, Jakarta Jaksa Agung ST Burhanuddin menerbitkan Surat Edaran dalam rangka melarang seluruh jajaran Korps Adhyaksa terlibat dalam segala bentuk aktivitas perjudian, termasuk judi daring alias online.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyatakan, langkah tersebut merupakan komitmen kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana judi online.
Baca Juga
"Dengan surat per tanggal 21 Juni 2024 tentang larangan segala bentuk perjudian di lingkungan Kejaksaan RI, ditujukan ke Kajati, Kajari dan Kacabjari serta dengan memorandum di lingkungan Kejaksaan Agung," tutur Harli kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Advertisement
Menurut dia, Surat Edaran tersebut merujuk pada Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana.
"Intinya agar menjauhi perjudian, meningkatkan pengawasan melekat kepada pegawai, menerapkan zero tolerance policy terhadap perjudian," jelas Harli.
Adapun soal hukuman bagi jaksa yang terlibat judi online, lanjutnya, bisa dikenakan sanksi administrasi kepegawaian hingga yang lebih jauh yakni pidana umum.
"Tapi kita berharap surat itu benar-benar dipedomani dan dilaksanakan agar terhindar dari sanksi-sanksi itu. Untuk pengawasan bisa berupa imbauan secara terus menerus, manakala ada indikasi bisa cek terhadap ponsel pegawai," Harli menandaskan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menandatangani keputusan presiden (keppres) Nomor 21 tahun 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring.
Satgas ini dibentuk karena judi daring atau online telah menimbulkan keresahan masyarakat, mengakibatkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang dapat menimbulkan efek tindak kriminal.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Percepatan Berantas Judi
"Pembentukan Satgas bertujuan untuk melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring secara tegas danterpadu dalam rangka melindungi masyarakat," demikian bunyi Pasal 3 sebagaimana dikutip dari salinan Keppres, Sabtu (15/6/2024).
Satgas Pemberantasan Perjudian Daring berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Satgas.
Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjadi Wakil Ketua Satgas Judi Online. Sementara itu, Ketua Harian Pencegahan dijabat Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi.
Selanjutnya, Jokowi menunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum. Sedangkan, Wakil Ketua Penegakan Hukum dijabat Kabareskrim Polri.
Adapun Ketua Harian Pencegahan bertugas:
- menentukan prioritas pencegahan perjudian daring;
- mengoordinasikan langkah-langkah termasuk melakukan sosialisasi, edukasi, dan penyelesaian kendala dalam pencegahan perjudian daring;
- memberikan usulan rekomendasi dalam pencegahan perjudian daring kepada Ketua Satgas;
- melakukan pemantauan dan evaluasi atas pencegahan perjudian daring;
- dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas pencegahan perjudian daring kepada Ketua Satgas.
Advertisement
Tugasnya
Di sisi lain, Ketua Harian Penegakan Hukum memiliki tugas:
- menentukan prioritas penegakan hukum perjudian daring;
- mengoordinasikan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan dalam upaya penegakan hukum perjudian daring;
- memberikan usulan rekomendasi dalam penegakan hukum perjudian daring kepada Ketua Satgas;
- melakukan pemantauan dan evaluasi atas penegakan hukum perjudian daring;
- dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas penegakan hukum perjudian daring kepada Ketua Satgas.
Dalam Pasal 8, dijelaskan bahwa Ketua Harian Pencegahan dan Ketua Harian Penegakan Hukum dapat mengusulkan pembentukan Kelompok Kerja kepada Ketua Satgas. Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas dapat berkoordinasidengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pihak terkait.
"Ketua Harian Pencegahan dan Ketua Harian Penegakan, dalam melaksanakan tugasnya di evaluasi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan selaku Ketua Satgas, paling sedikit setiap 3 (tiga) bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan," bunyi Pasal 11.
Ketua Satgas melaporkan setiap perkembangan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden paling sedikit setiap tiga bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. Adapun masa kerja Satgas mulai berlaku sejak ditetapkannya Keppres pada 14 Juni 2024 sampai dengan 31Desember 2024.
"Masa kerja Satgas dapat diperpanjang dengan Keputusan Presiden," bunyi Pasal 13 ayat (2).
Terkini Lainnya
Jaksa Agung: Pansel Capim-Dewas KPK Harus Cermat Telusuri Rekam Jejak Calon
Jaksa Agung Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Jampidum Gantikan Fadil Zumhana
Pansel Akan Temui Kapolri sampai Jaksa Agung untuk Bahas Seleksi Capim dan Dewas KPK
Percepatan Berantas Judi
Tugasnya
jaksa agung
Judi Online
Judi
kejaksaan
Kejaksaan Agung
Kejagung
Rekomendasi
Jaksa Agung Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Jampidum Gantikan Fadil Zumhana
Pansel Akan Temui Kapolri sampai Jaksa Agung untuk Bahas Seleksi Capim dan Dewas KPK
DPR Belum Berencana Panggil Kapolri dan Kejagung soal Kasus Penguntitan Jampidsus, Ini Alasannya
HEADLINE: Heboh Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus, Adu Jago Penegakan Hukum?
Terima Laporan dari BPKP, Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah
Jampidsus soal Kasus Dugaan Dikuntit Densus Polri: Diambil Alih Jaksa Agung
Jaksa Agung: Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Fantastis, Capai Rp300 Triliun
Setelah Jampidsus Dikuntit Densus
Haidar Alwi: Kemesraan Kapolri dan Jaksa Agung Jadi Warning Bagi Koruptor
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Venezuela Vs Meksiko: La Vinotinto Melaju ke Perempat Final Copa America
Hasil Copa America 2024: Meksiko Gagal Penalti, Venezuela Melangkah ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Ekuador Bekuk Jamaika
Hasil Copa America 2024: Ekuador Jaga Peluang Lolos ke Perempat Final Usai Kalahkan Jamaika
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Ambisi Garuda Nusantara Amankan Tiket Babak Gugur
Judi Online
Pusat Data Nasional Diserang Ransomware, Imbas Perang Lawan Judi Online?
PAN Ingatkan Kader yang Jabat Wakil Rakyat Tak Terlibat Judi Online, Siapkan Sanksi Tegas
ASN Surabaya Terlibat Judi Online, Siap-siap Sanksi Turun Pangkat hingga Pemecatan
Ma'ruf Amin Minta Masyarakat Jauhi Judi Online: Bahaya Sekali
Jaksa Agung Terbitkan Surat Edaran, Larang Jajaran Kejaksaan Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menko Polhukam Minta Masyarakat Waspadai Peningkatan Misinformasi Saat Pilkada 2024
Istana: Jokowi Tak Pernah Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta 2024
Doa Habib Zaidan untuk Cagub Jateng di Acara Bangle Bersholawat
PAN Klaim Anies Baswedan Belum Tentu Maju Pilkada Jakarta 2024
Survei TBRC: Mochtar Mohamad Pertama di Bursa Cawalkot Bekasi, Disusul Tri Adhianto dan Heri Koswara
PAN Singgung Orang Tak Punya Partai, Tapi Ngotot Ikut Pilpres hingga Pilgub
TOPIK POPULER
Populer
5 Pengakuan SYL Terungkap saat Sidang, Akui Istri Terima Uang hingga Belikan Tas Balenciaga untuk Biduan
Jaksa Banding Vonis 2,5 Tahun Penjara Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi
Jokowi soal KPK Usut Korupsi Bansos Presiden di Era Pandemi: Silahkan
Mendagri Ancam Sanksi Tegas ke Kepala Daerah yang Main Judi Online
Ketua Pelaksana Konser Lentera Festival Ditetapkan sebagai Tersangka
5 Fakta Konser Lentera Festival 2024 Ricuh, Ketua Pelaksana Ditetapkan Jadi Tersangka
Rotasi Jabatan, Dirtipideksus Bareskrim Polri Diganti
Ketua Pelaksana Konser Lentera Festival di Tangerang Kena Pasal Berlapis
Ma'ruf Amin Minta Masyarakat Jauhi Judi Online: Bahaya Sekali
Wakil Grand Syaikh Universitas Al-Azhar Temui Menag, Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Babak 16 Besar Euro 2024 Bergulir, Kuda Hitam Siap Singkirkan Unggulan?
Rumania dan Slovakia Dituduh Main Mata di Euro 2024, Ini Respon Edward Iordanescu
Terhindar dari Belanda, Inggris Dibantu Kejutan Georgia di Babak 16 Besar Euro 2024
Gareth Southgate Soroti “Lingkungan Tidak Biasa” di Sekitar Tim Inggris usai Dicemooh Meski Juara Grup C
Berita Terkini
Pusat Data Nasional Diserang Ransomware, Imbas Perang Lawan Judi Online?
Cegah Pelecehan Seksual, Atlet Olimpiade Jepang Akan Kenakan Pakaian Anti-Kamera Inframerah
Ini Gaya Rambut yang Dilarang dalam Islam Menurut Al-Qur'an dan Sunah
Viral Fenomena Cek Khodam, Bagaimana dalam Islam? Begini Pandangan UAH
Gong Yoo Didapuk Jadi House Ambassador Terbaru Louis Vuitton, Susul J-Hope BTS
Palasik, antara Legenda, Mitos, dan Ilmu Hitam
Asteroid Pembunuh Planet Dekati Bumi, Dapat Dilihat Secara Livestream
4 Pemain yang Terancam Harus Tinggalkan Real Madrid di Musim Panas 2024
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 28 Juni 2024
PDNS Diserang Ransomware, BSSN Sentil Kominfo Tidak Ada Backup Data
Singapore International Foundation Luncurkan Platform Adaptasi Iklim Terkait Air
Datangi Kejati Riau, Hinca Panjaitan Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen BRIN di PT PHR
PatjarMerah Kecil 2024, Upaya Menjaga Regenerasi Pembaca dan Narasi
Gus Baha Beberkan Makna Perempuan Diciptakan dari Tulang Rusuk yang Bengkok, Ini Hikmahnya
PAN Ingatkan Kader yang Jabat Wakil Rakyat Tak Terlibat Judi Online, Siapkan Sanksi Tegas