelumnya, Ketut Sumedana, menyampaikan para tersangka menggunakan merek Antam ke emas cetak milik swasta secara ilegal.
"Itu kasus baru, sudah dijelaskan sama pak Dirdik. Keenam ini posisinya sebagai manajer yang punya kewenangan untuk stempel, ternyata yang distempel banyak. Yang ilegal juga distempel, sehingga mengganggu proses marketnya di Indonesia. Sekarang kita lagi hitung kerugian negaranya. Ini kasus baru beda dengan yang di Surabaya (Budi Said)," tutur Ketut saat dikonfirmasi, Senin (3/6/2024).
Ketut meyakini adanya perbedaan antara emas Antam dengan milik swasta yang distempel secara melawan hukum. Hanya saja soal kualitas, pihak yang ahli lebih berwenang menilai.
"Ya pasti beda, ini emas ilegal, yang satunya kan emas legal. Kalau kualitas saya enggak tahu, karena saya bukan ahlinya di sana. Ini kan masih kita hitung, masih kita cek semuanya," jelas dia.
Adapun soal kondisi emas yang secara ilegal menggunakan nama Antam dan telah beredar di masyarakat, lanjut dia, masih perlu dibahas solusinya bersama para pihak terkait.
"Kita enggak bisa begitu, itu kan nanti, kita bicara sekarang, nanti kebijakan seperti apa kita belum tahu. Tentu bukan kita juga yang punya kewenangan otoritas," Ketut menandaskan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said (BS) sebagai tersangka kasus transaksi ilegal pemufakatan jahat transaksi jual beli emas ANTAM.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Enam GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas
![Korupsi 109 ton emas Antam](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/LwoO7omq7mhmdqn-Z4_jjg0mNuM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4850053/original/044309700_1717250401-IMG-20240601-WA0033.jpg)
Kejaksaan Agung (Kejagung) sendiri telah menetapkan enam mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Aneka Tambang (Antam) Tbk periode 2010-2021 sebagai tersangka dugaan korupsi komoditi emas.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022 ini menjadi pengungkapan skandal rasuah baru yang ditangani Kejagung.
"Ini kasus yang berbeda, ini terkait dengan kasus tata niaga komoditi emas," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, saat jumpa pers, Rabu (29/5/2024).
Perbedaan kasus yang dimaksud yakni dengan perkara atas tersangka Budi Said, pengusaha properti yang dijuluki Crazy Rich Surabaya dalam dugaan korupsi penjualan emas logam mulia PT Antam.
"Dari penanganan perkara ini kita temukan ternyata ada aktivitas manufacturing yang disalahgunakan oleh oknum-oknum PT Antam oleh para general manager. Ini kasus baru, terpisah dengan kasus Budi Said," kata Kuntadi.
Keenam tersangka adalah mantan General Manager (GM) UBPP LM PT Antam Tbk, yakni inisial TK (GM periode 2010-201), HN (GM periode 2011-2013); DM (GM periode 2013-2017); AH (GM periode 2017-2019), MAA (GM periode 2019-2021), dan ID (GM periode 2021-2022).
"Mereka adalah para General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia atau UBPP LM PT Antam pada periode kurun waktu 2010 sampai dengan 2021," tuturnya.
Advertisement
Para GM Antam Melakukan Aktivitas Ilegal
![Korupsi 109 ton emas antam](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/AgcxYU-X84J-DrK2QuXp6yLbntA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4850052/original/011243400_1717250401-IMG-20240601-WA0043.jpg)
Adapun, kasus korupsi ini bermula saat tersangka selaku General Manager UBPP LM PT Antam telah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan aktivitas secara ilegal terhadap jasa manufaktur.
"Yang seharusnya berupa kegiatan peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia. Namun yang bersangkutan secara melawan hukum dan tanpa kewenangan telah merekatkan logam mulia milik swasta dengan merek Logam Mulia Antam," ucap Kuntadi.
"Padahal para tersangka ini mengetahui bahwa perekatan merek LM Antam ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan, melainkan harus didahului dengan kontrak kerja dan ada perhitungan biaya yang harus dibayar. Karena merek ini merupakan hak eksklusif dari PT Antam," sambung dia.
Akibat perbuatan para tersangka dalam periode yang tertera dalam kasus tersebut, turut tercetak logam mulia dengan berbagai ukuran sejumlah 109 ton.
Emas murni merek Antam hasil perkatan itu telah diedarkan ke pasaran secara bersamaan dengan logam mulia produk PT Antam yang resmi.
"Sehingga logam mulia yang bermerek secara ilegal ini telah menggerus pasar dari logam mulia milik PT Antam, sehingga kerugiannya menjadi berlipat-lipat lagi," ujar Kuntadi.
Atas kasus ini tersangka HN, MA dan ID pun dilakukan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Agung. Sedangkan untuk Saudari TK di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Lalu untuk dua tersangka yang lain tidak dilakukan penahanan, karena pada saat ini DM sedang menjalani penjara untuk perkara lain dan Saudara AH sedang dilakukan penahanan dalam perkara lain.
Sementara dalam kasus ini para tersangka telah dijerat Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
![Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/1oEKnCWzeRdSifMlI-tgCVjIfJA=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4622276/original/094002900_1698144987-Infografis_SQ_Jokowi_dan_Keluarga_Dilaporkan_Kolusi-Nepotisme_ke_KPK.jpg)
Terkini Lainnya
Kejagung Kembali Periksa Pejabat Antam Terkait Kasus Korupsi Emas Budi Said
Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Impor Emas, 3 Saksi Diperiksa
Ragam Hoaks Seputar PT Antam, dari Kasus Covid-19 hingga Emas Palsu
Enam GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas
Para GM Antam Melakukan Aktivitas Ilegal
emas
Korupsi
PT Antam
antam
Emas Antam
Korupsi Emas
Kejagung
Tersangka
saksi
Rekomendasi
Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Impor Emas, 3 Saksi Diperiksa
Ragam Hoaks Seputar PT Antam, dari Kasus Covid-19 hingga Emas Palsu
Cek Fakta: Klarifikasi PT Antam Edarkan 109 Ton Emas Palsu Sejak 2010
Komisi VII DPR Desak Kejagung Ungkap Pihak Swasta Terkait Korupsi Emas Antam
Kejagung Soroti Pembiaran Korupsi Emas Antam 109 Ton yang Terjadi Sejak 2010
Kejagung Tegaskan 109 Ton Emas Antam yang Beredar Asli, tapi Perolehannya Ilegal
Kasus Korupsi Emas, Kejagung: 109 Ton Emas Ilegal Distempel Antam
6 Eks Bos Antam Jadi Tersangka Korupsi, Manajemen Bilang Begini
Kejagung Tetapkan 6 Mantan Petinggi PT Antam Tersangka Korupsi Emas
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Chile vs Argentina: Tim Tango Mengincar Tiket 8 Besar
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Marquinhos Dibatalkan, Brasil Harus Puas Ditahan Imbang Kosta Rika Tanpa Gol
Copa America 2024: Kolombia Pecundangi Paraguay di Laga Perdana Grup D
Timnas Indonesia U-16
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Polri masih Koordinasikan soal Rencana Ribuan Rekening Judi Online Masuk Kas Negara
Menko PMK: Kalau Orang Pinjam Nama atau Nomor Rekening Tolak, Itu untuk Judi Online
164 Wartawan Terlibat Judi Online Rp 1,4 Miliar, Nama-namanya Lengkap
5 Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak, Nomor 1 Jabar dengan Nilai Transaksi Rp3,8 Triliun
BPK Dorong Polri Gelar Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber, Khususnya Judi Online
Haji 2024
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
TOPIK POPULER
Populer
Banggar DPR Setuju Anggaran Program Makan Bergizi Prabowo Rp71 Triliun: Tak Ganggu Fiskal
KPK Bakal Selidiki Aliran Uang Rp 800 Juta dari SYL ke Firli Bahuri
Kuasa Hukum Firli Bahuri Bantah Kliennya Terima Uang Rp 1,3 Miliar dari SYL
Minat Masyarakat ke Posyandu Menurun untuk Cegah Stunting, Pemkot Depok Cari Penyebabnya
Dugaan Peretasan Data BAIS, Kapuspen: Sedang Dicek Tim Siber TNI
Muzani Sebut Prabowo-Gibran Akan Wujudkan Janji Kampanye soal Swasembada Pangan
Virgoun Minta Maaf Pakai Narkoba: Insyaallah Jadi Yang Pertama dan Terakhir
SYL Perintahkan Anak Buah Beri Kesaksian Normatif ke Penyidik KPK
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Denmark vs Serbia, Rabu 26 Juni Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Inggris vs Slovenia, Rabu 26 Juni Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Polandia: Menjawab Keraguan
Link Live Streaming Euro 2024 Belanda vs Austria, Selasa 25 Juni Pukul 23.00 WIB
Daftar Top Skor Euro 2024: Dikuasai 4 Pemain
Luka Modric Bertekad Terus Bermain Meski Kroasia Telan Pil Pahit Lawan Italia
Berita Terkini
Top 3 Berita Hari Ini : Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mulai Kisah Romansa Unik Hingga Petualangan Isekai, Simak 5 Anime Musim Panas 2024
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Euro 2024: Kylian Mbappe Siap Bermain Melawan Polandia
Jelajah Wisata Budaya dan Kuliner Khas Provinsi Guangdong di Pameran Asia Culture Tour 2024
Juara Masterchef Australia Brent Draper Jalan-jalan ke BSD Serpong, Ngapain Saja?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Gaun Pink yang Dipakai Putri Charlotte Nonton Konser Taylor Swift Harganya Kurang dari Rp1 Juta, Ini Faktanya
Jabat Dirut Kimia Farma, Djagad Prakasa Dwialam Targetkan Keuangan Positif
Sabda Ahessa Disentil Netizen Usai Mundur Lawan Uncle Kong di Ring Tinju, Alasan Faktor Kesehatan
OJK Luncurkan Aplikasi SPRINT, Mudahkan BPR dan BPRS Ajukan Izin
Ronny Minta Dewas KPK Segera Tindaklanjuti Laporan Kusnadi dan Hasto Kristiyanto
Pengamat Prediksi Properti Bangkit di Era Pemerintahan Baru Prabowo - Gibran
KPK Tetapkan Tersangka Proyek Pengadaan Truk Basarnas, Ini Sosoknya
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Selasa 25 Juni 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya