uefau17.com

KPK Bakal Kembalikan Buku Catatan hingga Handphone Hasto Bila Tak Terkait Kasus - News

, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Caleg DPR RI, melalui handphone dan catatan milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi.

KPK pun siap bakal mengembalikan barang milik Hasto Kristiyanto dan stafnya apabila tidak ditemukan alat bukti dalam perkara perburuan Harun.

"Semua alat bukti yang saat ini status sitaan penyidik tentunya akan digunakan apabila itu terkait dengan seputar perkara yang ditangani. Kalau seandainya tidak ada kaitannya dan dinilai penyidik enggak ada hubungannya dengan perkara yang sedang ditangani tentunya alat bukti tersebut dapat segera dikembalikan," kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/7/20 24).

Tessa menyebut hingga saat ini belum ada rencana untuk mengembalikan barang bukti tersebut kepada Hasto. Penyidik antirasuah sendiri juga masih meneliti jejak keberadaan Harun.

"Masih digunakan oleh penyidik dalam rangka pembuktian perkara atau seputar perkara tersebut, untuk mencari tersangka HM," ucap Tessa.

Pun pada awal handphone dan catatan milik Hasto disita, penyidik berkeyakinan adanya petunjuk akan keberadaan Harun. Namun apabila pada akhirnya tidak ditemukan sama sekali, KPK segera mengembalikan barang sitaan itu.

Berkaitan dengan penyitaan itu, kubu Hasto telah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke pihak Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK). Lalu yang terbaru adalah menggugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam salah satu petitum yang digugat kubu Hasto yakni meminta agar buku catatan milik Hasto untuk segera dikembalikan. Sebab menurutnya tidak ada kaitan dengan keberadaan Harun yang saat ini tengah diselidiki oleh KPK.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

KPK Pastikan Tidak Ada Kesalahan Administrasi Saat Sita Barang Staf Hasto Kristiyanto

Petrus Selestinus, kuasa hukum Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengatakan, ada kesalahan administrasi dalam penyitaan barang milik kliennya. Hal ini disampaikan usai Kusnadi menjalani pemeriksaan pada Rabu 19 Juni 2024 di KPK.

Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memastikan, tidak adanya kesalahan administrasi dalam proses penyitaan pada beberapa waktu lalu.

"Senin, 10 Juni 2024. Penyidik membuat administrasi lengkap baik BA (Berita Acara) sita dan tanda terima dan sudah ditanda tangani oleh penyidik maupun saksi. Jadi tidak ada kesalahan administrasi dalam proses penyitaan dimaksud," kata Tessa, Kamis (20/6/2024).

Ia menjelaskan, usai Kusnadi menjalani pemeriksaan di gedung lembaga antirasuah tersebut, justru membawa dokumen tanda terima yang belum final.

"Setelah selesai kegiatan penyitaan, saksi justru membawa dokumen tanda terima yang masih berbentuk koreksian / belum hasil final. Sementara tanda terima final yang sudah ditandatangani oleh saksi dan penyidik tidak dibawa," jelasnya.

"Pada saat penyidik mau memberikan tanda terima yang final, saksi sudah terlanjur keluar dan mendampingi doorstop HK dengan jurnalis. Sehingga niat itu diurungkan dan akan dilakukan pada jadwal pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi," sambungnya.

Tessa menegaskan, sesuai dengan aturan, setiap penyitaan dilakukan laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) sebagai bentuk pertanggungjawaban, dan hal itu ditegaskannya sudah dilakukan oleh penyidik.

"Bahwa pada tanggal 19 Juni 2024 selain dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, juga diserahkan tanda terima final, yang salah dibawa oleh saksi Kusnadi. Dan yang bersangkutan telah menerima tanda terima dimaksud," pungkasnya

 

 

3 dari 3 halaman

Kuasa Hukum Hasto: KPK Fokus Saja Cari Harun Masiku, Jangan Seolah-olah Giring Isu Disembunyikan Sekjen PDIP

Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus menjalankan tugas untuk mencari buronan tersangka suap Harun Masiku.

“Jadi kita melihat begini KPK fokus saja mencari Harun Masiku,” kata Ronny kepada awak media, Sabtu (29/6).

Menurut Ronny, dengan berbagai isu dan statement KPK dalam penanganan kasus Harun Masiku, kekinian menggiring seolah-olah Sekjen PDIP terlibat dalam kasus hilangnya Harun Masiku.

“Jangan mengkambing hitamkan isu-isu menimbulkan isu-isu seolah-olah sekjen PDIP menyembunyikan Harun Masiku,” tuturnya.

Sebab dari perkembangan kasus saat ini sampai akhirnya sejumlah barang milik Hasto dan Kusnadi stafnya yang disita. Menimbulkan persepsi barang bukti itu seolah kunci menemukan Harun Masiku.

Padahal mulai dari buku hitam sampai handphone yang disita oleh KPK tidak ada kaitan dengan Harun Masiku. Karena isinya itu, merupakan strategi pemenangan PDIP.

“Belum ada (dikembalikan), kita sudah berulang kali menyampaikan ke rekan -rekan media kalau ada barang yang tidak ada kaitannya dengan Harun Masiku tolong dikembalikan,” ucapnya.

 

 

 

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat