, Jakarta - Polisi masih mendalami kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pendeta Gilbert Lumoindong. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, penyidik Polda Metro Jaya sedang berkoordinasi dengan kepolisian di beberapa daerah.
Karena ternyata laporan yang menyangkut Pendeta Gilbert tidak hanya di Polda Metro Jaya.
Baca Juga
"Pendeta G (Gilbret) itu masih dilakukan pengumpulan karena ada beberapa laporan di daerah di berbagai daerah ada di Sumsel dan Sulsel," ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Selasa (2/7/2024).
Advertisement
Ade Ary mengatakan, laporan polisi (LP) akan dikumpulkan menjadi satu kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, sehingga nantinya penanganan perkara seluruhnya diambil alih Polda Metro Jaya.
"Itu berkas nya dilimpahkan ke sini Polda Metro Jaya ada juga yang berkas diterima laporannya di Sulsel itu proses pelimpahan ke Polda Metro Jaya," ucap dia.
Ade Ary kemudian membeberkan, langkah penyidik ke depan penyidik, antara lain mengadakan gelar pekara. "Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara," ucap dia.
Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2223/IV/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 25 April 2024. Gilbert dilaporkan terkait Pasal 156 a KUHP tentang Tindak Pidana Penistaan Agama.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pelapor Pendeta Gilbert Diperiksa Polisi, Serahkan Bukti Video Lengkap ke Penyidik
![Pendeta Gilbert Lumoindong di tengah para jemaatnya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/a3r637kml_-MfmzPF2vy6SQdNYE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4802638/original/008377200_1713240378-WhatsApp_Image_2024-04-16_at_11.04.53.jpeg)
Sebelumnya, Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Hembing Putra menghadiri pemeriksaan polisi sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong.
Ipong dimintai keterangan sebagai saksi pelapor di Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (7/5/2024).
"Hari ini kita datang untuk memberikan keterangan sebagai pelapor terhadap pendeta Gilbert Lumoindong," kata Ipong di Polda Metro Jaya, Selasa (7/5/2024).
Ipong mengaku dicecar 10 pertanyaan seputar dugaan tindak pidana penodaan agama yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Dalam pemeriksaan perdana itu, Ipong turut menyerahkan bukti rekaman berupa video yang diklaim memuat unsur penistaan.
"Ada 10-an (pertanyaan). Tadi ini ada tanda terima barang bukti yang saya kasihkan, video lengkap dan video yang ada di Youtube, TikTok, Facebook dan Instagram," ujar dia.
"Saya lampirkan video dia. Pernah saya dengar katanya video yang di situ kepotong potong. Saya punya video lengkap, tidak ada potongan, lengkap sudah serahkan ke penyidik," kata Ipong menambahkan.
Ipong mendesak pihak kepolisian untuk segera merampungkan proses penyelidikan. Karena, Ipong menilai bukti-bukti yang diserahkan cukup untuk membuat terang perkara ini.
"Saya minta kepada penyidik jangan pandang bulu. Kita percayakan kepada polisi, kalau memenuhi unsur supaya ditindak dengan tegas," ujar dia
Advertisement
Pendeta Gilbert Minta Maaf
![Pendeta Gilbert Lumoindong](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/9zPTYf39kProHcwsxFUBP5sKJcQ=/0x0:1170x659/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4802600/original/072380700_1713238658-WhatsApp_Image_2024-04-16_at_10.36.06.jpeg)
Baru-baru ini Pendeta Gilbert Lumoindong telah menyampaikan ucapan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang tengah ramai dibahas di media sosial.
Pasalnya, Pendeta Gilbert sempat jadi sorotan usai menyampaikan ceramah yang menyinggung tentang salat dan zakat dalam agama Islam. Video ceramahnya viral di media sosial dan mendapat kecaman dari sejumlah warganet.
Diketahui, permohonan maaf tersebut langsung disampaikan oleh Gilbert pada Senin (15/4/2024) usai bertemu dengan Ketua Dewan Masjid Indonesia sekaligus Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) di kediamannya.
“Dengan segala kerendahan hati meminta maaf karena kegaduhan yang ada,” ujarnya.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa penyampaian ceramahnya dan video yang viral di media sosial tidak memuat penjelasan yang lengkap karena telah dipotong-potong.
Gilbert juga menuturkan bahwa ia tidak bermaksud untuk mengolok-olok umat Islam dalam ceramahnya.
“Penjelasan yang lengkap sebetulnya itu sebagai autokritik umat Kristiani di mana saya bilang bahwa ibadahnya orang Muslim misalnya cukup setengah mati. Kenapa setengah mati? Karena berat, sehari lima kali. Kita orang Kristen seminggu sekali, sudah itu, seminggu sekalinya juga duduknya santai-santai,” kata Gilbert.
Gilbert juga menjelaskan bahwa ceramah yang ia sampaikan bukan untuk khalayak umum dan diperuntukkan bagi internal jemaatnya. Diketahui, ada dua jemaat di tempatnya yang mengikuti ceramah sang pendeta yaitu jemaat gereja dan jemaat online.
“Tetapi karena jemaat kita ada dua, ada jemaat gereja dan jemaat online. Jadi otomatis ada di YouTube kami. Tetapi itu jelas ada tulisan ibadah Minggu, jadi karena itu sama sekali tidak dimaksudkan untuk umum,” ucapnya.
![Beragam Model Kejahatan Siber](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/giWRWYNATwvfvxxofJR8E8bMJag=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1717639/original/094974700_1506068129-170920_Terpuruk_di_Era_Digital02.jpg)
Terkini Lainnya
Kasus Anak Kandung Bunuh Ayah, Polisi Sebut Sang Kakak Sempat Lindungi Adiknya Agar Tak Ditangkap
Polisi Beberkan Motif Anak di Jaktim Tega Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri
Polisi Akan Periksa Kejiwaan Kakak Beradik, Pelaku Pembunuh Ayah Kandung di Jakarta Timur
Pelapor Pendeta Gilbert Diperiksa Polisi, Serahkan Bukti Video Lengkap ke Penyidik
Pendeta Gilbert Minta Maaf
Polda Metro Jaya
Pendeta Gilbert
Pendeta Gilbert Lumoindong
Penistaan Agama
Rekomendasi
Polisi Beberkan Motif Anak di Jaktim Tega Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri
Polisi Akan Periksa Kejiwaan Kakak Beradik, Pelaku Pembunuh Ayah Kandung di Jakarta Timur
Polisi Sebut Pelaku Ayah Dibunuh Anak Kandung Bertambah, Ini Sosoknya
Sindikat Narkoba Ini Sulap Kontrakan Petak di Ciledug Jadi Gudang Penyimpanan 72 Bungkus Sabu
Polisi Sebut Pengedar Narkoba di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara
Momen HUT Bhayangkara, Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Tangerang
Kubu Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan, Ini Jawaban Polda Metro Jaya
Hari Bhayangkara, Kapolda Metro: Seragam dan Kewenangan Dipakai untuk Melindungi Masyarakat
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
Pilkada 2024, Perindo Serahkan 37 Rekomendasi ke Bakal Calon Kepala Daerah di Seluruh Indonesia
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
TOPIK POPULER
Populer
Napi Lapas Cipinang Lakukan Love Scamming Anak di Bawah Umur, Ancam Sebarkan Foto Vulgar
Polisi Tangkap 3 Tersangka Distribusi Ilegal Tayangan Nex Parabola, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Heru Budi Klaim Rutin Beri Sembako Murah 2 Hari Sekali untuk Kurangi Kelaparan di Jakarta
Warga Sekitar Kontrakan Penyimpanan Sabu 72 Kg Sebut Penyewa Baru Menempati Semalam
Kejagung Sita Aset Emas Batangan 7,7 kg di Kasus Korupsi Impor Emas
Muhadjir Effendy: Semua Desa Harus Ada PAUD
Sebelum Tewas Terbakar, Wartawan Tribrata TV Diminta Oknum Aparat Hapus Berita Judi
Rumah Digunakan untuk Gudang Penyimpanan Sabu, Polisi Panggil Pemilik Kontrakan dan Ketua RT Ciledug
Euro 2024
Euro 2024: Drama Penalti Cristiano Ronaldo, Air Mata Berubah Jadi Senyuman
UEFA Lakukan Penyelidikan, Bintang Inggris Jude Bellingham Terancam Larangan Bertanding di Euro 2024.
Pangeran William Girang Inggris Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Sebut Kayak Naik Rollercoaster
La Furia Roja Bersiap Hadapi Jerman di Perempat Final Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Austria vs Turki: Mencari Sejarah Baru
Berita Terkini
Hidayat Nur Wahid: PKS-PDIP Bukan Minyak dan Air
Pamer Foto saat Ikut Casting, Ini 7 Potret Enzy Storia di Awal Karier
Putri Anne Adik Raja Charles III Ungkap Kesedihan di Pesan Perdana Sejak Keluar dari Rumah Sakit
Soal Kasus Klub Louvre, Perbasi Hormati Putusan Pengadilan Tinggi DKI
Diusulkan Dapat PMN di Tengah Isu Bubar, Bos Varuna Tirta Buka Suara
Bagaimana Menangkal Paparan HIV? Lakukan 11 Cara Pencegahannya
Pakar: PDN di Dalam Negeri Tak Jadi Jaminan Keamanan Data Terjaga
Ayah Muhammad Fardhana Tak Mau Seserahan untuk Ayu Ting Ting Dikembalikan: Itu Milik Kamu
Perdana di Eropa, Circle jadi Penerbit Resmi Stablecoin USDC dan EURC
Deretan Hoaks Giveaway Catut Nama Baim Wong, Jangan Mudah Tergiur
Polda Metro Jaya Ambil Alih Seluruh Laporan terkait Pendeta Gilbert
Proses Akuisisi BTN ke Muamalat Dikabarkan Tidak Lanjut, Diduga Penyebabnya Ini
Pengamat Sebut Eman Suherman Kandidat Kuat Pilkada Majalengka 2024, Begini Alasannya
7 Potret Terbaru Boy William Makin Kurus, Netizen Minta Dekati Ayu Ting Ting
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online