, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI meluruskan kesalahan informasi yang beredar di masyarakat atas penyidikan kasus dugaan korupsi Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam periode 2010-2021.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan dalam kasus yang turut menjadi pokok perkara adalah perolehan emas Antam yang dicetak tidak sesuai aturan. Maka disimpulkan sebagai kategori emas ilegal yang telah masuk penyidikan.
Baca Juga
"Bahwa emas yang beredar itu adalah emas asli semua yang dari Antam ya. Cuma perolehan yang ke Antam itu adalah perolehannya ilegal," kata Ketut saat dikonfirmasi, Selasa (4/6/2024).
Advertisement
Sebab, lanjut Ketut, dalam produksi emas sedianya proses verifikasi yang ketat harus dilakukan PT Antam. Namun karena ulah para tersangka, terjadilah produksi emas yang berlebihan.
Adapun tindakan ini dilakukan oleh enam tersangka mantan General Manager (GM) UBPP LM PT Antam Tbk, yakni inisial TK (GM periode 2010-201), HN (GM periode 2011-2013); DM (GM periode 2013-2017); AH (GM periode 2017-2019), MAA (GM periode 2019-2021), dan ID (GM periode 2021-2022).
"Nah, ketika tim penyidik melakukan suatu pemeriksaan ternyata ada beberapa emas yang dari 109 ton itu didapat oleh teman-teman penyidik berasal dari emas ilegal, yang tidak melalui prosedur bagaimana ditentukan di Antam," jelasnya.
Meski demikian, Ketut memastikan emas Antam yang telah dibeli masyarakat bukanlah emas palsu. Karena emas yang dimaksud dalam 109 ton temuan penyidik adalah emas asli.
"Saya kira tidak jadi masalah (bila dijual), pasti dia (emas) akan diterima oleh PT. Antam, karena emas yang beredar itu asli emas," ujar Ketut.
"Cuma yang kita hitung kemarin itu, kenapa kita anggap dia ilegal, karena dia kita anggap ilegal. Sehingga beberapa pendapatan negara terhadap legalisasi cap PT Antam itu menjadi berkurang dan hilang," tambah Ketut.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sumber Emas Berasal dari Luar Negeri dan Penambangan Ilegal
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, temuan dari objek 109 ton emas dalam korupsi ini diduga diperoleh secara ilegal atau di luar dari prosedur perolehan semestinya PT Antam.
"Itu peredarannya semua ada di Indonesia semua. Cuma sumber emasnya itu juga bisa berasal dari luar negeri," kata Ketut.
Bahkan, Ketut juga menyebut kalau emas 109 ton itu diduga berasal dari penambangan maupun perusahaan ilegal. Temuan itu masih didalami oleh penyidik Jampidsus Kejagung.
"Sebagian juga berasal dari penambang-penambang ilegal dan pengusaha ilegal. Ini masih kita dalami semua," kata Ketut.
Ketut menjelaskan akibat dari perbuatan ilegal tersebut diduga membuat pasokan dan permintaan tidak seimbang. Namun demikian, untuk kerugian negara masih dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Yang kita hitung kemarin itu, kenapa kita anggap dia ilegal karena dia kita anggap ilegal, sehingga beberapa pendapatan negara terhadap legalisasi cap PT Antam itu menjadi berkurang dan hilang," ucap Ketut.
Advertisement
Modus Para Tersangka Korupsi Emas Antam
Sementara soal modus, sempat disampaikan Jampidsus Kuntadi bahwa kasus korupsi emas ini bermula saat tersangka selaku General Manager UBPP LM PT. Antam telah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan aktivitas secara ilegal terhadap jasa manufaktur.
"Yang seharusnya berupa kegiatan peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia, namun yang bersangkutan secara melawan hukum dan tanpa kewenangan telah merekatkan logam mulia milik swasta dengan merek Logam Mulia Antam," ucap Kuntadi.
"Padahal para tersangka ini mengetahui bahwa perekatan merek LM Antam ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan, melainkan harus didahului dengan kontrak kerja dan ada perhitungan biaya yang harus dibayar. Karena merek ini merupakan hak eksklusif dari PT Antam," sambungnya.
Akibat perbuatan para tersangka dalam periode yang tertera dalam kasus tersebut, turut tercetak logam mulia dengan berbagai ukuran sejumlah 109 ton. Emas murni merek Antam itu telah diedarkan ke pasaran secara bersamaan dengan logam mulia produk PT Antam yang resmi.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Bantah Pernyataan Alexander Marwata, Kejagung: Kami Sangat Terbuka
Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Punya Pesawat Pribadi
Kejagung Usut Terus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kerugian Negara Capai Rp1,1 Triliun
Sumber Emas Berasal dari Luar Negeri dan Penambangan Ilegal
Modus Para Tersangka Korupsi Emas Antam
emas
Korupsi
Kejagung
Korupsi Emas
PT Antam
Emas Antam
antam
emas asli
Rekomendasi
Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Punya Pesawat Pribadi
Kejagung Usut Terus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kerugian Negara Capai Rp1,1 Triliun
Teken Nota Kesepahaman, Jamintel Kejagung Bakal Berbagi Data dengan Imigrasi
Kejagung Sita Aset Emas Batangan 7,7 kg di Kasus Korupsi Impor Emas
Jaksa Agung Terbitkan Surat Edaran, Larang Jajaran Kejaksaan Terlibat Judi Online
Kejagung Periksa Wajib Pajak Budi Said dalam Kasus Korupsi Emas
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Kejagung Kembali Periksa Pejabat Antam Terkait Kasus Korupsi Emas Budi Said
Jamdatun Kejagung Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Sebelum Tewas Terbakar, Wartawan Tribrata TV Diminta Oknum Aparat Hapus Berita Judi
Pusat Data Nasional Diserang Hacker, Mensos Risma: Data Kami Aman
Kasus Anak Kandung Bunuh Ayah, Polisi Sebut Sang Kakak Sempat Lindungi Adiknya Agar Tak Ditangkap
Amanah Goes to Campus Ajak Generasi Muda Aceh Berkreasi di Era Digital
Polisi Beberkan Motif Anak di Jaktim Tega Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri
Kepuasan Masyarakat Capai 72,9%, Ini Daftar Prestasi ODSK Selama 7 Tahun Pimpin Sulut
PPP: Pemilih dan Kader Kita di Jakarta Punya Kedekatan dan Sejarah dengan Anies
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?
KPK Bakal Kembalikan Buku Catatan hingga Handphone Hasto Bila Tak Terkait Kasus
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi LNG Pertamina
Euro 2024
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Jangan Biarkan Pelek Sepeda Motor Peyang, Akibatnya Bisa Fatal
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Gejala Awal Hepatitis pada Anak Sering Disepelekan, Apa Saja?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Stablecoin USDT jadi Pembayaran Program Asuransi di Filipina
3 Juli 2022: Tragedi Longsor Gletser Gunung Marmolada di Pegunungan Alpen Italia, 10 Pendaki Tewas
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Foto Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang Beredar Asli atau Khayalan? Ini Kata Buya Yahya dan Habib Hasan
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum