, Pekanbaru - Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan datang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Bukan dalam kunjungan kerja melainkan sebagai pelapor terkait dugaan korupsi di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Politikus Partai Demokrat itu memberi waktu 2 pekan kepada Korps Adhyaksa di Riau melakukan pengusutan dugaan korupsi. Selanjutnya, Hinca bakal datang lagi menanyakan laporannya.
Advertisement
Baca Juga
Usai bertemu dengan Kepala Kejati Riau Akmal Abbas, Hinca menyebut banyak menerima aduan terkait persoalan di perusahaan yang dulunya bernama PT Caltex. Mulai dari adanya insiden kecelakaan kerja hingga manipulasi dokumen memuluskan proyek.
Laporan resmi telah dilakukan Hinca ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejati Riau. Hinca mengaku langsung melaporkan karena banyak laporan masyarakat terkait PT PHR tidak ditindaklanjuti.
"Ketika masyarakat melapor, belum tentu di-follow up dengan baik, biar saya wakil rakyat yang melapor supaya seriuslah, pengawasan dari saya juga melekat," kata Hinca, Rabu petang, 26 Juni 2024.
Hinca menyebut Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau dijabat oleh orang baru. Harapannya laporan ini menjadi kado serta ujian pertama bagi pejabat baru mengusut dugaan korupsi.
"Tidak terlalu lama la, seminggu dua minggu sudah ada updatenya," sambungnya.
Hinca menyebut salah satu laporannya terkait dugaan manipulasi tender geomembrane. Dia menyebut ada pemalsuan dokumen mengatasnamakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Menurut saya ni pemalsuannya luar biasa, saya dengar dipalsukan semua, kemudian PHR percaya itu, membayar itu," jelasnya.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ditelaah Dulu
Dalam laporannya, ada sejumlah petinggi di PT PHR yang diduga bertanggung jawab dalam persoalan itu.
"Nama-nama yang saya laporkan ada 4, yaitu Irfan Zaenuri, Edi Susanto dan (bagian) administrasinya," tegas Hinca.
Terpisah, Kajati Riau Akmal Abbas melalui Asisten Intelijen, Muhamat Fahrorozi membenarkan perihal kedatangan Hinca Panjaitan untuk menyampaikan laporan dugaan korupsi.
"Tapi itu kan sebatas surat masuk dulu, jadi isi atau dalamnya perlu kami telaah, masuk dulu ke PTSP," katanya.
Rozi sendiri mengaku belum mengetahui substansi dari laporan tersebut. Itu akan diketahui, setelah dilakukan penelaahan oleh bidang yang ditunjuk oleh Kajati Riau.
"Mungkin nanti setelah sampai di pimpinan, menyampaikan disposisi ke mana, baru bisa kami sampaikan lagi ke teman-teman," kata mantan Kepala Kejaksaan Negeri Rembang itu.
Informasi dihimpun, proyek geomembrane tersebut dikerjakan pada tahun 2023 senilai Rp200 miliar. Pada pelaksanaan lelang diduga ada penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, yakni akibat penerimaan material yang tidak sesuai spesifikasi oleh PT PHR dari PT Total Safety Energy.
Penyimpangan lainnya yakni dugaan pemalsuan dokumen. Itu diperkuat adanya surat dari BRIN yang menegaskan tidak pernah menerbitkan laporan hasil uji tertentu.
Advertisement
Tanggapan PT PHR
Terkait laporan ini, Rudi Ariffianto selaku Corporate Secretary PT PHR memberikan jawaban sebagai berikut :
1. PT PHR merupakan perusahaan yang bergerak di industri hulu minyak dan gas (migas) yang menjunjung tinggi azas profesionalitas kerja dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik aturan dari negara maupun aturan profesionalitas yang ada di dalam PHR sendiri, seperti Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Good Corporate Governance (GCG).
2. Terkait dengan proses bisnisnya, PHR juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dengan Penandatangan Pakta Integritas Proyek Tender Price Agreement Geomembrane, di mana agar pelaksanaan proyek strategis dan prioritas di PHR dapat berlangsung secara profesional dan taat aturan.
3. PHR juga menjalin kerja sama dengan Kejati Riau dalam hal pengawasan proses bisnis di Wilayah Kerja (WK) Rokan, yang bertujuan agar pelaksanaan proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan di PHR berjalan profesional, transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
4. Proses pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan oleh PHR mengacu pada pedoman pengadaan barang & jasa yang berlaku serta merujuk pada prinsip-prinsip utama pengadaan, antara lain Adil, Akuntabel, Integritas, Kompetitif dan Transparan. Setiap penyedia barang dan jasa mempunyai kesempatan yang sama untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa di lingkungan PHR dengan merujuk pada persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
5. Selain itu untuk mendukung pemerintah dalam penggunaan produk dalam negeri, serta ketentuan pengadaan yang berlaku di perusahaan, proses pengadaan ini dilakukan dengan tender kepada pabrikan-pabrikan dalam negeri/atau agen-agen yang ditunjuk yang telah mempunyai sertifikat untuk Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang menjadi Kategori Wajib dengan persyaratan minimal 25%.
Terkini Lainnya
Modus Bisa Hilangkan Aura Negatif, Dukun Palsu di Lampung Cabuli Gadis 19 Tahun
8 WNA di Babel Dideportasi, Ini Pelanggaran yang Dilakukan
Ditangkap di Kampung Ampai, Bandar Narkoba Lagi Santai Jualan Sabu di Warung
Ditelaah Dulu
Tanggapan PT PHR
Korupsi
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR)
PT. Pertamina
Hinca Panjaitan
Komisi III DPR
Kejati Riau
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
Buka Mukerwil PPP Jambi, Mardiono Kobarkan Semangat Kader Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
9 Trik Efektif Agar Bisa Tidur Lebih Cepat dan Nyenyak
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Pangandaran Jabar, Berpusat di Laut
Sesame Street 55th Anniversary Celebration: Meet & Greet with Elmo & Friends, di Gading Serpong Tangerang
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Mandiri Jogja Marathon 2024 Didominasi Pelari Kenya
Catat, Resep Sambal Kecap Menggugah Selera
Geger Temuan Potongan Tubuh Manusia Korban Mutilasi dalam Karung di Garut Selatan
Simak Segudang Manfaat Kesehatan Jeruk Bagi Tubuh
Ribuan Warga Bolmong Terdampak Banjir, BNPB Salurkan Bantuan Kebutuhan Pokok
Anda Punya Hewan Peliharaan? Waspadai 8 Penyakit yang Dapat Ditularkannya
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Menang 4-1, Spanyol Bungkam Perlawanan Gigih Georgia untuk Tiket Perempat Final
Hasil Euro 2024: Diwarnai Gol Salto Jude Bellingham, Inggris Sukses Tekuk Slovakia dengan Dramatis
Saksikan Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Georgia, Segera Dimulai
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Dapatkan Link Live Streaming 16 Besar Euro 2024 Inggris vs Slovakia, Tayang Sesaat Lagi
Berita Terkini
Tak Roboh Saat Perang Saudara, Patung Lilin Abraham Lincoln di AS Meleleh Akibat Panas Ekstrem
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Hasil Euro 2024: Menang 4-1, Spanyol Bungkam Perlawanan Gigih Georgia untuk Tiket Perempat Final
2.959 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pesta Rakyat di Hari Bhayangkara ke-78
Prediksi Peramal India Kiamat 29 Juni Tak Terbukti, Ini 10 Tanda Hari Akhir dan Urutannya dalam Hadis
Konde Berbalon Seorang Pengantin Perempuan Bikin Heran Warganet, Buat Apa?
Bagaimana Bisa Jantung Terserang Rematik? 4 Faktor Ini Diduga Menjadi Penyebabnya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 1 Juli 2024
Polisi Temukan Surat Permintaan Maaf Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Ribuan Warga Bolmong Terdampak Banjir, BNPB Salurkan Bantuan Kebutuhan Pokok
Hasil Euro 2024: Diwarnai Gol Salto Jude Bellingham, Inggris Sukses Tekuk Slovakia dengan Dramatis
Hasto Pastikan Siap Hadiri Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Saksikan Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Georgia, Segera Dimulai
Kalau Ada yang Tidak Bisa Sholat, Siapa yang Salah? Ini Penjelasan Buya Yahya
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya